SBNpro.com
Minggu, November 23, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Soal Putusan Gugatan JR – ANCE, Bawaslu Bilang Agar Tidak Mencederai Siapapun

SBNPro.com by SBNPro.com
06/03/2018
A A

Auli Andri

53
SHARES
108
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Simpang siur putusan Bawaslu Sumut terkait gugatan JR Saragih – Ance Selian mulai terjawab. Komisioner Bawaslu Sumut, Auli Andri mengakui, putusan yang mereka keluarkan itu agar tidak ada pihak manapun yang tercederai. Lho…

“Menyangkut legalisir izasah JR Saragih, seyogianya legalisir ijazah tersebut dilakukan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Kota dan bukan Dinas Pendidikan Provinsi DKI. Dalam konteks ini kedua belah pihak telah melakukan  pelanggaran administrasi termasuk KPU Provinsi Sumatera Utara. Bawaslu mengeluarkan keputusan yang tidak menciderai siapapun, baik KPU Sumut maupun JR Saragih – Ance Selian,” katanya, usai kegiatan Diskusi Media Sosial, Isu Sara dan Pilkada bersih di GKPS Jl Pdt J Wismar Saragih Siantar, Selasa (06/03/18).

Menurutnya, proses selanjutnya tinggal menunggu pelaksanaan putusan itu oleh KPU. Masih menurut Auli, saat ini KPU Sumut masih koordinasi dengan KPU RI.

Sebelumnya, Komisioner Bawaslu Sumut divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Pembaga itu mengatakan, pencoretan JR Saragih dan Ance Selian sebagai pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara cacat prosedur.

“KPU melakukan pelanggaran prosedur saat menetapkan status tidak memenuhi syarat kepada pasangan JR Saragih dan Ance Selian. Untuk itulah Bawaslu memerintahkan dilakukan proses legalisir ulang ijazah itu agar KPU melakukan verifikasi ulang,” ujarnya.

“saat ini, KPU tidak harus membatalkan SK Penetapan Calon Gubernur yang telah dikeluarkannya. Namun, apabila nantinya JR Saragih dapat menjalankan apa yang diperintahkan maka KPU harus membatalkan SK Penetapan Calon yang telah menetapkan 2 nama Paslon dan menerbitkan SK Baru,” katanya.

 

 

 

Penulis       : Rendi Aditia

Editor         : Sitanggang

Tags: Bawaslu SumutIjazah JRJR Saragih - Ance
Share23Tweet13Send

Related Posts

PKB Siantar Dukung Hariman Siregar

PKB Siantar Tentukan Sikap, Dukung Hariman Siregar di Muswil PKB Sumut

22/11/2025

SBNpro - Siantar Musyawarah Wilayah (Muswil) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumatera Utara (Sumut) akan digelar pada 28 Nopember 2025 mendatang....

Dilantik Lagi Jadi Pejabat Eselon 2, Ini 20 PNS Berkualitas Versi Wesly Silalahi

Kenakan Busana Adat Simalungun, 20 Pejabat Eselon 2 Dilantik Sekda Siantar

20/11/2025

SBNpro - Siantar 20 pejabat eselon 2 dan 1 pejabat fungsional dilantik Sekda Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang di Gedung...

Dilantik Lagi Jadi Pejabat Eselon 2, Ini 20 PNS Berkualitas Versi Wesly Silalahi

Dilantik Lagi Jadi Pejabat Eselon 2, Ini 20 PNS Berkualitas Versi Wesly Silalahi

19/11/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi lakukan mutasi jabatan sejumlah eselon 2 (Jabatan Pimpinan Tinggi/JPT Pratama) di lingkungan...

Pidana Kerja Sosial Diberlakukan, Wali Kota Siantar Teken MoU dengan Kejari

Pidana Kerja Sosial Diberlakukan, Wali Kota Siantar Teken MoU dengan Kejari

18/11/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bersama kepala daerah se-Sumatera Utara (Sumut) teken MoU (Perjanjian Kerjasama)...

Pemerintah pusat potong sumber pendapatan daerah melalui pemotongan transfer keuangan daerah (TKD). Dampaknya, pendapatan pada APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2026 bakal berkurang Rp190 miliar.

Pendapatan Siantar Dipotong Rp190 Miliar, Ketua DPRD Minta Wali Kota Berinovasi

17/11/2025

SBNpro - Siantar Pemerintah pusat potong sumber pendapatan daerah melalui pemotongan transfer keuangan daerah (TKD). Dampaknya, pendapatan pada APBD Kota...

Wakil Wali Kota Pematangsiantar, Herlina berharap bilal mayit meng-upgrade (tingkatkan kualitas, pengetahuan, dan keterampilan) diri. Sehingga mampu melaksanakan kewajiban Fardhu Kifayah dengan baik dan benar.

Wakil Wali Kota Siantar Harapkan Bilal Mayit Meng-upgrade Diri

17/11/2025

SBNpro - Siantar Wakil Wali Kota Pematangsiantar, Herlina berharap bilal mayit meng-upgrade (tingkatkan kualitas, pengetahuan, dan keterampilan) diri. Sehingga mampu...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba