SBNpro.com
Jumat, Mei 23, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Restorasi Justice Ditindaklanjuti, Pasangan “Pembuang” Bayi Mengarah ke Pernikahan

SBNPro.com by SBNPro.com
04/11/2022
A A
Restorasi Justice Ditindaklanjuti, Pasangan “Pembuang” Bayi Mengarah ke Pernikahan
83
SHARES
180
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Siantar

Pasangan muda “pembuang” bayi di Jalan Mawar, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar, Sumatera Utara, yakni, AHA dan SM, berpeluang akan dinikahkan. Meski keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Untuk sementara, itu (menikahkan AHA dan SM) belum dilakukan. Kita pasti nanti koordinasi dengan pihak-pihak keluarga. Kemungkinan arahnya nanti kesana (dinikahkan),” ucap KBO Satreskrim Polres Siantar, Iptu BR Simanjuntak pada konprensi pers yang digelar Jumat (04/11/2022).

Sedangkan proses hukum terhadap perkara “pembuangan” bayi dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara tersebut, tidak tertutup kemungkinan akan dilakukan melalui jalur rasa keadilan atau restorasi justice (RJ).

Sedangkan bayi dari hasil hubungan tersangka AHA dan SM yang sempat diletakkan di teras rumah, saat ini masih dirawat keluarga Nazaruddin, warga Jalan Mawar, Kelurahan Simarito.

Serta, sebut BR Simanjuntak, pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kota Siantar, juga terkait perawatan bayi.

” (Restorasi justice) Itu akan kita tindaklanjuti nanti. Selanjutnya ke depan, dan sampai saat ini kita dari unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) koordinasi dengan departemen sosial tentang perawatan si bayi,” ujarnya.

Lebih lanjut dipaparkan Iptu BR Simanjuntak, tersangka AHA sebagai ayah dari bayi, oleh penyidik dikenakan penahanan di Rutan Polres Siantar. Sedangkan ibu bayi, SM tidak ditahan, karena kondisi kesehatannya yang tidak memungkinkan.

“Hasil diagnosa dokter, bahwasanya, kesehatannya belum memungkinkan dilakukan penahanan. Namun terhadap tersangka laki-laki sudah dilakukan penahanan,” tuturnya. Saat konprensi pers, SM hadir dengan kursi roda.

Disampaikan juga, baik tersangka AHA dan SM sangat menyesal telah “membuang” bayi mereka, dengan cara diletakkan di teras rumah warga.

Dari penyesalan itu, AHA dan SM kembali mendatangi lokasi “pembuangan” untuk meminta kembali bayi mereka. Karena datang kembali, AHA dan SM pun berhasil ditangkap polisi di Jalan Mawar, dan kasus pun terungkap. (*)

Editor: Purba

Tags: pasangan pembuang bayi dinikahkanPembuangan bayipolres siantarrestorasi justicerj
Share33Tweet21Send

Related Posts

Tidak Becus Awasi Proyek Telkom Siantar, Jaksa Tetapkan Pengawas Sebagai Tersangka

15/05/2025

SBNpro - Siantar Jaksa pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar tetapkan Safnil Wizar (SW) selaku pengawas proyek pembangunan Balei (Gedung) Merah...

Odong-odong Dinilai Mengancam Keselamatan, Kapolri Digugat ke PN Siantar

Odong-odong Dinilai Mengancam Keselamatan, Kapolri Digugat ke PN Siantar

08/05/2025

SBNpro - Siantar Gara-gara Odong-odong beroperasi di Kota Pematangsiantar tanpa mematuhi aturan, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Listyo...

Pemilik Pabrik Mie Berformalin Kabur Saat BBPOM Gelar Razia di Siantar

Pemilik Pabrik Mie Berformalin Kabur Saat BBPOM Gelar Razia di Siantar

29/04/2025

SBNpro - Siantar Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) kerap menemukan mie berformalim saat kembali menggelar razia di Kota...

Perkuat Rasa Kebersamaan, Anggota DPRD Sumut Hefriansyah Gelar Halal Bi Halal

Perkuat Rasa Kebersamaan, Anggota DPRD Sumut Hefriansyah Gelar Halal Bi Halal

20/04/2025

SBNpro - Siantar Salah satunya, untuk memperkuat rasa kebersamaan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara (Sumut) dari Dapil...

Miliki Prestasi, Musa Rajeksah Layak Pimpin Kembali DPD Partai Golkar Sumut

Miliki Prestasi, Musa Rajeksah Layak Pimpin Kembali DPD Partai Golkar Sumut

19/04/2025

SBNpro - Siantar Wakil Ketua DPD Partai Golkar Pematangsiantar yang juga Ketua DPK Kosgoro 57 Pematangsiantar, Hendra PH Pardede berharap...

PAS Timuran Lokasi Wisata yang Mengasyikkan di Simalungun, Sayang Jalannya Rusak

PAS Timuran Lokasi Wisata yang Mengasyikkan di Simalungun, Sayang Jalannya Rusak

19/04/2025

SBNpro - Simalungun Pemandian air sungai mengalir dengan kondisi airnya yang jernih di Huta Timuran, Nagori Mariah Jambi, Kecamatan Jawa...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • Freddy Damanik, Satu-satunya Kader Gerindra yang Jadi Balon Walikota Siantar

    Freddy Damanik, Satu-satunya Kader Gerindra yang Jadi Balon Walikota Siantar

    389 shares
    Share 156 Tweet 97
  • Tidak Becus Awasi Proyek Telkom Siantar, Jaksa Tetapkan Pengawas Sebagai Tersangka

    145 shares
    Share 58 Tweet 36
  • Dulu Sangar, Sekarang Tak Terawat, Begini Cerita Tugu ‘Sedan’ di Simpang Kasindir…

    784 shares
    Share 380 Tweet 168
  • Prasasti dan Pengibaran Merah Putih Pertama di Pematangsiantar

    188 shares
    Share 75 Tweet 47
  • Dishub Siantar Terkesan Jadi Sarang Korupsi, Teranyar Pegawai Dituding Terima Suap Rp 5 Juta

    279 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Tabrakan Beruntun di Tiga Dolok, 2 Tewas dan 9 Luka, Ini Identitasnya

    1000 shares
    Share 900 Tweet 42
  • Esron Sudah Diperiksa, Korupsi IMB Gedung Telkom Berpotensi Lahirkan Tersangka Baru

    352 shares
    Share 141 Tweet 88
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba