SBNpro.com
Minggu, Februari 5, 2023
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Subaktiar SE Terancam Dipecat dari Pengawas PD Pasar Siantar

13/08/2019
68
SHARES
148
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Siantar

Subaktiar SE terancam dipecat dari anggota Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD PHJ) Kota Siantar. Pasalnya, ia terindikasi sebagai anggota partai politik. Dalam hal ini, anggota Partai Amanat Nasional (PAN).

Indikasi Subaktiar SE sebagai anggota PAN, dapat dilihat dari situs kpu-langkatkab.go.id. Pada situs itu tertera, Subaktiar SE terdaftar di daftar calon (caleg) sementara (DCS) DPRD Langkat dari PAN untuk daerah pemilihan (Dapil) Langkat 1, nomor urut 2.

Terkait hal itu, Selasa (13/08/2019), Sekda Kota Siantar, Budi Utari, yang juga sebelumnya Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Penerimaan Anggota Dewan Pengawas PD PHJ Kota Siantar mengatakan, kalau Pemko Siantar telah menindaklanjuti indikasi tersebut, dengan menyurati KPU (Komisi Pemilihan Umum) Langkat.

Sehingga, lanjut Budi Utari, saat ini Pemko Siantar sedang menunggu jawaban dari KPU Langkat. “Sudah ditindaklanjuti, dengan menyurati KPU Langkat,” ujar Budi Utari.

Lebih lanjut dikatakan Sekda, jika KPU Langkat nantinya membenarkan Subaktiar SE merupakan caleg (calon legislatif) dari PAN, maka Subaktiar SE akan diberhentikan dari anggota Dewan Pengawas PD PHJ. “Jika benar akan diberhentikan,” ucapnya.

Sedangkan terkait lolosnya Subaktiar SE menjadi Dewan Pengawas PD PHJ, Sekda mengatakan, saat itu Subaktiar telah menandatangani fakta integritas. Pada fakta integritas itu, ia menyatakan tidak sedang menjadi sebagai anggota partai politik.

Hanya saja, menurut Budi Utari, jika nantinya Subaktiar benar merupakan anggota partai politik, berarti dia telah tidak jujur. Sehingga layak diberhentikan nantinya.

“(Jika benar anggota partai politik), berarti dia sama diri sendiripun sudah tidak jujur. Bagaimanalah,” ungkap Budi Utari.

Editor : Purba

Share27Tweet17Send

Related Posts

JMSI Sumut Kutuk Aksi Penembakan Pimpinan Kantor Berita RMOL

JMSI Sumut Kutuk Aksi Penembakan Pimpinan Kantor Berita RMOL

04/02/2023

SBNpro - Medan Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumatera Utara, Rianto Aghly SH mengutuk aksi penembakan yang dialami pimpinan...

JMSI Siantar-Simalungun Dilantik, Walikota Sapa Jurnalis dan Pimpinan Organisasi Pers

JMSI Siantar-Simalungun Dilantik, Walikota Sapa Jurnalis dan Pimpinan Organisasi Pers

02/02/2023

SBNpro - Siantar Wali Kota Siantar dr Susanti Dewayani SpA sapa jurnalis, pimpinan organisasi kewartawanan, dan pimpinan organisasi perusahaan media...

Pastikah 281 Proyek 2022 Bisa Dibayar Tahun 2023? Ini Kata Plt Kepala BPKD Siantar

Pastikah 281 Proyek 2022 Bisa Dibayar Tahun 2023? Ini Kata Plt Kepala BPKD Siantar

02/02/2023

SBNpro - Siantar Meski sudah selesai dikerjakan, belum dapat dipastikan 281 paket proyek tahun 2022 akan bisa dibayar tahun 2023...

Fantastis, Kamera Untuk Pimpinan DPRD Siantar Harganya Rp 189 Juta

Fantastis, Kamera Untuk Pimpinan DPRD Siantar Harganya Rp 189 Juta

02/02/2023

SBNpro - Siantar Tahun 2022 yang lalu, tiga Pimpinan DPRD Kota Siantar dapat "jatah" kamera yang dibeli dari uang rakyat...

281 Proyek Belum Dibayar di Siantar, Kata Plt Kepala BPKD Karena SIPD Terganggu

281 Proyek Belum Dibayar di Siantar, Kata Plt Kepala BPKD Karena SIPD Terganggu

01/02/2023

SBNpro - Siantar Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara, Eydu Oktain Panjaitan ungkap kegagalan Pemko Siantar membayar 281...

DPRD Siantar Tidak Miliki Kewenangan Hentikan Kegiatan PTPN III

DPRD Siantar Tidak Miliki Kewenangan Hentikan Kegiatan PTPN III

01/02/2023

SBNpro - Siantar Puluhan massa Front Gerilyawan Siantar gelar aksi unjuk rasa di gedung DPRD Kota Siantar, Rabu (01/02/2023). Aksi...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • DPRD Gunakan Hak Angket, Walikota Siantar Terancam Dilengserkan

    DPRD Gunakan Hak Angket, Walikota Siantar Terancam Dilengserkan

    329 shares
    Share 132 Tweet 82
  • DPRD Siantar Tidak Miliki Kewenangan Hentikan Kegiatan PTPN III

    198 shares
    Share 79 Tweet 50
  • Jelang 1 Tahun Susanti, 281 Proyek di Siantar Belum Dibayar, Meski Sudah Selesai

    121 shares
    Share 48 Tweet 30
  • 281 Proyek Belum Dibayar di Siantar, Kata Plt Kepala BPKD Karena SIPD Terganggu

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Pastikah 281 Proyek 2022 Bisa Dibayar Tahun 2023? Ini Kata Plt Kepala BPKD Siantar

    88 shares
    Share 35 Tweet 22
  • Fantastis, Kamera Untuk Pimpinan DPRD Siantar Harganya Rp 189 Juta

    83 shares
    Share 33 Tweet 21
  • JMSI Siantar-Simalungun Dilantik, Walikota Sapa Jurnalis dan Pimpinan Organisasi Pers

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
SBNpro.com

© 2017-2021 SBN Pro

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata dunia

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2021 SBN Pro

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata dunia