SBNpro – Siantar
Untuk mensukseskan Pemilu 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Siantar rakit kotak suara yang akan digunakan disaat pemungutan suara pada 17 April 2019 mendatang.
Tampak Ketua KPU Kota Siantar, Daniel Dolok Sibarani terlihat aktif bersama stafnya, melakukan perakitan kotak suara untuk kebutuhan Daerah Pemilihan (Dapil) Tiga, Selasa (12/02/2019).
Sedangkan kebutuhan kotak suara untuk Dapil Satu telah selesai dirakit sebelumnya. Saat ini kotak suara itu tersimpan di gudang KPU Siantar yang ada di Jalan dr Wahidin.
Begitu juga dengan kebutuhan kotak suara untuk Dapil Dua. Untuk Dapil Dua, kotak suara disimpan di gudang KPU Siantar yang ada di Jalan Medan.
Dijelaskan Daniel Dolok Sibarani, dari 3918 kotak suara yang dibutuhkan Kota Siantar, KPU Siantar telah menerima 3888 kotak suara. Jumlah kotak suara sebanyak 3918 itu akan disebar di 761 TPS.
“Jumlah kotak suara yang dibutuhkan sebanyak 3918, karena TPS ada 761. Jadi setiap TPS ada 5 kotak. Yang sudah sampai saat ini 3888 kotak suara,” ucap Daniel Sibarani di gudang KPU Kota Siantar yang ada di Jalan Sangnaualuh, Simpang Sambo, Kecamatan Siantar Timur, Kota Siantar.
Dimasa perakitan yang masih berlangsung hingga Selasa ini, tidak banyak ditemukan kotak suara yang rusak. Yakni, hanya satu kotak yang ditemukan rusak.
“Nantinya, itu (kotak suara yang rusak) akan dilaporkan ke KPU RI. Intinya, sebelum tanggal 14 (Maret 2019), sudah final,” ujarnya.
Sedangkan untuk surat suara, hingga hari ini belum ada diterima KPU Kota Siantar. Ia perkirakan, surat suara akan tibadi Siantar dikisaran tanggal 22 – 27 Pebruari 2019 nanti. Sementara untuk bilik suara, dipastikan Daniel Sibarani telah lengkap.
Editor : Purba
Discussion about this post