SBNpro.com
Rabu, November 26, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Polres Simalungun Belum Tetapkan Tersangka Kasus Penggelapan Mobil

SBNPro.com by SBNPro.com
15/06/2021
A A
Polres Simalungun Belum Tetapkan Tersangka Kasus Penggelapan Mobil
121
SHARES
262
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

 

SBNpro – Simalungun

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Simalungun, AKP Rahmat Ariwibowo mengatakan, kasus dugaan penggelapan mobil yang diadukan Dingin Malau, dengan teradu eks Camat Tanah Jawa Candra Susiswa sudah masuk tahap penyidikan.

Hanya saja, meski sudah tahap penyidikan, namun penyidik Sat Reskrim Polres Simalungun belum menetapkan tersangka dalam perkara itu.

Disinggung terkait permohonan kuasa hukum Candra Susiswa, Abdi MT Purba SH dan rekan, yang menyebut dalam permohonannya Candra sebagai tersangka, lalu memohon, agar Candra tidak ditahan, dengan tegas AKP Rahmat Ariwibowo mengatakan hal itu tidak benar.

“Tidak benar karena kasus masih dalam tahap penyidikan belum ada penetapan tersangka,” sebut AKP Rahmat Ariwibowo melalui pesan Whatsapp (WA) yang diterima SBNpro.com, Senin (14/06/2021).

Sementara itu, Abdi MT Purba SH mengatakan, awalnya ia dan rekannya sempat menjadi kuasa hukum (Penasehat Hukum/PH) dari Candra Susiswa. Hanya saja, hal itu sudah dibatalkan, karena Candra disebutnya tidak komit dengannya dan dengan korban yang mobilnya digelapkan.

“Awal nya benar bg, tetapi karna chanra ngk komit sesuai pembicaraan sm kita dan korban langsung kita putus, untuk menjadi Ph nya,” ungkap Abdi MT Purba SH, juga melalui pesan WA.

Sedangkan terkait permohonan agar Candra Susiswa tidak ditahan, menurut Abdi, itu diajukan setelah berkoordinasi dengan penyidik. Lalu disebut, kasus yang menimpa Candra belum cukup bukti.

Sehingga kemudian, oleh penyidik, ia diminta untuk mengajukan permohonan dan jaminan dari keluarga Candra Susiswa. Lalu, permohonan-pun diajukan, dan yang menjamin adalah istri dan anak dari Candra Susiswa. Hal itu dibuat dua hari sebelum Idul Fitri 1442 H (11 Mei 2021).

“Setelah kordinasi dgn penyidik tentang kasus nya dan dibilang penyidik belum cukup maka kt di suruh mengjukan permohonan, dan minta jaminan dari pihak keluarga maka kita buat surat permohonan dan yg menjamini an istri dan anak nya bg, itu kt buat 2 hari sebelum lebaran,” sebut Abdi MT Purba.

Melalui pesan WA itu, Abdi juga menyampaikan penyesalannya, karena sempat menjadi penasehat hukum (PH) dari Candra Susiswa.

Abdi menyesal, karena Candra ia sebut tidak komit. Hal itu terkait kesepakatan Candra yang akan menunjukkan seluruh mobil yang diduga digelapkan, namun tidak jadi dilakukan Candra selepas lebaran kemarin. (*)

Editor: Purba

Tags: belum ada tersangkacandra susiswaPenggelapan mobil
Share48Tweet30Send

Related Posts

Diduga Sebagai Pengedar, Sepasang Kekasih Ditangkap di Siantar, 92,78 Gram Sabu Disita

24/11/2025

SBNpro - Siantar Sepasang kekasih ditangkap Satres Narkoba Polres Pematangsiantar, Jumat 21 Nopember 2025. Mereka diduga sebagai pengedar narkotika jenis...

PKB Siantar Dukung Hariman Siregar

PKB Siantar Tentukan Sikap, Dukung Hariman Siregar di Muswil PKB Sumut

22/11/2025

SBNpro - Siantar Musyawarah Wilayah (Muswil) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumatera Utara (Sumut) akan digelar pada 28 Nopember 2025 mendatang....

Dilantik Lagi Jadi Pejabat Eselon 2, Ini 20 PNS Berkualitas Versi Wesly Silalahi

Kenakan Busana Adat Simalungun, 20 Pejabat Eselon 2 Dilantik Sekda Siantar

20/11/2025

SBNpro - Siantar 20 pejabat eselon 2 dan 1 pejabat fungsional dilantik Sekda Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang di Gedung...

Dilantik Lagi Jadi Pejabat Eselon 2, Ini 20 PNS Berkualitas Versi Wesly Silalahi

Dilantik Lagi Jadi Pejabat Eselon 2, Ini 20 PNS Berkualitas Versi Wesly Silalahi

19/11/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi lakukan mutasi jabatan sejumlah eselon 2 (Jabatan Pimpinan Tinggi/JPT Pratama) di lingkungan...

Pidana Kerja Sosial Diberlakukan, Wali Kota Siantar Teken MoU dengan Kejari

Pidana Kerja Sosial Diberlakukan, Wali Kota Siantar Teken MoU dengan Kejari

18/11/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bersama kepala daerah se-Sumatera Utara (Sumut) teken MoU (Perjanjian Kerjasama)...

Pemerintah pusat potong sumber pendapatan daerah melalui pemotongan transfer keuangan daerah (TKD). Dampaknya, pendapatan pada APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2026 bakal berkurang Rp190 miliar.

Pendapatan Siantar Dipotong Rp190 Miliar, Ketua DPRD Minta Wali Kota Berinovasi

17/11/2025

SBNpro - Siantar Pemerintah pusat potong sumber pendapatan daerah melalui pemotongan transfer keuangan daerah (TKD). Dampaknya, pendapatan pada APBD Kota...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba