SBNpro.com
Rabu, Desember 24, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Selain Bangunan di Luar DAS, Developer Sumber Jaya Ingatkan Rasa Keadilan

SBNPro.com by SBNPro.com
30/05/2022
A A
Selain Bangunan di Luar DAS, Developer Sumber Jaya Ingatkan Rasa Keadilan
164
SHARES
356
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Selaku pengembang (developer), Kasnan menegaskan, Perumahan Sumber Jaya di Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Siantar, Sumatera Utara yang ia bangun tidak berada di daerah aliran sungai (DAS).

Penegasan itu ia sampaikan, sambil menunjukkan peta yang tertera pada sertifikat lahan perumahan miliknya. Sertifikat itu diterbitkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Siantar.

“Perumahan yang saya bangun tidak di DAS. Ini gambarnya yang diterbitkan pemerintah (BPN),” ucap Kasnan saat di temui dirumahnya, Senin (30/05/2022).

Dari sejumlah peta yang tertera pada sertifikat yang ditunjukkan Kasnan, tampak pada gambar peta, bangunan perumahan tidak berdiri (tidak dibangun) di atas daerah aliran sungai.

“Perumahan ini sudah lama berdiri. Sudah 5 tahun lebih. Tapi, kok sekarang diributi?” tanya Kasnan, merasa heran.

Sedangkan terkait bangunan tembok penahan, awalnya tembok itu ia bangun seadanya, untuk mengantisipasi longsor.

Namun kemudian, tembok penahan itu dibangun lebih baik lagi oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Siantar, untuk mengantisipasi ancaman longsor. “Terus terang, kemudian kami minta BPBD. Lalu dibangun BPBD,” sebutnya.

Sementara itu, terkait sejumlah rumah dari Perumahan Sumber Jaya yang disebut berada di DAS, katanya, bangunan itu dibangun sendiri oleh pemilik rumah. Karena bangunan awal dari perumahan tidak berada di DAS.

“Jadikan, ada lahan kosong di dekat rumah warga perumahan, jadi dimanfaatkan pemilik rumah dengan tambahan bangunan. Jadi dibangun sendiri sama warga,” ungkapnya.

Lalu Kasnan menegaskan, kalau dirinya tidak ada menyarankan warga perumahan itu untuk menambah bangunan tambahan.

Malah ia telah mengingatkan warga tersebut, tentang permasalahan lahan kosong tersebut. Namun mereka (sejumlah warga) tetap menambah bangunannya.

Pun begitu, Kasnan juga menyampaikan pesan dan harapan warga yang memanfaatkan lahan kosong di DAS dengan bangunan tambahan.

Kata Kasnan, sejumlah warga tersebut bersedia bangunan yang mereka bangun dibongkar, demi tegaknya ketentuan peraturan perundang-undangan.

Hanya saja, sejumlah warga itu dan dirinya berharap, agar aturan yang ditegakkan tidak tebang pilih (tidak diskriminasi). Atau, tandasnya, agar seluruh bangunan yang menyalahi aturan di Kota Siantar, juga harus dibongkar.

“Jangan cuma yang dibangun warga di Perumahan Sumber Jaya. Karena banyak lagi bangunan lain dan perumahan di Siantar yang menyalahi aturan. Dibongkar jugalah,” ucapnya, sembari menambahkan, rasa keadilan (restorasi justice) harus diperhatikan dan ditegakkan. (*)

Editor: Purba

Tags: Developer Sumber JayaIngatkan Rasa KeadilanKasnanperumahan sumber jayaSelain Bangunan di Luar DAS
Share66Tweet41Send

Related Posts

Ringroad

Proyek Base Course di Siantar, Panjang 465 M, Lebar 20 M, Tebal 10 Cm, Biayanya Rp2 Miliar

20/12/2025

SBNpro - Siantar Proyek pembangunan Outer Ringroad (Jalan Lingkar) Siantar STA 14850 + 15315 di Jalan Siantar-Saribudolok hingga Jalan Siantar-Parapat,...

Wali Kota Sintar Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Etika bagi Insan Pers

Wali Kota Sintar Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Etika bagi Insan Pers

18/12/2025

SBNpro - Siantar Perkembangan teknologi digital dan keterbukaan informasi membawa tantangan tersendiri bagi dunia jurnalistik. Kecepatan arus informasi menuntut insan...

Wali Kota Wesly: Perayaan Natal Perkuat Iman dan Dedikasi ASN Pemko Siantar

Wali Kota Wesly: Perayaan Natal Perkuat Iman dan Dedikasi ASN Pemko Siantar

17/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn, menghadiri Perayaan Natal Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah...

Sekda Siantar Tinjau Percepatan Pemindahan Pedagang ke Eks Gedung IV Pasar Horas

Sekda Siantar Tinjau Percepatan Pemindahan Pedagang ke Eks Gedung IV Pasar Horas

16/12/2025

SBNpro - Siantar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi tinjau percepatan pemindahan pedagang ke eks Gedung...

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

15/12/2025

SBNpro - Siantar Gebyar Persatuan Olahraga Pernapasan Indonesia (PORPI) 2025 Kota Pematangsiantar dinilai sebagai kegiatan yang sangat positif dalam memasyarakatkan...

Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kota Siantar, Rabu 10 Desember 2025. Sebanyak 400 liter formalin disita.

Wali Kota Siantar Ingatkan Masyarakat Agar Mewaspadai Pangan dari Bahan Berbahaya

13/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Siantar Wesly Silalahi SH MKn ingatkan masyarakat agar mewaspadai pangan yang kandungannya terbuat dari bahan...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba