SBNpro.com
Minggu, Juli 19, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Restorasi Justice Ditindaklanjuti, Pasangan “Pembuang” Bayi Mengarah ke Pernikahan

SBNPro.com by SBNPro.com
04/11/2022
A A
Restorasi Justice Ditindaklanjuti, Pasangan “Pembuang” Bayi Mengarah ke Pernikahan
83
SHARES
180
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Pasangan muda “pembuang” bayi di Jalan Mawar, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar, Sumatera Utara, yakni, AHA dan SM, berpeluang akan dinikahkan. Meski keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Untuk sementara, itu (menikahkan AHA dan SM) belum dilakukan. Kita pasti nanti koordinasi dengan pihak-pihak keluarga. Kemungkinan arahnya nanti kesana (dinikahkan),” ucap KBO Satreskrim Polres Siantar, Iptu BR Simanjuntak pada konprensi pers yang digelar Jumat (04/11/2022).

Sedangkan proses hukum terhadap perkara “pembuangan” bayi dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara tersebut, tidak tertutup kemungkinan akan dilakukan melalui jalur rasa keadilan atau restorasi justice (RJ).

Sedangkan bayi dari hasil hubungan tersangka AHA dan SM yang sempat diletakkan di teras rumah, saat ini masih dirawat keluarga Nazaruddin, warga Jalan Mawar, Kelurahan Simarito.

Serta, sebut BR Simanjuntak, pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kota Siantar, juga terkait perawatan bayi.

” (Restorasi justice) Itu akan kita tindaklanjuti nanti. Selanjutnya ke depan, dan sampai saat ini kita dari unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) koordinasi dengan departemen sosial tentang perawatan si bayi,” ujarnya.

Lebih lanjut dipaparkan Iptu BR Simanjuntak, tersangka AHA sebagai ayah dari bayi, oleh penyidik dikenakan penahanan di Rutan Polres Siantar. Sedangkan ibu bayi, SM tidak ditahan, karena kondisi kesehatannya yang tidak memungkinkan.

“Hasil diagnosa dokter, bahwasanya, kesehatannya belum memungkinkan dilakukan penahanan. Namun terhadap tersangka laki-laki sudah dilakukan penahanan,” tuturnya. Saat konprensi pers, SM hadir dengan kursi roda.

Disampaikan juga, baik tersangka AHA dan SM sangat menyesal telah “membuang” bayi mereka, dengan cara diletakkan di teras rumah warga.

Dari penyesalan itu, AHA dan SM kembali mendatangi lokasi “pembuangan” untuk meminta kembali bayi mereka. Karena datang kembali, AHA dan SM pun berhasil ditangkap polisi di Jalan Mawar, dan kasus pun terungkap. (*)

Editor: Purba

Tags: pasangan pembuang bayi dinikahkanPembuangan bayipolres siantarrestorasi justicerj
Share33Tweet21Send

Related Posts

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

25/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mulai menyalurkan bantuan kepada pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora. Setiap kios yang terdampak...

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

24/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menyatakan memiliki dan kemampuan anggaran untuk pembangunan kembali kios Pasar Dwikora yang terbakar beberapa...

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

23/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menggelar pertemuan dengan ratusan pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora untuk membahas langkah penanganan pascabencana....

Pemko Siantar Beri Layanan Psikososial untuk Korban Kebakaran Pasar Dwikora

Pemko Siantar Beri Layanan Psikososial untuk Korban Kebakaran Pasar Dwikora

22/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar memberikan layanan dukungan psikososial kepada korban kebakaran Pasar Dwikora. Kegiatan berlangsung di Kantor Camat...

Pukul Gonrang, Wali Kota Siantar Buka FASI XIII Sumut

Pukul Gonrang, Wali Kota Siantar Buka FASI XIII Sumut

20/06/2026

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi membuka Festival Anak Sholeh Indonesia (FASI) XIII Tingkat Provinsi Sumatera Utara Tahun...

Andika Prayogi Sinaga Kembali Nahkodai PAC Pemuda Pancasila Siantar Barat

Andika Prayogi Sinaga Kembali Nahkodai PAC Pemuda Pancasila Siantar Barat

19/06/2026

SBNpro - Siantar Andika Prayogi Sinaga kembali dipercaya memimpin Pimpinan Anak Cabang (PAC) Kecamatan Siantar Barat untuk periode 2026–2029. Penetapan...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • 1000 Tahun Usia Batak, Ada 10 Generasi yang Hilang?

    634 shares
    Share 254 Tweet 159
  • Sumiharjo Pakpahan, Orang Susah dari Siantar, Hingga Menjadi Mayjen TNI

    1900 shares
    Share 819 Tweet 451
  • Tani On Stage Edukasi Warga Belanja Pangan Bijak Jelang Lebaran

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Gelar Upacara, Lapas Kelas IIA Siantar Peringati Hari Lahir Pancasila

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Tidak Benar IPK dan PP Bentrok Pagi Tadi, Kapolsek Percut: Itu Hoaks

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Pabrik Kelapa Sawit PT. SBSJJ di Simalungun Diresmikan, Akan Tampung 100 Pekerja  

    759 shares
    Share 385 Tweet 156
  • Sosok AKP Suit Purba Dasuha SH MH Kapolsek Siborong-borong Dikenal Ramah

    150 shares
    Share 60 Tweet 38
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba