SBNpro.com
Senin, Juni 16, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Uncategorized

Proyek Gorong-gorong Tak Bermanfaat, Negara Rugi Rp 9,985 M, Polisi dan Jaksa Ngapain Saja?

SBNPro.com by SBNPro.com
09/10/2021
A A
Proyek Gorong-gorong Tak Bermanfaat, Negara Rugi Rp 9,985 M, Polisi dan Jaksa Ngapain Saja?
140
SHARES
304
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

 

Oleh M Gunawan Purba

Jalan Lingkar (Outer Ring Road) di Kota Siantar terancam tidak dapat dimanfaatkan secara maksimal, meski sudah ratusan miliar uang negara digelontorkan untuk membuka dan membangun jalan sepanjang 12 kilometer tersebut, sejak masa pemerintahan Walikota Siantar RE Siahaan yang lalu.

Ancaman itu muncul dari pekerjaan proyek yang hasilnya tidak becus. Proyek tidak becus hasilnya, dugaannya bisa karena ulah kontraktor, bisa juga diduga karena perencanaan yang salah, atau memungkinkan pula karena praktik “kotor”, suap misalnya.

Salah satu ancaman nyata itu datang dari proyek tahun anggaran 2018. Dalam hal ini pekerjaan Pembangunan Jalan Sta 09+310/Sta 10+150, dengan nilai kontrak Rp 9,985 miliar.

Proyek itu berupa pekerjaan pembangunan jembatan gorong-gorong galvanis yang terdapat di Jalan Lingkar, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Siantar, Sumatera Utara.

Pasca dikerjakan, setidaknya sejak tahun 2020, proyek telah alami kerusakan parah. Proyek itu disebut, belum dimanfaatkan. Pun begitu, belum diketahui secara pasti, sejak kapan proyek tersebut alami kerusakan fatal.

Sedangkan disebut alami kerusakan sejak tahun 2020, hal itu merunut surat dari PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) Program Pembangunan Jalan dan Jembatan pada Dinas PUPR Kota Siantar yang ditujukan kepada Kepala Dinas PUPR Kota Siantar. Dari surat tertanggal 4 Desember 2020 itu, dilaporkan PPK, kalau proyek sudah rusak fatal.

Sementara baru-baru ini (30 September 2021), kondisi proyek terkesan hancur. Kerusakan parah bukan cuma di gorong-gorong galvanisnya saja, melainkan bagian tembok jembatan juga telah ambruk.

Dampak dari kerusakan, hasil dari proyek pembangunan itu tidak bermanfaat. Sehingga mengancam manfaat Jalan Lingkar tidak bisa dimaksimalkan. Serta, negara juga alami kerugian Rp 9,985 miliar, karena proyek tidak bermanfaat.

Hanya saja, tindakan hukum terkait kerugian negara dari proyek itu dari aparat penegak hukum (APH) yang ada di Kota Siantar, belum terlihat oleh penulis. Baik APH dari kepolisian, maupun dari kejaksaan. Sementara, pada proyek itu ada terjadi dugaan korupsi, maupun dugaan kolusi.

Padahal UU mengamanahkan, baik polisi dan jaksa diberi wewenang serta tugas oleh negara untuk menindak siapa saja yang menciptakan kerugian keuangan negara. Dengan harapan, pemerintahan baik dan terbebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme dapat terwujud.

Bila hal ini tetap dibiarkan tanpa tindakan hukum, dikhawatirkan akan menjadi preseden buruk, serta dapat pula melemahkan wibawa lembaga penegak hukum, terutama di Kota Siantar. Bukan hanya itu, pembiaran akan memancing semakin bertambah banyak pelaku kecurangan lainnya dimasa depan.

Untuk itu, sudah sepantasnya salah satu dari institusi penegak hukum tersebut menggelar penyelidikan untuk mencari tahu ada tidaknya perbuatan melawan hukum, sehingga negara alami kerugian Rp 9,985 miliar di Jalan Lingkar.

Apalagi secara kasat mata, setiap orang yang memiliki mata yang sehat, dapat melihat keberadaan proyek gorong-gorong galvanis di Bah Kapul telah hancur. Ditambah lagi, proyek tahun 2018 itu telah dibayar 100 persen melalui dua tahun anggaran, yakni, tahun anggaran 2018 dan 2019.

Sesuai UU Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, menegaskan, bahwa penyedia jasa wajib bertanggungjawab atas kegagalan bangunan (proyek) dalam jangka waktu yang ditentukan sesuai dengan rencana umur kontruksi.

Kemudian, penegak hukum juga perlu mencari tahu kebenaran tentang hal yang menyebabkan proyek tersebut hancur. Misal, apakah karena kegagalan dalam perencanaan? Atau, apakah karena ada unsur “main mata” antara pengawas serta PPK dengan kontraktor, sehingga kualitas proyek tidak sesuai rencana anggaran belanja (RAB)? Atau mungkin karena hal lainnya. (*)

Tags: gorong-gorong galvanis hancurjaksakemana sajapolisiProyekrugi Rp 9.985 M
Share56Tweet35Send

Related Posts

Lakukan PHK, PT Kianho Siantar Toba Logistik Diduga Abaikan Hak Pekerja

Lakukan PHK, PT Kianho Siantar Toba Logistik Diduga Abaikan Hak Pekerja

16/03/2025

SBNpro - Siantar PT Kianho Siantar Toba Logistik diduga melanggar ketentuan aturan ketenagakerjaan pasca melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap...

Fantastis, Biaya Pembuatan Plank Rambu Lalulintas di Siantar Per Unit Rp 8,5 Juta

Fantastis, Biaya Pembuatan Plank Rambu Lalulintas di Siantar Per Unit Rp 8,5 Juta

21/11/2024

SBNpro - Siantar Anggota Komisi III DPRD Kota Siantar, Erwin Freddy Siahaan kesal dan kecewa menyaksikan rencana kerja anggaran (RKA)...

Himbau Anak Tidak di Lokasi Kampanye, Tim Mangatas Silalahi dan Ade Purba Taat Azas

Himbau Anak Tidak di Lokasi Kampanye, Tim Mangatas Silalahi dan Ade Purba Taat Azas

02/11/2024

SBNpro - Siantar Tim Pemenangan Mantap (Mangatas Silalahi dan Ade Sandrawati Purba) semakin menunjukkan kualitas, saat menggelar kampanye pertemuan terbatas...

KPU Tetapkan Nomor Urut Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Siantar

KPU Tetapkan Nomor Urut Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Siantar

23/09/2024

SBNpro - Siantar Melalui rapat pleno terbuka, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Siantar tetapkan nomor urut pasangan calon Walikota dan...

Dibuka Mangapul Purba, Rakernas HPSI Hasilkan Arah Kebijakan dan Program Kerja

Dibuka Mangapul Purba, Rakernas HPSI Hasilkan Arah Kebijakan dan Program Kerja

22/06/2024

SBNpro - Siantar Sejumlah pemikir dan tokoh marga Purba berkumpul pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Harungguan Purba Simalungun Indonesia (HPSI)....

PDIP Menang, Ini Potensi Anggota DPRD dari Dapil Siantar 3

PDIP Menang, Ini Potensi Anggota DPRD dari Dapil Siantar 3

26/02/2024

SBNpro - Siantar Rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024 untuk tingkat kecamatan pada daerah pemilihan (Dapil) Siantar 3 telah selesai digelar...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • Dinsos P3A Pematangsiantar Gelar Razia, 8 Gepeng Terjaring

    Dinsos P3A Pematangsiantar Gelar Razia, 8 Gepeng Terjaring

    533 shares
    Share 213 Tweet 133
  • Pedagang Pasar Horas Pecah

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Tidak Becus Awasi Proyek Telkom Siantar, Jaksa Tetapkan Pengawas Sebagai Tersangka

    192 shares
    Share 77 Tweet 48
  • Pemilik Pabrik Mie Berformalin Kabur Saat BBPOM Gelar Razia di Siantar

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Simalungun Berduka, Camat Pamatang Silimakuta Meninggal Dunia

    58 shares
    Share 23 Tweet 15
  • Dana dari Bank Sumut, Gedung IV Pasar Horas Segera Dibangun

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Freddy Damanik, Satu-satunya Kader Gerindra yang Jadi Balon Walikota Siantar

    426 shares
    Share 170 Tweet 107
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba