SBNpro.com
Selasa, November 25, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Pungli di Pasar Horas Terulang Lagi

SBNPro.com by SBNPro.com
18/01/2021
A A

Pedagang pasar horas menjukkan bukti nominal sebenarnya

64
SHARES
121
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro-Siantar

Pedagang Pasar Horas Jaya mempertanyakan kutipan yang selama ini diberlakukan oleh Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD.PHJ). Kutipan sebesar Rp. 5000 per hari yang dibebankan kepada setiap pedagang non kios itu dianggap tidak sesuai dengan besaran tarif yang tertera dalam karcis. Walau sempat terhenti, namun praktik pungli itu terulang lagi.

“Jika dihitung selama sebulan, kutipan itu bisa mencapai Rp 150 ribu kepada setiap pedagang. Ini bukan untuk pedagang yang punya kios, tapi khusus para pedagang yang berjualan di kaki lima, tangga, dan jalan penghubung pasar horas yang jika ditotal jumlahnya lebih dari seratus pedagang,” kata seorang pedagang, Zulkifli Ginting, Kamis (15/02/18).

Dugaan pria berkumis tipis itu, kutipan yang diambil dari pedagang tersebut tidak masuk ke kas negara. Untuk itu dia berharap tim saber pungli turun dan mengintai ke Pasar Horas. Selama ini, jika akan ada penggusuran kutipan berhenti, tapi tidak lama akan terjadi lagi.

Sebagai bukti pembayaran kutipan tersebut, diberikan selembar karcis. Pada karcis tertera penjelasan jika besaran uang yang harus dibayarkan hanya Rp 1.800, berdasarkan SK Walikota No. 999/344/IV/WK-Thn 2016 tanggal 13 April 2016 tentang kontribusi pasar.

Zulkifli menambahkan, sesuai dengan karcis tersebut, maka PD PHJ sudah memungut uang dengan margin sebesar Rp. 3.200 dari yang tertera di karcis.

 

Tak jauh berbeda pedagang lain, Martin Siahaan mengungkapkan, sebagai pedagang yang memiliki kios mereka juga diwajibkan membayar uang Rp 5 ribu perhari yang dikutip oleh petugas PD PHJ. Kutipan itu di luar kontribusi bulanan sewa kios sebesar Rp 43 ribu.

“Kalau dikali 30 hari sudah Rp 150 ribu. Lebih mahal dibanding sewa kios, hanya Rp 43 ribu sebulan,” katanya.

 

Penulis       : Rendi Aditia

Editor         : Sitanggang

Tags: Pasar Horaspemko siantarpungli
Share30Tweet14Send

Related Posts

Diduga Sebagai Pengedar, Sepasang Kekasih Ditangkap di Siantar, 92,78 Gram Sabu Disita

24/11/2025

SBNpro - Siantar Sepasang kekasih ditangkap Satres Narkoba Polres Pematangsiantar, Jumat 21 Nopember 2025. Mereka diduga sebagai pengedar narkotika jenis...

PKB Siantar Dukung Hariman Siregar

PKB Siantar Tentukan Sikap, Dukung Hariman Siregar di Muswil PKB Sumut

22/11/2025

SBNpro - Siantar Musyawarah Wilayah (Muswil) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumatera Utara (Sumut) akan digelar pada 28 Nopember 2025 mendatang....

Dilantik Lagi Jadi Pejabat Eselon 2, Ini 20 PNS Berkualitas Versi Wesly Silalahi

Kenakan Busana Adat Simalungun, 20 Pejabat Eselon 2 Dilantik Sekda Siantar

20/11/2025

SBNpro - Siantar 20 pejabat eselon 2 dan 1 pejabat fungsional dilantik Sekda Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang di Gedung...

Dilantik Lagi Jadi Pejabat Eselon 2, Ini 20 PNS Berkualitas Versi Wesly Silalahi

Dilantik Lagi Jadi Pejabat Eselon 2, Ini 20 PNS Berkualitas Versi Wesly Silalahi

19/11/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi lakukan mutasi jabatan sejumlah eselon 2 (Jabatan Pimpinan Tinggi/JPT Pratama) di lingkungan...

Pidana Kerja Sosial Diberlakukan, Wali Kota Siantar Teken MoU dengan Kejari

Pidana Kerja Sosial Diberlakukan, Wali Kota Siantar Teken MoU dengan Kejari

18/11/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bersama kepala daerah se-Sumatera Utara (Sumut) teken MoU (Perjanjian Kerjasama)...

Pemerintah pusat potong sumber pendapatan daerah melalui pemotongan transfer keuangan daerah (TKD). Dampaknya, pendapatan pada APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2026 bakal berkurang Rp190 miliar.

Pendapatan Siantar Dipotong Rp190 Miliar, Ketua DPRD Minta Wali Kota Berinovasi

17/11/2025

SBNpro - Siantar Pemerintah pusat potong sumber pendapatan daerah melalui pemotongan transfer keuangan daerah (TKD). Dampaknya, pendapatan pada APBD Kota...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba