SBNpro.com
Minggu, Desember 14, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Praktisi Hukum Terbitkan Legal Opinion, Promosi Jabatan Tidak Perlu Izin Mendagri

SBNPro.com by SBNPro.com
03/04/2024
A A
Praktisi Hukum Terbitkan Legal Opinion, Promosi Jabatan Tidak Perlu Izin Mendagri
134
SHARES
291
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Dari 92 pejabat di lingkungan Pemko Siantar yang dilantik Walikota Siantar, dr Susanti Dewayani pada 22 Maret 2024 yang lalu, 84 diantaranya telah dibatalkan pengangkatannya, juga oleh Walikota Siantar, Rabu (03/04/2024).

Keputusan Walikota Siantar membatalkan pengangkatan 84 pejabat seperti itu cukup disayangkan Ketua Umum Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Poros Indonesia, Willy Wasno Sidauruk SH MSi, Rabu (03/04/2024).

Sebab menurutnya, bukan hanya 8 pejabat fungsional saja yang dapat dipertahankan. Melainkan, banyak pejabat lainnya yang seharusnya tetap dapat dipertahankan, meski saat dilantik tanpa ada izin tertulis dari Mendagri.

Melalui pendapat resmi (legal opinion/LO) Willy yang diterima SBNpro, diakuinya, melalui pasal 71 ayat 2 UU Nomor 10 Tahun 2016, ada amanah yang mengatur larangan bagi kepala daerah.

Yakni, kepala daerah atau wakil kepala daerah dilarang melakukan penggantian pejabat 6 bulan sebelum penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan kecuali ada izin tertulis dari menteri.

Hanya saja perlu juga diperhatikan, bahwa ada penjelasan terhadap pasal 71 ayat 2 yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari pada UU Nomor 10 Tahun 2016 itu sendiri.

Sebab, tutur Willy, pada penjelasan pasal 71 ayat 2 ada ditegaskan tentang makna penggantian. Adapun penjelasan itu berbunyi: Yang dimaksud dengan “penggantian” adalah hanya dibatasi untuk mutasi dalam jabatan.

“Dalam hal ini larangan tersebut hanya berlaku dalam mutasi jabatan namun dalam peningkatan karir (promosi jabatan) tidak berlaku (izin tertulis dari menteri),” sebut Willy melalui LO-nya.

Hal lain yang menjadi sorotan advokat ini, tentang kepastian waktu yang belum ditentukan pukul berapa penetapan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Siantar pada tanggal 22 September 2024 dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Siantar.

“Contohnya, bila pada tanggal 22 September 2024 yang akan datang, ternyata KPU Kota Siantar melakukan penetapan pasangan calon pada pukul 17.00 WIB, maka pelantikan yang dilakukan Walikota Siantar pada pagi hari tanggal 22 Maret 2024, tentunya belum masuk rentang waktu masa larangan sebagaimana dimaksud pasal 71 ayat 2 UU Nomor 10 Tahun 2015,” tandas Willy. (*)

Editor: Purba

Tags: legal opinionPelantikan 92 pejabatpromosi jabatan tidak perlu izin mendagriwillyWilly Sidauruk
Share54Tweet34Send

Related Posts

Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kota Siantar, Rabu 10 Desember 2025. Sebanyak 400 liter formalin disita.

Wali Kota Siantar Ingatkan Masyarakat Agar Mewaspadai Pangan dari Bahan Berbahaya

13/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Siantar Wesly Silalahi SH MKn ingatkan masyarakat agar mewaspadai pangan yang kandungannya terbuat dari bahan...

Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kota Siantar, Rabu 10 Desember 2025. Sebanyak 400 liter formalin disita.

BBPOM dan Dinkes Gerebek Apotik di Siantar, 400 Liter Formalin Disita

12/12/2025

SBNpro - Siantar Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di...

Minat Masyarakat Berbelanja di Pasar Murah Pemko Siantar Cukup Tinggi

11/12/2025

SBNpro - Siantar Minat masyarakat berbelanja di Pasar Murah yang dibuka Pemerintah Kota (Pemko) Siantar cukup tinggi. Pasar murah yang...

Jelang Nataru, Pemko Siantar Gelar Pasar Murah 8 Hingga 17 Desember 2025

10/12/2025

SBNpro - Siantar Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar gelar pasar murah sejak 8...

Jelang Nataru, Pemko Siantar Mulai Siap Siaga Jaga Kelancaran Transportasi

Jelang Nataru, Pemko Siantar Mulai Siap Siaga Jaga Kelancaran Transportasi

09/12/2025

SBNpro - Siantar Jelang Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mulai lakukan langkah siap...

Komisi II DPR Minta Status Tanah Mendadak Jadi Milik Anak BUMN Ditertibkan

Komisi II DPR Minta Status Tanah Mendadak Jadi Milik Anak BUMN Ditertibkan

08/12/2025

SBNpro - Jakarta Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima ungkap fenomena maraknya status tanah (lahan) mendadak menjadi milik...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba