SBNpro.com
Sabtu, Desember 13, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Polres Simalungun Belum Tetapkan Tersangka Kasus Penggelapan Mobil

SBNPro.com by SBNPro.com
15/06/2021
A A
Polres Simalungun Belum Tetapkan Tersangka Kasus Penggelapan Mobil
121
SHARES
262
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

 

SBNpro – Simalungun

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Simalungun, AKP Rahmat Ariwibowo mengatakan, kasus dugaan penggelapan mobil yang diadukan Dingin Malau, dengan teradu eks Camat Tanah Jawa Candra Susiswa sudah masuk tahap penyidikan.

Hanya saja, meski sudah tahap penyidikan, namun penyidik Sat Reskrim Polres Simalungun belum menetapkan tersangka dalam perkara itu.

Disinggung terkait permohonan kuasa hukum Candra Susiswa, Abdi MT Purba SH dan rekan, yang menyebut dalam permohonannya Candra sebagai tersangka, lalu memohon, agar Candra tidak ditahan, dengan tegas AKP Rahmat Ariwibowo mengatakan hal itu tidak benar.

“Tidak benar karena kasus masih dalam tahap penyidikan belum ada penetapan tersangka,” sebut AKP Rahmat Ariwibowo melalui pesan Whatsapp (WA) yang diterima SBNpro.com, Senin (14/06/2021).

Sementara itu, Abdi MT Purba SH mengatakan, awalnya ia dan rekannya sempat menjadi kuasa hukum (Penasehat Hukum/PH) dari Candra Susiswa. Hanya saja, hal itu sudah dibatalkan, karena Candra disebutnya tidak komit dengannya dan dengan korban yang mobilnya digelapkan.

“Awal nya benar bg, tetapi karna chanra ngk komit sesuai pembicaraan sm kita dan korban langsung kita putus, untuk menjadi Ph nya,” ungkap Abdi MT Purba SH, juga melalui pesan WA.

Sedangkan terkait permohonan agar Candra Susiswa tidak ditahan, menurut Abdi, itu diajukan setelah berkoordinasi dengan penyidik. Lalu disebut, kasus yang menimpa Candra belum cukup bukti.

Sehingga kemudian, oleh penyidik, ia diminta untuk mengajukan permohonan dan jaminan dari keluarga Candra Susiswa. Lalu, permohonan-pun diajukan, dan yang menjamin adalah istri dan anak dari Candra Susiswa. Hal itu dibuat dua hari sebelum Idul Fitri 1442 H (11 Mei 2021).

“Setelah kordinasi dgn penyidik tentang kasus nya dan dibilang penyidik belum cukup maka kt di suruh mengjukan permohonan, dan minta jaminan dari pihak keluarga maka kita buat surat permohonan dan yg menjamini an istri dan anak nya bg, itu kt buat 2 hari sebelum lebaran,” sebut Abdi MT Purba.

Melalui pesan WA itu, Abdi juga menyampaikan penyesalannya, karena sempat menjadi penasehat hukum (PH) dari Candra Susiswa.

Abdi menyesal, karena Candra ia sebut tidak komit. Hal itu terkait kesepakatan Candra yang akan menunjukkan seluruh mobil yang diduga digelapkan, namun tidak jadi dilakukan Candra selepas lebaran kemarin. (*)

Editor: Purba

Tags: belum ada tersangkacandra susiswaPenggelapan mobil
Share48Tweet30Send

Related Posts

Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kota Siantar, Rabu 10 Desember 2025. Sebanyak 400 liter formalin disita.

BBPOM dan Dinkes Gerebek Apotik di Siantar, 400 Liter Formalin Disita

12/12/2025

SBNpro - Siantar Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di...

Minat Masyarakat Berbelanja di Pasar Murah Pemko Siantar Cukup Tinggi

11/12/2025

SBNpro - Siantar Minat masyarakat berbelanja di Pasar Murah yang dibuka Pemerintah Kota (Pemko) Siantar cukup tinggi. Pasar murah yang...

Jelang Nataru, Pemko Siantar Gelar Pasar Murah 8 Hingga 17 Desember 2025

10/12/2025

SBNpro - Siantar Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar gelar pasar murah sejak 8...

Jelang Nataru, Pemko Siantar Mulai Siap Siaga Jaga Kelancaran Transportasi

Jelang Nataru, Pemko Siantar Mulai Siap Siaga Jaga Kelancaran Transportasi

09/12/2025

SBNpro - Siantar Jelang Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mulai lakukan langkah siap...

Komisi II DPR Minta Status Tanah Mendadak Jadi Milik Anak BUMN Ditertibkan

Komisi II DPR Minta Status Tanah Mendadak Jadi Milik Anak BUMN Ditertibkan

08/12/2025

SBNpro - Jakarta Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima ungkap fenomena maraknya status tanah (lahan) mendadak menjadi milik...

Wesly Bangga Peserta Antusias Ikuti Kejuaraan Taekwondo Antar Pelajar

Wesly Bangga Peserta Antusias Ikuti Kejuaraan Taekwondo Antar Pelajar

07/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bangga dengan antusiasnya peserta mengikuti Kejuaraan Taekwondo Antar Pelajar Kota...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba