SBNpro.com
Minggu, Oktober 11, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Soal Putusan Gugatan JR – ANCE, Bawaslu Bilang Agar Tidak Mencederai Siapapun

SBNPro.com by SBNPro.com
06/03/2018
A A

Auli Andri

55
SHARES
113
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Simpang siur putusan Bawaslu Sumut terkait gugatan JR Saragih – Ance Selian mulai terjawab. Komisioner Bawaslu Sumut, Auli Andri mengakui, putusan yang mereka keluarkan itu agar tidak ada pihak manapun yang tercederai. Lho…

“Menyangkut legalisir izasah JR Saragih, seyogianya legalisir ijazah tersebut dilakukan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Kota dan bukan Dinas Pendidikan Provinsi DKI. Dalam konteks ini kedua belah pihak telah melakukan  pelanggaran administrasi termasuk KPU Provinsi Sumatera Utara. Bawaslu mengeluarkan keputusan yang tidak menciderai siapapun, baik KPU Sumut maupun JR Saragih – Ance Selian,” katanya, usai kegiatan Diskusi Media Sosial, Isu Sara dan Pilkada bersih di GKPS Jl Pdt J Wismar Saragih Siantar, Selasa (06/03/18).

Menurutnya, proses selanjutnya tinggal menunggu pelaksanaan putusan itu oleh KPU. Masih menurut Auli, saat ini KPU Sumut masih koordinasi dengan KPU RI.

Sebelumnya, Komisioner Bawaslu Sumut divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Pembaga itu mengatakan, pencoretan JR Saragih dan Ance Selian sebagai pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara cacat prosedur.

“KPU melakukan pelanggaran prosedur saat menetapkan status tidak memenuhi syarat kepada pasangan JR Saragih dan Ance Selian. Untuk itulah Bawaslu memerintahkan dilakukan proses legalisir ulang ijazah itu agar KPU melakukan verifikasi ulang,” ujarnya.

“saat ini, KPU tidak harus membatalkan SK Penetapan Calon Gubernur yang telah dikeluarkannya. Namun, apabila nantinya JR Saragih dapat menjalankan apa yang diperintahkan maka KPU harus membatalkan SK Penetapan Calon yang telah menetapkan 2 nama Paslon dan menerbitkan SK Baru,” katanya.

 

 

 

Penulis       : Rendi Aditia

Editor         : Sitanggang

Tags: Bawaslu SumutIjazah JRJR Saragih - Ance
Share24Tweet13Send

Related Posts

Ketua BKPRMI Siantar Imbau Kader Tidak Mudah Terprovokasi Informasi yang Belum Terkonfirmasi

Ketua BKPRMI Siantar Imbau Kader Tidak Mudah Terprovokasi Informasi yang Belum Terkonfirmasi

16/08/2026

SBNpro - Siantar Ketua DPD Badan Komunikasi Pemuda dan Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kota Pematangsiantar, Choir Parinduri mengimbau kader dan...

Anggota Komisi 1 DPRD Siantar Erwin Freddy Siahaan Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2021

Anggota Komisi 1 DPRD Siantar Erwin Freddy Siahaan Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2021

12/08/2026

SBNpro - Siantar Anggota Komisi 1 DPRD Kota Pematangsiantar Erwin Freddy Siahaan, MBA (HONS) BM sosialisasikan Peraturan Daerah Nomor 1...

Dinas PKP Siapkan Penataan Kawasan Kumuh di Kota Siantar

Dinas PKP Siapkan Penataan Kawasan Kumuh di Kota Siantar

10/08/2026

SBNpro - Siantar Pemko Siantar mulai mempercepat rencana penataan kawasan kumuh dengan menetapkan lima kelurahan sebagai prioritas penanganan. Langkah ini...

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

25/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mulai menyalurkan bantuan kepada pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora. Setiap kios yang terdampak...

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

24/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menyatakan memiliki dan kemampuan anggaran untuk pembangunan kembali kios Pasar Dwikora yang terbakar beberapa...

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

23/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menggelar pertemuan dengan ratusan pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora untuk membahas langkah penanganan pascabencana....

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • 1000 Tahun Usia Batak, Ada 10 Generasi yang Hilang?

    733 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Diduga Menipu, dr Robertus Maulana Dijebloskan ke Penjara

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
  • Periode Selanjutnya, Elisben Purba Dinilai Layak Pimpin Siantar

    326 shares
    Share 130 Tweet 82
  • Sumiharjo Pakpahan, Orang Susah dari Siantar, Hingga Menjadi Mayjen TNI

    1932 shares
    Share 832 Tweet 459
  • Ini 31 Walikota Siantar Sepanjang Sejarah

    725 shares
    Share 290 Tweet 181
  • Pewaris Raja Sidamanik Op Naihorsik Ziarah Makam dan Maranggir

    519 shares
    Share 208 Tweet 130
  • Pomparan Limbong Mulana Berikan Tanah Adat ke Toga Siregar, ke Raja Oloan Menyusul

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba