SBNpro.com
Kamis, Juni 19, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Selain Bangunan di Luar DAS, Developer Sumber Jaya Ingatkan Rasa Keadilan

SBNPro.com by SBNPro.com
30/05/2022
A A
Selain Bangunan di Luar DAS, Developer Sumber Jaya Ingatkan Rasa Keadilan
164
SHARES
356
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Siantar

Selaku pengembang (developer), Kasnan menegaskan, Perumahan Sumber Jaya di Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Siantar, Sumatera Utara yang ia bangun tidak berada di daerah aliran sungai (DAS).

Penegasan itu ia sampaikan, sambil menunjukkan peta yang tertera pada sertifikat lahan perumahan miliknya. Sertifikat itu diterbitkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Siantar.

“Perumahan yang saya bangun tidak di DAS. Ini gambarnya yang diterbitkan pemerintah (BPN),” ucap Kasnan saat di temui dirumahnya, Senin (30/05/2022).

Dari sejumlah peta yang tertera pada sertifikat yang ditunjukkan Kasnan, tampak pada gambar peta, bangunan perumahan tidak berdiri (tidak dibangun) di atas daerah aliran sungai.

“Perumahan ini sudah lama berdiri. Sudah 5 tahun lebih. Tapi, kok sekarang diributi?” tanya Kasnan, merasa heran.

Sedangkan terkait bangunan tembok penahan, awalnya tembok itu ia bangun seadanya, untuk mengantisipasi longsor.

Namun kemudian, tembok penahan itu dibangun lebih baik lagi oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Siantar, untuk mengantisipasi ancaman longsor. “Terus terang, kemudian kami minta BPBD. Lalu dibangun BPBD,” sebutnya.

Sementara itu, terkait sejumlah rumah dari Perumahan Sumber Jaya yang disebut berada di DAS, katanya, bangunan itu dibangun sendiri oleh pemilik rumah. Karena bangunan awal dari perumahan tidak berada di DAS.

“Jadikan, ada lahan kosong di dekat rumah warga perumahan, jadi dimanfaatkan pemilik rumah dengan tambahan bangunan. Jadi dibangun sendiri sama warga,” ungkapnya.

Lalu Kasnan menegaskan, kalau dirinya tidak ada menyarankan warga perumahan itu untuk menambah bangunan tambahan.

Malah ia telah mengingatkan warga tersebut, tentang permasalahan lahan kosong tersebut. Namun mereka (sejumlah warga) tetap menambah bangunannya.

Pun begitu, Kasnan juga menyampaikan pesan dan harapan warga yang memanfaatkan lahan kosong di DAS dengan bangunan tambahan.

Kata Kasnan, sejumlah warga tersebut bersedia bangunan yang mereka bangun dibongkar, demi tegaknya ketentuan peraturan perundang-undangan.

Hanya saja, sejumlah warga itu dan dirinya berharap, agar aturan yang ditegakkan tidak tebang pilih (tidak diskriminasi). Atau, tandasnya, agar seluruh bangunan yang menyalahi aturan di Kota Siantar, juga harus dibongkar.

“Jangan cuma yang dibangun warga di Perumahan Sumber Jaya. Karena banyak lagi bangunan lain dan perumahan di Siantar yang menyalahi aturan. Dibongkar jugalah,” ucapnya, sembari menambahkan, rasa keadilan (restorasi justice) harus diperhatikan dan ditegakkan. (*)

Editor: Purba

Tags: Developer Sumber JayaIngatkan Rasa KeadilanKasnanperumahan sumber jayaSelain Bangunan di Luar DAS
Share66Tweet41Send

Related Posts

Pemko Siantar Targetkan Pendapatan dari Pajak Reklame Tahun 2025 Rp 4 M

Pemko Siantar Targetkan Pendapatan dari Pajak Reklame Tahun 2025 Rp 4 M

18/06/2025

SBNpro - Siantar Pemko (Pemerintah Kota) Pematangsiantar targetkan pendapatan dari pajak reklame untuk tahun anggaran 2025 sebesar Rp 4 M...

Kalapas Berharap Pemko Siantar Pamerkan Hasil Karya Warga Binaan Lapas

Kalapas Berharap Pemko Siantar Pamerkan Hasil Karya Warga Binaan Lapas

17/06/2025

SBNpro - Siantar Pemko (Pemerintah Kota) Pematangsiantar diharapkan bersedia memamerkan suvenir buatan (hasil karya) warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas...

Hakim PN Siantar Putus Perkara Terkait Odong-odong

Hakim PN Siantar Putus Perkara Terkait Odong-odong

16/06/2025

SBNpro - Siantar Hakim Pengadilan Negeri (PN) bacakan putusan berkekuatan hukum tetap (inkrah) berupa akta van dading (akta perdamaian) dalam...

Dana dari Bank Sumut, Gedung IV Pasar Horas Segera Dibangun

Dana dari Bank Sumut, Gedung IV Pasar Horas Segera Dibangun

15/06/2025

­SBNpro - Siantar Kehadiran Gubsu (Gubernur Sumatera Utara) Bobby Nasution di Pasar Horas membawa angin segar. Gedung IV Pasar Horas...

Dinsos P3A Pematangsiantar Gelar Razia, 8 Gepeng Terjaring

Dinsos P3A Pematangsiantar Gelar Razia, 8 Gepeng Terjaring

14/06/2025

SBNpro - Siantar Tertibkan keberadaan gelandangan dan pengemis (gepeng), serta ODGJ (orang dengan gangguan jiwa), Dinsos (Dinas Sosial) P3A (Pemberdayaan...

Pedagang Pasar Horas Pecah

Pedagang Pasar Horas Pecah

13/06/2025

SBNpro - Siantar Pedagang Pasar Horas pecah. Demo (unjuk rasa) KP2H (Komunitas Pedagang Pasar Horas) ditentang sejumlah pedagang Pasar Horas...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • Dinsos P3A Pematangsiantar Gelar Razia, 8 Gepeng Terjaring

    Dinsos P3A Pematangsiantar Gelar Razia, 8 Gepeng Terjaring

    543 shares
    Share 217 Tweet 136
  • Pedagang Pasar Horas Pecah

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Tidak Becus Awasi Proyek Telkom Siantar, Jaksa Tetapkan Pengawas Sebagai Tersangka

    196 shares
    Share 78 Tweet 49
  • Pemilik Pabrik Mie Berformalin Kabur Saat BBPOM Gelar Razia di Siantar

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Simalungun Berduka, Camat Pamatang Silimakuta Meninggal Dunia

    58 shares
    Share 23 Tweet 15
  • Dana dari Bank Sumut, Gedung IV Pasar Horas Segera Dibangun

    58 shares
    Share 23 Tweet 15
  • Odong-odong Dinilai Mengancam Keselamatan, Kapolri Digugat ke PN Siantar

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba