SBNpro.com
Jumat, Juli 11, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Polres Simalungun Belum Tetapkan Tersangka Kasus Penggelapan Mobil

SBNPro.com by SBNPro.com
15/06/2021
A A
Polres Simalungun Belum Tetapkan Tersangka Kasus Penggelapan Mobil
121
SHARES
262
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

 

SBNpro – Simalungun

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Simalungun, AKP Rahmat Ariwibowo mengatakan, kasus dugaan penggelapan mobil yang diadukan Dingin Malau, dengan teradu eks Camat Tanah Jawa Candra Susiswa sudah masuk tahap penyidikan.

Hanya saja, meski sudah tahap penyidikan, namun penyidik Sat Reskrim Polres Simalungun belum menetapkan tersangka dalam perkara itu.

Disinggung terkait permohonan kuasa hukum Candra Susiswa, Abdi MT Purba SH dan rekan, yang menyebut dalam permohonannya Candra sebagai tersangka, lalu memohon, agar Candra tidak ditahan, dengan tegas AKP Rahmat Ariwibowo mengatakan hal itu tidak benar.

“Tidak benar karena kasus masih dalam tahap penyidikan belum ada penetapan tersangka,” sebut AKP Rahmat Ariwibowo melalui pesan Whatsapp (WA) yang diterima SBNpro.com, Senin (14/06/2021).

Sementara itu, Abdi MT Purba SH mengatakan, awalnya ia dan rekannya sempat menjadi kuasa hukum (Penasehat Hukum/PH) dari Candra Susiswa. Hanya saja, hal itu sudah dibatalkan, karena Candra disebutnya tidak komit dengannya dan dengan korban yang mobilnya digelapkan.

“Awal nya benar bg, tetapi karna chanra ngk komit sesuai pembicaraan sm kita dan korban langsung kita putus, untuk menjadi Ph nya,” ungkap Abdi MT Purba SH, juga melalui pesan WA.

Sedangkan terkait permohonan agar Candra Susiswa tidak ditahan, menurut Abdi, itu diajukan setelah berkoordinasi dengan penyidik. Lalu disebut, kasus yang menimpa Candra belum cukup bukti.

Sehingga kemudian, oleh penyidik, ia diminta untuk mengajukan permohonan dan jaminan dari keluarga Candra Susiswa. Lalu, permohonan-pun diajukan, dan yang menjamin adalah istri dan anak dari Candra Susiswa. Hal itu dibuat dua hari sebelum Idul Fitri 1442 H (11 Mei 2021).

“Setelah kordinasi dgn penyidik tentang kasus nya dan dibilang penyidik belum cukup maka kt di suruh mengjukan permohonan, dan minta jaminan dari pihak keluarga maka kita buat surat permohonan dan yg menjamini an istri dan anak nya bg, itu kt buat 2 hari sebelum lebaran,” sebut Abdi MT Purba.

Melalui pesan WA itu, Abdi juga menyampaikan penyesalannya, karena sempat menjadi penasehat hukum (PH) dari Candra Susiswa.

Abdi menyesal, karena Candra ia sebut tidak komit. Hal itu terkait kesepakatan Candra yang akan menunjukkan seluruh mobil yang diduga digelapkan, namun tidak jadi dilakukan Candra selepas lebaran kemarin. (*)

Editor: Purba

Tags: belum ada tersangkacandra susiswaPenggelapan mobil
Share48Tweet30Send

Related Posts

Seluruh Anggota DPRD Sumut dari Simalungun Tolak Konversi Kebun Teh ke Sawit di Sidamanik

Seluruh Anggota DPRD Sumut dari Simalungun Tolak Konversi Kebun Teh ke Sawit di Sidamanik

10/07/2025

SBNpro - Siantar Seluruh (delapan) Anggotan DPRD Sumatera Utara (Sumut) dari Daerah Pemilihan Pematangsiantar dan Simalungun (Dapil 10) menolak dengan...

Selama Menjabat Kajari Siantar, Jurist Tangani 1.417 Perkara, dan Tuntaskan 15 Kasus Korupsi

Selama Menjabat Kajari Siantar, Jurist Tangani 1.417 Perkara, dan Tuntaskan 15 Kasus Korupsi

08/07/2025

SBNpro - Siantar Tanggal 4 Juli 2025 yang lalu, terbit keputusan Jaksa Agung tentang pemberhentian dan pengangkatan pejabat di lembaga...

Habiskan Dana Rp 3,5 M, Proyek Pengolahan Jagung di Simalungun Cenderung Gagal

02/07/2025

SBNpro - Simalungun Tahun 2023 yang lalu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Simalungun membangun sentra (gedung dan sarana) pengolahan jagung...

Sekda Siantar Sambut Peserta Geobike Kaldera Toba

Sekda Siantar Sambut Peserta Geobike Kaldera Toba

30/06/2025

SBNpro - Siantar Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang sambut peserta Geobike Kaldera Toba #8 yang finish di Kota Pematangsiantar....

Bersama Petani, Bupati Simalungun Panen Raya di Tanah Jawa

Bersama Petani, Bupati Simalungun Panen Raya di Tanah Jawa

25/06/2025

SBNpro - Simalungun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melaksanakan panen raya padi sawah di Nagori Muara Mulia Kecamatan Tanah Jawa, Kecamatan...

Usai Dimediasi Tokoh Masyarakat, Pembangunan Jembatan di Nagori Silau Malela Berlanjut

Usai Dimediasi Tokoh Masyarakat, Pembangunan Jembatan di Nagori Silau Malela Berlanjut

24/06/2025

SBNpro - Simalungun Pembangunan (perbaikan) jembatan di Nagori (Desa) Silau Malela, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, oleh warga...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba