SBNpro.com
Selasa, Oktober 14, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Polres Simalungun Belum Tetapkan Tersangka Kasus Penggelapan Mobil

SBNPro.com by SBNPro.com
15/06/2021
A A
Polres Simalungun Belum Tetapkan Tersangka Kasus Penggelapan Mobil
121
SHARES
262
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

 

SBNpro – Simalungun

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Simalungun, AKP Rahmat Ariwibowo mengatakan, kasus dugaan penggelapan mobil yang diadukan Dingin Malau, dengan teradu eks Camat Tanah Jawa Candra Susiswa sudah masuk tahap penyidikan.

Hanya saja, meski sudah tahap penyidikan, namun penyidik Sat Reskrim Polres Simalungun belum menetapkan tersangka dalam perkara itu.

Disinggung terkait permohonan kuasa hukum Candra Susiswa, Abdi MT Purba SH dan rekan, yang menyebut dalam permohonannya Candra sebagai tersangka, lalu memohon, agar Candra tidak ditahan, dengan tegas AKP Rahmat Ariwibowo mengatakan hal itu tidak benar.

“Tidak benar karena kasus masih dalam tahap penyidikan belum ada penetapan tersangka,” sebut AKP Rahmat Ariwibowo melalui pesan Whatsapp (WA) yang diterima SBNpro.com, Senin (14/06/2021).

Sementara itu, Abdi MT Purba SH mengatakan, awalnya ia dan rekannya sempat menjadi kuasa hukum (Penasehat Hukum/PH) dari Candra Susiswa. Hanya saja, hal itu sudah dibatalkan, karena Candra disebutnya tidak komit dengannya dan dengan korban yang mobilnya digelapkan.

“Awal nya benar bg, tetapi karna chanra ngk komit sesuai pembicaraan sm kita dan korban langsung kita putus, untuk menjadi Ph nya,” ungkap Abdi MT Purba SH, juga melalui pesan WA.

Sedangkan terkait permohonan agar Candra Susiswa tidak ditahan, menurut Abdi, itu diajukan setelah berkoordinasi dengan penyidik. Lalu disebut, kasus yang menimpa Candra belum cukup bukti.

Sehingga kemudian, oleh penyidik, ia diminta untuk mengajukan permohonan dan jaminan dari keluarga Candra Susiswa. Lalu, permohonan-pun diajukan, dan yang menjamin adalah istri dan anak dari Candra Susiswa. Hal itu dibuat dua hari sebelum Idul Fitri 1442 H (11 Mei 2021).

“Setelah kordinasi dgn penyidik tentang kasus nya dan dibilang penyidik belum cukup maka kt di suruh mengjukan permohonan, dan minta jaminan dari pihak keluarga maka kita buat surat permohonan dan yg menjamini an istri dan anak nya bg, itu kt buat 2 hari sebelum lebaran,” sebut Abdi MT Purba.

Melalui pesan WA itu, Abdi juga menyampaikan penyesalannya, karena sempat menjadi penasehat hukum (PH) dari Candra Susiswa.

Abdi menyesal, karena Candra ia sebut tidak komit. Hal itu terkait kesepakatan Candra yang akan menunjukkan seluruh mobil yang diduga digelapkan, namun tidak jadi dilakukan Candra selepas lebaran kemarin. (*)

Editor: Purba

Tags: belum ada tersangkacandra susiswaPenggelapan mobil
Share48Tweet30Send

Related Posts

Abraham Anggota DPRD Siantar Gelar Reses, Keluhan Warga Langsung Tuntas

Abraham Anggota DPRD Siantar Gelar Reses, Keluhan Warga Langsung Tuntas

13/10/2025

SBNpro - Siantar Anggota DPRD Kota Pematangsiantar Abraham Lumban Tobing gelar reses, Senin 13 Oktober 2025. Saat itu, sejumlah keluhan...

Bupati Simalungun Tinjau Lokasi Banjir dan Serahkan Bantuan

Bupati Simalungun Tinjau Lokasi Banjir dan Serahkan Bantuan

13/10/2025

SBNpro - Simalungun Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih tinjau langsung lokasi banjir, Minggu 12 Oktober 2025. Disana, orang...

Meski Hujan, Herlina Tetap Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Al Ikhlas

Meski Hujan, Herlina Tetap Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Al Ikhlas

12/10/2025

SBNpro - Siantar Meski hujan deras, Wakil Wali Kota Pematangsiantar Herlina tetap menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H...

Sekda Ajak KNPI Menjadi Mitra Strategis Penyelenggaraan Pemerintah

Sekda Ajak KNPI Menjadi Mitra Strategis Penyelenggaraan Pemerintah

11/10/2025

SBNpro - Siantar Mewakili Wali Kota Pematangsiantar, Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Sitanggang ajak KNPI menjadi mitra strategis penyelenggaraan pemerintah daerah....

SMP Bintang Timur Siantar Kampiun LPO Muhamadiyah Futsal CupSMP Bintang Timur Siantar Kampiun LPO Muhamadiyah Futsal Cup

SMP Bintang Timur Siantar Kampiun LPO Muhamadiyah Futsal CupSMP Bintang Timur Siantar Kampiun LPO Muhamadiyah Futsal Cup

09/10/2025

SMP Bintang Timur Siantar Kampiun LPO Muhamadiyah Futsal Cup SBNpro - Siantar SMP Bintang Timur Pematangsiantar menjadi kampiun kejuaran sepakbola...

Himapsi Tolak Klaim Tanah Adat di Simalungun oleh Klan Lain

Himapsi Tolak Klaim Tanah Adat di Simalungun oleh Klan Lain

08/10/2025

SBNpro – Siantar Tolak klaim tanah adat oleh klan pendatang di Kabupaten Simalungun semakin menguat. Kali ini penolakan disampaikan intelektual...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba