SBNpro.com
Sabtu, Juni 6, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Praktisi Hukum Terbitkan Legal Opinion, Promosi Jabatan Tidak Perlu Izin Mendagri

SBNPro.com by SBNPro.com
03/04/2024
A A
Praktisi Hukum Terbitkan Legal Opinion, Promosi Jabatan Tidak Perlu Izin Mendagri
136
SHARES
295
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Dari 92 pejabat di lingkungan Pemko Siantar yang dilantik Walikota Siantar, dr Susanti Dewayani pada 22 Maret 2024 yang lalu, 84 diantaranya telah dibatalkan pengangkatannya, juga oleh Walikota Siantar, Rabu (03/04/2024).

Keputusan Walikota Siantar membatalkan pengangkatan 84 pejabat seperti itu cukup disayangkan Ketua Umum Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Poros Indonesia, Willy Wasno Sidauruk SH MSi, Rabu (03/04/2024).

Sebab menurutnya, bukan hanya 8 pejabat fungsional saja yang dapat dipertahankan. Melainkan, banyak pejabat lainnya yang seharusnya tetap dapat dipertahankan, meski saat dilantik tanpa ada izin tertulis dari Mendagri.

Melalui pendapat resmi (legal opinion/LO) Willy yang diterima SBNpro, diakuinya, melalui pasal 71 ayat 2 UU Nomor 10 Tahun 2016, ada amanah yang mengatur larangan bagi kepala daerah.

Yakni, kepala daerah atau wakil kepala daerah dilarang melakukan penggantian pejabat 6 bulan sebelum penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan kecuali ada izin tertulis dari menteri.

Hanya saja perlu juga diperhatikan, bahwa ada penjelasan terhadap pasal 71 ayat 2 yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari pada UU Nomor 10 Tahun 2016 itu sendiri.

Sebab, tutur Willy, pada penjelasan pasal 71 ayat 2 ada ditegaskan tentang makna penggantian. Adapun penjelasan itu berbunyi: Yang dimaksud dengan “penggantian” adalah hanya dibatasi untuk mutasi dalam jabatan.

“Dalam hal ini larangan tersebut hanya berlaku dalam mutasi jabatan namun dalam peningkatan karir (promosi jabatan) tidak berlaku (izin tertulis dari menteri),” sebut Willy melalui LO-nya.

Hal lain yang menjadi sorotan advokat ini, tentang kepastian waktu yang belum ditentukan pukul berapa penetapan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Siantar pada tanggal 22 September 2024 dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Siantar.

“Contohnya, bila pada tanggal 22 September 2024 yang akan datang, ternyata KPU Kota Siantar melakukan penetapan pasangan calon pada pukul 17.00 WIB, maka pelantikan yang dilakukan Walikota Siantar pada pagi hari tanggal 22 Maret 2024, tentunya belum masuk rentang waktu masa larangan sebagaimana dimaksud pasal 71 ayat 2 UU Nomor 10 Tahun 2015,” tandas Willy. (*)

Editor: Purba

Tags: legal opinionPelantikan 92 pejabatpromosi jabatan tidak perlu izin mendagriwillyWilly Sidauruk
Share54Tweet34Send

Related Posts

Arif Harahap Ketua KNPI Siantar Terpilih Periode 2026-2029

10/05/2026

SBNpro - Siantar Samaul Arif Harahap terpilih sebagai Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Siantar periode 2026–2029, melalui Musyawarah...

Wali Kota dan Forkopimda Tinjau Pos Pengamanan Lebaran di Siantar

Wali Kota dan Forkopimda Tinjau Pos Pengamanan Lebaran di Siantar

14/03/2026

SBNpro - Siantar Wali Kota Wesly Silalahi bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melakukan peninjauan ke sejumlah Pos Pengamanan...

Duka Insiden Kebun Tandem, PTPN IV Regional 2 Hormati Proses Hukum

Duka Insiden Kebun Tandem, PTPN IV Regional 2 Hormati Proses Hukum

13/03/2026

SBNpro - Medan Manajemen PTPN IV Regional 2 menyampaikan rasa duka dan keprihatinan atas insiden meninggalnya seorang pria berinisial IU...

Wali Kota Siantar Panen Perdana Cabai di Setia Negara

Wali Kota Siantar Panen Perdana Cabai di Setia Negara

13/03/2026

SBNpro - Siantar Wesly Silalahi bersama Ketua TP PKK Liswati Wesly Silalahi menghadiri panen perdana cabai merah dalam Program Contract...

HPSI Peringati HUT ke-3

HPSI Peringati HUT ke-3

12/03/2026

SBNpro - Siantar Suasana hangat dan penuh kekeluargaan menyelimuti Cafe Hordja di Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Selasa (10/3/2026). Di...

Musrenbang RKPD 2027, Pemko Siantar Fokus Perkuat Ekonomi Rakyat

Musrenbang RKPD 2027, Pemko Siantar Fokus Perkuat Ekonomi Rakyat

11/03/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menetapkan tema pembangunan tahun 2027 yakni “Pemajuan Ekonomi Rakyat, Kreativitas Lokal dan Keunggulan Produk...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • 1000 Tahun Usia Batak, Ada 10 Generasi yang Hilang?

    533 shares
    Share 213 Tweet 133
  • Sumiharjo Pakpahan, Orang Susah dari Siantar, Hingga Menjadi Mayjen TNI

    1877 shares
    Share 810 Tweet 445
  • Bupati Cairkan Gaji ke-13 ASN Pemkab Simalungun, 3 Hari Tuntas

    82 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Ini 31 Walikota Siantar Sepanjang Sejarah

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Situs jw.org Bantu Orang Tua Tangani Depresi

    207 shares
    Share 83 Tweet 52
  • KPU Tetapkan Nomor Urut Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Siantar

    135 shares
    Share 54 Tweet 34
  • Pomparan Limbong Mulana Berikan Tanah Adat ke Toga Siregar, ke Raja Oloan Menyusul

    87 shares
    Share 35 Tweet 22
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba