SBNpro.com
Jumat, Agustus 7, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Sekretaris Dishub Siantar Koreksi Pernyataannya, Retribusi Parkir Malam Berlaku

SBNPro.com by SBNPro.com
25/01/2022
A A
Sekretaris Dishub Siantar Koreksi Pernyataannya, Retribusi Parkir Malam Berlaku
149
SHARES
323
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Pada rapat kerja Komisi II DPRD Siantar, Senin (24/01/2022), Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Siantar Kartini Asmaralda Batubara sempat mengatakan retribusi parkir tidak diberlakukan untuk malam hari.

Hanya saja, sehari kemudian, Kartini Asmaralda Batubara mengkoreksi pernyataannya tersebut. Koreksi ia sampaikan hari ini, Selasa (25/01/2022). Katanya, retribusi parkir dapat dipungut pada malam hari, hanya saja dibatasi hingga pukul 12 malam.

Hal itu, sebutnya, sesuai dengan Peraturan Walikota (Perwa) Siantar. Di Perwa itu disebut, retribusi parkir berlaku sejak jam 06.00 WIB hingga jam 24.00 WIB.

“Sesuai dengan Perwa, Peraturan Walikota Nomor 35 Tahun 2017 tentang pengelolaan pelayanan parkir di tepi jalan umum, pada pasal 9 disebutkan, pelaksanaan pemungutan retribusi parkir di tepi jalan umum dimulai pukul 06.00 WIB sampai dengan pukul 24.00 WIB,” ucap Kartini.

Dengan demikian, retribusi parkir berlaku pada malam hari. Atau, retribusi parkir dapat dipungut oleh juru parkir pada malam hari, hingga pukul 12 malam. “Iya, berlaku (retribusi parkir pada malam hari), sampai pukul 24.00 WIB,” tandasnya.

Sedangkan terkait pernyataannya kemarin, Kartini mengaku sebelumnya kurang memahami. Kemarin, saat pembahasan Ranperda tentang perubahan retribusi daerah, dirinya tidak didampingi Kabid (Kepala Bidang) di Dishub yang membidangi perparkiran.

“Kalau pun mungkin saya salah kemarin, sayakan gak paham ini. Inikan ada Kabidnya,” ujar Kartini Asmaralda Batubara sebelum kembali mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPRD untuk membahas lebih lanjut atas perubahan ke dua terhadap Perda tentang retribusi daerah. (*)

Editor: Purba

Tags: Retribusi parkir
Share60Tweet37Send

Related Posts

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

25/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mulai menyalurkan bantuan kepada pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora. Setiap kios yang terdampak...

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

24/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menyatakan memiliki dan kemampuan anggaran untuk pembangunan kembali kios Pasar Dwikora yang terbakar beberapa...

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

23/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menggelar pertemuan dengan ratusan pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora untuk membahas langkah penanganan pascabencana....

Pemko Siantar Beri Layanan Psikososial untuk Korban Kebakaran Pasar Dwikora

Pemko Siantar Beri Layanan Psikososial untuk Korban Kebakaran Pasar Dwikora

22/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar memberikan layanan dukungan psikososial kepada korban kebakaran Pasar Dwikora. Kegiatan berlangsung di Kantor Camat...

Pukul Gonrang, Wali Kota Siantar Buka FASI XIII Sumut

Pukul Gonrang, Wali Kota Siantar Buka FASI XIII Sumut

20/06/2026

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi membuka Festival Anak Sholeh Indonesia (FASI) XIII Tingkat Provinsi Sumatera Utara Tahun...

Andika Prayogi Sinaga Kembali Nahkodai PAC Pemuda Pancasila Siantar Barat

Andika Prayogi Sinaga Kembali Nahkodai PAC Pemuda Pancasila Siantar Barat

19/06/2026

SBNpro - Siantar Andika Prayogi Sinaga kembali dipercaya memimpin Pimpinan Anak Cabang (PAC) Kecamatan Siantar Barat untuk periode 2026–2029. Penetapan...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • 1000 Tahun Usia Batak, Ada 10 Generasi yang Hilang?

    653 shares
    Share 261 Tweet 163
  • Pewaris Raja Sidamanik Op Naihorsik Ziarah Makam dan Maranggir

    507 shares
    Share 203 Tweet 127
  • Daftar Nama Pejabat Pemko Siantar yang Dilantik

    107 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Empat  Dukun Dikerahkan Cari Korban Sungai Bah Tongguran

    150 shares
    Share 60 Tweet 38
  • Miliki SHM, PT SIA Kuasai Lahan di Buntu Bayu Hatonduhan Secara Sah

    118 shares
    Share 47 Tweet 30
  • Kliennya Bebas, tapi Kuasa Hukum Terdakwa Dukung Penyelidikan Ulang

    118 shares
    Share 68 Tweet 21
  • Sumiharjo Pakpahan, Orang Susah dari Siantar, Hingga Menjadi Mayjen TNI

    1906 shares
    Share 821 Tweet 452
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba