SBNpro.com
Selasa, Juni 17, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Susanti Buat Sekda Siantar Tidak Berdaya-guna

SBNPro.com by SBNPro.com
16/03/2022
A A
Susanti Buat Sekda Siantar Tidak Berdaya-guna
400
SHARES
870
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Siantar

Plt Walikota Siantar dr Susanti Dewayani terkesan membuat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Siantar Budi Utari tidak berdaya-guna.

Kesan itu muncul, seiring dengan Budi Utari tidak mengikuti banyak kegiatan yang selayaknya ia ikuti (hadiri). Baik di Pemko Siantar, maupun di DPRD Kota Siantar. Diduga ia tidak pernah ditugaskan untuk itu.

Padahal, sebagai Sekda Kota Siantar, selayaknya Budi Utari mengikuti maupun memimpin Rapat Koordinasi Pemerintahan (Rakorpem) di lingkungan Pemko Siantar.

Namun, pada 24 Pebruari 2022, Budi Utari sama sekali tidak terlihat menghadiri Rakorpem yang digelar di Gedung Serba Guna Bapeda Kota Siantar. Diduga, Budi Utari tidak diundang untuk hadir.

Kemudian, Budi juga tidak mengikuti Rapat Banmus DPRD Kota Siantar pada 2 Maret 2022. Setelah itu, pria yang disebut bermarga Siregar tersebut juga tidak hadir pada Sidang Paripurna DPRD Kota Siantar tentang Penyerahan Memori Jabatan Walikota pada 4 Maret 2022.

Termasuk pula, Budi Utari tidak tampak mengikuti Sidang Paripurna DPRD Kota Siantar, juga tertanggal 4 Maret 2022 tentang lanjutan pembahasan 5 Ranperda.

Bukan hanya itu, Sekda tidak menghadiri pertemuan dengan Forkopimda dalam pencanganan Kampung Pancasila pada 10 Maret 2022.

Teranyar, Budi Utari tidak mengikuti Rapat Gabungan Komisi DPRD Kota Siantar guna membahas 5 Ranperda tanggal 14 dan 15 Maret 2022. Padahal, lazimnya Sekda mengikuti rapat gabungan komisi.

Pada rapat gabungan komisi tanggal 15 Maret 2022, alasan ketidakhadiran Budi Utari sempat dipertanyakan anggota dewan Suandi Sinaga. Lalu Ketua DPRD Kota Siantar meminta Staf Ahli Walikota Heppy Oikumenes Daili untuk menjawab.

Saat itu, Heppy Oikumenes tidak secara langsung menjawab pertanyaan Suandi Sinaga. Ia mengatakan, kalau dirinya mengikuti rapat gabungan komisi atas perintah Plt Walikota Siantar. Heppy tidak menjelaskan alasan Plt Walikota tidak menugaskan Sekda, sebagaimana lazimnya.

Serta sejumlah kegiatan rapat Satgas Covid-19 Kota Siantar, Sekda juga tidak tampak mengikutinya. Padahal Kota Siantar sedang menerapkan PPKM Level 3.

Sebagaimana diketahui, Budi Utari dilantik kembali sebagai Sekda Kota Siantar pada 21 Pebruari 2022 oleh Wailkota Siantar di masa itu, Dr H Hefriansyah SE MM.

Persisnya, Budi Utari dilantik sehari sebelum dr Susanti Dewayani dilantik sebagai Wakil Walikota Siantar, lalu kemudian menjadi Plt Walikota Siantar.

Terkait keberadaan Sekda yang kerap tidak terlibat pada sejumlah moment kegiatan yang selayaknya dihadiri, disikapi dua Wakil Ketua DPRD Kota Siantar, yakni Mangatas Silalahi SE dan Ronald Tampubolon SH.

Wakil Ketua DPRD Siantar Ronald Tampubolon juga merasakan, bila Budi Utari tidak diberdayakan sebagai Sekda Kota Siantar.

“Ya, memang nggak diberdayakan yang sekarang kita lihat,” tandas Ronald, Rabu (15/03/2022), melalui panggilan Whatsapp (WA).

Menurut Ronald, Plt Walikota Siantar Susanti Dewayani harus memberdayakan Budi Utari, meski Susanti tidak menyukainya.

“Ya itu, suka tidak suka, Susanti harus pakai dia (Budi Utari) sebagai Sekda. Plt Walikota harus berdayakan dia,” ucapnya.

Hal senada juga dikatakan Mangatas Silalahi. “Harus diberdayakan,” ujar Mangatas saat dihubungi melalui ponsel, Rabu (16/03/2022).

Mangatas juga menyesalkan kebijakan Walikota sebelum Susanti Dewayani. Pasalnya, Budi Utari dilantik sebagai Sekda Siantar, ketika masa jabatan Walikota saat itu hanya menyisakan satu hari. “Cuma Walikota yang baru, tetap harus memberdayakan,” ucapnya.

Mangatas menilai, pemberdayaan Sekda harus dilakukan Plt Walikota Siantar. Sebab, hal itu merupakan perintah Undang-undang (UU). “Itu suatu keharusan. Sesuai Undang-undang,” katanya.

Pun demikian, bila nantinya setelah dilakukan evaluasi terhadap kinerja Sekda dilakukan, sebutnya, Susanti selanjutnya dapat mengganti Sekda. (*)

Editor: Purba

Tags: buat sekda tidak berdaya-gunasusanti
Share160Tweet100Send

Related Posts

Hakim PN Siantar Putus Perkara Terkait Odong-odong

Hakim PN Siantar Putus Perkara Terkait Odong-odong

16/06/2025

SBNpro - Siantar Hakim Pengadilan Negeri (PN) bacakan putusan berkekuatan hukum tetap (inkrah) berupa akta van dading (akta perdamaian) dalam...

Dana dari Bank Sumut, Gedung IV Pasar Horas Segera Dibangun

Dana dari Bank Sumut, Gedung IV Pasar Horas Segera Dibangun

15/06/2025

­SBNpro - Siantar Kehadiran Gubsu (Gubernur Sumatera Utara) Bobby Nasution di Pasar Horas membawa angin segar. Gedung IV Pasar Horas...

Dinsos P3A Pematangsiantar Gelar Razia, 8 Gepeng Terjaring

Dinsos P3A Pematangsiantar Gelar Razia, 8 Gepeng Terjaring

14/06/2025

SBNpro - Siantar Tertibkan keberadaan gelandangan dan pengemis (gepeng), serta ODGJ (orang dengan gangguan jiwa), Dinsos (Dinas Sosial) P3A (Pemberdayaan...

Pedagang Pasar Horas Pecah

Pedagang Pasar Horas Pecah

13/06/2025

SBNpro - Siantar Pedagang Pasar Horas pecah. Demo (unjuk rasa) KP2H (Komunitas Pedagang Pasar Horas) ditentang sejumlah pedagang Pasar Horas...

PKS PT RAS di Sambosar Kerap Peduli Lingkungan dan Warga Sekitar

PKS PT RAS di Sambosar Kerap Peduli Lingkungan dan Warga Sekitar

06/06/2025

SBNpro - Simalungun PT Rejeki Abadi Sambosar (RAS) merupakan perseoran yang bergerak di bidang usaha pengelolaan buah kelapa sawit menjadi...

Tidak Becus Awasi Proyek Telkom Siantar, Jaksa Tetapkan Pengawas Sebagai Tersangka

15/05/2025

SBNpro - Siantar Jaksa pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar tetapkan Safnil Wizar (SW) selaku pengawas proyek pembangunan Balei (Gedung) Merah...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • Dinsos P3A Pematangsiantar Gelar Razia, 8 Gepeng Terjaring

    Dinsos P3A Pematangsiantar Gelar Razia, 8 Gepeng Terjaring

    535 shares
    Share 214 Tweet 134
  • Pedagang Pasar Horas Pecah

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Tidak Becus Awasi Proyek Telkom Siantar, Jaksa Tetapkan Pengawas Sebagai Tersangka

    193 shares
    Share 77 Tweet 48
  • Pemilik Pabrik Mie Berformalin Kabur Saat BBPOM Gelar Razia di Siantar

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Simalungun Berduka, Camat Pamatang Silimakuta Meninggal Dunia

    58 shares
    Share 23 Tweet 15
  • Dana dari Bank Sumut, Gedung IV Pasar Horas Segera Dibangun

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Freddy Damanik, Satu-satunya Kader Gerindra yang Jadi Balon Walikota Siantar

    426 shares
    Share 170 Tweet 107
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba