SBNpro.com
Minggu, Juni 21, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Praktisi Hukum Terbitkan Legal Opinion, Promosi Jabatan Tidak Perlu Izin Mendagri

SBNPro.com by SBNPro.com
03/04/2024
A A
Praktisi Hukum Terbitkan Legal Opinion, Promosi Jabatan Tidak Perlu Izin Mendagri
136
SHARES
295
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Dari 92 pejabat di lingkungan Pemko Siantar yang dilantik Walikota Siantar, dr Susanti Dewayani pada 22 Maret 2024 yang lalu, 84 diantaranya telah dibatalkan pengangkatannya, juga oleh Walikota Siantar, Rabu (03/04/2024).

Keputusan Walikota Siantar membatalkan pengangkatan 84 pejabat seperti itu cukup disayangkan Ketua Umum Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Poros Indonesia, Willy Wasno Sidauruk SH MSi, Rabu (03/04/2024).

Sebab menurutnya, bukan hanya 8 pejabat fungsional saja yang dapat dipertahankan. Melainkan, banyak pejabat lainnya yang seharusnya tetap dapat dipertahankan, meski saat dilantik tanpa ada izin tertulis dari Mendagri.

Melalui pendapat resmi (legal opinion/LO) Willy yang diterima SBNpro, diakuinya, melalui pasal 71 ayat 2 UU Nomor 10 Tahun 2016, ada amanah yang mengatur larangan bagi kepala daerah.

Yakni, kepala daerah atau wakil kepala daerah dilarang melakukan penggantian pejabat 6 bulan sebelum penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan kecuali ada izin tertulis dari menteri.

Hanya saja perlu juga diperhatikan, bahwa ada penjelasan terhadap pasal 71 ayat 2 yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari pada UU Nomor 10 Tahun 2016 itu sendiri.

Sebab, tutur Willy, pada penjelasan pasal 71 ayat 2 ada ditegaskan tentang makna penggantian. Adapun penjelasan itu berbunyi: Yang dimaksud dengan “penggantian” adalah hanya dibatasi untuk mutasi dalam jabatan.

“Dalam hal ini larangan tersebut hanya berlaku dalam mutasi jabatan namun dalam peningkatan karir (promosi jabatan) tidak berlaku (izin tertulis dari menteri),” sebut Willy melalui LO-nya.

Hal lain yang menjadi sorotan advokat ini, tentang kepastian waktu yang belum ditentukan pukul berapa penetapan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Siantar pada tanggal 22 September 2024 dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Siantar.

“Contohnya, bila pada tanggal 22 September 2024 yang akan datang, ternyata KPU Kota Siantar melakukan penetapan pasangan calon pada pukul 17.00 WIB, maka pelantikan yang dilakukan Walikota Siantar pada pagi hari tanggal 22 Maret 2024, tentunya belum masuk rentang waktu masa larangan sebagaimana dimaksud pasal 71 ayat 2 UU Nomor 10 Tahun 2015,” tandas Willy. (*)

Editor: Purba

Tags: legal opinionPelantikan 92 pejabatpromosi jabatan tidak perlu izin mendagriwillyWilly Sidauruk
Share54Tweet34Send

Related Posts

Pukul Gonrang, Wali Kota Siantar Buka FASI XIII Sumut

Pukul Gonrang, Wali Kota Siantar Buka FASI XIII Sumut

20/06/2026

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi membuka Festival Anak Sholeh Indonesia (FASI) XIII Tingkat Provinsi Sumatera Utara Tahun...

Andika Prayogi Sinaga Kembali Nahkodai PAC Pemuda Pancasila Siantar Barat

Andika Prayogi Sinaga Kembali Nahkodai PAC Pemuda Pancasila Siantar Barat

19/06/2026

SBNpro - Siantar Andika Prayogi Sinaga kembali dipercaya memimpin Pimpinan Anak Cabang (PAC) Kecamatan Siantar Barat untuk periode 2026–2029. Penetapan...

Kebakaran melanda kawasan Pasar Dwikora atau yang dikenal masyarakat sebagai "Pajak Parluasan" di Kota Pematangsiantar, Kamis (18/6/2026) dini hari. Sedikitnya 311 kios pedagang dilaporkan hangus terbakar dalam peristiwa tersebut.

311 Kios Pasar Dwikora Siantar Ludes Terbakar, Polisi Perketat Pengamanan

18/06/2026

SBNpro - Siantar Kebakaran melanda kawasan Pasar Dwikora atau yang dikenal masyarakat sebagai "Pajak Parluasan" di Kota Pematangsiantar, Kamis (18/6/2026)...

Wali Kota Siantar dan Bunda PAUD Lepas 784 Anak PAUD-SAB

Wali Kota Siantar dan Bunda PAUD Lepas 784 Anak PAUD-SAB

17/06/2026

SBNpro - Siantar Sebanyak 784 anak didik Pendidikan Anak Usia Dini-Sanggar Anak Balita (PAUD-SAB) se-Kota Pematangsiantar Tahun Ajaran 2025/2026 resmi...

Herlina Hadiri Pembukaan MTQ Sumut, Beri Motivasi Kafilah Siantar

Herlina Hadiri Pembukaan MTQ Sumut, Beri Motivasi Kafilah Siantar

16/06/2026

SBNpro - Deli Serdang Wakil Wali Kota Pematangsiantar Herlina menghadiri pembukaan Musabaqah Tilawatil Qur’an Nasional (MTQN) ke-40 Tingkat Provinsi Sumatera...

Sidak Komisi II DPRD, Sekolah di Siantar Kekurangan Guru

Sidak Komisi II DPRD, Sekolah di Siantar Kekurangan Guru

15/06/2026

SBNpro - Siantar Komisi II DPRD Kota Pematangsiantar menemukan kekurangan tenaga pendidik saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SD Negeri...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • 1000 Tahun Usia Batak, Ada 10 Generasi yang Hilang?

    587 shares
    Share 235 Tweet 147
  • 311 Kios Pasar Dwikora Siantar Ludes Terbakar, Polisi Perketat Pengamanan

    62 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Andika Prayogi Sinaga Kembali Nahkodai PAC Pemuda Pancasila Siantar Barat

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
  • PKS PT RAS di Sambosar Kerap Peduli Lingkungan dan Warga Sekitar

    109 shares
    Share 44 Tweet 27
  • Sumiharjo Pakpahan, Orang Susah dari Siantar, Hingga Menjadi Mayjen TNI

    1884 shares
    Share 812 Tweet 447
  • Ishak Hutasuhut Kembali Pimpin Al Washliyah Siantar, Komitmen Perkuat Kolaborasi dan Toleransi

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Herlina Hadiri Pembukaan MTQ Sumut, Beri Motivasi Kafilah Siantar

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba