SBNpro.com
Kamis, Agustus 6, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Soal Putusan Gugatan JR – ANCE, Bawaslu Bilang Agar Tidak Mencederai Siapapun

SBNPro.com by SBNPro.com
06/03/2018
A A

Auli Andri

55
SHARES
113
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Simpang siur putusan Bawaslu Sumut terkait gugatan JR Saragih – Ance Selian mulai terjawab. Komisioner Bawaslu Sumut, Auli Andri mengakui, putusan yang mereka keluarkan itu agar tidak ada pihak manapun yang tercederai. Lho…

“Menyangkut legalisir izasah JR Saragih, seyogianya legalisir ijazah tersebut dilakukan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Kota dan bukan Dinas Pendidikan Provinsi DKI. Dalam konteks ini kedua belah pihak telah melakukan  pelanggaran administrasi termasuk KPU Provinsi Sumatera Utara. Bawaslu mengeluarkan keputusan yang tidak menciderai siapapun, baik KPU Sumut maupun JR Saragih – Ance Selian,” katanya, usai kegiatan Diskusi Media Sosial, Isu Sara dan Pilkada bersih di GKPS Jl Pdt J Wismar Saragih Siantar, Selasa (06/03/18).

Menurutnya, proses selanjutnya tinggal menunggu pelaksanaan putusan itu oleh KPU. Masih menurut Auli, saat ini KPU Sumut masih koordinasi dengan KPU RI.

Sebelumnya, Komisioner Bawaslu Sumut divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Pembaga itu mengatakan, pencoretan JR Saragih dan Ance Selian sebagai pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara cacat prosedur.

“KPU melakukan pelanggaran prosedur saat menetapkan status tidak memenuhi syarat kepada pasangan JR Saragih dan Ance Selian. Untuk itulah Bawaslu memerintahkan dilakukan proses legalisir ulang ijazah itu agar KPU melakukan verifikasi ulang,” ujarnya.

“saat ini, KPU tidak harus membatalkan SK Penetapan Calon Gubernur yang telah dikeluarkannya. Namun, apabila nantinya JR Saragih dapat menjalankan apa yang diperintahkan maka KPU harus membatalkan SK Penetapan Calon yang telah menetapkan 2 nama Paslon dan menerbitkan SK Baru,” katanya.

 

 

 

Penulis       : Rendi Aditia

Editor         : Sitanggang

Tags: Bawaslu SumutIjazah JRJR Saragih - Ance
Share24Tweet13Send

Related Posts

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

25/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mulai menyalurkan bantuan kepada pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora. Setiap kios yang terdampak...

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

24/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menyatakan memiliki dan kemampuan anggaran untuk pembangunan kembali kios Pasar Dwikora yang terbakar beberapa...

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

23/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menggelar pertemuan dengan ratusan pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora untuk membahas langkah penanganan pascabencana....

Pemko Siantar Beri Layanan Psikososial untuk Korban Kebakaran Pasar Dwikora

Pemko Siantar Beri Layanan Psikososial untuk Korban Kebakaran Pasar Dwikora

22/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar memberikan layanan dukungan psikososial kepada korban kebakaran Pasar Dwikora. Kegiatan berlangsung di Kantor Camat...

Pukul Gonrang, Wali Kota Siantar Buka FASI XIII Sumut

Pukul Gonrang, Wali Kota Siantar Buka FASI XIII Sumut

20/06/2026

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi membuka Festival Anak Sholeh Indonesia (FASI) XIII Tingkat Provinsi Sumatera Utara Tahun...

Andika Prayogi Sinaga Kembali Nahkodai PAC Pemuda Pancasila Siantar Barat

Andika Prayogi Sinaga Kembali Nahkodai PAC Pemuda Pancasila Siantar Barat

19/06/2026

SBNpro - Siantar Andika Prayogi Sinaga kembali dipercaya memimpin Pimpinan Anak Cabang (PAC) Kecamatan Siantar Barat untuk periode 2026–2029. Penetapan...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • 1000 Tahun Usia Batak, Ada 10 Generasi yang Hilang?

    650 shares
    Share 260 Tweet 163
  • Pewaris Raja Sidamanik Op Naihorsik Ziarah Makam dan Maranggir

    506 shares
    Share 202 Tweet 127
  • Daftar Nama Pejabat Pemko Siantar yang Dilantik

    107 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Miliki SHM, PT SIA Kuasai Lahan di Buntu Bayu Hatonduhan Secara Sah

    118 shares
    Share 47 Tweet 30
  • Kliennya Bebas, tapi Kuasa Hukum Terdakwa Dukung Penyelidikan Ulang

    118 shares
    Share 68 Tweet 21
  • Sumiharjo Pakpahan, Orang Susah dari Siantar, Hingga Menjadi Mayjen TNI

    1906 shares
    Share 821 Tweet 452
  • Batak dan Melayu Identitas Buatan Kolonial, Nenek Moyang Karo Lebih Tua dari Si Raja Batak

    656 shares
    Share 262 Tweet 164
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba