SBNpro – Siantar
Satu pekan yang lalu mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Siantar, Budi Utari berada di Kantor Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di Jakarta. Persisnya, Kamis (06/08/2020). Ia berada disana bersama Wakil Ketua dan dua anggota DPRD Siantar.
Namun, kehadiran Budi Utari ke KASN pada 6 Agustus 2020 itu tanpa sepengetahuan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kota Siantar, Robert Samosir. Sehingga hari itu, Budi Utari bolos dari kerja.
Sebagaimana diketahui, pasca dikenakan sanksi disiplin berat oleh Walikota Siantar, Budi Utari tidak lagi menduduki jabatan Sekda Kota Siantar. Ia dipindahkan ke Sat Pol PP. Terkait jabatan itu, ia menggugat ke PTUN. Hingga saat ini, belum ada keputusan berkekuatan hukum tetap terhadap gugatan tersebut.
Ditemui dilingkungan kantornya, Kamis (13/08/2020), Kasat Pol PP Kota Siantar, Robert Samosir memastikan, Budi Utari tidak ada permisi kepadanya untuk tidak kerja pada 6 Agustus 2020. Bahkan, keberangkatan Budi Utari ke KASN tanpa sepengetahuan dirinya. “Tidak ada pemberitahuan sama saya,” ucap Robert Samosir.
Dikatakan Robert, Budi Utari baru menginformasikan dirinya berada di KASN pada 6 Agustus 2020, setelah beberapa hari kemudian. Tepatnya, Robert baru diberitahu pada 11 Agustus 2020. “Tanggal 11 (Agustus 2020) itu dia datang memberitahu saya,” ujar Robert Samosir.
Padahal sebelum-sebelumnya, sebut Robert, jika Budi Utari hendak tidak masuk kerja karena ada urusan tertentu, terlebih dahulu memberitahunya. “Dulu, untuk mengurus yang dituntutnya itu, selalu diberi tahunya,” sebutnya.
Dijelaskan Robert, tugas dan fungsi Budi Utari di Sat Pol PP sebagai analisis pada bidang ketentraman dan ketertiban umum (Trantibum). Katanya, tingkat kehadiran Budi Utari, sama dengan personil Sat Pol PP lainnya.
Untuk itu, terhadap seluruh personil Sat Pol PP, Robert meminta, agar dalam menjalankan tugas dan fungsinya, supaya sesuai dengan ketentuan peraturan. Arahan itu sering disampaikan Robert.
Saat dikonfirmasi lewat pesan Whatsapp (WA), Budi Utari malah mempertanyakan kebenaran dari pernyataan Robert Samosir. “Apa benar seperti itu keterangan Pak Kasat?” tanya Budi Utari.
Setelah disampaikan, bahwa demikian yang disampaikan Robert, Budi Utari tak lagi memberikan jawaban, baik berupa pendapat, tanggapan maupun klarifikasi.
Editor: Purba
Discussion about this post