SBNpro.com
Senin, Agustus 18, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Polres Siantar Bekuk Pria dari Simalungun, 51 Buktir Ekstasi Disita

SBNPro.com by SBNPro.com
14/09/2018
A A
58
SHARES
127
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Siantar

Satuan Reserse Narkoba Polres Siantar (Satres Narkoba) Polres Siantar bekuk 3 pria dan 2 wanita dari Siantar dan Simalungun, Sumut, Jumat (14/09/2018).

Kelimanya dibekuk, terkait dugaan penyalagunaan narkoba jenis sabu dan ekstasi. Dari penangkapan, petugas menyita 51 buktir pil ekstasi dan 3 paket sabu.

Dijelaskan Wakil Kepala Kepolisian Resort (Wakapolres) Siantar, Kompol Joni Sitompul pada konprensi pers sore tadi, awal penangkapan dilakukan dirumah Jalan Patuan Anggi Gang Emas, Kelurahan Suka Dame, Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar.

Dari rumah itu, dua pria dan dua wanita yang diringkus. Diantaranya, Muhammad Hatta Pulungan (26), warga Jalan Sriwijaya Gang Mesjid, Kelurahan Baru, Kecamatan Siantar Utara.

Kemudian, Robby Siahaan (46), warga Jalan Viyata Yudha, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari. Musdalipah (23), pemilik rumah, dan Mawarni Damanik (26), warga Jalan Kesatria, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur.

Disebut Wakapolres, keempatnya ditangkap saat mengkonsumsi sabu. “Mereka ditangkap ketika sedang mengkonsumsi sabu,” ujar Kompol Joni Sitopu.

Penggeledahan rumah dan badan-pun dilakukan petugas. Serta memeriksa percakapan di ponsel keempatnya, juga dilakukan personil Satres Narkoba Polres Siantar.

Dari penggeledahan ditemukan dan disita petugas, sebanyak 3 paket sabu. Sedangkan dari pemeriksaan ponsel, diperoleh informasi, akan ada transaksi narkoba jenis ekstasi.

Tak ingin kecolongan, informasi itu ditindaklanjuti personil, dengan bergerak menuju Nagori Bah Jambi, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, Kabupaten Simalungun.

Dari wilayah Simalungun itu, petugas menangkap Irwansyah, warga Nagori Bah Jambi. Serta menemukan 51 butir ekstasi dari sekitar lokasi penangkapan.

“Dia (Irwansyah) kita tangkap di atas sepeda motor. Barang buktinya 51 butir ekstasi kita dapatkan sekitar 10 meter dari sepeda motornya. Sebelumnya memang sudah disembunyikan,” ungkap Wakapolres.

Dengan penangkapan Irwansyah, Wakapolres mengatakan, hal itu menjadi bukti, kalau peredaran narkoba bukan hanya ada diwilayah kota. Melainkan, narkoba juga masuk ke Siantar dari daerah lain.

“Ini membuktikan bahwa peredaran narkoba tidak hanya ada di kota, tapi dari tempat lain masuk ke kota,” terangnya.

Sementara, Kasatres Narkoba Polres Siantar, AKP Erwin Tito menegaskan, kalau Irwansyah merupakan target yang telah lama diselidiki pihaknya.

Disebutkan, ekstasi 51 butir itu diperoleh Irwansyah dari salah satu tahanan LP Tanjung Gusta, Medan. Hanya saja, siapa tahanan itu, masih dirahasiakan AKP Erwin Tito.

Editor : Purba

Tags: 51 butir ekstasipolres siantar
Share23Tweet15Send

Related Posts

Peringati HUT Kemerdekaan RI ke 80, PDI Perjuangan Siantar Gelar Upacara

Peringati HUT Kemerdekaan RI ke 80, PDI Perjuangan Siantar Gelar Upacara

17/08/2025

SBNpro - Siantar Peringati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke 80, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan/PDIP)...

Wesly Lepas Peserta Fun Run Marpesta QRIS KPw BI Pematangsiantar

Wesly Lepas Peserta Fun Run Marpesta QRIS KPw BI Pematangsiantar

16/08/2025

SBNpro - Siantar Seribuan peserta mengikuti fun run dalam QRIS Run Marpesta QRIS yang diselenggarakan Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw...

Fraksi PDIP Akan Kawal dan Awasi Program Wali Kota Siantar

Fraksi PDIP Akan Kawal dan Awasi Program Wali Kota Siantar

15/08/2025

SBNpro - Siantar Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Pematangsiantar Tahun 2025-2030 disahkan menjadi Perda (Peraturan Daerah) melalui Sidang...

8 Besar Turnamen Futsal Antar Instansi di Siantar Diikuti Pemain Timnas dan PON

8 Besar Turnamen Futsal Antar Instansi di Siantar Diikuti Pemain Timnas dan PON

14/08/2025

SBNpro - Siantar Turnamen Futsal Antar Instansi memperebutkan Piala Wali Kota Pematangsiantar memasuki fase sistem gugur untuk 8 tim yang...

Tepati Janji untuk Kurangi Keluhan Warga, Abraham, Anggota DPRD Siantar Berikan Bantuan Lampu

Tepati Janji untuk Kurangi Keluhan Warga, Abraham, Anggota DPRD Siantar Berikan Bantuan Lampu

13/08/2025

SBNpro - Siantar Saat reses yang lalu, Anggota DPRD Pematangsiantar Abraham Tobing dari PDI Perjuangan berjanji akan membantu Kelurahan Pardomuan...

Pakar Pengembangan Kota Menilai, Parkir di Siantar Sebaiknya Dikelola Pihak Ketiga

Pakar Pengembangan Kota Menilai, Parkir di Siantar Sebaiknya Dikelola Pihak Ketiga

09/08/2025

SBNpro - Siantar Pakar Pengembangan Kota dari Universitas Prima Indonesia, Dr Robert Tua Siregar MSi menilai, retribusi parkir di tepi...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba