SBNpro.com
Jumat, Juli 3, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Sumut Watch Minta Jaksa Bawa Dokter dan Tangkap Posma Sitorus

SBNPro.com by SBNPro.com
24/07/2019
A A
48
SHARES
104
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Jaksa penyidik dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar diharapkan bersikap tegas dan mengedepankan cara luar biasa disetiap menangani kasus dugaan korupsi. Karena korupsi merupakan kejahatan luar biasa (extra ordinary crime).

Harapan itu disampaikan pemerhati hukum dan advokat dari Sumut Watch, Daulat Sihombing SH MH, Rabu (24/07/2019), kepada sejumlah jurnalis di warung kopi Hitam Putih, tempat biasa sejumlah wartawan nongkrong.

Adapun cara luar biasa yang dimaksud Daulat Sihombing adalah, agar jaksa penyidik menggunakan kewenangannya dengan maksimal dalam menangani kasus dugaan korupsi.

Sehingga untuk itu, Daulat Sihombing menyarankan, agar jaksa tidak mudah percaya dengan surat keterangan dokter yang diajukan kuasa hukum tersangka, kalau tersangka sedang sakit, sehingga tidak dapat memenuhi panggilan kedua dari penyidik untuk diperiksa.

Daulat meminta jaksa penyidik segera menangkap dan menahan tersangka kasus dugaan korupsi proyek Smart City, Posma Sitorus. Caranya,  melakukan pemanggilan ketiga dengan membawa dokter kehakiman untuk memeriksa kesehatan tersangka.

Kemudian, bila hasil pemeriksaan dokter kehakiman dinyatakan tersangka tidak sakit, atau masih memungkinkan kesehatannya untuk menjalani pemeriksaan, maka jaksa penyidik sebaiknya menangkap dan menjebloskan tersangka kedalam tahanan.

Hal seperti itu dimintakan Daulat, agar tidak terjadi penyalagunaan surat keterangan dokter dalam proses hukum. “Supaya jangan disalahgunakan alasan alasan klasik tentang sakit itu,” ucap Daulat Sihombing.

Untuk itu, mantan hakim adhock di Peradilan Hubungan Industrial ini menilai, sebaiknya jaksa dalam pemanggilan ketiga diikuti dengan upaya paksa terhadap tersangka yang sudah dua kali tidak memenuhi panggilan.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pada kasus dugaan korupsi proyek Smart City di Dinas Kominfo Kota Siantar, jaksa telah menetapkan Kadis Kominfo, Posma Sitorus dan Sekretarisnya, AT Sijabat sebagai tersangka.

Dimana, proyek itu diperkirakan merugikan keuangan negara sebesar Rp 400 juta. Proyek itu sendiri ditampung penganggarannya di Perubahan APBD Kota Siantar tahun anggaran 2017.

 

Editor : Purba

Share19Tweet12Send

Related Posts

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

25/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mulai menyalurkan bantuan kepada pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora. Setiap kios yang terdampak...

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

24/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menyatakan memiliki dan kemampuan anggaran untuk pembangunan kembali kios Pasar Dwikora yang terbakar beberapa...

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

23/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menggelar pertemuan dengan ratusan pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora untuk membahas langkah penanganan pascabencana....

Pemko Siantar Beri Layanan Psikososial untuk Korban Kebakaran Pasar Dwikora

Pemko Siantar Beri Layanan Psikososial untuk Korban Kebakaran Pasar Dwikora

22/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar memberikan layanan dukungan psikososial kepada korban kebakaran Pasar Dwikora. Kegiatan berlangsung di Kantor Camat...

Pukul Gonrang, Wali Kota Siantar Buka FASI XIII Sumut

Pukul Gonrang, Wali Kota Siantar Buka FASI XIII Sumut

20/06/2026

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi membuka Festival Anak Sholeh Indonesia (FASI) XIII Tingkat Provinsi Sumatera Utara Tahun...

Andika Prayogi Sinaga Kembali Nahkodai PAC Pemuda Pancasila Siantar Barat

Andika Prayogi Sinaga Kembali Nahkodai PAC Pemuda Pancasila Siantar Barat

19/06/2026

SBNpro - Siantar Andika Prayogi Sinaga kembali dipercaya memimpin Pimpinan Anak Cabang (PAC) Kecamatan Siantar Barat untuk periode 2026–2029. Penetapan...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • Pergi Perlahan

    Pergi Perlahan

    60 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Akasia Biru

    52 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Herowin Sinaga Kembali Jadi Tersangka, Kali Ini Kasus Kredit Macet Rp 1,33 M

    733 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Kesadaran Warga Siantar Pakai Masker Semakin Tinggi

    52 shares
    Share 21 Tweet 13
  • 1000 Tahun Usia Batak, Ada 10 Generasi yang Hilang?

    611 shares
    Share 244 Tweet 153
  • Fa “Nongkrong” di Depan Pos Polisi, Lalu Berbal-bal Ganja Ditemukan dari Siantar – Simalungun

    133 shares
    Share 53 Tweet 33
  • Di HUT Siantar, DPRD Soroti Gagalnya Pembangunan Tugu Raja Sangnaualuh

    56 shares
    Share 22 Tweet 14
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba