SBNpro.com
Rabu, Juli 16, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

PPKM Level 2 di Siantar, Usaha Hiburan dan Ketangkasan Dibatasi Jam Operasional

SBNPro.com by SBNPro.com
06/10/2021
A A
PPKM Level 2 di Siantar, Usaha Hiburan dan Ketangkasan Dibatasi Jam Operasional
170
SHARES
370
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

 

SBNpro – Siantar

Terhitung sejak kemarin, Selasa (05/10/2021), pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang diterapkan di Kota Siantar adalah PPKM Level 2, dari sebelumnya ada di kategori level 3. Bahkan sempat di level 4.

Bila di masa PPKM Level 4 dan level 3, banyak terlihat pembatasan kegiatan yang diberlakukan, seperti penyekatan jalan, larangan maupun pembatasan kegiatan usaha, dan lainnya.

Saat ini, di masa PPKM Level 2, banyak kelonggaran yang diberlakukan. Namun tetap dengan protokol kesehatan (prokes) ketat.

Demikian disampaikan Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Kota Siantar Drs Daniel Siregar, Rabu (06/10/2021), selepas rapat evaluasi pelaksanaan PPKM Level 3 dan penerapan PPKM Level 2, di Ruang Data Pemko Siantar.

Pada rapat itu, Walikota Siantar Dr H Hefriansyah SE MM menyampaikan apresiasi dan terimakasih terhadap Satgas Penanganan Covid-19 Kota Siantar, baik dari unsur Pemko Siantar, TNI dan Polri, sehingga Kota Siantar bisa turun ke level 2.

Turunnya level PPKM di Kota Siantar, katanya, berkat keberhasilan Satgas Penanganan Covid-19 menjalankan instruksi Mendagri, terutama terkait tracing, testing, treatment, BOR (bed occupancy room/ketersediaan tempat tidur di rumah sakit), rendahnya tingkat kematian dan vaksinasi.

Untuk tetap bisa bertahan di level 2, urainya, vaksinasi harus ditingkatkan. “Jadi target kita, vaksinasi dosis 1 di angka 50 persen kita capai sampai tanggal 18 Oktober, kita akan tetap level 2. Juga vaksinasi lansia 40 persen,” ujar Daniel.

Sehingha, peningkatan jumlah warga yang harus divaksin, menjadi perhatian serius dari Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah), Dinas Kesehatan, LO (liaison officer atau penghubung tingkat kecamatan) dan camat, untuk mendapatkan target vaksinasi di Kota Siantar.

Dijelaskan Daniel, guna menuju level 1, target vaksinasi dosis 1 minimal 70 persen untuk umum, dan 60 persen untuk lansia. “Itu dia, supaya kita bisa ke level 1,” ucapanya, sembari menambahkan, kriteria (kategori) lainnya juga harus tetap terjaga.

Kemudian, di level 2 ini, penyekatan jalan akan dilakukan di dua titik perbatasan Kota Siantar. Untuk pusat kota, tidak lagi dilakukan. “Penyekatan di dua titik. Arus masuk dari Jalan Medan, dan keluar di Simpang Dua,” tuturnya.

Sementara, terkait kegiatan masyarakat yang sifatnya non esensial, seperti pesta pernikahan, sudah diperbolehkan berdasarkan zonasi. Dalam hal ini, di daerah kecamatan yang masuk dalam zona merah, tidak diperbolehkan menggelar pesta.

Sedangkan untuk acara duka (kematian), agar mematuhi prokes. “Kalau adat dukacita kan hal yang tidak diinginkan. Jadi, untuk acara adat dukacita tidak boleh menutup jalan, jenazah paling lama di rumah duka selama 2 kali 24 jam,” ungkap Daniel.

Lebih lanjut Daniel mengatakan, kegiatan usaha hiburan maupun arena permainan dan ketangkasan, diperkenankan dibuka. “Lalu pengelola juga harus menyediakan aplikasi peduli lindungi dan jam operasionalnya dibatasi,” tandasnya. (*)

Editor: Purba

Tags: level 2PPKM
Share68Tweet43Send

Related Posts

Seluruh Anggota DPRD Sumut dari Simalungun Tolak Konversi Kebun Teh ke Sawit di Sidamanik

Seluruh Anggota DPRD Sumut dari Simalungun Tolak Konversi Kebun Teh ke Sawit di Sidamanik

10/07/2025

SBNpro - Siantar Seluruh (delapan) Anggotan DPRD Sumatera Utara (Sumut) dari Daerah Pemilihan Pematangsiantar dan Simalungun (Dapil 10) menolak dengan...

Selama Menjabat Kajari Siantar, Jurist Tangani 1.417 Perkara, dan Tuntaskan 15 Kasus Korupsi

Selama Menjabat Kajari Siantar, Jurist Tangani 1.417 Perkara, dan Tuntaskan 15 Kasus Korupsi

08/07/2025

SBNpro - Siantar Tanggal 4 Juli 2025 yang lalu, terbit keputusan Jaksa Agung tentang pemberhentian dan pengangkatan pejabat di lembaga...

Sekda Siantar Sambut Peserta Geobike Kaldera Toba

Sekda Siantar Sambut Peserta Geobike Kaldera Toba

30/06/2025

SBNpro - Siantar Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang sambut peserta Geobike Kaldera Toba #8 yang finish di Kota Pematangsiantar....

Mayat di Hotel Cahaya, Tewas Ditikam Pacarnya yang Cemburu

22/06/2025

SBNpro - Siantar Temuan mayat di Hotel Cahaya Kasih, Jalan Bah Binonom, Kelurahan Sigulang-gulang, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, Sumatera...

Wali Kota Siantar Sambut Kepulangan Jamaah Haji

Wali Kota Siantar Sambut Kepulangan Jamaah Haji

20/06/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn sambut kepulangan (kedatangan) jamaah haji asal Kota Pematangsiantar di Balai...

Dokter Spesialis Anak dan Obgyn Dampingi Pelayanan Puskesmas di Siantar

Dokter Spesialis Anak dan Obgyn Dampingi Pelayanan Puskesmas di Siantar

19/06/2025

SBNpro - Siantar Pukesmas yang ada di Kota Pematangsiantar saat ini memiliki dokter spesialis anak dan spesialis obstetri gynekologi (obgyn)...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba