SBNpro.com
Selasa, Juni 17, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Polres Siantar Bekuk Pria dari Simalungun, 51 Buktir Ekstasi Disita

SBNPro.com by SBNPro.com
14/09/2018
A A
58
SHARES
127
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Siantar

Satuan Reserse Narkoba Polres Siantar (Satres Narkoba) Polres Siantar bekuk 3 pria dan 2 wanita dari Siantar dan Simalungun, Sumut, Jumat (14/09/2018).

Kelimanya dibekuk, terkait dugaan penyalagunaan narkoba jenis sabu dan ekstasi. Dari penangkapan, petugas menyita 51 buktir pil ekstasi dan 3 paket sabu.

Dijelaskan Wakil Kepala Kepolisian Resort (Wakapolres) Siantar, Kompol Joni Sitompul pada konprensi pers sore tadi, awal penangkapan dilakukan dirumah Jalan Patuan Anggi Gang Emas, Kelurahan Suka Dame, Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar.

Dari rumah itu, dua pria dan dua wanita yang diringkus. Diantaranya, Muhammad Hatta Pulungan (26), warga Jalan Sriwijaya Gang Mesjid, Kelurahan Baru, Kecamatan Siantar Utara.

Kemudian, Robby Siahaan (46), warga Jalan Viyata Yudha, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari. Musdalipah (23), pemilik rumah, dan Mawarni Damanik (26), warga Jalan Kesatria, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur.

Disebut Wakapolres, keempatnya ditangkap saat mengkonsumsi sabu. “Mereka ditangkap ketika sedang mengkonsumsi sabu,” ujar Kompol Joni Sitopu.

Penggeledahan rumah dan badan-pun dilakukan petugas. Serta memeriksa percakapan di ponsel keempatnya, juga dilakukan personil Satres Narkoba Polres Siantar.

Dari penggeledahan ditemukan dan disita petugas, sebanyak 3 paket sabu. Sedangkan dari pemeriksaan ponsel, diperoleh informasi, akan ada transaksi narkoba jenis ekstasi.

Tak ingin kecolongan, informasi itu ditindaklanjuti personil, dengan bergerak menuju Nagori Bah Jambi, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, Kabupaten Simalungun.

Dari wilayah Simalungun itu, petugas menangkap Irwansyah, warga Nagori Bah Jambi. Serta menemukan 51 butir ekstasi dari sekitar lokasi penangkapan.

“Dia (Irwansyah) kita tangkap di atas sepeda motor. Barang buktinya 51 butir ekstasi kita dapatkan sekitar 10 meter dari sepeda motornya. Sebelumnya memang sudah disembunyikan,” ungkap Wakapolres.

Dengan penangkapan Irwansyah, Wakapolres mengatakan, hal itu menjadi bukti, kalau peredaran narkoba bukan hanya ada diwilayah kota. Melainkan, narkoba juga masuk ke Siantar dari daerah lain.

“Ini membuktikan bahwa peredaran narkoba tidak hanya ada di kota, tapi dari tempat lain masuk ke kota,” terangnya.

Sementara, Kasatres Narkoba Polres Siantar, AKP Erwin Tito menegaskan, kalau Irwansyah merupakan target yang telah lama diselidiki pihaknya.

Disebutkan, ekstasi 51 butir itu diperoleh Irwansyah dari salah satu tahanan LP Tanjung Gusta, Medan. Hanya saja, siapa tahanan itu, masih dirahasiakan AKP Erwin Tito.

Editor : Purba

Tags: 51 butir ekstasipolres siantar
Share23Tweet15Send

Related Posts

Kalapas Berharap Pemko Siantar Pamerkan Hasil Karya Warga Binaan Lapas

Kalapas Berharap Pemko Siantar Pamerkan Hasil Karya Warga Binaan Lapas

17/06/2025

SBNpro - Siantar Pemko (Pemerintah Kota) Pematangsiantar diharapkan bersedia memamerkan suvenir buatan (hasil karya) warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas...

Hakim PN Siantar Putus Perkara Terkait Odong-odong

Hakim PN Siantar Putus Perkara Terkait Odong-odong

16/06/2025

SBNpro - Siantar Hakim Pengadilan Negeri (PN) bacakan putusan berkekuatan hukum tetap (inkrah) berupa akta van dading (akta perdamaian) dalam...

Dana dari Bank Sumut, Gedung IV Pasar Horas Segera Dibangun

Dana dari Bank Sumut, Gedung IV Pasar Horas Segera Dibangun

15/06/2025

­SBNpro - Siantar Kehadiran Gubsu (Gubernur Sumatera Utara) Bobby Nasution di Pasar Horas membawa angin segar. Gedung IV Pasar Horas...

Dinsos P3A Pematangsiantar Gelar Razia, 8 Gepeng Terjaring

Dinsos P3A Pematangsiantar Gelar Razia, 8 Gepeng Terjaring

14/06/2025

SBNpro - Siantar Tertibkan keberadaan gelandangan dan pengemis (gepeng), serta ODGJ (orang dengan gangguan jiwa), Dinsos (Dinas Sosial) P3A (Pemberdayaan...

Pedagang Pasar Horas Pecah

Pedagang Pasar Horas Pecah

13/06/2025

SBNpro - Siantar Pedagang Pasar Horas pecah. Demo (unjuk rasa) KP2H (Komunitas Pedagang Pasar Horas) ditentang sejumlah pedagang Pasar Horas...

Tidak Becus Awasi Proyek Telkom Siantar, Jaksa Tetapkan Pengawas Sebagai Tersangka

15/05/2025

SBNpro - Siantar Jaksa pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar tetapkan Safnil Wizar (SW) selaku pengawas proyek pembangunan Balei (Gedung) Merah...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • Dinsos P3A Pematangsiantar Gelar Razia, 8 Gepeng Terjaring

    Dinsos P3A Pematangsiantar Gelar Razia, 8 Gepeng Terjaring

    538 shares
    Share 215 Tweet 135
  • Pedagang Pasar Horas Pecah

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Tidak Becus Awasi Proyek Telkom Siantar, Jaksa Tetapkan Pengawas Sebagai Tersangka

    195 shares
    Share 78 Tweet 49
  • Pemilik Pabrik Mie Berformalin Kabur Saat BBPOM Gelar Razia di Siantar

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Simalungun Berduka, Camat Pamatang Silimakuta Meninggal Dunia

    58 shares
    Share 23 Tweet 15
  • Dana dari Bank Sumut, Gedung IV Pasar Horas Segera Dibangun

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Freddy Damanik, Satu-satunya Kader Gerindra yang Jadi Balon Walikota Siantar

    426 shares
    Share 170 Tweet 107
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba