SBNpro.com
Rabu, Desember 17, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Pungli di Pasar Horas Terulang Lagi

SBNPro.com by SBNPro.com
18/01/2021
A A

Pedagang pasar horas menjukkan bukti nominal sebenarnya

64
SHARES
121
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro-Siantar

Pedagang Pasar Horas Jaya mempertanyakan kutipan yang selama ini diberlakukan oleh Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD.PHJ). Kutipan sebesar Rp. 5000 per hari yang dibebankan kepada setiap pedagang non kios itu dianggap tidak sesuai dengan besaran tarif yang tertera dalam karcis. Walau sempat terhenti, namun praktik pungli itu terulang lagi.

“Jika dihitung selama sebulan, kutipan itu bisa mencapai Rp 150 ribu kepada setiap pedagang. Ini bukan untuk pedagang yang punya kios, tapi khusus para pedagang yang berjualan di kaki lima, tangga, dan jalan penghubung pasar horas yang jika ditotal jumlahnya lebih dari seratus pedagang,” kata seorang pedagang, Zulkifli Ginting, Kamis (15/02/18).

Dugaan pria berkumis tipis itu, kutipan yang diambil dari pedagang tersebut tidak masuk ke kas negara. Untuk itu dia berharap tim saber pungli turun dan mengintai ke Pasar Horas. Selama ini, jika akan ada penggusuran kutipan berhenti, tapi tidak lama akan terjadi lagi.

Sebagai bukti pembayaran kutipan tersebut, diberikan selembar karcis. Pada karcis tertera penjelasan jika besaran uang yang harus dibayarkan hanya Rp 1.800, berdasarkan SK Walikota No. 999/344/IV/WK-Thn 2016 tanggal 13 April 2016 tentang kontribusi pasar.

Zulkifli menambahkan, sesuai dengan karcis tersebut, maka PD PHJ sudah memungut uang dengan margin sebesar Rp. 3.200 dari yang tertera di karcis.

 

Tak jauh berbeda pedagang lain, Martin Siahaan mengungkapkan, sebagai pedagang yang memiliki kios mereka juga diwajibkan membayar uang Rp 5 ribu perhari yang dikutip oleh petugas PD PHJ. Kutipan itu di luar kontribusi bulanan sewa kios sebesar Rp 43 ribu.

“Kalau dikali 30 hari sudah Rp 150 ribu. Lebih mahal dibanding sewa kios, hanya Rp 43 ribu sebulan,” katanya.

 

Penulis       : Rendi Aditia

Editor         : Sitanggang

Tags: Pasar Horaspemko siantarpungli
Share30Tweet14Send

Related Posts

Wali Kota Wesly: Perayaan Natal Perkuat Iman dan Dedikasi ASN Pemko Siantar

Wali Kota Wesly: Perayaan Natal Perkuat Iman dan Dedikasi ASN Pemko Siantar

17/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn, menghadiri Perayaan Natal Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah...

Sekda Siantar Tinjau Percepatan Pemindahan Pedagang ke Eks Gedung IV Pasar Horas

Sekda Siantar Tinjau Percepatan Pemindahan Pedagang ke Eks Gedung IV Pasar Horas

16/12/2025

SBNpro - Siantar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi tinjau percepatan pemindahan pedagang ke eks Gedung...

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

15/12/2025

SBNpro - Siantar Gebyar Persatuan Olahraga Pernapasan Indonesia (PORPI) 2025 Kota Pematangsiantar dinilai sebagai kegiatan yang sangat positif dalam memasyarakatkan...

Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kota Siantar, Rabu 10 Desember 2025. Sebanyak 400 liter formalin disita.

Wali Kota Siantar Ingatkan Masyarakat Agar Mewaspadai Pangan dari Bahan Berbahaya

13/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Siantar Wesly Silalahi SH MKn ingatkan masyarakat agar mewaspadai pangan yang kandungannya terbuat dari bahan...

Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kota Siantar, Rabu 10 Desember 2025. Sebanyak 400 liter formalin disita.

BBPOM dan Dinkes Gerebek Apotik di Siantar, 400 Liter Formalin Disita

12/12/2025

SBNpro - Siantar Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di...

Minat Masyarakat Berbelanja di Pasar Murah Pemko Siantar Cukup Tinggi

11/12/2025

SBNpro - Siantar Minat masyarakat berbelanja di Pasar Murah yang dibuka Pemerintah Kota (Pemko) Siantar cukup tinggi. Pasar murah yang...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba