SBNpro – Siantar
Anggota Polri, Aiptu Tunggul Simbolon meninggal dunia saat menjalankan tugas pengawalan dan pengamanan PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) Ujung Padang, Kabupaten Simalungun, Sumut, guna mengantar hasil rekapitulasi perhitungan suara Pemilu 2019 dan kotak suara ke KPU Simalungun.
Anggota Polri yang meninggal itu dinas di Polsek Bosar Maligas, Resor Simalungun. Ia meninggal, pasca minibus yang dikendarainya alami kecelakaan lalulintas di Jalan Parapat, Km 5, Kelurahan Tong Marimbun, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Siantar, Sumut, Senin dini hari (29/04/2019).
Informasi yang diterima SBNpro.com dari Polres Simalungun menyebutkan, Minggu (28/04/2019) sekira jam 23.00 WIB, Kopolsek Bosar Maligas, AKP Jagani Sijabat bersama dua personil TNI dan empat personil Polsek Bosar Maligas bergerak dari Kantor Camat Ujung Padang, menuju Kantor KPU Simalungun di Pematang Raya, Kabupaten Simalungun, Sumut.
Tujuh personil TNI/Polri itu bergerak untuk melakukan pengawalan hasil rekapitulasi perhitungan suara tingkat Kecamatan Ujung Padang dan bahan logistik Pemilu 2019 lainnya. Saat itu, mereka mengendarai mobil minibus BK 1915 LW, dan Aiptu Tunggul Simbolon sebagai sopir.
Kumudian, setelah penyerahan hasil rekapitulasi perhitungan suara dan logistik Pemilu 2019 di KPU dilakukan, mereka bergerak hendak kembali menuju Ujung Padang.
Hanya saja, peristiwa naas terjadi diperjalanan pulang tersebut. Sekira jam 02.15 WIB, minibus yang mereka tumpangi menabrak pohon. Akibatnya, Aiptu Tunggul Simbolon alami luka serius, dan meninggal dunia ditempat kejadian.
Peristiwa kecelakaan itu, sudah ditangani Satlantas Polres Kota Siantar. Dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), membawa korban ke instalasi forensik RSU Dr Djasamen Saragih Kota Siantar dan lainnya.
Editor : Purba
Discussion about this post