SBNpro.com
Kamis, Desember 4, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Simalungun Terima Lebih Besar Pajak ABT PDAM Tirta Uli Dibanding Siantar

SBNPro.com by SBNPro.com
25/06/2019
A A
94
SHARES
204
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Setoran pajak distribusi Air Bawah Tanah (ABT) yang dibayarkan PDAM Tirtauli Pematangsiantar ke Pemkab Simalungun mencapai Rp 32,5 juta per bulan. Angka ini lebih besar dibanding yang disetor ke Pemko Pematangsiantar.

Kepala Bagian Keuangan PDAM Tirtauli, Mulyadi, mengatakan, selain menyetor pajak ABT Rp 32,5 juta per bulan, PDAM Tirtauli juga menyetor pajak perjanjian sebesar Rp 11 juta ke Pemkab Simalungun. Maka total yang keseluruhan yang diterima Pemkab Simalungun sekitar Rp 43,5 juta per bulan.

Wajib setor pajak tersebut mengingat ada 7 umbul sumber mata air yang lokasinya berada di Kabupaten Simalungun. Yaitu mata air Habonaran di Panei Tongah, mata air Mual Goit di jalan Parapat, mata air Nagahuta 1 dan 2 di Nagahuta, mata air Nagahuta 3 dan 4 di Nagahuta, pompa mata air di Bah Rahu, mata air Batu V di Batu V dan mata air Aek Nauli di Panei Tongah.

Menurutnya, pembayaran pajak distribusi ABT dan pajak Perjanjian selalu lancar. “Kita tidak pernah nunggak, selalu bayar terus,” kata Mulyadi, di ruang kerjanya, Jumat (21/06/2019).

Sementara itu setoran pajak yang dibayarkan PDAM Tirtauli ke Pemko Pematangsiantar hanya sekitar Rp 10 juta per bulan dan tidak ada pajak perjanjian. Dan pembayarannya juga lancar.

Mengenai jumlah total pelanggan PDAM Tirtauli, disebutkan Mulyadi ada sekitar 67 ribu pelanggan. Dengan rincian kurang lebih 56 ribu pelanggan beralamat di Kota Pematangsiantar, dan sekitar 11 ribu pelanggan berdomisili di Kabupaten Simalungun.

Menyinggung soal galian sumur bor, Mulyadi mengatakan bahwa pengurusan izin sumur bor dan pembayaran pajak ditangani oleh pihak provinsi. Perusahaan, hotel dan lain sebagainya yang menggunakan sumur bor di Pematangsiantar, menyetorkan pajaknya ke  Pemprov Sumut. (rel)

Share38Tweet24Send

Related Posts

Menjadi Even Nasional, Bagak Mar-natal Digelar 13 Desember 2025

Menjadi Even Nasional, Bagak Mar-natal Digelar 13 Desember 2025

03/12/2025

SBNpro - Siantar Bagak Mar-natal menjadi even nasional pada Kementerian Pariwisata. Tahun ini, Bagak Mar-natal akan digelar dan dipusatkan di...

Wali Kota Siantar Lantik Sekda serta Kadis Damkar dan Penyelamatan

Wali Kota Siantar Lantik Sekda serta Kadis Damkar dan Penyelamatan

02/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn lantik Junaedi Sitanggang untuk tetap menduduki jabatan Sekretaris Daerah (Sekda),...

Cara Mengubah Data Desil Agar Terdaftar sebagai Penerima Bansos

Cara Mengubah Data Desil Agar Terdaftar sebagai Penerima Bansos

01/12/2025

SBNpro - Siantar Terhadap warga yang merasa berhak sebagai penerima bantuan sosial (bansos) namun tidak terdaftar, dapat mengajukan perubahan data...

Wesly Ingatkan Pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik di Patampei Sihilap TDPB

Wesly Ingatkan Pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik di Patampei Sihilap TDPB

30/11/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn ingatkan tentang pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik, berupa warisan kebijaksanaan...

Setelah melakukan pembahasan selama 8 hari, akhirnya Rancangan Peraturan Daerah (Perda) APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2026 disepakati DPRD dan Wali Kota untuk menjadi Perda APBD Tahun 2026.

APBD Siantar Tahun 2026 Disetujui Pendapatan Rp974,9 M

29/11/2025

SBNpro - Siantar Setelah melalui pembahasan, Rancangan Peraturan Daerah (Perda) APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2026 disepakati (disetujui) DPRD dan Wali...

Ulama melalui Pimpinan Daerah (PD) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematangsiantar gelar seminar tentang pendidikan anti narkoba.

MUI Siantar Gelar Seminar Pendidikan Anti Narkoba

26/11/2025

SBNpro - Siantar Ulama melalui Pimpinan Daerah (PD) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematangsiantar gelar seminar tentang pendidikan anti narkoba....

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba