SBNpro.com
Minggu, Desember 21, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Syarat Pencalonan Walikota Siantar Ojak – Efendi Lanjut ke Vermin

SBNPro.com by SBNPro.com
24/02/2020
A A
47
SHARES
102
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Bakal pasangan calon (Balon) Walikota dan Wakil Walikota Siantar dari jalur perseorangan (independen), Ojak Naibaho dan M Efendi Siregar serahkan syarat dukungan pencalonan mereka ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Siantar, Minggu (23/02/2020), sekira jam 15.00 WIB.

Syarat dukungan pencalonan yang diserahkan Ojak – Efendi sebanyak 19.245 pemilih. Dukungan itu diterima Ketua KPU Kota Siantar, Daniel Dolok Sibarani, bersama komisioner lainnya, Gina Ruth Ginting, Jafar Siddik Saragih, Christian Benny Panjaitan dan Nurbaiya.

Pasca diserahkan, selanjutnya KPU Kota Siantar melalui stafnya melakukan pemeriksaan (pengecekan) kecocokan jumlah syarat dukungan dan sebaran dukungan. Dalam hal ini, syarat dukungan minimal sebesar 17.910 pemilih, dengan sebaran, minimal di 5 kecamatan.

Syarat dukungan diperiksa, sebut Jafar Siddik Saragih, untuk disesuaikan antara data yang ada di sistem informasi pencalonan (Silon), dengan data berbentuk berkas, serta sebarannya. Termasuk memeriksa kelengkapan E-KTP pendukung, tanda tangan dan lainnya.

Pasca selesai diperiksa sekira jam 21.30 WIB, ditemukan 109 dukungan pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS). Sehingga, syarat dukungan yang “diakomodir” KPU dari Balon Ojak – Efendi menjadi 19.136 pemilih.

Sesudah ditetapkan syarat dukungan yang “diakomodir” sebanyak 19.136 pemilih, selanjutnya, terhadap 19.136 dukungan itu akan diverifikasi secara administrasi. “Dukungan kepada Ojak dan Efendi akan dilanjutkan ke vermin,” ungkap Jafar.

Dikatakan, verifikasi administrasi (Vermin) akan dilakukan KPU Kota Siantar pada 26 Pebruari 2020 hingga 25 Maret 2020. Setelah itu, pada tanggal 26 Maret hingga 2 April, hasil verifikasi administrasi disampaikan kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS), untuk verifikasi faktual (Verfak).

PPS akan melakukan verfak pada 2 April hingga 15 April 2020. Lalu, sesudah PPK melakukan rekapitulasi hasil verfak tingkat kecamatan dan KPU melakukan rekapitulasi tingkat kota, KPU Kota Siantar akan menyampaikan hasil verifikasi tentang jumlah syarat dukungan yang memenuhi syarat kepada bakal pasangan calon (balon) pada tanggal 27 April 2020.

“Setelah verfaklah nanti diketahui jumlah syarat dukungan yang memenuhi syarat minimal. Jika belum memenuhi jumlah minimal, balon bisa melakukan perbaikan, dengan menyerahkan dukungan dua kali lipat dari kekuarangan,” ucap Jafar Siddik Saragih.

Editor: Purba

Share19Tweet12Send

Related Posts

Ringroad

Proyek Base Course di Siantar, Panjang 465 M, Lebar 20 M, Tebal 10 Cm, Biayanya Rp2 Miliar

20/12/2025

SBNpro - Siantar Proyek pembangunan Outer Ringroad (Jalan Lingkar) Siantar STA 14850 + 15315 di Jalan Siantar-Saribudolok hingga Jalan Siantar-Parapat,...

Wali Kota Sintar Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Etika bagi Insan Pers

Wali Kota Sintar Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Etika bagi Insan Pers

18/12/2025

SBNpro - Siantar Perkembangan teknologi digital dan keterbukaan informasi membawa tantangan tersendiri bagi dunia jurnalistik. Kecepatan arus informasi menuntut insan...

Wali Kota Wesly: Perayaan Natal Perkuat Iman dan Dedikasi ASN Pemko Siantar

Wali Kota Wesly: Perayaan Natal Perkuat Iman dan Dedikasi ASN Pemko Siantar

17/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn, menghadiri Perayaan Natal Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah...

Sekda Siantar Tinjau Percepatan Pemindahan Pedagang ke Eks Gedung IV Pasar Horas

Sekda Siantar Tinjau Percepatan Pemindahan Pedagang ke Eks Gedung IV Pasar Horas

16/12/2025

SBNpro - Siantar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi tinjau percepatan pemindahan pedagang ke eks Gedung...

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

15/12/2025

SBNpro - Siantar Gebyar Persatuan Olahraga Pernapasan Indonesia (PORPI) 2025 Kota Pematangsiantar dinilai sebagai kegiatan yang sangat positif dalam memasyarakatkan...

Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kota Siantar, Rabu 10 Desember 2025. Sebanyak 400 liter formalin disita.

Wali Kota Siantar Ingatkan Masyarakat Agar Mewaspadai Pangan dari Bahan Berbahaya

13/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Siantar Wesly Silalahi SH MKn ingatkan masyarakat agar mewaspadai pangan yang kandungannya terbuat dari bahan...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba