SBNpro.com
Rabu, Oktober 21, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Uncategorized

Proyek Gorong-gorong Tak Bermanfaat, Negara Rugi Rp 9,985 M, Polisi dan Jaksa Ngapain Saja?

SBNPro.com by SBNPro.com
09/10/2021
A A
Proyek Gorong-gorong Tak Bermanfaat, Negara Rugi Rp 9,985 M, Polisi dan Jaksa Ngapain Saja?
140
SHARES
305
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

 

Oleh M Gunawan Purba

Jalan Lingkar (Outer Ring Road) di Kota Siantar terancam tidak dapat dimanfaatkan secara maksimal, meski sudah ratusan miliar uang negara digelontorkan untuk membuka dan membangun jalan sepanjang 12 kilometer tersebut, sejak masa pemerintahan Walikota Siantar RE Siahaan yang lalu.

Ancaman itu muncul dari pekerjaan proyek yang hasilnya tidak becus. Proyek tidak becus hasilnya, dugaannya bisa karena ulah kontraktor, bisa juga diduga karena perencanaan yang salah, atau memungkinkan pula karena praktik “kotor”, suap misalnya.

Salah satu ancaman nyata itu datang dari proyek tahun anggaran 2018. Dalam hal ini pekerjaan Pembangunan Jalan Sta 09+310/Sta 10+150, dengan nilai kontrak Rp 9,985 miliar.

Proyek itu berupa pekerjaan pembangunan jembatan gorong-gorong galvanis yang terdapat di Jalan Lingkar, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Siantar, Sumatera Utara.

Pasca dikerjakan, setidaknya sejak tahun 2020, proyek telah alami kerusakan parah. Proyek itu disebut, belum dimanfaatkan. Pun begitu, belum diketahui secara pasti, sejak kapan proyek tersebut alami kerusakan fatal.

Sedangkan disebut alami kerusakan sejak tahun 2020, hal itu merunut surat dari PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) Program Pembangunan Jalan dan Jembatan pada Dinas PUPR Kota Siantar yang ditujukan kepada Kepala Dinas PUPR Kota Siantar. Dari surat tertanggal 4 Desember 2020 itu, dilaporkan PPK, kalau proyek sudah rusak fatal.

Sementara baru-baru ini (30 September 2021), kondisi proyek terkesan hancur. Kerusakan parah bukan cuma di gorong-gorong galvanisnya saja, melainkan bagian tembok jembatan juga telah ambruk.

Dampak dari kerusakan, hasil dari proyek pembangunan itu tidak bermanfaat. Sehingga mengancam manfaat Jalan Lingkar tidak bisa dimaksimalkan. Serta, negara juga alami kerugian Rp 9,985 miliar, karena proyek tidak bermanfaat.

Hanya saja, tindakan hukum terkait kerugian negara dari proyek itu dari aparat penegak hukum (APH) yang ada di Kota Siantar, belum terlihat oleh penulis. Baik APH dari kepolisian, maupun dari kejaksaan. Sementara, pada proyek itu ada terjadi dugaan korupsi, maupun dugaan kolusi.

Padahal UU mengamanahkan, baik polisi dan jaksa diberi wewenang serta tugas oleh negara untuk menindak siapa saja yang menciptakan kerugian keuangan negara. Dengan harapan, pemerintahan baik dan terbebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme dapat terwujud.

Bila hal ini tetap dibiarkan tanpa tindakan hukum, dikhawatirkan akan menjadi preseden buruk, serta dapat pula melemahkan wibawa lembaga penegak hukum, terutama di Kota Siantar. Bukan hanya itu, pembiaran akan memancing semakin bertambah banyak pelaku kecurangan lainnya dimasa depan.

Untuk itu, sudah sepantasnya salah satu dari institusi penegak hukum tersebut menggelar penyelidikan untuk mencari tahu ada tidaknya perbuatan melawan hukum, sehingga negara alami kerugian Rp 9,985 miliar di Jalan Lingkar.

Apalagi secara kasat mata, setiap orang yang memiliki mata yang sehat, dapat melihat keberadaan proyek gorong-gorong galvanis di Bah Kapul telah hancur. Ditambah lagi, proyek tahun 2018 itu telah dibayar 100 persen melalui dua tahun anggaran, yakni, tahun anggaran 2018 dan 2019.

Sesuai UU Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, menegaskan, bahwa penyedia jasa wajib bertanggungjawab atas kegagalan bangunan (proyek) dalam jangka waktu yang ditentukan sesuai dengan rencana umur kontruksi.

Kemudian, penegak hukum juga perlu mencari tahu kebenaran tentang hal yang menyebabkan proyek tersebut hancur. Misal, apakah karena kegagalan dalam perencanaan? Atau, apakah karena ada unsur “main mata” antara pengawas serta PPK dengan kontraktor, sehingga kualitas proyek tidak sesuai rencana anggaran belanja (RAB)? Atau mungkin karena hal lainnya. (*)

Tags: gorong-gorong galvanis hancurjaksakemana sajapolisiProyekrugi Rp 9.985 M
Share56Tweet35Send

Related Posts

Kapolres Simalungun Ajak Jurnalis dan Netizen Kritis, Utamakan Konfirmasi

Kapolres Simalungun Ajak Jurnalis dan Netizen Kritis, Utamakan Konfirmasi

16/10/2026

SBNpro - Simalungun Kapolres Simalungun AKBP Hendri Nupia Dinka Barus mengajak jurnalis dan netizen bersikap kritis serta membangun komunikasi terbuka...

Tidak Ada Kata Menyerah

Tidak Ada Kata Menyerah

06/07/2026

Tidak Ada Kata Menyerah Oleh: Wicca Manurung Pagi datang membawa harapan, Langkah kaki menuju masa depan. Tugas dan ujian silih...

Retak yang Tak Terlihat

Retak yang Tak Terlihat

04/07/2026

Retak yang Tak Terlihat Karya: Ester Monica Sinaga Satu kata dapat menjadi luka, menggores relung jiwa tanpa suara. Cemoohan, olokan,...

ANTARA AKU DAN SENJA

ANTARA AKU DAN SENJA

04/07/2026

ANTARA AKU DAN SENJA oleh : Saskia Novita Di bawah langit yang terbakar jingga Aku duduk diam Memeluk resah yang...

Masih “DIA”

Masih “DIA”

04/07/2026

Masih “DIA” Karya : Alyya Andini Di malam itu aku tersadar bahwa kita memang tak lagi bisa bersama. Bagai hujan...

Rindu Mama yang Tak Bisa Kembali

Rindu Mama yang Tak Bisa Kembali

04/07/2026

Rindu Mama yang Tak Bisa Kembali Karya: Adella Hairun Putri Maa Di setiap malam ku Di setiap heningnya rumah kita...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • HUT ke-62 Golkar di Siantar, Ziarah ke TMP dan Salurkan 1.000 Paket Sembako

    HUT ke-62 Golkar di Siantar, Ziarah ke TMP dan Salurkan 1.000 Paket Sembako

    56 shares
    Share 22 Tweet 14
  • 1000 Tahun Usia Batak, Ada 10 Generasi yang Hilang?

    755 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Batak dan Melayu Identitas Buatan Kolonial, Nenek Moyang Karo Lebih Tua dari Si Raja Batak

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Freddy Damanik, Satu-satunya Kader Gerindra yang Jadi Balon Walikota Siantar

    461 shares
    Share 184 Tweet 115
  • Ingat Sejarah! Taman Bunga Itu Namanya Lapangan Merdeka

    806 shares
    Share 385 Tweet 176
  • Transaksi Narkotika, Dua Cewek Cantik Asal Siantar Ditangkap di Padangsidimpuan

    726 shares
    Share 290 Tweet 182
  • DPR Luncurkan Syakura untuk Modernisasi Analisis Anggaran

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba