SBNpro.com
Rabu, Agustus 26, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Semangat Hinca Panjaitan di Cafe Sihu Siantar, Ada Apa?

SBNPro.com by SBNPro.com
27/02/2021
A A
Semangat Hinca Panjaitan di Cafe Sihu Siantar, Ada Apa?
182
SHARES
395
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

 

SBNpro – Siantar

Sabtu siang (27/02/2021), politisi Partai Demokrat sekaligus anggota Komisi III DPR-RI Dr Hinca Panjaitan SH tampak bersemangat saat berada di Cafe Sihu, Jalan Adam Malik, Kota Siantar, Sumatera Utara. Ada apa?

Iya. Mantan Sekjen DPP Partai Demokrat itu cukup bersemangat saat menyuarakan pentingnya Perda bantuan hukum terhadap warga miskin di setiap daerah. Semangat itu tampak, ketika di cafe itu digelar publik hearing pembentukan Perda tersebut oleh LBH Poros, LBH Perjuangan Keadilan dan LBH Pematangsiantar.

Hinca yang mengenakan kemeja biru langit khas Partai Demokrat, menyampaikan tentang Perda yang sudah dinantikan sejak 10 tahun yang lalu kehadirannya, pasca diamanatkan UU nomor 16 tahun 2011. Namun hingga saat ini belum juga dimiliki Kota Siantar dan Kabupaten Simalungun.

Untuk itu Hinca-pun berharap, dua daerah konstituennya itu segera membentuk Perda dimaksud, demi menggapai rasa keadilan terhadap warga miskin.

Sebab disaat belajar hukum, ia kerap mendengar tentang prinsip, biarpun langit runtuh, keadilan (hukum) harus tetap ditegakkan. Prinsip itupun menjadi alasan bagi Hinca, saat menyampaikan pendapatnya pada publik hearing tadi.

Dalam pandangannya, rasa keadilan maupun hukum harus menyentuh garis finis. Namun kondisinya, jangankan menyentuh garis finis, malah warga miskin tidak mendapat pendampingan (advokasi) saat berhadapan dengan hukum.

Kalimat prinsip seperti itu, juga disampaikan Hinca Panjaitam saat Komisi III DPR-RI menggelar uji kelayakan terhadap calon Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang saat ini sudah menjadi Kapolri.

Dengan demikian, mantan anggota Dewan Pers itu manaruh rasa bangga terhadap pejuang keadilan. Kali ini terhadap LBH Poros, LBH Perjuangan Keadilan dan LBH Pematangsiantar yang sedang berjuang mewujudkan pembentukan Perda bantuan hukum bagi warga miskin.

Lebih lanjut disuarakan Hinca, selain untuk memenuhi rasa keadilan bagi masyarakat miskin, Perda bantuan hukum merupakan kewajiban untuk dimiliki daerah, termasuk Siantar dan Simalungun. Hal itu sesuai ketentuan UU nomor 16 tahun 2011.

“Seluruh kabupaten kota wajib hukumnya punya Perda ini. Wajib hukumnya bagi Walikota dan Bupati memasukkan anggarannya (ke APBD agar orang miskin tidak kesulitan mendapat bantuan hukum),” tandasnya, sembari kembali menegaskan, rasa keadilan itu akan ada, bila Perda-nya ada.

Diacara publik hearing itu, Hinca juga menyampaikan pesan ibunya, yang cukup membuat suasana publik hearing menjadi sedikit haru. Ibunya berpesan, agar jangan pernah memenjarakan orang yang bersalah. Namun, penjarakanlah orang yang jahat (penjahat).

Katanya, orang yang bersalah belum tentu penjahat. Namun penjahat sudah pasti bersalah. Hal itu dianalogikan Hinca terhadap kasus yang dihadapi “Kakek Samirin” karena mencuri getah milik PT Bridgestone di Simalungun.

Menurutnya, benar “Kakek Samirin” bersalah. Tapi “Kakek Samirin” bukan penjahat. Kasus itupun cukup “menyesakkan” bagi Samirin dan keluarganya, hanya karena getah yang nilainya cukup kecil.

“Sepeti kasus Kakek Samirin, apakah ia bersalah saat mengambil getah milik Bridgestone, jawabnya iya. Tapi apakah dia penjahat, tidak,” ungkap Dr Hinca Panjaitan SH. (*)

Editor: Purba

Tags: bantuan hukumcafe sihuHincaHinca Panjaitanpembentukan perdapublik hearingsemangatwarga miskin
Share73Tweet46Send

Related Posts

Ketua BKPRMI Siantar Imbau Kader Tidak Mudah Terprovokasi Informasi yang Belum Terkonfirmasi

Ketua BKPRMI Siantar Imbau Kader Tidak Mudah Terprovokasi Informasi yang Belum Terkonfirmasi

16/08/2026

SBNpro - Siantar Ketua DPD Badan Komunikasi Pemuda dan Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kota Pematangsiantar, Choir Parinduri mengimbau kader dan...

Anggota Komisi 1 DPRD Siantar Erwin Freddy Siahaan Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2021

Anggota Komisi 1 DPRD Siantar Erwin Freddy Siahaan Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2021

12/08/2026

SBNpro - Siantar Anggota Komisi 1 DPRD Kota Pematangsiantar Erwin Freddy Siahaan, MBA (HONS) BM sosialisasikan Peraturan Daerah Nomor 1...

Dinas PKP Siapkan Penataan Kawasan Kumuh di Kota Siantar

Dinas PKP Siapkan Penataan Kawasan Kumuh di Kota Siantar

10/08/2026

SBNpro - Siantar Pemko Siantar mulai mempercepat rencana penataan kawasan kumuh dengan menetapkan lima kelurahan sebagai prioritas penanganan. Langkah ini...

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

25/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mulai menyalurkan bantuan kepada pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora. Setiap kios yang terdampak...

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

24/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menyatakan memiliki dan kemampuan anggaran untuk pembangunan kembali kios Pasar Dwikora yang terbakar beberapa...

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

23/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menggelar pertemuan dengan ratusan pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora untuk membahas langkah penanganan pascabencana....

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • 1000 Tahun Usia Batak, Ada 10 Generasi yang Hilang?

    674 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Pomparan Limbong Mulana Berikan Tanah Adat ke Toga Siregar, ke Raja Oloan Menyusul

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Ini 31 Walikota Siantar Sepanjang Sejarah

    711 shares
    Share 284 Tweet 178
  • SaLing Minta Kapolres Serius Tangani Kasus Dugaan Galian C Liar

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Terkuak di Rapat Pansus LKPj Walikota Tahun 2017, Warga Miskin Kota Siantar Bertambah

    69 shares
    Share 37 Tweet 14
  • Batak dan Melayu Identitas Buatan Kolonial, Nenek Moyang Karo Lebih Tua dari Si Raja Batak

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Tidak Becus Awasi Proyek Telkom Siantar, Jaksa Tetapkan Pengawas Sebagai Tersangka

    209 shares
    Share 84 Tweet 52
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba