SBNpro.com
Sabtu, Desember 6, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Sabu 1 Ons dari Aceh, Diamankan dari Pengedar di Siantar

SBNPro.com by SBNPro.com
18/01/2021
A A
118
SHARES
202
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Setelah melalui pemeriksaan, Jumat (23/02/18), Satuan Reserse Narkoba Polres Siantar menjebloskan Indra Aditya (40) warga Jalan Rakutta Sembiring Simpang Pesantren, Kelurahan Nagapitu, Kecamatan Siantar Martoba dan Budi Irawan (28) warga Jalan  Patroli Kelurahan Bah Kapul Kecamatan Siantar Sitalasari ke sel tahanan.

Kasat Narkoba Polres Siantar AKP Mulyadi mengemukakan, kedua pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba itu ditangkap di Jalan  Tambun Barat Kelurahan Tanjung Tongah Kecamatan Siantar Martoba, Rabu (21/02/18), sekira pukul 16.35 WIB.

“Barang bukti yang disita, satu Unit Mobil Daihatsu Xenia BK 1646 WQ, satu lembar STNK asli Mobil Daihatsu Xenia BK 1646-WQ,  Hp merk New Tech warna merah jambu, satu bungkus plastik berisi narkotika diduga jenis sabu seberat 12,3 gram dan dua bungkus plastik berisi tepung diduga narkotika seberat 94,25 gram,” ujarnya.

Awalnya personil Sat Narkoba mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkotika jenis sabu di Jalan Tambun Barat dengan menggunakan mobil Daihatsu Xenia BK 1646-WQ.

Selanjutnya Personil berangkat ke tempat yang diinformasikan dan menemukan mobil Daihatsu Xenia BK 1646-WQ yang dicurigai dan menangkap, Indra Aditya yang berada dalam mobil.

Ketika mobil diperiksa, dari bagasi pintu ditemukan satu bungkus plastik berisi narkotika diduga jenis sabu dan dua bungkus plastik berisi tepung diduga narkotika. Tidak jauh dari mobil, polisi juga menangkap seorang laki-laki, Budi Irawan.

“Akibatnya kedua pelaku dijerat Pasal 114 ayat 2 subs 112 ayat 2 uu 35 tahun 2009 ancaman 20 tahun penjara,” pungkasnya.

Dari pengembangan yang dilakukan polisi, barang haram itu diperoleh dari Aceh melalui seorang pria bernama Tengku. Tersangka bertemu dengan pria itu di terminal Pinang Baris Medan.

 

 

Penulis   :  Hamzah

Editor     : Sitanggang

Tags: bandar sabunarkobapolres siantar
Share62Tweet23Send

Related Posts

Sekda Minta Fasilitas di Eks Gedung IV Pasar Horas Sudah Terpenuhi pada 10 Desember

Sekda Minta Fasilitas di Eks Gedung IV Pasar Horas Sudah Terpenuhi pada 10 Desember

06/12/2025

SBNpro - Siantar Sejumlah fasilitas di eks Gedung IV Pasar Horas sedang dipersiapkan, seperti jaringan listrik, air, CCTV, lampu sorot,...

Wali Kota Siantar Terima Kunjungan Ombudsman RI

Wali Kota Siantar Terima Kunjungan Ombudsman RI

05/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn terima kunjungan Ombudsman Republik Indonesia (RI) di rumah dinas wali...

Perayaan Natal Keluarga Besar USI, Kedamaian Mempererat Rasa Kebersamaan

Perayaan Natal Keluarga Besar USI, Kedamaian Mempererat Rasa Kebersamaan

04/12/2025

SBNpro - Siantar Rektor Universitas Simalungun (USI), Dr Sarintan Efratani Damanik MSi mengajak keluarga besar USI senantiasa membangun kebersamaan dalam...

Menjadi Even Nasional, Bagak Mar-natal Digelar 13 Desember 2025

Menjadi Even Nasional, Bagak Mar-natal Digelar 13 Desember 2025

03/12/2025

SBNpro - Siantar Bagak Mar-natal menjadi even nasional pada Kementerian Pariwisata. Tahun ini, Bagak Mar-natal akan digelar dan dipusatkan di...

Wali Kota Siantar Lantik Sekda serta Kadis Damkar dan Penyelamatan

Wali Kota Siantar Lantik Sekda serta Kadis Damkar dan Penyelamatan

02/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn lantik Junaedi Sitanggang untuk tetap menduduki jabatan Sekretaris Daerah (Sekda),...

Cara Mengubah Data Desil Agar Terdaftar sebagai Penerima Bansos

Cara Mengubah Data Desil Agar Terdaftar sebagai Penerima Bansos

01/12/2025

SBNpro - Siantar Terhadap warga yang merasa berhak sebagai penerima bantuan sosial (bansos) namun tidak terdaftar, dapat mengajukan perubahan data...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba