SBNpro.com
Rabu, Oktober 15, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Sabu 1 Ons dari Aceh, Diamankan dari Pengedar di Siantar

SBNPro.com by SBNPro.com
18/01/2021
A A
118
SHARES
202
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Setelah melalui pemeriksaan, Jumat (23/02/18), Satuan Reserse Narkoba Polres Siantar menjebloskan Indra Aditya (40) warga Jalan Rakutta Sembiring Simpang Pesantren, Kelurahan Nagapitu, Kecamatan Siantar Martoba dan Budi Irawan (28) warga Jalan  Patroli Kelurahan Bah Kapul Kecamatan Siantar Sitalasari ke sel tahanan.

Kasat Narkoba Polres Siantar AKP Mulyadi mengemukakan, kedua pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba itu ditangkap di Jalan  Tambun Barat Kelurahan Tanjung Tongah Kecamatan Siantar Martoba, Rabu (21/02/18), sekira pukul 16.35 WIB.

“Barang bukti yang disita, satu Unit Mobil Daihatsu Xenia BK 1646 WQ, satu lembar STNK asli Mobil Daihatsu Xenia BK 1646-WQ,  Hp merk New Tech warna merah jambu, satu bungkus plastik berisi narkotika diduga jenis sabu seberat 12,3 gram dan dua bungkus plastik berisi tepung diduga narkotika seberat 94,25 gram,” ujarnya.

Awalnya personil Sat Narkoba mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkotika jenis sabu di Jalan Tambun Barat dengan menggunakan mobil Daihatsu Xenia BK 1646-WQ.

Selanjutnya Personil berangkat ke tempat yang diinformasikan dan menemukan mobil Daihatsu Xenia BK 1646-WQ yang dicurigai dan menangkap, Indra Aditya yang berada dalam mobil.

Ketika mobil diperiksa, dari bagasi pintu ditemukan satu bungkus plastik berisi narkotika diduga jenis sabu dan dua bungkus plastik berisi tepung diduga narkotika. Tidak jauh dari mobil, polisi juga menangkap seorang laki-laki, Budi Irawan.

“Akibatnya kedua pelaku dijerat Pasal 114 ayat 2 subs 112 ayat 2 uu 35 tahun 2009 ancaman 20 tahun penjara,” pungkasnya.

Dari pengembangan yang dilakukan polisi, barang haram itu diperoleh dari Aceh melalui seorang pria bernama Tengku. Tersangka bertemu dengan pria itu di terminal Pinang Baris Medan.

 

 

Penulis   :  Hamzah

Editor     : Sitanggang

Tags: bandar sabunarkobapolres siantar
Share62Tweet23Send

Related Posts

Abraham Anggota DPRD Siantar Gelar Reses, Keluhan Warga Langsung Tuntas

Abraham Anggota DPRD Siantar Gelar Reses, Keluhan Warga Langsung Tuntas

13/10/2025

SBNpro - Siantar Anggota DPRD Kota Pematangsiantar Abraham Lumban Tobing gelar reses, Senin 13 Oktober 2025. Saat itu, sejumlah keluhan...

Meski Hujan, Herlina Tetap Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Al Ikhlas

Meski Hujan, Herlina Tetap Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Al Ikhlas

12/10/2025

SBNpro - Siantar Meski hujan deras, Wakil Wali Kota Pematangsiantar Herlina tetap menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H...

Sekda Ajak KNPI Menjadi Mitra Strategis Penyelenggaraan Pemerintah

Sekda Ajak KNPI Menjadi Mitra Strategis Penyelenggaraan Pemerintah

11/10/2025

SBNpro - Siantar Mewakili Wali Kota Pematangsiantar, Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Sitanggang ajak KNPI menjadi mitra strategis penyelenggaraan pemerintah daerah....

SMP Bintang Timur Siantar Kampiun LPO Muhamadiyah Futsal CupSMP Bintang Timur Siantar Kampiun LPO Muhamadiyah Futsal Cup

SMP Bintang Timur Siantar Kampiun LPO Muhamadiyah Futsal CupSMP Bintang Timur Siantar Kampiun LPO Muhamadiyah Futsal Cup

09/10/2025

SMP Bintang Timur Siantar Kampiun LPO Muhamadiyah Futsal Cup SBNpro - Siantar SMP Bintang Timur Pematangsiantar menjadi kampiun kejuaran sepakbola...

Himapsi Tolak Klaim Tanah Adat di Simalungun oleh Klan Lain

Himapsi Tolak Klaim Tanah Adat di Simalungun oleh Klan Lain

08/10/2025

SBNpro – Siantar Tolak klaim tanah adat oleh klan pendatang di Kabupaten Simalungun semakin menguat. Kali ini penolakan disampaikan intelektual...

Wakil Wali Kota Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di MTsN Siantar

Wakil Wali Kota Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di MTsN Siantar

07/10/2025

SBNpro - Siantar Wakil Wali Kota Pematangsiantar Herlina hadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H di Madrasah Tsanawiyah Negeri...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba