SBNpro.com
Jumat, Desember 19, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Subaktiar SE Terancam Dipecat dari Pengawas PD Pasar Siantar

SBNPro.com by SBNPro.com
13/08/2019
A A
71
SHARES
155
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Subaktiar SE terancam dipecat dari anggota Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD PHJ) Kota Siantar. Pasalnya, ia terindikasi sebagai anggota partai politik. Dalam hal ini, anggota Partai Amanat Nasional (PAN).

Indikasi Subaktiar SE sebagai anggota PAN, dapat dilihat dari situs kpu-langkatkab.go.id. Pada situs itu tertera, Subaktiar SE terdaftar di daftar calon (caleg) sementara (DCS) DPRD Langkat dari PAN untuk daerah pemilihan (Dapil) Langkat 1, nomor urut 2.

Terkait hal itu, Selasa (13/08/2019), Sekda Kota Siantar, Budi Utari, yang juga sebelumnya Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Penerimaan Anggota Dewan Pengawas PD PHJ Kota Siantar mengatakan, kalau Pemko Siantar telah menindaklanjuti indikasi tersebut, dengan menyurati KPU (Komisi Pemilihan Umum) Langkat.

Sehingga, lanjut Budi Utari, saat ini Pemko Siantar sedang menunggu jawaban dari KPU Langkat. “Sudah ditindaklanjuti, dengan menyurati KPU Langkat,” ujar Budi Utari.

Lebih lanjut dikatakan Sekda, jika KPU Langkat nantinya membenarkan Subaktiar SE merupakan caleg (calon legislatif) dari PAN, maka Subaktiar SE akan diberhentikan dari anggota Dewan Pengawas PD PHJ. “Jika benar akan diberhentikan,” ucapnya.

Sedangkan terkait lolosnya Subaktiar SE menjadi Dewan Pengawas PD PHJ, Sekda mengatakan, saat itu Subaktiar telah menandatangani fakta integritas. Pada fakta integritas itu, ia menyatakan tidak sedang menjadi sebagai anggota partai politik.

Hanya saja, menurut Budi Utari, jika nantinya Subaktiar benar merupakan anggota partai politik, berarti dia telah tidak jujur. Sehingga layak diberhentikan nantinya.

“(Jika benar anggota partai politik), berarti dia sama diri sendiripun sudah tidak jujur. Bagaimanalah,” ungkap Budi Utari.

Editor : Purba

Share28Tweet18Send

Related Posts

Wali Kota Sintar Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Etika bagi Insan Pers

Wali Kota Sintar Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Etika bagi Insan Pers

18/12/2025

SBNpro - Siantar Perkembangan teknologi digital dan keterbukaan informasi membawa tantangan tersendiri bagi dunia jurnalistik. Kecepatan arus informasi menuntut insan...

Wali Kota Wesly: Perayaan Natal Perkuat Iman dan Dedikasi ASN Pemko Siantar

Wali Kota Wesly: Perayaan Natal Perkuat Iman dan Dedikasi ASN Pemko Siantar

17/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn, menghadiri Perayaan Natal Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah...

Sekda Siantar Tinjau Percepatan Pemindahan Pedagang ke Eks Gedung IV Pasar Horas

Sekda Siantar Tinjau Percepatan Pemindahan Pedagang ke Eks Gedung IV Pasar Horas

16/12/2025

SBNpro - Siantar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi tinjau percepatan pemindahan pedagang ke eks Gedung...

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

15/12/2025

SBNpro - Siantar Gebyar Persatuan Olahraga Pernapasan Indonesia (PORPI) 2025 Kota Pematangsiantar dinilai sebagai kegiatan yang sangat positif dalam memasyarakatkan...

Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kota Siantar, Rabu 10 Desember 2025. Sebanyak 400 liter formalin disita.

Wali Kota Siantar Ingatkan Masyarakat Agar Mewaspadai Pangan dari Bahan Berbahaya

13/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Siantar Wesly Silalahi SH MKn ingatkan masyarakat agar mewaspadai pangan yang kandungannya terbuat dari bahan...

Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kota Siantar, Rabu 10 Desember 2025. Sebanyak 400 liter formalin disita.

BBPOM dan Dinkes Gerebek Apotik di Siantar, 400 Liter Formalin Disita

12/12/2025

SBNpro - Siantar Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba