SBNpro.com
Minggu, Juni 22, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Semangat Hinca Panjaitan di Cafe Sihu Siantar, Ada Apa?

SBNPro.com by SBNPro.com
27/02/2021
A A
Semangat Hinca Panjaitan di Cafe Sihu Siantar, Ada Apa?
179
SHARES
390
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

 

SBNpro – Siantar

Sabtu siang (27/02/2021), politisi Partai Demokrat sekaligus anggota Komisi III DPR-RI Dr Hinca Panjaitan SH tampak bersemangat saat berada di Cafe Sihu, Jalan Adam Malik, Kota Siantar, Sumatera Utara. Ada apa?

Iya. Mantan Sekjen DPP Partai Demokrat itu cukup bersemangat saat menyuarakan pentingnya Perda bantuan hukum terhadap warga miskin di setiap daerah. Semangat itu tampak, ketika di cafe itu digelar publik hearing pembentukan Perda tersebut oleh LBH Poros, LBH Perjuangan Keadilan dan LBH Pematangsiantar.

Hinca yang mengenakan kemeja biru langit khas Partai Demokrat, menyampaikan tentang Perda yang sudah dinantikan sejak 10 tahun yang lalu kehadirannya, pasca diamanatkan UU nomor 16 tahun 2011. Namun hingga saat ini belum juga dimiliki Kota Siantar dan Kabupaten Simalungun.

Untuk itu Hinca-pun berharap, dua daerah konstituennya itu segera membentuk Perda dimaksud, demi menggapai rasa keadilan terhadap warga miskin.

Sebab disaat belajar hukum, ia kerap mendengar tentang prinsip, biarpun langit runtuh, keadilan (hukum) harus tetap ditegakkan. Prinsip itupun menjadi alasan bagi Hinca, saat menyampaikan pendapatnya pada publik hearing tadi.

Dalam pandangannya, rasa keadilan maupun hukum harus menyentuh garis finis. Namun kondisinya, jangankan menyentuh garis finis, malah warga miskin tidak mendapat pendampingan (advokasi) saat berhadapan dengan hukum.

Kalimat prinsip seperti itu, juga disampaikan Hinca Panjaitam saat Komisi III DPR-RI menggelar uji kelayakan terhadap calon Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang saat ini sudah menjadi Kapolri.

Dengan demikian, mantan anggota Dewan Pers itu manaruh rasa bangga terhadap pejuang keadilan. Kali ini terhadap LBH Poros, LBH Perjuangan Keadilan dan LBH Pematangsiantar yang sedang berjuang mewujudkan pembentukan Perda bantuan hukum bagi warga miskin.

Lebih lanjut disuarakan Hinca, selain untuk memenuhi rasa keadilan bagi masyarakat miskin, Perda bantuan hukum merupakan kewajiban untuk dimiliki daerah, termasuk Siantar dan Simalungun. Hal itu sesuai ketentuan UU nomor 16 tahun 2011.

“Seluruh kabupaten kota wajib hukumnya punya Perda ini. Wajib hukumnya bagi Walikota dan Bupati memasukkan anggarannya (ke APBD agar orang miskin tidak kesulitan mendapat bantuan hukum),” tandasnya, sembari kembali menegaskan, rasa keadilan itu akan ada, bila Perda-nya ada.

Diacara publik hearing itu, Hinca juga menyampaikan pesan ibunya, yang cukup membuat suasana publik hearing menjadi sedikit haru. Ibunya berpesan, agar jangan pernah memenjarakan orang yang bersalah. Namun, penjarakanlah orang yang jahat (penjahat).

Katanya, orang yang bersalah belum tentu penjahat. Namun penjahat sudah pasti bersalah. Hal itu dianalogikan Hinca terhadap kasus yang dihadapi “Kakek Samirin” karena mencuri getah milik PT Bridgestone di Simalungun.

Menurutnya, benar “Kakek Samirin” bersalah. Tapi “Kakek Samirin” bukan penjahat. Kasus itupun cukup “menyesakkan” bagi Samirin dan keluarganya, hanya karena getah yang nilainya cukup kecil.

“Sepeti kasus Kakek Samirin, apakah ia bersalah saat mengambil getah milik Bridgestone, jawabnya iya. Tapi apakah dia penjahat, tidak,” ungkap Dr Hinca Panjaitan SH. (*)

Editor: Purba

Tags: bantuan hukumcafe sihuHincaHinca Panjaitanpembentukan perdapublik hearingsemangatwarga miskin
Share72Tweet45Send

Related Posts

Bupati Simalungun Teken MoU Percepatan Pengadaan Sarana Program Makanan Bergizi Gratis

Bupati Simalungun Teken MoU Percepatan Pengadaan Sarana Program Makanan Bergizi Gratis

21/06/2025

SBNpro - Simalungun Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih menandatangani (teken) nota kesepahaman (MoU) tentang sinergi dan kerjasama dalam kegiatan program...

Wali Kota Siantar Sambut Kepulangan Jamaah Haji

Wali Kota Siantar Sambut Kepulangan Jamaah Haji

20/06/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn sambut kepulangan (kedatangan) jamaah haji asal Kota Pematangsiantar di Balai...

Dokter Spesialis Anak dan Obgyn Dampingi Pelayanan Puskesmas di Siantar

Dokter Spesialis Anak dan Obgyn Dampingi Pelayanan Puskesmas di Siantar

19/06/2025

SBNpro - Siantar Pukesmas yang ada di Kota Pematangsiantar saat ini memiliki dokter spesialis anak dan spesialis obstetri gynekologi (obgyn)...

Pemko Siantar Targetkan Pendapatan dari Pajak Reklame Tahun 2025 Rp 4 M

Pemko Siantar Targetkan Pendapatan dari Pajak Reklame Tahun 2025 Rp 4 M

18/06/2025

SBNpro - Siantar Pemko (Pemerintah Kota) Pematangsiantar targetkan pendapatan dari pajak reklame untuk tahun anggaran 2025 sebesar Rp 4 M...

Kalapas Berharap Pemko Siantar Pamerkan Hasil Karya Warga Binaan Lapas

Kalapas Berharap Pemko Siantar Pamerkan Hasil Karya Warga Binaan Lapas

17/06/2025

SBNpro - Siantar Pemko (Pemerintah Kota) Pematangsiantar diharapkan bersedia memamerkan suvenir buatan (hasil karya) warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas...

Hakim PN Siantar Putus Perkara Terkait Odong-odong

Hakim PN Siantar Putus Perkara Terkait Odong-odong

16/06/2025

SBNpro - Siantar Hakim Pengadilan Negeri (PN) bacakan putusan berkekuatan hukum tetap (inkrah) berupa akta van dading (akta perdamaian) dalam...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • Dinsos P3A Pematangsiantar Gelar Razia, 8 Gepeng Terjaring

    Dinsos P3A Pematangsiantar Gelar Razia, 8 Gepeng Terjaring

    548 shares
    Share 219 Tweet 137
  • Komisi I DPRD Simalungun Monitoring Penggunaan Dana Desa

    62 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Dana dari Bank Sumut, Gedung IV Pasar Horas Segera Dibangun

    58 shares
    Share 23 Tweet 15
  • Tidak Becus Awasi Proyek Telkom Siantar, Jaksa Tetapkan Pengawas Sebagai Tersangka

    198 shares
    Share 79 Tweet 50
  • Hakim PN Siantar Putus Perkara Terkait Odong-odong

    52 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Freddy Damanik, Satu-satunya Kader Gerindra yang Jadi Balon Walikota Siantar

    430 shares
    Share 172 Tweet 108
  • Bupati Cairkan Gaji ke-13 ASN Pemkab Simalungun, 3 Hari Tuntas

    77 shares
    Share 31 Tweet 19
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba