SBNpro.com
Sabtu, Oktober 10, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Pungli di Pasar Horas Terulang Lagi

SBNPro.com by SBNPro.com
18/01/2021
A A

Pedagang pasar horas menjukkan bukti nominal sebenarnya

65
SHARES
123
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

SBNpro-Siantar

Pedagang Pasar Horas Jaya mempertanyakan kutipan yang selama ini diberlakukan oleh Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD.PHJ). Kutipan sebesar Rp. 5000 per hari yang dibebankan kepada setiap pedagang non kios itu dianggap tidak sesuai dengan besaran tarif yang tertera dalam karcis. Walau sempat terhenti, namun praktik pungli itu terulang lagi.

“Jika dihitung selama sebulan, kutipan itu bisa mencapai Rp 150 ribu kepada setiap pedagang. Ini bukan untuk pedagang yang punya kios, tapi khusus para pedagang yang berjualan di kaki lima, tangga, dan jalan penghubung pasar horas yang jika ditotal jumlahnya lebih dari seratus pedagang,” kata seorang pedagang, Zulkifli Ginting, Kamis (15/02/18).

Dugaan pria berkumis tipis itu, kutipan yang diambil dari pedagang tersebut tidak masuk ke kas negara. Untuk itu dia berharap tim saber pungli turun dan mengintai ke Pasar Horas. Selama ini, jika akan ada penggusuran kutipan berhenti, tapi tidak lama akan terjadi lagi.

Sebagai bukti pembayaran kutipan tersebut, diberikan selembar karcis. Pada karcis tertera penjelasan jika besaran uang yang harus dibayarkan hanya Rp 1.800, berdasarkan SK Walikota No. 999/344/IV/WK-Thn 2016 tanggal 13 April 2016 tentang kontribusi pasar.

Zulkifli menambahkan, sesuai dengan karcis tersebut, maka PD PHJ sudah memungut uang dengan margin sebesar Rp. 3.200 dari yang tertera di karcis.

 

Tak jauh berbeda pedagang lain, Martin Siahaan mengungkapkan, sebagai pedagang yang memiliki kios mereka juga diwajibkan membayar uang Rp 5 ribu perhari yang dikutip oleh petugas PD PHJ. Kutipan itu di luar kontribusi bulanan sewa kios sebesar Rp 43 ribu.

“Kalau dikali 30 hari sudah Rp 150 ribu. Lebih mahal dibanding sewa kios, hanya Rp 43 ribu sebulan,” katanya.

 

Penulis       : Rendi Aditia

Editor         : Sitanggang

Tags: Pasar Horaspemko siantarpungli
Share31Tweet14Send

Related Posts

Ketua BKPRMI Siantar Imbau Kader Tidak Mudah Terprovokasi Informasi yang Belum Terkonfirmasi

Ketua BKPRMI Siantar Imbau Kader Tidak Mudah Terprovokasi Informasi yang Belum Terkonfirmasi

16/08/2026

SBNpro - Siantar Ketua DPD Badan Komunikasi Pemuda dan Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kota Pematangsiantar, Choir Parinduri mengimbau kader dan...

Anggota Komisi 1 DPRD Siantar Erwin Freddy Siahaan Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2021

Anggota Komisi 1 DPRD Siantar Erwin Freddy Siahaan Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2021

12/08/2026

SBNpro - Siantar Anggota Komisi 1 DPRD Kota Pematangsiantar Erwin Freddy Siahaan, MBA (HONS) BM sosialisasikan Peraturan Daerah Nomor 1...

Dinas PKP Siapkan Penataan Kawasan Kumuh di Kota Siantar

Dinas PKP Siapkan Penataan Kawasan Kumuh di Kota Siantar

10/08/2026

SBNpro - Siantar Pemko Siantar mulai mempercepat rencana penataan kawasan kumuh dengan menetapkan lima kelurahan sebagai prioritas penanganan. Langkah ini...

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

25/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mulai menyalurkan bantuan kepada pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora. Setiap kios yang terdampak...

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

24/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menyatakan memiliki dan kemampuan anggaran untuk pembangunan kembali kios Pasar Dwikora yang terbakar beberapa...

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

23/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menggelar pertemuan dengan ratusan pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora untuk membahas langkah penanganan pascabencana....

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • 1000 Tahun Usia Batak, Ada 10 Generasi yang Hilang?

    732 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Periode Selanjutnya, Elisben Purba Dinilai Layak Pimpin Siantar

    326 shares
    Share 130 Tweet 82
  • Sumiharjo Pakpahan, Orang Susah dari Siantar, Hingga Menjadi Mayjen TNI

    1932 shares
    Share 832 Tweet 459
  • Kader Parpol Ini Diduga Selingkuhan Istri Ahok

    224 shares
    Share 90 Tweet 56
  • Ini 31 Walikota Siantar Sepanjang Sejarah

    725 shares
    Share 290 Tweet 181
  • Diduga Menipu, dr Robertus Maulana Dijebloskan ke Penjara

    188 shares
    Share 75 Tweet 47
  • Ingat Sejarah! Taman Bunga Itu Namanya Lapangan Merdeka

    802 shares
    Share 383 Tweet 175
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba