SBNpro.com
Minggu, Desember 7, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Soal Putusan Gugatan JR – ANCE, Bawaslu Bilang Agar Tidak Mencederai Siapapun

SBNPro.com by SBNPro.com
06/03/2018
A A

Auli Andri

53
SHARES
108
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Simpang siur putusan Bawaslu Sumut terkait gugatan JR Saragih – Ance Selian mulai terjawab. Komisioner Bawaslu Sumut, Auli Andri mengakui, putusan yang mereka keluarkan itu agar tidak ada pihak manapun yang tercederai. Lho…

“Menyangkut legalisir izasah JR Saragih, seyogianya legalisir ijazah tersebut dilakukan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Kota dan bukan Dinas Pendidikan Provinsi DKI. Dalam konteks ini kedua belah pihak telah melakukan  pelanggaran administrasi termasuk KPU Provinsi Sumatera Utara. Bawaslu mengeluarkan keputusan yang tidak menciderai siapapun, baik KPU Sumut maupun JR Saragih – Ance Selian,” katanya, usai kegiatan Diskusi Media Sosial, Isu Sara dan Pilkada bersih di GKPS Jl Pdt J Wismar Saragih Siantar, Selasa (06/03/18).

Menurutnya, proses selanjutnya tinggal menunggu pelaksanaan putusan itu oleh KPU. Masih menurut Auli, saat ini KPU Sumut masih koordinasi dengan KPU RI.

Sebelumnya, Komisioner Bawaslu Sumut divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Pembaga itu mengatakan, pencoretan JR Saragih dan Ance Selian sebagai pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara cacat prosedur.

“KPU melakukan pelanggaran prosedur saat menetapkan status tidak memenuhi syarat kepada pasangan JR Saragih dan Ance Selian. Untuk itulah Bawaslu memerintahkan dilakukan proses legalisir ulang ijazah itu agar KPU melakukan verifikasi ulang,” ujarnya.

“saat ini, KPU tidak harus membatalkan SK Penetapan Calon Gubernur yang telah dikeluarkannya. Namun, apabila nantinya JR Saragih dapat menjalankan apa yang diperintahkan maka KPU harus membatalkan SK Penetapan Calon yang telah menetapkan 2 nama Paslon dan menerbitkan SK Baru,” katanya.

 

 

 

Penulis       : Rendi Aditia

Editor         : Sitanggang

Tags: Bawaslu SumutIjazah JRJR Saragih - Ance
Share23Tweet13Send

Related Posts

Wesly Bangga Peserta Antusias Ikuti Kejuaraan Taekwondo Antar Pelajar

Wesly Bangga Peserta Antusias Ikuti Kejuaraan Taekwondo Antar Pelajar

07/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bangga dengan antusiasnya peserta mengikuti Kejuaraan Taekwondo Antar Pelajar Kota...

Sekda Minta Fasilitas di Eks Gedung IV Pasar Horas Sudah Terpenuhi pada 10 Desember

Sekda Minta Fasilitas di Eks Gedung IV Pasar Horas Sudah Terpenuhi pada 10 Desember

06/12/2025

SBNpro - Siantar Sejumlah fasilitas di eks Gedung IV Pasar Horas sedang dipersiapkan, seperti jaringan listrik, air, CCTV, lampu sorot,...

Wali Kota Siantar Terima Kunjungan Ombudsman RI

Wali Kota Siantar Terima Kunjungan Ombudsman RI

05/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn terima kunjungan Ombudsman Republik Indonesia (RI) di rumah dinas wali...

Perayaan Natal Keluarga Besar USI, Kedamaian Mempererat Rasa Kebersamaan

Perayaan Natal Keluarga Besar USI, Kedamaian Mempererat Rasa Kebersamaan

04/12/2025

SBNpro - Siantar Rektor Universitas Simalungun (USI), Dr Sarintan Efratani Damanik MSi mengajak keluarga besar USI senantiasa membangun kebersamaan dalam...

Menjadi Even Nasional, Bagak Mar-natal Digelar 13 Desember 2025

Menjadi Even Nasional, Bagak Mar-natal Digelar 13 Desember 2025

03/12/2025

SBNpro - Siantar Bagak Mar-natal menjadi even nasional pada Kementerian Pariwisata. Tahun ini, Bagak Mar-natal akan digelar dan dipusatkan di...

Wali Kota Siantar Lantik Sekda serta Kadis Damkar dan Penyelamatan

Wali Kota Siantar Lantik Sekda serta Kadis Damkar dan Penyelamatan

02/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn lantik Junaedi Sitanggang untuk tetap menduduki jabatan Sekretaris Daerah (Sekda),...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba