SBNpro.com
Jumat, September 5, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Hukum & Kriminal

Selain Terancam Denda Rp 100 M, Jaksa Tahan TMP, Tersangka Penambang “Liar” di Siantar

SBNPro.com by SBNPro.com
25/04/2024
A A
Selain Terancam Denda Rp 100 M, Jaksa Tahan TMP, Tersangka Penambang “Liar” di Siantar
211
SHARES
458
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Siantar

Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Siantar, tahan tersangka penambang batu padas “liar” (tanpa izin) di Kelurahan Tanjung Tonga, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Siantar, Sumatera Utara.

Tersangka adalah TMP, warga Kota Siantar. TMP disangka melanggar ketentuan pidana pasal 158 junto pasal 35 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan terhadap UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara.

Dengan sangkaan itu, TMP terancam dihukum 5 tahun penjara dan denda Rp 100 miliar. “Setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam pasal 35 dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100.OOO.000.000,00 (seratus miliar rupiah),” demikian bunyi pasal 158 UU Nomor 3 Tahun 2020.

Kasi Intel Kejari Siantar Rendra Yoki Pardede SH, Kamis (25/04/2024) mengatakan, pada 27 Pebruari 2024 yang lalu, penyidik Tipiter Ditreskrimsus Polda Sumut grebek lokasi penambangan batu padas di Kelurahan Tanjung Tongah.

Dari penggrebekan saat itu, penyidik Polda Sumut kemudian menetapkan TMP sebagai tersangka. Karena TMP diduga melakukan penambangan batu padas tanpa izin.

“Telah terjadi tindak pidana pertambangan mineral dan batubara yang dilakukan oleh tersangka dengan inisial TMP sebagaimana diatur dalam Pasal 158 Jo Pasal 35 UU No 3 Tahun 2020,” sebut Rendra Yoki Pardede melalui pesan Whatsapp (WA).

Sebut Rendra, kasus tersebut telah memasuki tahap dua di Kejari Siantar, setelah menerima pelimpahan dari Polda Sumut, dimana pelimpahan sebelumnya ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu). “Sudah tahap dua hari ini,” kata Rendra.

Katanya, dari perkara itu, Kejari Siantar menerima tersangka TMP, serta barang bukti berupa, satu unit mobil Colt Diesel, satu unit alat berat jenis eskavator, dan lainnya. (*)

Editor: Purba

Tags: denda Rp 100 MjaksaKejarikejatisuPenambang liarpolda sumutPoldasutersangkaTMP
Share84Tweet53Send

Related Posts

Jaga Kebersamaan, Ketua DPD BKPRMI Siantar Terpilih Sesalkan Statemen Mantan Ketua

25/08/2025

SBNpro - Siantar Ketua Umum DPD BKPRMI Kota Pematangsiantar terpilih pada Musda ke VIII 23 Pebruari 2025 yang lalu, Khoir...

Muliadi SE, Sosok Berdedikasi dan Berpengalaman di Perumda Tirta Uli

25/08/2025

SBNpro - Siantar, Salah satu sosok berpengalaman di Perumda Tirta Uli adalah Muliadi SE. Hampir tiga dekade, ia meniti karir...

Kolaborasi Pemko dan Kejari Pematangsiantar, Sosialisasi Pencegahan Tipikor kepada PA, KPA, dan PPK

Kolaborasi Pemko dan Kejari Pematangsiantar, Sosialisasi Pencegahan Tipikor kepada PA, KPA, dan PPK

22/08/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Kepala Inspektorat Herri Okstarizal SH MH CCGAE CGRE bersama...

Peminat Perpustakaan Sintong Bingei Purba Siboro Masih Cukup Tinggi

Peminat Perpustakaan Sintong Bingei Purba Siboro Masih Cukup Tinggi

20/08/2025

SBNpro - Siantar Di era digital saat ini, cukup mudah untuk mengakses beragam jenis buku bacaan melalui fasilitas smartphone, laptop...

Kemarau Panjang, Produksi Air Perumda Tirta Uli Menurun Signifikan

Kemarau Panjang, Produksi Air Perumda Tirta Uli Menurun Signifikan

19/08/2025

SBNpro - Siantar Kemarau panjang sejak beberapa bulan yang lalu, berdampak terhadap produksi air minum Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta...

Pasar Serbalawan Habis Terbakar

Pasar Serbalawan Habis Terbakar

18/08/2025

SBNpro - Simalungun Pasar Serbalawan yang terletak di antara Jalan Jamin Ginting dan Jalan Sangnaualuh, Kelurahan Serbelawan, Kecamatan Dolok Batu...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba