SBNpro.com
Kamis, Oktober 23, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Rekonstruksi Pembunuhan Istri Mantan Sekda Siantar, Warga Marah, Tersangka Dimaki

SBNPro.com by SBNPro.com
08/04/2021
A A
Rekonstruksi Pembunuhan Istri Mantan Sekda Siantar, Warga Marah, Tersangka Dimaki
259
SHARES
562
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

 

SBNpro – Siantar

Penyidik Polres Siantar gelar rekknstruksi (reka ulang) perkara pembunuhan istri mantan Sekda Kota Siantar Riamsah Nainggolan (72 tahun), Kamis (08/04/2021) di rumah almarhum Jalan Medan Area, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar, Sumatera Utara.

Saat polisi menggiring tersangka Rohayani Purba alias Gea, warga tampak marah. Caci maki-pun dilontarkan warga terhadap tersangka. Sebab warga menilai, semasa hidupnya korban merupakan orang baik. “Mendiang itu orang baik,” ucap seorang wanita di lokasi reka ulang.

Berbagai umpatan dialamatkan terhadap tersangka. “Jangan pura-pura nangis kau. Nangis pula kau disini. Kurang ajar,” teriak seorang warga diantara kerumunan warga lainnya.

Bukan hanya itu, ada beberapa ejekan yang diarahkan warga kepada tersangka. “Enaklah kau. Makan gratis dipenjara,” sebut warga lainnya.

Disaat sejumlah warga hendak mendekati tersangka, aparat kepolisian langsung mengingatkan warga, agar rekonstruksi dapat berjalan lancar. Kemudian reka ulang pun berlangsung dengan lancar.

Rekonstruksi perkara pembunuhan istri mantan Sekda Siantar Tagor Batu-bara itu dipantau secara langsung oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Siantar, Firdaus Maha SH.

Ada 15 adegan yang diperagakan pada reka ulang tersebut. Berawal dari pakaian tersangka, yang disebut disembunyikan oleh korban. Hal itu menjadi alasan tersangka mendatangi rumah korban, setelah pindah kos dari rumah tersebut.

Saat di ruang tamu, terjadi interaksi antara korban dan tersangka. Di ruang tamu itu, tersangka meminta korban untuk mengembalikan pakaiannya. Serta meminta korban, agar tidak memberitahu tentang biaya (uang) kos yang belum ia bayar kepada anak korban.

Setelah itu, korban marah. Lalu korban meminta tersangka mengambilkan nenas dan pisau, untuk dkupas di lantai bawah. Pada reka ulang itu, korban dan tersangka berjalan menuju lantai bawah.

Saat menuruni anak tangga, korban tetap marah. Hal itu membuat tersangka emosi, lalu tersangka mendorong korban hingga berguling dan jatuh ke lantai. Pisau dan nenas yang sebelumnya diambil dari ruang tengah, juga turut terjatuh ke lantai bawah.

Korban-pun berteriak. Teriakan itu membuat tersangka melakukan tindakan lain. Karena ia tidak ingin perlakuannya diketahui orang lain. Tersangka kemudian membekab mulut (bagian wajah) korban dengan bantal.

Tidak hanya itu, tersangka juga kemudian melukai korban dengan pisau. Hingga selanjutnya korban tidak sadarkan diri. Lalu tersangka menyeret tubuh korban ke gudang yang ada di lantai bawah.

Saat berada di gudang, korban sempat sadarkan diri. Kemudian bertanya, dimana keberadaannya saat itu. Mengetahui korban telah sadar, tersangka menutup pintu gudang, dan membiarkan korban ada di dalamnya.

Adegan selanjutnya, tersangka membersihkan bercak darah korban yang berceceran. Serta, juga membuang bantal, pisau dan pakaian yang dikenakannya saat itu ke sungai Bah Bolon, yang letaknya persis di belakang rumah korban. Ponsel korban kemudian diambil tersangka, dan pergi meninggalkan rumah di Jalan Medan Area tersebut.

Usai rekonstruksi, Kanit Jatanras Polres Siantar Ipda Wilson Panjaitan mengatakan, tersangka nekat membunuh korban, murni karena sakit hati, sifatnya spontan dan tidak ada unsur perencanaan. “Ini bukan perencanaan,” ujarnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, korban ditemukan oleh anak kandung tidak lagi bernyawa di gudang rumah orang tuanya, Sabtu malam tanggal 27 Pebruari 2021.

Sedangkan tersangka, belakangan diketahui, merupakan warga Tanjung Maria, Nagori (Desa) Sigodang Barat, Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. (*)

Editor: Purba

Tags: Istri mantan sekdarekonstruksi pembunuhantersangka dimakiwarga marah
Share104Tweet65Send

Related Posts

Abraham Anggota DPRD Siantar Gelar Reses, Keluhan Warga Langsung Tuntas

Abraham Anggota DPRD Siantar Gelar Reses, Keluhan Warga Langsung Tuntas

13/10/2025

SBNpro - Siantar Anggota DPRD Kota Pematangsiantar Abraham Lumban Tobing gelar reses, Senin 13 Oktober 2025. Saat itu, sejumlah keluhan...

Bupati Simalungun Tinjau Lokasi Banjir dan Serahkan Bantuan

Bupati Simalungun Tinjau Lokasi Banjir dan Serahkan Bantuan

13/10/2025

SBNpro - Simalungun Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih tinjau langsung lokasi banjir, Minggu 12 Oktober 2025. Disana, orang...

Meski Hujan, Herlina Tetap Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Al Ikhlas

Meski Hujan, Herlina Tetap Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Al Ikhlas

12/10/2025

SBNpro - Siantar Meski hujan deras, Wakil Wali Kota Pematangsiantar Herlina tetap menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H...

Sekda Ajak KNPI Menjadi Mitra Strategis Penyelenggaraan Pemerintah

Sekda Ajak KNPI Menjadi Mitra Strategis Penyelenggaraan Pemerintah

11/10/2025

SBNpro - Siantar Mewakili Wali Kota Pematangsiantar, Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Sitanggang ajak KNPI menjadi mitra strategis penyelenggaraan pemerintah daerah....

SMP Bintang Timur Siantar Kampiun LPO Muhamadiyah Futsal CupSMP Bintang Timur Siantar Kampiun LPO Muhamadiyah Futsal Cup

SMP Bintang Timur Siantar Kampiun LPO Muhamadiyah Futsal CupSMP Bintang Timur Siantar Kampiun LPO Muhamadiyah Futsal Cup

09/10/2025

SMP Bintang Timur Siantar Kampiun LPO Muhamadiyah Futsal Cup SBNpro - Siantar SMP Bintang Timur Pematangsiantar menjadi kampiun kejuaran sepakbola...

Himapsi Tolak Klaim Tanah Adat di Simalungun oleh Klan Lain

Himapsi Tolak Klaim Tanah Adat di Simalungun oleh Klan Lain

08/10/2025

SBNpro – Siantar Tolak klaim tanah adat oleh klan pendatang di Kabupaten Simalungun semakin menguat. Kali ini penolakan disampaikan intelektual...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba