SBNpro.com
Senin, Desember 1, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Daerah

PPD Miliki Ide Pembentukan Provinsi Simalungun Raya

SBNPro.com by SBNPro.com
01/07/2024
A A
PPD Miliki Ide Pembentukan Provinsi Simalungun Raya
110
SHARES
240
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Wacana pembentukan provinsi baru masih terus berkembang di Sumatera Utara. Kali ini, Parsadaan Purba Dasuha (PPD) Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, miliki ide pembentukan Provinsi Simalungun Raya.

Ide pembentukan provinsi baru itu dicetuskan Wakil Ketua PPD Kecamatan Raya, Deniro Fadjar Purba Dasuha, Senin (01/07/2024). Gagasan itu sudah sejak lama, ada dalam konsep PPD.

“Kita sejak lama memiliki konsep untuk pembentukan daerah otonomi baru. Yaitu Provinsi Simalungun Raya,” sebut Deniro Fadjar Purba Dasuha.

Untuk memuluskan ide tersebut, menurut Deniro, sebaiknya Kabupaten Simalungun yang ada saat ini dimekarkan menjadi 4 daerah kabupaten (daerah otonom baru).

“Tentunya diawali dengan pemekaran Kabupaten Simalungun menjadi 4 kabupaten. Sehingga, ditambah dengan Kota Pematangsiantar, ketentuan untuk pembentukan provinsi baru, dengan jumlah 5 kabupaten dan kota telah terpenuhi,” tandasnya.

Beranjak dari ide tersebut, Deniro mengajak seluruh elemen masyarakat atau organisasi masyarkat (Ormas) Simalungun, bersatu padu untuk memperjuangkan pembentukan Provinsi Simalungun Raya.

“Semua ormas Simalungun, baik yang bergerak dibidang adat, budaya serta sosial, diharapkan memiliki pandangan yang sama tentang rencana pembentukan Provinsi Simalungun Raya,” harapnya.

Lebih lanjut disebutkan Deniro, baik daerah Kota Pematangsiantar (Siantar) maupun Kabupaten Simalungun, dahulu merupakan wilayah Kerajaan Nagur, yang kemudian menjadi kerajaan “maropat” (4 kerajaan), lalu berkembang menjadi kerajaan “marpitu” (7 kerajaan).

Baik kerajaan “maropat” maupun “marpitu”, seluruh rajanya bermarga etnis Simalungun.

Seperti kerajaan “maropat” yang terdiri dari Kerajaan Silou marga Purba Tambak, Kerajaan Siantar marga Damanik, Kerajaan Panei marga Purba Dasuha dan Kerajaan Tanah Jawa marga Sinaga.

Kemudian kerajaan “marpitu”, diantaranya terdiri dari kerajaan “maropat”, ditambah Kerajaan Raya marga Saragih Garingging, Kerajaan Purba marga Purba Pakpak, dan Kerajaan Silimakuta marga Purba Girsang.

Beranjak dari sejarah kerajaan di “tanoh habonaron do bona” ini, sangat layak Kabupaten Simalungun saat ini dimekarkan menjadi 4 kabupaten baru atau lebih.

Disisi lain, Deniro juga menegaskan, bahwa Kota Siantar dan Kabupaten Simalungun tidak layak “diseret-seret” untuk masuk dalam bagian Provinsi Tapanuli Raya maupun Provinsi Toba Raya. Sebab, lanjutnya, sejarah berdirinya berbeda dengan daerah Tapanuli maupun daerah Toba.

“Dahulu saja Siantar dan Simalungun ada di Provinsi Sumatera Timur dengan ibu kotanya Siantar. Jadi tidak cocoklah masuk provinsi Tapanuli maupun Toba. Yang cocok itu, pembentukan Provinsi Simalungun Raya,” tuturnya. (*)

 

Tags: pemekaranPPDProvinsiprovinsi baruPurba DasuhaSimalungun Raya
Share44Tweet28Send

Related Posts

Wesly Ingatkan Pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik di Patampei Sihilap TDPB

Wesly Ingatkan Pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik di Patampei Sihilap TDPB

30/11/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn ingatkan tentang pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik, berupa warisan kebijaksanaan...

Setelah melakukan pembahasan selama 8 hari, akhirnya Rancangan Peraturan Daerah (Perda) APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2026 disepakati DPRD dan Wali Kota untuk menjadi Perda APBD Tahun 2026.

APBD Siantar Tahun 2026 Disetujui Pendapatan Rp974,9 M

29/11/2025

SBNpro - Siantar Setelah melalui pembahasan, Rancangan Peraturan Daerah (Perda) APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2026 disepakati (disetujui) DPRD dan Wali...

TACB Belum Optimal, Banyak Situs Bersejarah Terancam Terabaikan

TACB Belum Optimal, Banyak Situs Bersejarah Terancam Terabaikan

28/11/2025

SBNpro - Mojokerto Anggota Komisi X DPR RI Bonnie Triyana, mengatakan, perlindungan cagar budaya di berbagai daerah masih menghadapi tantangan...

Ulama melalui Pimpinan Daerah (PD) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematangsiantar gelar seminar tentang pendidikan anti narkoba.

MUI Siantar Gelar Seminar Pendidikan Anti Narkoba

26/11/2025

SBNpro - Siantar Ulama melalui Pimpinan Daerah (PD) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematangsiantar gelar seminar tentang pendidikan anti narkoba....

Diduga Sebagai Pengedar, Sepasang Kekasih Ditangkap di Siantar, 92,78 Gram Sabu Disita

24/11/2025

SBNpro - Siantar Sepasang kekasih ditangkap Satres Narkoba Polres Pematangsiantar, Jumat 21 Nopember 2025. Mereka diduga sebagai pengedar narkotika jenis...

PKB Siantar Dukung Hariman Siregar

PKB Siantar Tentukan Sikap, Dukung Hariman Siregar di Muswil PKB Sumut

22/11/2025

SBNpro - Siantar Musyawarah Wilayah (Muswil) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumatera Utara (Sumut) akan digelar pada 28 Nopember 2025 mendatang....

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba