SBNpro.com
Jumat, Januari 9, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Polres Siantar Bekuk Pria dari Simalungun, 51 Buktir Ekstasi Disita

SBNPro.com by SBNPro.com
14/09/2018
A A
58
SHARES
127
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Satuan Reserse Narkoba Polres Siantar (Satres Narkoba) Polres Siantar bekuk 3 pria dan 2 wanita dari Siantar dan Simalungun, Sumut, Jumat (14/09/2018).

Kelimanya dibekuk, terkait dugaan penyalagunaan narkoba jenis sabu dan ekstasi. Dari penangkapan, petugas menyita 51 buktir pil ekstasi dan 3 paket sabu.

Dijelaskan Wakil Kepala Kepolisian Resort (Wakapolres) Siantar, Kompol Joni Sitompul pada konprensi pers sore tadi, awal penangkapan dilakukan dirumah Jalan Patuan Anggi Gang Emas, Kelurahan Suka Dame, Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar.

Dari rumah itu, dua pria dan dua wanita yang diringkus. Diantaranya, Muhammad Hatta Pulungan (26), warga Jalan Sriwijaya Gang Mesjid, Kelurahan Baru, Kecamatan Siantar Utara.

Kemudian, Robby Siahaan (46), warga Jalan Viyata Yudha, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari. Musdalipah (23), pemilik rumah, dan Mawarni Damanik (26), warga Jalan Kesatria, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur.

Disebut Wakapolres, keempatnya ditangkap saat mengkonsumsi sabu. “Mereka ditangkap ketika sedang mengkonsumsi sabu,” ujar Kompol Joni Sitopu.

Penggeledahan rumah dan badan-pun dilakukan petugas. Serta memeriksa percakapan di ponsel keempatnya, juga dilakukan personil Satres Narkoba Polres Siantar.

Dari penggeledahan ditemukan dan disita petugas, sebanyak 3 paket sabu. Sedangkan dari pemeriksaan ponsel, diperoleh informasi, akan ada transaksi narkoba jenis ekstasi.

Tak ingin kecolongan, informasi itu ditindaklanjuti personil, dengan bergerak menuju Nagori Bah Jambi, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, Kabupaten Simalungun.

Dari wilayah Simalungun itu, petugas menangkap Irwansyah, warga Nagori Bah Jambi. Serta menemukan 51 butir ekstasi dari sekitar lokasi penangkapan.

“Dia (Irwansyah) kita tangkap di atas sepeda motor. Barang buktinya 51 butir ekstasi kita dapatkan sekitar 10 meter dari sepeda motornya. Sebelumnya memang sudah disembunyikan,” ungkap Wakapolres.

Dengan penangkapan Irwansyah, Wakapolres mengatakan, hal itu menjadi bukti, kalau peredaran narkoba bukan hanya ada diwilayah kota. Melainkan, narkoba juga masuk ke Siantar dari daerah lain.

“Ini membuktikan bahwa peredaran narkoba tidak hanya ada di kota, tapi dari tempat lain masuk ke kota,” terangnya.

Sementara, Kasatres Narkoba Polres Siantar, AKP Erwin Tito menegaskan, kalau Irwansyah merupakan target yang telah lama diselidiki pihaknya.

Disebutkan, ekstasi 51 butir itu diperoleh Irwansyah dari salah satu tahanan LP Tanjung Gusta, Medan. Hanya saja, siapa tahanan itu, masih dirahasiakan AKP Erwin Tito.

Editor : Purba

Tags: 51 butir ekstasipolres siantar
Share23Tweet15Send

Related Posts

Ringroad

Proyek Base Course di Siantar, Panjang 465 M, Lebar 20 M, Tebal 10 Cm, Biayanya Rp2 Miliar

20/12/2025

SBNpro - Siantar Proyek pembangunan Outer Ringroad (Jalan Lingkar) Siantar STA 14850 + 15315 di Jalan Siantar-Saribudolok hingga Jalan Siantar-Parapat,...

Wali Kota Sintar Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Etika bagi Insan Pers

Wali Kota Sintar Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Etika bagi Insan Pers

18/12/2025

SBNpro - Siantar Perkembangan teknologi digital dan keterbukaan informasi membawa tantangan tersendiri bagi dunia jurnalistik. Kecepatan arus informasi menuntut insan...

Wali Kota Wesly: Perayaan Natal Perkuat Iman dan Dedikasi ASN Pemko Siantar

Wali Kota Wesly: Perayaan Natal Perkuat Iman dan Dedikasi ASN Pemko Siantar

17/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn, menghadiri Perayaan Natal Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah...

Sekda Siantar Tinjau Percepatan Pemindahan Pedagang ke Eks Gedung IV Pasar Horas

Sekda Siantar Tinjau Percepatan Pemindahan Pedagang ke Eks Gedung IV Pasar Horas

16/12/2025

SBNpro - Siantar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi tinjau percepatan pemindahan pedagang ke eks Gedung...

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

15/12/2025

SBNpro - Siantar Gebyar Persatuan Olahraga Pernapasan Indonesia (PORPI) 2025 Kota Pematangsiantar dinilai sebagai kegiatan yang sangat positif dalam memasyarakatkan...

Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kota Siantar, Rabu 10 Desember 2025. Sebanyak 400 liter formalin disita.

Wali Kota Siantar Ingatkan Masyarakat Agar Mewaspadai Pangan dari Bahan Berbahaya

13/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Siantar Wesly Silalahi SH MKn ingatkan masyarakat agar mewaspadai pangan yang kandungannya terbuat dari bahan...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba