SBNpro.com
Selasa, Desember 2, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Polres Siantar Bekuk Pria dari Simalungun, 51 Buktir Ekstasi Disita

SBNPro.com by SBNPro.com
14/09/2018
A A
58
SHARES
127
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Satuan Reserse Narkoba Polres Siantar (Satres Narkoba) Polres Siantar bekuk 3 pria dan 2 wanita dari Siantar dan Simalungun, Sumut, Jumat (14/09/2018).

Kelimanya dibekuk, terkait dugaan penyalagunaan narkoba jenis sabu dan ekstasi. Dari penangkapan, petugas menyita 51 buktir pil ekstasi dan 3 paket sabu.

Dijelaskan Wakil Kepala Kepolisian Resort (Wakapolres) Siantar, Kompol Joni Sitompul pada konprensi pers sore tadi, awal penangkapan dilakukan dirumah Jalan Patuan Anggi Gang Emas, Kelurahan Suka Dame, Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar.

Dari rumah itu, dua pria dan dua wanita yang diringkus. Diantaranya, Muhammad Hatta Pulungan (26), warga Jalan Sriwijaya Gang Mesjid, Kelurahan Baru, Kecamatan Siantar Utara.

Kemudian, Robby Siahaan (46), warga Jalan Viyata Yudha, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari. Musdalipah (23), pemilik rumah, dan Mawarni Damanik (26), warga Jalan Kesatria, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur.

Disebut Wakapolres, keempatnya ditangkap saat mengkonsumsi sabu. “Mereka ditangkap ketika sedang mengkonsumsi sabu,” ujar Kompol Joni Sitopu.

Penggeledahan rumah dan badan-pun dilakukan petugas. Serta memeriksa percakapan di ponsel keempatnya, juga dilakukan personil Satres Narkoba Polres Siantar.

Dari penggeledahan ditemukan dan disita petugas, sebanyak 3 paket sabu. Sedangkan dari pemeriksaan ponsel, diperoleh informasi, akan ada transaksi narkoba jenis ekstasi.

Tak ingin kecolongan, informasi itu ditindaklanjuti personil, dengan bergerak menuju Nagori Bah Jambi, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, Kabupaten Simalungun.

Dari wilayah Simalungun itu, petugas menangkap Irwansyah, warga Nagori Bah Jambi. Serta menemukan 51 butir ekstasi dari sekitar lokasi penangkapan.

“Dia (Irwansyah) kita tangkap di atas sepeda motor. Barang buktinya 51 butir ekstasi kita dapatkan sekitar 10 meter dari sepeda motornya. Sebelumnya memang sudah disembunyikan,” ungkap Wakapolres.

Dengan penangkapan Irwansyah, Wakapolres mengatakan, hal itu menjadi bukti, kalau peredaran narkoba bukan hanya ada diwilayah kota. Melainkan, narkoba juga masuk ke Siantar dari daerah lain.

“Ini membuktikan bahwa peredaran narkoba tidak hanya ada di kota, tapi dari tempat lain masuk ke kota,” terangnya.

Sementara, Kasatres Narkoba Polres Siantar, AKP Erwin Tito menegaskan, kalau Irwansyah merupakan target yang telah lama diselidiki pihaknya.

Disebutkan, ekstasi 51 butir itu diperoleh Irwansyah dari salah satu tahanan LP Tanjung Gusta, Medan. Hanya saja, siapa tahanan itu, masih dirahasiakan AKP Erwin Tito.

Editor : Purba

Tags: 51 butir ekstasipolres siantar
Share23Tweet15Send

Related Posts

Cara Mengubah Data Desil Agar Terdaftar sebagai Penerima Bansos

Cara Mengubah Data Desil Agar Terdaftar sebagai Penerima Bansos

01/12/2025

SBNpro - Siantar Terhadap warga yang merasa berhak sebagai penerima bantuan sosial (bansos) namun tidak terdaftar, dapat mengajukan perubahan data...

Wesly Ingatkan Pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik di Patampei Sihilap TDPB

Wesly Ingatkan Pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik di Patampei Sihilap TDPB

30/11/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn ingatkan tentang pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik, berupa warisan kebijaksanaan...

Setelah melakukan pembahasan selama 8 hari, akhirnya Rancangan Peraturan Daerah (Perda) APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2026 disepakati DPRD dan Wali Kota untuk menjadi Perda APBD Tahun 2026.

APBD Siantar Tahun 2026 Disetujui Pendapatan Rp974,9 M

29/11/2025

SBNpro - Siantar Setelah melalui pembahasan, Rancangan Peraturan Daerah (Perda) APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2026 disepakati (disetujui) DPRD dan Wali...

Ulama melalui Pimpinan Daerah (PD) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematangsiantar gelar seminar tentang pendidikan anti narkoba.

MUI Siantar Gelar Seminar Pendidikan Anti Narkoba

26/11/2025

SBNpro - Siantar Ulama melalui Pimpinan Daerah (PD) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematangsiantar gelar seminar tentang pendidikan anti narkoba....

Diduga Sebagai Pengedar, Sepasang Kekasih Ditangkap di Siantar, 92,78 Gram Sabu Disita

24/11/2025

SBNpro - Siantar Sepasang kekasih ditangkap Satres Narkoba Polres Pematangsiantar, Jumat 21 Nopember 2025. Mereka diduga sebagai pengedar narkotika jenis...

PKB Siantar Dukung Hariman Siregar

PKB Siantar Tentukan Sikap, Dukung Hariman Siregar di Muswil PKB Sumut

22/11/2025

SBNpro - Siantar Musyawarah Wilayah (Muswil) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumatera Utara (Sumut) akan digelar pada 28 Nopember 2025 mendatang....

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba