SBNpro.com
Kamis, Desember 18, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Sumut Watch Minta Jaksa Bawa Dokter dan Tangkap Posma Sitorus

SBNPro.com by SBNPro.com
24/07/2019
A A
48
SHARES
104
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Jaksa penyidik dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar diharapkan bersikap tegas dan mengedepankan cara luar biasa disetiap menangani kasus dugaan korupsi. Karena korupsi merupakan kejahatan luar biasa (extra ordinary crime).

Harapan itu disampaikan pemerhati hukum dan advokat dari Sumut Watch, Daulat Sihombing SH MH, Rabu (24/07/2019), kepada sejumlah jurnalis di warung kopi Hitam Putih, tempat biasa sejumlah wartawan nongkrong.

Adapun cara luar biasa yang dimaksud Daulat Sihombing adalah, agar jaksa penyidik menggunakan kewenangannya dengan maksimal dalam menangani kasus dugaan korupsi.

Sehingga untuk itu, Daulat Sihombing menyarankan, agar jaksa tidak mudah percaya dengan surat keterangan dokter yang diajukan kuasa hukum tersangka, kalau tersangka sedang sakit, sehingga tidak dapat memenuhi panggilan kedua dari penyidik untuk diperiksa.

Daulat meminta jaksa penyidik segera menangkap dan menahan tersangka kasus dugaan korupsi proyek Smart City, Posma Sitorus. Caranya,  melakukan pemanggilan ketiga dengan membawa dokter kehakiman untuk memeriksa kesehatan tersangka.

Kemudian, bila hasil pemeriksaan dokter kehakiman dinyatakan tersangka tidak sakit, atau masih memungkinkan kesehatannya untuk menjalani pemeriksaan, maka jaksa penyidik sebaiknya menangkap dan menjebloskan tersangka kedalam tahanan.

Hal seperti itu dimintakan Daulat, agar tidak terjadi penyalagunaan surat keterangan dokter dalam proses hukum. “Supaya jangan disalahgunakan alasan alasan klasik tentang sakit itu,” ucap Daulat Sihombing.

Untuk itu, mantan hakim adhock di Peradilan Hubungan Industrial ini menilai, sebaiknya jaksa dalam pemanggilan ketiga diikuti dengan upaya paksa terhadap tersangka yang sudah dua kali tidak memenuhi panggilan.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pada kasus dugaan korupsi proyek Smart City di Dinas Kominfo Kota Siantar, jaksa telah menetapkan Kadis Kominfo, Posma Sitorus dan Sekretarisnya, AT Sijabat sebagai tersangka.

Dimana, proyek itu diperkirakan merugikan keuangan negara sebesar Rp 400 juta. Proyek itu sendiri ditampung penganggarannya di Perubahan APBD Kota Siantar tahun anggaran 2017.

 

Editor : Purba

Share19Tweet12Send

Related Posts

Wali Kota Wesly: Perayaan Natal Perkuat Iman dan Dedikasi ASN Pemko Siantar

Wali Kota Wesly: Perayaan Natal Perkuat Iman dan Dedikasi ASN Pemko Siantar

17/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn, menghadiri Perayaan Natal Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah...

Sekda Siantar Tinjau Percepatan Pemindahan Pedagang ke Eks Gedung IV Pasar Horas

Sekda Siantar Tinjau Percepatan Pemindahan Pedagang ke Eks Gedung IV Pasar Horas

16/12/2025

SBNpro - Siantar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi tinjau percepatan pemindahan pedagang ke eks Gedung...

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

15/12/2025

SBNpro - Siantar Gebyar Persatuan Olahraga Pernapasan Indonesia (PORPI) 2025 Kota Pematangsiantar dinilai sebagai kegiatan yang sangat positif dalam memasyarakatkan...

Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kota Siantar, Rabu 10 Desember 2025. Sebanyak 400 liter formalin disita.

Wali Kota Siantar Ingatkan Masyarakat Agar Mewaspadai Pangan dari Bahan Berbahaya

13/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Siantar Wesly Silalahi SH MKn ingatkan masyarakat agar mewaspadai pangan yang kandungannya terbuat dari bahan...

Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kota Siantar, Rabu 10 Desember 2025. Sebanyak 400 liter formalin disita.

BBPOM dan Dinkes Gerebek Apotik di Siantar, 400 Liter Formalin Disita

12/12/2025

SBNpro - Siantar Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di...

Minat Masyarakat Berbelanja di Pasar Murah Pemko Siantar Cukup Tinggi

11/12/2025

SBNpro - Siantar Minat masyarakat berbelanja di Pasar Murah yang dibuka Pemerintah Kota (Pemko) Siantar cukup tinggi. Pasar murah yang...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba