SBNpro.com
Rabu, November 26, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Suksesi Sekwan, Walikota Siantar Diminta Patuhi UU Nomor 23 Tahun 2014

SBNPro.com by SBNPro.com
13/08/2019
A A
47
SHARES
102
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Kamis (08/08/2019) yang lalu, Walikota Siantar, Hefriansyah usulkan satu nama calon Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Siantar kepada pimpinan DPRD Siantar untuk mendapatkan persetujuan (rekomendasi).

Terkait usulan Walikota tersebut, pimpinan DPRD Siantar ada melihat hal yang kurang tepat. Dalam hal ini, terhadap ketentuan UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.

Oleh karena itu, hari itu juga, pimpinan DPRD Siantar melayangkan surat kepada Walikota Siantar. Isinya, DPRD menolak calon tunggal yang diusulkan Walikota. Serta meminta Walikota untuk mengajukan seluruh nama calon Sekwan (Sekretaris Dewan) yang lulus seleksi ke pimpinan DPRD.

Terkait suksesi jabatan Sekwan Kota Siantar itu, Wakil Ketua DPRD Kota Siantar, Mangatas MT Silalahi SE menceritakan kronologi surat usulan calon Sekwan yang disampaikan langsung oleh Walikota ke DPRD Kota Siantar.

Dikatakan Mangatas, hari Kamis kemarin, Walikota didampingi Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Siantar, Zainal Siahaan mendatangi ruang kerja Ketua DPRD Kota Siantar, Marulitua Hutapea SE.

Saat itu Walikota datang dengan membawa amplop berisi surat usulan calon Sekwan. Surat usulan untuk mendapat persetujuan DPRD itu disodorkan Walikota kepada Maruli Hutapea.

Kemudian Maruli mengatakan, kalau pimpinan dewan belum bisa memberikan persetujuan, karena salah satu pimpinan dewan lagi berada di Bali.

Mangatas mengetahui hal itu, karena ia juga berada di ruangan Ketua DPRD, Marulitua Hutapea. Bahkan saat itu Mangatas mempertanyakan maksud Walikota menyodorkan nama calon Sekwan yang hanya satu orang diusulkan.

“Kronologinya begini. Walikota datang sama Zainal bawa amplop. Menyampaikan calon Sekwan Siantar. Kata Maruli, nantilah, inikan masih ada pimpinan di Bali. Sebentar ketua, saya potong. Ini calon Sekwan? Calon Sekwan cuma satu. Pak Wali bawa nama satu orang, maksudnya apa? Ini namanya menodong ini. Kami gak mau ditodong seperti ini. Dijawab Walikota, siap salah,” tutur Mangatas ketika menceritakan peristiwa hari Kamis lalu.

Terkait cara Walikota dan isi surat meminta persetujuan calon Sekwan seperti itu, Mangatas Silalahi yang ditemui di Rumah Dinas Wakil Ketua DPRD Kota Siantar, Selasa (13/08/2019) mengaku, tindakan Walikota itu seperti “menodong” pimpinan DPRD Siantar.

Dijelaskan Mangatas, mereka menolak usulan Walikota, karena hanya satu calon yang diajukan untuk mendapatkan persetujuan DPRD Kota Siantar. Sebab, hal seperti itu tidak sesuai ketentuan pasal 205 UU nomor 23 tahun 2014.

Untuk itu, Wakil Ketua DPRD Kota Siantar yang juga Ketua DPD Partai Golkar Kota Siantar itu meminta Walikota kedepan agar mematuhi ketentuan UU nomor 23 tahum 2014.

Dan Mangatas juga mengingatkan Walikota, sesuai UU, Sekwan itu bertanggung-jawab kepada DPRD. “Walikota jangan lupa, Sekwan itu bertanggung jawab ke DPRD,” tandasnya.

Sehingga, beranjak dari ketentuan yang ada, pimpinan DPRD Kota Siantar, selain menolak usulan satu nama calon Sekwan, juga meminta Walikota untuk mengajukan seluruh nama calon Sekwan yang lulus seleksi.

Lebih lanjut dikatakan Mangatas, untuk menghindari akal-akalan pihak tertentu dari Pemko Siantar, ia mendesak Walikota, sebelum mengusulkan nama calon Sekwan yang lulus seleksi ke DPRD, agar terlebih dahulu mengumumkan seluruh hasil seleksi calon Sekwan ke publik.

Sebab, sebutnya, belum lama ia ada mendapat kabar tentang dugaan, tiga orang yang lulus seleksi calon Sekwan, namun tidak diusulkan untuk menjadi Sekwan. Sehingga hasil seleksi perlu diumumkan ke publik.

Editor : Purba

Share19Tweet12Send

Related Posts

Diduga Sebagai Pengedar, Sepasang Kekasih Ditangkap di Siantar, 92,78 Gram Sabu Disita

24/11/2025

SBNpro - Siantar Sepasang kekasih ditangkap Satres Narkoba Polres Pematangsiantar, Jumat 21 Nopember 2025. Mereka diduga sebagai pengedar narkotika jenis...

PKB Siantar Dukung Hariman Siregar

PKB Siantar Tentukan Sikap, Dukung Hariman Siregar di Muswil PKB Sumut

22/11/2025

SBNpro - Siantar Musyawarah Wilayah (Muswil) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumatera Utara (Sumut) akan digelar pada 28 Nopember 2025 mendatang....

Dilantik Lagi Jadi Pejabat Eselon 2, Ini 20 PNS Berkualitas Versi Wesly Silalahi

Kenakan Busana Adat Simalungun, 20 Pejabat Eselon 2 Dilantik Sekda Siantar

20/11/2025

SBNpro - Siantar 20 pejabat eselon 2 dan 1 pejabat fungsional dilantik Sekda Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang di Gedung...

Dilantik Lagi Jadi Pejabat Eselon 2, Ini 20 PNS Berkualitas Versi Wesly Silalahi

Dilantik Lagi Jadi Pejabat Eselon 2, Ini 20 PNS Berkualitas Versi Wesly Silalahi

19/11/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi lakukan mutasi jabatan sejumlah eselon 2 (Jabatan Pimpinan Tinggi/JPT Pratama) di lingkungan...

Pidana Kerja Sosial Diberlakukan, Wali Kota Siantar Teken MoU dengan Kejari

Pidana Kerja Sosial Diberlakukan, Wali Kota Siantar Teken MoU dengan Kejari

18/11/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bersama kepala daerah se-Sumatera Utara (Sumut) teken MoU (Perjanjian Kerjasama)...

Pemerintah pusat potong sumber pendapatan daerah melalui pemotongan transfer keuangan daerah (TKD). Dampaknya, pendapatan pada APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2026 bakal berkurang Rp190 miliar.

Pendapatan Siantar Dipotong Rp190 Miliar, Ketua DPRD Minta Wali Kota Berinovasi

17/11/2025

SBNpro - Siantar Pemerintah pusat potong sumber pendapatan daerah melalui pemotongan transfer keuangan daerah (TKD). Dampaknya, pendapatan pada APBD Kota...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba