SBNpro.com
Minggu, Juli 5, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Syarat Pencalonan Walikota Siantar Ojak – Efendi Lanjut ke Vermin

SBNPro.com by SBNPro.com
24/02/2020
A A
47
SHARES
102
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Bakal pasangan calon (Balon) Walikota dan Wakil Walikota Siantar dari jalur perseorangan (independen), Ojak Naibaho dan M Efendi Siregar serahkan syarat dukungan pencalonan mereka ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Siantar, Minggu (23/02/2020), sekira jam 15.00 WIB.

Syarat dukungan pencalonan yang diserahkan Ojak – Efendi sebanyak 19.245 pemilih. Dukungan itu diterima Ketua KPU Kota Siantar, Daniel Dolok Sibarani, bersama komisioner lainnya, Gina Ruth Ginting, Jafar Siddik Saragih, Christian Benny Panjaitan dan Nurbaiya.

Pasca diserahkan, selanjutnya KPU Kota Siantar melalui stafnya melakukan pemeriksaan (pengecekan) kecocokan jumlah syarat dukungan dan sebaran dukungan. Dalam hal ini, syarat dukungan minimal sebesar 17.910 pemilih, dengan sebaran, minimal di 5 kecamatan.

Syarat dukungan diperiksa, sebut Jafar Siddik Saragih, untuk disesuaikan antara data yang ada di sistem informasi pencalonan (Silon), dengan data berbentuk berkas, serta sebarannya. Termasuk memeriksa kelengkapan E-KTP pendukung, tanda tangan dan lainnya.

Pasca selesai diperiksa sekira jam 21.30 WIB, ditemukan 109 dukungan pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS). Sehingga, syarat dukungan yang “diakomodir” KPU dari Balon Ojak – Efendi menjadi 19.136 pemilih.

Sesudah ditetapkan syarat dukungan yang “diakomodir” sebanyak 19.136 pemilih, selanjutnya, terhadap 19.136 dukungan itu akan diverifikasi secara administrasi. “Dukungan kepada Ojak dan Efendi akan dilanjutkan ke vermin,” ungkap Jafar.

Dikatakan, verifikasi administrasi (Vermin) akan dilakukan KPU Kota Siantar pada 26 Pebruari 2020 hingga 25 Maret 2020. Setelah itu, pada tanggal 26 Maret hingga 2 April, hasil verifikasi administrasi disampaikan kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS), untuk verifikasi faktual (Verfak).

PPS akan melakukan verfak pada 2 April hingga 15 April 2020. Lalu, sesudah PPK melakukan rekapitulasi hasil verfak tingkat kecamatan dan KPU melakukan rekapitulasi tingkat kota, KPU Kota Siantar akan menyampaikan hasil verifikasi tentang jumlah syarat dukungan yang memenuhi syarat kepada bakal pasangan calon (balon) pada tanggal 27 April 2020.

“Setelah verfaklah nanti diketahui jumlah syarat dukungan yang memenuhi syarat minimal. Jika belum memenuhi jumlah minimal, balon bisa melakukan perbaikan, dengan menyerahkan dukungan dua kali lipat dari kekuarangan,” ucap Jafar Siddik Saragih.

Editor: Purba

Share19Tweet12Send

Related Posts

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

25/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mulai menyalurkan bantuan kepada pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora. Setiap kios yang terdampak...

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

24/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menyatakan memiliki dan kemampuan anggaran untuk pembangunan kembali kios Pasar Dwikora yang terbakar beberapa...

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

23/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menggelar pertemuan dengan ratusan pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora untuk membahas langkah penanganan pascabencana....

Pemko Siantar Beri Layanan Psikososial untuk Korban Kebakaran Pasar Dwikora

Pemko Siantar Beri Layanan Psikososial untuk Korban Kebakaran Pasar Dwikora

22/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar memberikan layanan dukungan psikososial kepada korban kebakaran Pasar Dwikora. Kegiatan berlangsung di Kantor Camat...

Pukul Gonrang, Wali Kota Siantar Buka FASI XIII Sumut

Pukul Gonrang, Wali Kota Siantar Buka FASI XIII Sumut

20/06/2026

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi membuka Festival Anak Sholeh Indonesia (FASI) XIII Tingkat Provinsi Sumatera Utara Tahun...

Andika Prayogi Sinaga Kembali Nahkodai PAC Pemuda Pancasila Siantar Barat

Andika Prayogi Sinaga Kembali Nahkodai PAC Pemuda Pancasila Siantar Barat

19/06/2026

SBNpro - Siantar Andika Prayogi Sinaga kembali dipercaya memimpin Pimpinan Anak Cabang (PAC) Kecamatan Siantar Barat untuk periode 2026–2029. Penetapan...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • ANTARA AKU DAN SENJA

    ANTARA AKU DAN SENJA

    61 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Masih “DIA”

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Akasia Biru

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • 1000 Tahun Usia Batak, Ada 10 Generasi yang Hilang?

    616 shares
    Share 246 Tweet 154
  • Pergi Perlahan

    63 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Retak yang Tak Terlihat

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Rindu Mama yang Tak Bisa Kembali

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba