SBNpro.com
Minggu, Desember 7, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Sumut Watch Minta Jaksa Bawa Dokter dan Tangkap Posma Sitorus

SBNPro.com by SBNPro.com
24/07/2019
A A
48
SHARES
104
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Jaksa penyidik dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar diharapkan bersikap tegas dan mengedepankan cara luar biasa disetiap menangani kasus dugaan korupsi. Karena korupsi merupakan kejahatan luar biasa (extra ordinary crime).

Harapan itu disampaikan pemerhati hukum dan advokat dari Sumut Watch, Daulat Sihombing SH MH, Rabu (24/07/2019), kepada sejumlah jurnalis di warung kopi Hitam Putih, tempat biasa sejumlah wartawan nongkrong.

Adapun cara luar biasa yang dimaksud Daulat Sihombing adalah, agar jaksa penyidik menggunakan kewenangannya dengan maksimal dalam menangani kasus dugaan korupsi.

Sehingga untuk itu, Daulat Sihombing menyarankan, agar jaksa tidak mudah percaya dengan surat keterangan dokter yang diajukan kuasa hukum tersangka, kalau tersangka sedang sakit, sehingga tidak dapat memenuhi panggilan kedua dari penyidik untuk diperiksa.

Daulat meminta jaksa penyidik segera menangkap dan menahan tersangka kasus dugaan korupsi proyek Smart City, Posma Sitorus. Caranya,  melakukan pemanggilan ketiga dengan membawa dokter kehakiman untuk memeriksa kesehatan tersangka.

Kemudian, bila hasil pemeriksaan dokter kehakiman dinyatakan tersangka tidak sakit, atau masih memungkinkan kesehatannya untuk menjalani pemeriksaan, maka jaksa penyidik sebaiknya menangkap dan menjebloskan tersangka kedalam tahanan.

Hal seperti itu dimintakan Daulat, agar tidak terjadi penyalagunaan surat keterangan dokter dalam proses hukum. “Supaya jangan disalahgunakan alasan alasan klasik tentang sakit itu,” ucap Daulat Sihombing.

Untuk itu, mantan hakim adhock di Peradilan Hubungan Industrial ini menilai, sebaiknya jaksa dalam pemanggilan ketiga diikuti dengan upaya paksa terhadap tersangka yang sudah dua kali tidak memenuhi panggilan.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pada kasus dugaan korupsi proyek Smart City di Dinas Kominfo Kota Siantar, jaksa telah menetapkan Kadis Kominfo, Posma Sitorus dan Sekretarisnya, AT Sijabat sebagai tersangka.

Dimana, proyek itu diperkirakan merugikan keuangan negara sebesar Rp 400 juta. Proyek itu sendiri ditampung penganggarannya di Perubahan APBD Kota Siantar tahun anggaran 2017.

 

Editor : Purba

Share19Tweet12Send

Related Posts

Sekda Minta Fasilitas di Eks Gedung IV Pasar Horas Sudah Terpenuhi pada 10 Desember

Sekda Minta Fasilitas di Eks Gedung IV Pasar Horas Sudah Terpenuhi pada 10 Desember

06/12/2025

SBNpro - Siantar Sejumlah fasilitas di eks Gedung IV Pasar Horas sedang dipersiapkan, seperti jaringan listrik, air, CCTV, lampu sorot,...

Wali Kota Siantar Terima Kunjungan Ombudsman RI

Wali Kota Siantar Terima Kunjungan Ombudsman RI

05/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn terima kunjungan Ombudsman Republik Indonesia (RI) di rumah dinas wali...

Perayaan Natal Keluarga Besar USI, Kedamaian Mempererat Rasa Kebersamaan

Perayaan Natal Keluarga Besar USI, Kedamaian Mempererat Rasa Kebersamaan

04/12/2025

SBNpro - Siantar Rektor Universitas Simalungun (USI), Dr Sarintan Efratani Damanik MSi mengajak keluarga besar USI senantiasa membangun kebersamaan dalam...

Menjadi Even Nasional, Bagak Mar-natal Digelar 13 Desember 2025

Menjadi Even Nasional, Bagak Mar-natal Digelar 13 Desember 2025

03/12/2025

SBNpro - Siantar Bagak Mar-natal menjadi even nasional pada Kementerian Pariwisata. Tahun ini, Bagak Mar-natal akan digelar dan dipusatkan di...

Wali Kota Siantar Lantik Sekda serta Kadis Damkar dan Penyelamatan

Wali Kota Siantar Lantik Sekda serta Kadis Damkar dan Penyelamatan

02/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn lantik Junaedi Sitanggang untuk tetap menduduki jabatan Sekretaris Daerah (Sekda),...

Cara Mengubah Data Desil Agar Terdaftar sebagai Penerima Bansos

Cara Mengubah Data Desil Agar Terdaftar sebagai Penerima Bansos

01/12/2025

SBNpro - Siantar Terhadap warga yang merasa berhak sebagai penerima bantuan sosial (bansos) namun tidak terdaftar, dapat mengajukan perubahan data...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba