SBNpro.com
Jumat, November 28, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

RM Grand Asean Diduga Langgar Sempadan Jalan dan Bangunan

SBNPro.com by SBNPro.com
29/10/2019
A A
100
SHARES
218
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Bangunan rumah makan (RM) Grand Asean di Jalan Sangnaualuh (Jalan Asahan), depan Mega Land, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Kota Siantar, keberadaannya diduga melanggar ketentuan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang diberikan Pemko Siantar melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP).

Dalam hal ini, diduga melanggar ketentuan garis sempadan jalan (GSJ) dan garis sempadan bangunan (GSB). Sebab, bangunan rumah makan tersebut cukup dekat ke tepi badan jalan.

Pantauan SBNpro.com, Jumat (25/10/2018), bangunan terdepan RM Grand Asean diperkirakan berada diatas tepi draenase (parit). Sementara bagian atas draenase yang ada didepan rumah makan tersebut, sudah tertutup bangunan seperti plat beton.

Sedangkan bangunan penutup draenase itu, tidak jarang digunakan sebagai lokasi parkir kendaraan. Belum diketahui siapa yang menutup draenase tersebut.

Terkait keberadaan bangunan RM Grand Asean itu, Kepala Bidang Perizinan Dinas PMPTSP, Mardiana, saat ditemui diruangan kerjanya, Selasa (29/10/2019) mengatakan, bangunan RM Grand Asean tersebut melanggar, atau bangunan tidak sesuai dengan ketentuan IMB yang diberikan. “Bangunannya menyalahi aturan IMB,” ujar Mardiana.

Terhadap hal itu, sebut Mardiana, bahwa pihak Sat Pol PP Kota Siantar sudah pernah menegur pemilik bangunan RM Grand Asean. Hanya saja, Mardiana tidak menjelaskan, kapan teguran itu dilayangkan Sat Pol PP.

Diinformasikan Mardiana, garis sempadan bangunan (GSB) RM Grand Asean tersebut panjangnya 20 meter. “GSB-nya 20 meter itu,” ucapnya singkat.

Makna Garis Sempadan Bangunan

Sementara itu, sesuai informasi yang didapat SBNpro.com dari Wikipedia disebutkan, garis yang dikenal dengan singkatan GSB ini membatasi jarak terdekat bangunan terhadap tepi jalan, dihitung dari batas terluar saluran air kotor, atau riol, sampai batas terluar muka bangunan.

Garis ini berfungsi sebagai pembatas ruang, atau jarak bebas minimum dari bidang terluar suatu massa bangunan terhadap lahan yang dikuasai, batas tepi sungai atau pantai, antara massa bangunan yang lain atau rencana saluran, jaringan tegangan tinggi listrik, jaringan pipa gas, dan sebagainya.

Garis sempadan bangunan menjamin adanya ruang terbuka hijau privat dalam bentuk halaman rumah, menambah keamanan, serta mengurangi pengaruh bising dari kendaraan di jalan raya terhadap penghuninya.

 

Editor: Purba

Share40Tweet25Send

Related Posts

Ulama melalui Pimpinan Daerah (PD) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematangsiantar gelar seminar tentang pendidikan anti narkoba.

MUI Siantar Gelar Seminar Pendidikan Anti Narkoba

26/11/2025

SBNpro - Siantar Ulama melalui Pimpinan Daerah (PD) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematangsiantar gelar seminar tentang pendidikan anti narkoba....

Diduga Sebagai Pengedar, Sepasang Kekasih Ditangkap di Siantar, 92,78 Gram Sabu Disita

24/11/2025

SBNpro - Siantar Sepasang kekasih ditangkap Satres Narkoba Polres Pematangsiantar, Jumat 21 Nopember 2025. Mereka diduga sebagai pengedar narkotika jenis...

PKB Siantar Dukung Hariman Siregar

PKB Siantar Tentukan Sikap, Dukung Hariman Siregar di Muswil PKB Sumut

22/11/2025

SBNpro - Siantar Musyawarah Wilayah (Muswil) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumatera Utara (Sumut) akan digelar pada 28 Nopember 2025 mendatang....

Dilantik Lagi Jadi Pejabat Eselon 2, Ini 20 PNS Berkualitas Versi Wesly Silalahi

Kenakan Busana Adat Simalungun, 20 Pejabat Eselon 2 Dilantik Sekda Siantar

20/11/2025

SBNpro - Siantar 20 pejabat eselon 2 dan 1 pejabat fungsional dilantik Sekda Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang di Gedung...

Dilantik Lagi Jadi Pejabat Eselon 2, Ini 20 PNS Berkualitas Versi Wesly Silalahi

Dilantik Lagi Jadi Pejabat Eselon 2, Ini 20 PNS Berkualitas Versi Wesly Silalahi

19/11/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi lakukan mutasi jabatan sejumlah eselon 2 (Jabatan Pimpinan Tinggi/JPT Pratama) di lingkungan...

Pidana Kerja Sosial Diberlakukan, Wali Kota Siantar Teken MoU dengan Kejari

Pidana Kerja Sosial Diberlakukan, Wali Kota Siantar Teken MoU dengan Kejari

18/11/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bersama kepala daerah se-Sumatera Utara (Sumut) teken MoU (Perjanjian Kerjasama)...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba