SBNpro.com
Selasa, Desember 2, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Selain Tidak Berizin, Kontruksi Media Reklame di Depan Eks Kantor Samsat Juga Membahayakan

SBNPro.com by SBNPro.com
25/12/2023
A A
Selain Tidak Berizin, Kontruksi Media Reklame di Depan Eks Kantor Samsat Juga Membahayakan
78
SHARES
170
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Selain tidak memiliki izin, kontruksi media reklame (berupa tiang dan kerangka) di depan eks Kantor Samsat Siantar, Jalan Adam Malik – Simpang Jalan Rajamin Purba, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar, keberadaannya, juga dapat membahayakan pejalan kaki maupun pengendara.

Amatan SBNpro, Senin (25/12/2023), selain posisi tiang utama yang berada di tepi badan jalan, juga terdapat plat pengikat pada bagian bawah tiang utama.

Posisi plat pengikat menjorok ke arah badan jalan. Dimana bagian ujung dari plat pengikat membentuk siku yang tajam.

Keberadaan plat pengikat seperti itu, bisa membahayakan pejalan kaki, maupun pengendara, saat melintas. Apalagi di sekitar lokasi, tidak ada trotoar. Sehingga pejalan kaki harus berjalan di tepi jalan.

Meski kontruksi media reklame milik CV Evolution ADV itu dapat membahayakan pejalan kaki maupun pengendara, namun Pemko Siantar tidak juga bersikap tegas, dengan melakukan tindakan penertiban (pembongkaran).

Pejabat Pemko Siantar masih saja bersikap pasif, dengan melayangkan teguran maupun himbauan, agar CV Evolution ADV membongkar sendiri bangunan (kontruksi) media reklame tersebut.

Kepala Dinas (Kadis) Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kota Siantar, Sofie Saragih, misalnya. Kadis yang satu ini meminta SBNpro berkoordinasi dengan Sat Pol PP. Lalu menyebut, Dinas PMPTSP akan melayangkan teguran ke tiga pada Kamis (28/12/2023) yang akan datang.

“Koordinasi dgn Satpol bang, teguran ke 3 kami layangkan nanti Kamis,” sebut Sofie Saragih melalui pesan Whatsapp (WA).

Hal senada dikatakan Kepala Sat Pol PP Kota Siantar, Pariaman Silaen. Katanya, dinas yang ia pimpin telah melayangkan himbauan kepada CV Evolution Advertising agar melakukan pembongkaran. “Kita sdh menyampaikan surat imbauan kpd pemilik reklame spy dibongkar,” kata Pariaman.

Saat ditanya, kenapa bukan Pemko Siantar (Sat Pol PP) yang melakukan pembongkaran, hingga saat berita ini dirilis, Pariaman Silaen tidak menjawabnya. (*)

Editor: Purba

Tags: cv evolutionkontruksi media reklamemedia reklameMembahayakanSat Pol PPtanpa izin
Share31Tweet20Send

Related Posts

Wali Kota Siantar Lantik Sekda serta Kadis Damkar dan Penyelamatan

Wali Kota Siantar Lantik Sekda serta Kadis Damkar dan Penyelamatan

02/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn lantik Junaedi Sitanggang untuk tetap menduduki jabatan Sekretaris Daerah (Sekda),...

Cara Mengubah Data Desil Agar Terdaftar sebagai Penerima Bansos

Cara Mengubah Data Desil Agar Terdaftar sebagai Penerima Bansos

01/12/2025

SBNpro - Siantar Terhadap warga yang merasa berhak sebagai penerima bantuan sosial (bansos) namun tidak terdaftar, dapat mengajukan perubahan data...

Wesly Ingatkan Pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik di Patampei Sihilap TDPB

Wesly Ingatkan Pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik di Patampei Sihilap TDPB

30/11/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn ingatkan tentang pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik, berupa warisan kebijaksanaan...

Setelah melakukan pembahasan selama 8 hari, akhirnya Rancangan Peraturan Daerah (Perda) APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2026 disepakati DPRD dan Wali Kota untuk menjadi Perda APBD Tahun 2026.

APBD Siantar Tahun 2026 Disetujui Pendapatan Rp974,9 M

29/11/2025

SBNpro - Siantar Setelah melalui pembahasan, Rancangan Peraturan Daerah (Perda) APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2026 disepakati (disetujui) DPRD dan Wali...

Ulama melalui Pimpinan Daerah (PD) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematangsiantar gelar seminar tentang pendidikan anti narkoba.

MUI Siantar Gelar Seminar Pendidikan Anti Narkoba

26/11/2025

SBNpro - Siantar Ulama melalui Pimpinan Daerah (PD) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematangsiantar gelar seminar tentang pendidikan anti narkoba....

Diduga Sebagai Pengedar, Sepasang Kekasih Ditangkap di Siantar, 92,78 Gram Sabu Disita

24/11/2025

SBNpro - Siantar Sepasang kekasih ditangkap Satres Narkoba Polres Pematangsiantar, Jumat 21 Nopember 2025. Mereka diduga sebagai pengedar narkotika jenis...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba