SBNpro.com
Selasa, Oktober 28, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Pungli di Pasar Horas Terulang Lagi

SBNPro.com by SBNPro.com
18/01/2021
A A

Pedagang pasar horas menjukkan bukti nominal sebenarnya

64
SHARES
121
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro-Siantar

Pedagang Pasar Horas Jaya mempertanyakan kutipan yang selama ini diberlakukan oleh Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD.PHJ). Kutipan sebesar Rp. 5000 per hari yang dibebankan kepada setiap pedagang non kios itu dianggap tidak sesuai dengan besaran tarif yang tertera dalam karcis. Walau sempat terhenti, namun praktik pungli itu terulang lagi.

“Jika dihitung selama sebulan, kutipan itu bisa mencapai Rp 150 ribu kepada setiap pedagang. Ini bukan untuk pedagang yang punya kios, tapi khusus para pedagang yang berjualan di kaki lima, tangga, dan jalan penghubung pasar horas yang jika ditotal jumlahnya lebih dari seratus pedagang,” kata seorang pedagang, Zulkifli Ginting, Kamis (15/02/18).

Dugaan pria berkumis tipis itu, kutipan yang diambil dari pedagang tersebut tidak masuk ke kas negara. Untuk itu dia berharap tim saber pungli turun dan mengintai ke Pasar Horas. Selama ini, jika akan ada penggusuran kutipan berhenti, tapi tidak lama akan terjadi lagi.

Sebagai bukti pembayaran kutipan tersebut, diberikan selembar karcis. Pada karcis tertera penjelasan jika besaran uang yang harus dibayarkan hanya Rp 1.800, berdasarkan SK Walikota No. 999/344/IV/WK-Thn 2016 tanggal 13 April 2016 tentang kontribusi pasar.

Zulkifli menambahkan, sesuai dengan karcis tersebut, maka PD PHJ sudah memungut uang dengan margin sebesar Rp. 3.200 dari yang tertera di karcis.

 

Tak jauh berbeda pedagang lain, Martin Siahaan mengungkapkan, sebagai pedagang yang memiliki kios mereka juga diwajibkan membayar uang Rp 5 ribu perhari yang dikutip oleh petugas PD PHJ. Kutipan itu di luar kontribusi bulanan sewa kios sebesar Rp 43 ribu.

“Kalau dikali 30 hari sudah Rp 150 ribu. Lebih mahal dibanding sewa kios, hanya Rp 43 ribu sebulan,” katanya.

 

Penulis       : Rendi Aditia

Editor         : Sitanggang

Tags: Pasar Horaspemko siantarpungli
Share30Tweet14Send

Related Posts

Abraham Anggota DPRD Siantar Gelar Reses, Keluhan Warga Langsung Tuntas

Abraham Anggota DPRD Siantar Gelar Reses, Keluhan Warga Langsung Tuntas

13/10/2025

SBNpro - Siantar Anggota DPRD Kota Pematangsiantar Abraham Lumban Tobing gelar reses, Senin 13 Oktober 2025. Saat itu, sejumlah keluhan...

Meski Hujan, Herlina Tetap Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Al Ikhlas

Meski Hujan, Herlina Tetap Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Al Ikhlas

12/10/2025

SBNpro - Siantar Meski hujan deras, Wakil Wali Kota Pematangsiantar Herlina tetap menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H...

Sekda Ajak KNPI Menjadi Mitra Strategis Penyelenggaraan Pemerintah

Sekda Ajak KNPI Menjadi Mitra Strategis Penyelenggaraan Pemerintah

11/10/2025

SBNpro - Siantar Mewakili Wali Kota Pematangsiantar, Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Sitanggang ajak KNPI menjadi mitra strategis penyelenggaraan pemerintah daerah....

SMP Bintang Timur Siantar Kampiun LPO Muhamadiyah Futsal CupSMP Bintang Timur Siantar Kampiun LPO Muhamadiyah Futsal Cup

SMP Bintang Timur Siantar Kampiun LPO Muhamadiyah Futsal CupSMP Bintang Timur Siantar Kampiun LPO Muhamadiyah Futsal Cup

09/10/2025

SMP Bintang Timur Siantar Kampiun LPO Muhamadiyah Futsal Cup SBNpro - Siantar SMP Bintang Timur Pematangsiantar menjadi kampiun kejuaran sepakbola...

Himapsi Tolak Klaim Tanah Adat di Simalungun oleh Klan Lain

Himapsi Tolak Klaim Tanah Adat di Simalungun oleh Klan Lain

08/10/2025

SBNpro – Siantar Tolak klaim tanah adat oleh klan pendatang di Kabupaten Simalungun semakin menguat. Kali ini penolakan disampaikan intelektual...

Wakil Wali Kota Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di MTsN Siantar

Wakil Wali Kota Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di MTsN Siantar

07/10/2025

SBNpro - Siantar Wakil Wali Kota Pematangsiantar Herlina hadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H di Madrasah Tsanawiyah Negeri...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba