SBNpro.com
Rabu, September 2, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Restorasi Justice Ditindaklanjuti, Pasangan “Pembuang” Bayi Mengarah ke Pernikahan

SBNPro.com by SBNPro.com
04/11/2022
A A
Restorasi Justice Ditindaklanjuti, Pasangan “Pembuang” Bayi Mengarah ke Pernikahan
83
SHARES
181
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Pasangan muda “pembuang” bayi di Jalan Mawar, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar, Sumatera Utara, yakni, AHA dan SM, berpeluang akan dinikahkan. Meski keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Untuk sementara, itu (menikahkan AHA dan SM) belum dilakukan. Kita pasti nanti koordinasi dengan pihak-pihak keluarga. Kemungkinan arahnya nanti kesana (dinikahkan),” ucap KBO Satreskrim Polres Siantar, Iptu BR Simanjuntak pada konprensi pers yang digelar Jumat (04/11/2022).

Sedangkan proses hukum terhadap perkara “pembuangan” bayi dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara tersebut, tidak tertutup kemungkinan akan dilakukan melalui jalur rasa keadilan atau restorasi justice (RJ).

Sedangkan bayi dari hasil hubungan tersangka AHA dan SM yang sempat diletakkan di teras rumah, saat ini masih dirawat keluarga Nazaruddin, warga Jalan Mawar, Kelurahan Simarito.

Serta, sebut BR Simanjuntak, pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kota Siantar, juga terkait perawatan bayi.

” (Restorasi justice) Itu akan kita tindaklanjuti nanti. Selanjutnya ke depan, dan sampai saat ini kita dari unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) koordinasi dengan departemen sosial tentang perawatan si bayi,” ujarnya.

Lebih lanjut dipaparkan Iptu BR Simanjuntak, tersangka AHA sebagai ayah dari bayi, oleh penyidik dikenakan penahanan di Rutan Polres Siantar. Sedangkan ibu bayi, SM tidak ditahan, karena kondisi kesehatannya yang tidak memungkinkan.

“Hasil diagnosa dokter, bahwasanya, kesehatannya belum memungkinkan dilakukan penahanan. Namun terhadap tersangka laki-laki sudah dilakukan penahanan,” tuturnya. Saat konprensi pers, SM hadir dengan kursi roda.

Disampaikan juga, baik tersangka AHA dan SM sangat menyesal telah “membuang” bayi mereka, dengan cara diletakkan di teras rumah warga.

Dari penyesalan itu, AHA dan SM kembali mendatangi lokasi “pembuangan” untuk meminta kembali bayi mereka. Karena datang kembali, AHA dan SM pun berhasil ditangkap polisi di Jalan Mawar, dan kasus pun terungkap. (*)

Editor: Purba

Tags: pasangan pembuang bayi dinikahkanPembuangan bayipolres siantarrestorasi justicerj
Share33Tweet21Send

Related Posts

Ketua BKPRMI Siantar Imbau Kader Tidak Mudah Terprovokasi Informasi yang Belum Terkonfirmasi

Ketua BKPRMI Siantar Imbau Kader Tidak Mudah Terprovokasi Informasi yang Belum Terkonfirmasi

16/08/2026

SBNpro - Siantar Ketua DPD Badan Komunikasi Pemuda dan Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kota Pematangsiantar, Choir Parinduri mengimbau kader dan...

Anggota Komisi 1 DPRD Siantar Erwin Freddy Siahaan Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2021

Anggota Komisi 1 DPRD Siantar Erwin Freddy Siahaan Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2021

12/08/2026

SBNpro - Siantar Anggota Komisi 1 DPRD Kota Pematangsiantar Erwin Freddy Siahaan, MBA (HONS) BM sosialisasikan Peraturan Daerah Nomor 1...

Dinas PKP Siapkan Penataan Kawasan Kumuh di Kota Siantar

Dinas PKP Siapkan Penataan Kawasan Kumuh di Kota Siantar

10/08/2026

SBNpro - Siantar Pemko Siantar mulai mempercepat rencana penataan kawasan kumuh dengan menetapkan lima kelurahan sebagai prioritas penanganan. Langkah ini...

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

25/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mulai menyalurkan bantuan kepada pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora. Setiap kios yang terdampak...

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

24/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menyatakan memiliki dan kemampuan anggaran untuk pembangunan kembali kios Pasar Dwikora yang terbakar beberapa...

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

23/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menggelar pertemuan dengan ratusan pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora untuk membahas langkah penanganan pascabencana....

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • 1000 Tahun Usia Batak, Ada 10 Generasi yang Hilang?

    689 shares
    Share 276 Tweet 172
  • Sumiharjo Pakpahan, Orang Susah dari Siantar, Hingga Menjadi Mayjen TNI

    1921 shares
    Share 827 Tweet 456
  • KSP di Siantar, Sementara PTPN III Tidak Akan Rubuhkan Rumah Penggarap

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Beraksi di Jalan Gereja, Kabur ke Jalan Buntu, Dua Penjambret Diamuk Massa

    89 shares
    Share 55 Tweet 14
  • Anton-Benny Mendaftar, Syalawat Nabi Berkumandang di KPU Simalungun

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Sosok AKP Suit Purba Dasuha SH MH Kapolsek Siborong-borong Dikenal Ramah

    156 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Diduga Menipu, dr Robertus Maulana Dijebloskan ke Penjara

    184 shares
    Share 74 Tweet 46
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba