SBNpro.com
Kamis, Desember 4, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Subaktiar SE Terancam Dipecat dari Pengawas PD Pasar Siantar

SBNPro.com by SBNPro.com
13/08/2019
A A
71
SHARES
155
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Subaktiar SE terancam dipecat dari anggota Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD PHJ) Kota Siantar. Pasalnya, ia terindikasi sebagai anggota partai politik. Dalam hal ini, anggota Partai Amanat Nasional (PAN).

Indikasi Subaktiar SE sebagai anggota PAN, dapat dilihat dari situs kpu-langkatkab.go.id. Pada situs itu tertera, Subaktiar SE terdaftar di daftar calon (caleg) sementara (DCS) DPRD Langkat dari PAN untuk daerah pemilihan (Dapil) Langkat 1, nomor urut 2.

Terkait hal itu, Selasa (13/08/2019), Sekda Kota Siantar, Budi Utari, yang juga sebelumnya Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Penerimaan Anggota Dewan Pengawas PD PHJ Kota Siantar mengatakan, kalau Pemko Siantar telah menindaklanjuti indikasi tersebut, dengan menyurati KPU (Komisi Pemilihan Umum) Langkat.

Sehingga, lanjut Budi Utari, saat ini Pemko Siantar sedang menunggu jawaban dari KPU Langkat. “Sudah ditindaklanjuti, dengan menyurati KPU Langkat,” ujar Budi Utari.

Lebih lanjut dikatakan Sekda, jika KPU Langkat nantinya membenarkan Subaktiar SE merupakan caleg (calon legislatif) dari PAN, maka Subaktiar SE akan diberhentikan dari anggota Dewan Pengawas PD PHJ. “Jika benar akan diberhentikan,” ucapnya.

Sedangkan terkait lolosnya Subaktiar SE menjadi Dewan Pengawas PD PHJ, Sekda mengatakan, saat itu Subaktiar telah menandatangani fakta integritas. Pada fakta integritas itu, ia menyatakan tidak sedang menjadi sebagai anggota partai politik.

Hanya saja, menurut Budi Utari, jika nantinya Subaktiar benar merupakan anggota partai politik, berarti dia telah tidak jujur. Sehingga layak diberhentikan nantinya.

“(Jika benar anggota partai politik), berarti dia sama diri sendiripun sudah tidak jujur. Bagaimanalah,” ungkap Budi Utari.

Editor : Purba

Share28Tweet18Send

Related Posts

Menjadi Even Nasional, Bagak Mar-natal Digelar 13 Desember 2025

Menjadi Even Nasional, Bagak Mar-natal Digelar 13 Desember 2025

03/12/2025

SBNpro - Siantar Bagak Mar-natal menjadi even nasional pada Kementerian Pariwisata. Tahun ini, Bagak Mar-natal akan digelar dan dipusatkan di...

Wali Kota Siantar Lantik Sekda serta Kadis Damkar dan Penyelamatan

Wali Kota Siantar Lantik Sekda serta Kadis Damkar dan Penyelamatan

02/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn lantik Junaedi Sitanggang untuk tetap menduduki jabatan Sekretaris Daerah (Sekda),...

Cara Mengubah Data Desil Agar Terdaftar sebagai Penerima Bansos

Cara Mengubah Data Desil Agar Terdaftar sebagai Penerima Bansos

01/12/2025

SBNpro - Siantar Terhadap warga yang merasa berhak sebagai penerima bantuan sosial (bansos) namun tidak terdaftar, dapat mengajukan perubahan data...

Wesly Ingatkan Pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik di Patampei Sihilap TDPB

Wesly Ingatkan Pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik di Patampei Sihilap TDPB

30/11/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn ingatkan tentang pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik, berupa warisan kebijaksanaan...

Setelah melakukan pembahasan selama 8 hari, akhirnya Rancangan Peraturan Daerah (Perda) APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2026 disepakati DPRD dan Wali Kota untuk menjadi Perda APBD Tahun 2026.

APBD Siantar Tahun 2026 Disetujui Pendapatan Rp974,9 M

29/11/2025

SBNpro - Siantar Setelah melalui pembahasan, Rancangan Peraturan Daerah (Perda) APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2026 disepakati (disetujui) DPRD dan Wali...

Ulama melalui Pimpinan Daerah (PD) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematangsiantar gelar seminar tentang pendidikan anti narkoba.

MUI Siantar Gelar Seminar Pendidikan Anti Narkoba

26/11/2025

SBNpro - Siantar Ulama melalui Pimpinan Daerah (PD) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematangsiantar gelar seminar tentang pendidikan anti narkoba....

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba