SBNpro.com
Jumat, Mei 23, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Sempat Abaikan Aturan, Pansel JPT Pratama Pemko Siantar Dinilai Tak Profesional

SBNPro.com by SBNPro.com
05/05/2023
A A
Sempat Abaikan Aturan, Pansel JPT Pratama Pemko Siantar Dinilai Tak Profesional
554
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Siantar

Panitia Seleksi dan Narasumber Seleksi Terbuka (Pansel) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di Lingkungan Pemko Siantar sempat mengabaikan ketentuan peraturan saat melakukan proses tahapan seleksi JPT Pratama. Pansel itu pun dinilai tidak profesional.

Abai terhadap aturan itu terjadi ketika Pansel mengumumkan jadwal dan tahapan seleksi JPT Pratama. Baik jadwal dan tahapan yang diumumkan tanggal 14 April 2023, maupun jadwal dan tahapan perubahan pertama tanggal 28 April 2023.

Jadwal dan tahapan 14 April 2023 tidak sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 52 Tahun 2020.

Karena tidak sesuai ketentuan SE Menpan RB Tahun 2020, perubahan pertama terhadap jadwal dan tahapan dilakukan Pansel pada 28 April.

Hanya saja perubahan pertama ini, juga keliru, meski telah sesuai ketentuan SE Menpan RB Nomor 52 tahun 2020. Itu karena, SE Menpan RB Nomor 52 Tahun 2020 tersebut telah dicabut pemberlakuannya dengan SE Menpan RB Nomor 9 Tahun 2023 tanggal 17 April 2023.

Hingga kemudian, agar jadwal dan tahapan sesuai dengan SE Menpan RB Nomor 9 Tahun 2023, Pansel menerbitkan perubahan kedua terhadap jadwal dan tahapan seleksi JPT Pratama di lingkungan Pemko Siantar tanggal 4 Mei 2023.

Ketua Tim Sekretariat Pansel, Rosion Hutauruk saat dihubungi jurnalis melalui panggilan Whatsapp (WA), Jumat (05/05/2023), mengatakan, perubahan jadwal dan tahapan seleksi dilakukan pasca koordinasi ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

“Karena begini, kemarin, waktu koordinasi ke KASN, ternyata Surat Edaran Nomor 52 (Tahun 2020) itu sudah dicabut, pemberitahuannya baru kemarin dikasih tahu oleh KASN,” ujar Rosion Hutauruk.

Pasca dicabutnya SE Menpan RB Nomor 52 tahun 2020, kata Rosion, proses pendaftaran disesuaikan dengan SE Menpan RB Nomor 9 Tahun 2023. Dimana, proses pendaftaran selama 15 hari sejak diumumkan. Dengan demikian, pendaftaran akan berakhir pada 10 Mei 2023 mendatang.

Sementara itu, pemerhati kebijakan publik, Ketua DPC LSM Pijar Keadilan Kota Siantar, Carles Siahaan mengatakan, selayaknya Pansel yang ada saat ini, agar dievaluasi keberadaannya.

Permintaan evaluasi itu disampikan Carles, karena Pansel JPT Pratama saat ini ia nilai tidak profesional dalam menjalankan tugasnya. Itu terbukti, Pansel yang ada tidak “up date” terhadap ketentuan aturan di bidang tugasnya.

“Dengan adanya perubahan itukan menunjukkan mereka (Pansel) tidak tahu dan tidak up date ketentuan aturan. Jadi mereka gak profesional dibidang tugasnya,” ucap Carles Siahaan saat ditemui di pusat Kota Siantar.

Selain itu, Carles juga menaruh rasa curiga terhadap Pansel. Rasa curiga muncul, karena Pansel terkesan menyembunyikan nama peserta yang telah mendaftar seleksi JPT Pratama dan jabatan yang dituju.

“Untuk apa mereka menutupi nama peserta yang telah mendaftar dan jabatan yang dipilih oleh peserta yang mendaftar tersebut? Apa kepentingannya? Inikan membuat curiga. Jangan sampai terjadi, awalnya jabatan yang dituju jabatan A, lalu ditengah jalan berubah menjadi jabatan B, karena bargainingnya kemudian lebih cocok di jabatan B,” tandas Carles. (*)

Editor: Purba

Tags: abaikan aturanJPT PratamaPanselpansel JPt PratamaSeleksitidak profesional
Share222Tweet139Send

Related Posts

Tidak Becus Awasi Proyek Telkom Siantar, Jaksa Tetapkan Pengawas Sebagai Tersangka

15/05/2025

SBNpro - Siantar Jaksa pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar tetapkan Safnil Wizar (SW) selaku pengawas proyek pembangunan Balei (Gedung) Merah...

Odong-odong Dinilai Mengancam Keselamatan, Kapolri Digugat ke PN Siantar

Odong-odong Dinilai Mengancam Keselamatan, Kapolri Digugat ke PN Siantar

08/05/2025

SBNpro - Siantar Gara-gara Odong-odong beroperasi di Kota Pematangsiantar tanpa mematuhi aturan, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Listyo...

Pemilik Pabrik Mie Berformalin Kabur Saat BBPOM Gelar Razia di Siantar

Pemilik Pabrik Mie Berformalin Kabur Saat BBPOM Gelar Razia di Siantar

29/04/2025

SBNpro - Siantar Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) kerap menemukan mie berformalim saat kembali menggelar razia di Kota...

Perkuat Rasa Kebersamaan, Anggota DPRD Sumut Hefriansyah Gelar Halal Bi Halal

Perkuat Rasa Kebersamaan, Anggota DPRD Sumut Hefriansyah Gelar Halal Bi Halal

20/04/2025

SBNpro - Siantar Salah satunya, untuk memperkuat rasa kebersamaan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara (Sumut) dari Dapil...

Miliki Prestasi, Musa Rajeksah Layak Pimpin Kembali DPD Partai Golkar Sumut

Miliki Prestasi, Musa Rajeksah Layak Pimpin Kembali DPD Partai Golkar Sumut

19/04/2025

SBNpro - Siantar Wakil Ketua DPD Partai Golkar Pematangsiantar yang juga Ketua DPK Kosgoro 57 Pematangsiantar, Hendra PH Pardede berharap...

Fokus Desak DPRD Siantar Tuntaskan Kasus Etik Melibatkan Robin Manurung

Fokus Desak DPRD Siantar Tuntaskan Kasus Etik Melibatkan Robin Manurung

18/04/2025

SBNpro - Siantar Forum Komunikasi Alumni Universitas Simalungun (Fokus) desak Pimpinan DPRD Pematangsiantar menuntaskan kasus etik Anggota DPRD Pematangsiantar Robin...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • Freddy Damanik, Satu-satunya Kader Gerindra yang Jadi Balon Walikota Siantar

    Freddy Damanik, Satu-satunya Kader Gerindra yang Jadi Balon Walikota Siantar

    389 shares
    Share 156 Tweet 97
  • Tidak Becus Awasi Proyek Telkom Siantar, Jaksa Tetapkan Pengawas Sebagai Tersangka

    145 shares
    Share 58 Tweet 36
  • Dulu Sangar, Sekarang Tak Terawat, Begini Cerita Tugu ‘Sedan’ di Simpang Kasindir…

    784 shares
    Share 380 Tweet 168
  • Prasasti dan Pengibaran Merah Putih Pertama di Pematangsiantar

    188 shares
    Share 75 Tweet 47
  • Dishub Siantar Terkesan Jadi Sarang Korupsi, Teranyar Pegawai Dituding Terima Suap Rp 5 Juta

    279 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Tabrakan Beruntun di Tiga Dolok, 2 Tewas dan 9 Luka, Ini Identitasnya

    1000 shares
    Share 900 Tweet 42
  • Esron Sudah Diperiksa, Korupsi IMB Gedung Telkom Berpotensi Lahirkan Tersangka Baru

    352 shares
    Share 141 Tweet 88
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba