SBNpro.com
  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman
Kamis, Februari 25, 2021
  • Login
  • Siantar
  • Simalungun
  • Sumut
  • Nasional
  • Olahraga
  • Kolom
  • Lainnya
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Teknologi
    • Video
    • Wisata Kuliner
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
Home Siantar

Siantar Berharap Jadi Tuan Rumah MTQ Sumut 2022

Februari 2, 2021
Siantar Berharap Jadi Tuan Rumah MTQ Sumut 2022
Share on FacebookShare on Twitter

 

SBNpro – Siantar

Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar berharap, Kota Siantar bisa menjadi tuan rumah Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Tingkat Provinsi Sumatera Utara (Sumut) tahun 2022 mendatang. Harapan itu diajukan Walikota Pematangsiantar Dr H Hefriansyah SE MM kepada pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Sumut yang berkunjung ke Kota Pematangsiantar, Selasa (02/02/2021.

“Saya berharap agar pelaksanaan MTQ Tingkat Sumut Tahun 2022 terlaksana di Kota Pematangsiantar. Semoga rencana kita diizinkan (diijabah) oleh Allah SWT,” kata Hefriansyah yang menerima kunjungan pengurus LPTQ Sumut di ruangannya di kantor Walikota Pematangsiantar.

Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar, lanjut Hefriansyah, akan mengajukan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) untuk menjadi tuan rumah pelaksanaan MTQ Tingkat Provinsi Sumut Tahun 2022.

Sementara itu, pengurus LPTQ Sumut, Muhammad menerangkan, Seleksi Tilawatil Quran (STQ) Sumut Tahun 2021 direncanakan dilaksanakan di Kota Medan secara online (daring). Ia juga berharap MTQ Tingkat Sumut Tahun 2022 dapat dilaksanakan di Kota Pematangsiantar.

“Untuk itu diharapkan Pemerintah Kota Pematangsiantar mempersiapkan semua keperluan untuk pelaksanaan MTQ Tahun 2022,” katanya.

Turut hadir dalan pertemuan tersebut, Asisten II Pemko Pematangsiantar Zainal Siahaan SE MM, Plt Kepala Bappeda Muhammad Hamam Sholeh AP, Plt Kepala BPKD Masni SH, Kabag Kesra Farhan Zamzami SH, Kabag Hukum Herry Oktarizal SH, Kabag Umum Rilan Pohan SSTP, serta Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Mardiana SH. (*)

Editor: Purba

Tags: MTQsiantarSumuttahun 2022tuan rumah
Share225Tweet141Share56Pin51

Related Posts

Pasca P21, Kajari Siantar Nyatakan Jaksa Peneliti Keliru, Kasus Penistaan Dihentikan

Pasca P21, Kajari Siantar Nyatakan Jaksa Peneliti Keliru, Kasus Penistaan Dihentikan

Februari 24, 2021

  SBNpro - Siantar Kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan 4 tenaga kesehatan Rumah Sakit Umum (RSU) Dr Djasamen Saragih...

Ketua : Tidak Benar DPRD Siantar “Kuasai” 50 Persen Proyek

Penuntasan Dugaan Korupsi Rp 2,9 M, Janji Ketua DPRD Siantar Sebatas “Cuap-cuap”

Februari 23, 2021

  SBNpro - Siantar Pada 26 Januari 2021 yang lalu, lewat ponselnya, Ketua DPRD Kota Siantar Timbul Marganda Lingga SH...

Untuk TPA dan TPU, Pemko Siantar Segera Bebaskan 100 H Lahan Tanjung Pinggir

Untuk TPA dan TPU, Pemko Siantar Segera Bebaskan 100 H Lahan Tanjung Pinggir

Februari 23, 2021

  SBNpro - Siantar Tahun 2021ini, Pemko Siantar akan menuntaskan krisis lahan tempat pembuangan sampah akhir (TPA) dan tempat pemakaman...

10 Tahun Jalan “Dibiarkan” Rusak, Warga Dolok Silau “Menjerit”

10 Tahun Jalan “Dibiarkan” Rusak, Warga Dolok Silau “Menjerit”

Februari 18, 2021

  SBNpro - Simalungun Lama sudah jalan menuju Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Dolok Silau, Kabupaten Simalungun, terkesan dibiarkan...

Ganggu Keindahan Kota, Dewan Minta Telkom dan PLN Tertibkan Jaringan Kabel di Siantar

Ganggu Keindahan Kota, Dewan Minta Telkom dan PLN Tertibkan Jaringan Kabel di Siantar

Februari 17, 2021

  SBNpro - Siantar Jaringan kabel milik PT PLN dan PT Telkom merusak keindahan Kota Siantar. Terutama, jaringan kabel yang...

BPBD Terkesan Diskriminatif dalam Pengajuan Penanganan Bencana di Siantar

BPBD Terkesan Diskriminatif dalam Pengajuan Penanganan Bencana di Siantar

Februari 17, 2021

  SBNpro - Siantar Dalam beberapa tahun belakangan ini, banjir dan longsor menjadi "momok" yang menakutkan dan mengkhawatirkan bagi warga...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • Pasca P21, Kajari Siantar Nyatakan Jaksa Peneliti Keliru, Kasus Penistaan Dihentikan

    Pasca P21, Kajari Siantar Nyatakan Jaksa Peneliti Keliru, Kasus Penistaan Dihentikan

    928 shares
    Share 371 Tweet 232
  • Untuk TPA dan TPU, Pemko Siantar Segera Bebaskan 100 H Lahan Tanjung Pinggir

    578 shares
    Share 231 Tweet 145
  • Penuntasan Dugaan Korupsi Rp 2,9 M, Janji Ketua DPRD Siantar Sebatas “Cuap-cuap”

    574 shares
    Share 230 Tweet 144
  • Hakikat Olahraga sebagai Aktivitas Fisik Meningkatkan Kualitas Individu

    704 shares
    Share 282 Tweet 176
  • 10 Tahun Jalan “Dibiarkan” Rusak, Warga Dolok Silau “Menjerit”

    559 shares
    Share 224 Tweet 140
  • Ganggu Keindahan Kota, Dewan Minta Telkom dan PLN Tertibkan Jaringan Kabel di Siantar

    572 shares
    Share 229 Tweet 143
  • Batak dan Melayu Identitas Buatan Kolonial, Nenek Moyang Karo Lebih Tua dari Si Raja Batak

    597 shares
    Share 239 Tweet 149
SBNpro.com

© 2017 - 2020 SBNPro.com

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • Siantar
  • Simalungun
  • Sumut
  • Nasional
  • Olahraga
  • Kolom
  • Lainnya
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Teknologi
    • Video
    • Wisata Kuliner

© 2017 - 2020 SBNPro.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In