SBNpro.com
Rabu, September 2, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Daerah

Samsuddin Siregar Ditangkap, Diduga Sebagai ‘Pemilik’ Pabrik ‘Minuman Maut’ yang Tewaskan 34 Orang

SBNPro.com by SBNPro.com
18/04/2018
A A

Samsuddin Siregar yang diduga sebagai pemilik pabrik 'minuman maut' atau miras oplosan, ditangkap.(foto/Tribunnews.com/net)

50
SHARES
109
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

SBNpro – Bandung

Pelaku utama peredaran minuman keras atau ‘minuman maut’ (miras oplosan)  yang menyebabkan 34 orang tewas akhirnya berhasil ditangkap polisi.

Pelaku utama pemilik pabrik Miras oplosan di Cicalengka, Kabupaten Bandung Barat Jabar, bernama Samsuddin Siregar.

Sumber kepolisian Rabu (18/04/2018) menyebutkan, setelah melakukan pengejaran dan pencarian ke sejumlah tempat di wilayah Jabar dan Sumatera, jajaran Polda Jabar berhasil menangkap Samsuddin.

Polisi berhasil meringkus Samsuddin di wilayah Sumatera Selatan tadi malam.

Penangkapan ini sesuai ultimatum yang disampaikan Wakapolri Komjen Pol Syafruddin bahwa Peredaran Miras Oplosan harus tuntas sampai rata tanah sampai ke pemodal, pembuat, distributor dan penjual miras oplosan ditangkap.

Wakapolri mengapresiasi kerja tim Polda Jabar dan Polres Bandung Barat yang berhasil menangkap pelaku utama miras oplosan di cicalengka.

Komjen Syafruddin meminta agar pelaku yang masih dalam perjalanan dari Musi Banyuasin Sumsel tersebut, agar dikenakan pasal yang paling berat karena telah mengakibatkan banyaknya korban jiwa yang meninggal dunia.

Juga jajarannya diminta untuk menjerat pelaku tsb dgn pasal pencucian uang (TPPU) dari hasil penjualan miras oplosan agar seluruh asset dari hasil kejahatan tersebut disita.

Wakapolri juga meminta jajaran Polri di seluruh indonesia untuk terus melakukan operasi pemberantasan miras, sehingga pada bulan suci ramadhan, Ummat Islam bisa beribadah dengan tenang tanpa ada gangguan kriminal akibat meminum miras.

Ia juga sempat mengultimatum para Kapolda dan Kapolres jika masih ditemukan adanya peredaran miras oplosan akan dicopot dari Jabatannya.(*)

Sumber: Tribunnews.com
 

Tags: didugaDitangkapminuman mautpabrikpemilikSamsuddin Siregaryang tewaska 34 orang
Share20Tweet13Send

Related Posts

Komisi III DPR Akan Bahas Kasus Korban Pencurian Jadi Tersangka

Komisi III DPR Akan Bahas Kasus Korban Pencurian Jadi Tersangka

06/03/2026

SBNpro - Jakarta Komisi III DPR RI berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait kasus yang menimpa pemilik Resto...

Hinca Panjaitan Minta Polri Tuntaskan Misteri Kematian Nizam

02/03/2026

SBNpro - Jakarta Anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan menegaskan negara tak boleh gagal mengungkap penyebab wafatnya Nizam Syafei....

Bekuk 2 Tersangka, Ditresnarkoba Poldasu Gagalkan Peredaran Sabu 10 Kg

Bekuk 2 Tersangka, Ditresnarkoba Poldasu Gagalkan Peredaran Sabu 10 Kg

12/08/2025

SBNpro -  Aceh Bekuk 2 tersangka, Jumat 8 Agustus 2025, Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Ditresnarkoba Poldasu) gagalkan...

Kepala MTsN Siantar Benarkan Kas Komite Rp 62,75 Juta Diduga Digelapkan Pengurus Lama

Kepala MTsN Siantar Benarkan Kas Komite Rp 62,75 Juta Diduga Digelapkan Pengurus Lama

12/02/2025

SBNpro - Siantar Kepala Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) Kota Siantar, Nurhayati membenarkan uang kas Komite MTsN sekira Rp 62,75 juta...

Kankemenag Tangani Dugaan Penggelapan Kas Komite MTsN Siantar Rp 62,75 Juta

Kankemenag Tangani Dugaan Penggelapan Kas Komite MTsN Siantar Rp 62,75 Juta

12/02/2025

SBNpro - Siantar Terkait dugaan penggelapan aset dan kas Komite Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) sekura Rp 62,75 juta, yang diduga...

Diduga Gelapkan Uang Kas Komite MTs Negeri, Kepala KUA Siantar Martoba Diadukan ke Polres

Diduga Gelapkan Uang Kas Komite MTs Negeri, Kepala KUA Siantar Martoba Diadukan ke Polres

10/02/2025

SBNpro - Siantar Anggota Komite Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri Kota Siantar periode 2024-2025, Zainul Arifin Siregar adukan kasus dugaan penggelapan...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • 1000 Tahun Usia Batak, Ada 10 Generasi yang Hilang?

    688 shares
    Share 275 Tweet 172
  • Sumiharjo Pakpahan, Orang Susah dari Siantar, Hingga Menjadi Mayjen TNI

    1921 shares
    Share 827 Tweet 456
  • KSP di Siantar, Sementara PTPN III Tidak Akan Rubuhkan Rumah Penggarap

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Beraksi di Jalan Gereja, Kabur ke Jalan Buntu, Dua Penjambret Diamuk Massa

    89 shares
    Share 55 Tweet 14
  • Anton-Benny Mendaftar, Syalawat Nabi Berkumandang di KPU Simalungun

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Ini 31 Walikota Siantar Sepanjang Sejarah

    714 shares
    Share 286 Tweet 179
  • Diduga Menipu, dr Robertus Maulana Dijebloskan ke Penjara

    184 shares
    Share 74 Tweet 46
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba