SBNpro.com
Rabu, Desember 3, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Pijar Keadilan Desak Polisi dan Jaksa Usut Dugaan Korupsi Rp 3,59 M di Dinas PUPR Siantar

SBNPro.com by SBNPro.com
31/07/2018
A A
50
SHARES
108
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Aparat penegak hukum di Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Polres Siantar diminta tidak “bungkam”, terkait dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kota Siantar.

Demikian disampaikan Ketua DPC LSM Pijar Keadilan Kota Siantar, Carles Siahaan, saat ditemui di warung kopi Kok Tong, Jalan Cipto Mangunkusumo, Kota Siantar, Selasa (31/07/2018).

Katanya, agar ada efek jera, dan pelaksanaan kegiatan anggaran di Pemko Siantar semakin baik kedepan, aparat kejaksaan maupun kepolisian didesak mengusut tuntas dugaan korupsi pengerjaan 20 paket proyek di Dinans PUPR Siantar tahun anggaran 2017 yang lalu.

Sebab, BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) menemukan kekurangan volume pekerjaan pada 20 paket proyek di Dinas PUPR Siantar. Temuan itu diduga berpotensi merugikan keuangan negara sebesar Rp 3,59 miliar.

Untuk itu, baik penyidik Polres Siantar maupun Kejaksaan Negeri Siantar, dinilai Carles, tidak lagi terlalu sulit dalam melakukan penyelidikan. Karena hasil audit BPK terhadap laporan keuangan Pemko Siantar tahun 2017 cukup jelas.

Apalagi, temuan kekurangan volume pekerjaan pada 20 paket proyek dimasukkan BPK kedalam buku kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dimana 20 paket proyek yang dikerjakan tersebut, diduga tidak patuh terhadap peraturan perundang-undangan.

Sehingga, dengan seperti itu, lanjut Carles, untuk menuntaskan temuan BPK itu, sebaiknya aparat penegak hukum yang ada di Kota Siantar memiliki kemauan.

Ditambah lagi, kasus dugaan korupsi bukan delik aduan. Sehingga dengan adanya informasi, penyidik dapat menggelar penyelidikan.

“Kami berharap polisi dan jaksa mengusut dugaan korupsi di Dinas PUPR, seiring dengan lahirnya hasil audit BPK tentang temuan kekurangan volume pekerjaan pada 20 paket proyek. Perlu juga diingat, kasus dugaan korupsi bukan delik aduan,” sebut Carles Siahaan.

Editor : Purba

Tags: Dinas PUPRdugaan korupsiRp 3.59 miliar
Share20Tweet13Send

Related Posts

Wali Kota Siantar Lantik Sekda serta Kadis Damkar dan Penyelamatan

Wali Kota Siantar Lantik Sekda serta Kadis Damkar dan Penyelamatan

02/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn lantik Junaedi Sitanggang untuk tetap menduduki jabatan Sekretaris Daerah (Sekda),...

Cara Mengubah Data Desil Agar Terdaftar sebagai Penerima Bansos

Cara Mengubah Data Desil Agar Terdaftar sebagai Penerima Bansos

01/12/2025

SBNpro - Siantar Terhadap warga yang merasa berhak sebagai penerima bantuan sosial (bansos) namun tidak terdaftar, dapat mengajukan perubahan data...

Wesly Ingatkan Pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik di Patampei Sihilap TDPB

Wesly Ingatkan Pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik di Patampei Sihilap TDPB

30/11/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn ingatkan tentang pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik, berupa warisan kebijaksanaan...

Setelah melakukan pembahasan selama 8 hari, akhirnya Rancangan Peraturan Daerah (Perda) APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2026 disepakati DPRD dan Wali Kota untuk menjadi Perda APBD Tahun 2026.

APBD Siantar Tahun 2026 Disetujui Pendapatan Rp974,9 M

29/11/2025

SBNpro - Siantar Setelah melalui pembahasan, Rancangan Peraturan Daerah (Perda) APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2026 disepakati (disetujui) DPRD dan Wali...

Ulama melalui Pimpinan Daerah (PD) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematangsiantar gelar seminar tentang pendidikan anti narkoba.

MUI Siantar Gelar Seminar Pendidikan Anti Narkoba

26/11/2025

SBNpro - Siantar Ulama melalui Pimpinan Daerah (PD) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematangsiantar gelar seminar tentang pendidikan anti narkoba....

Diduga Sebagai Pengedar, Sepasang Kekasih Ditangkap di Siantar, 92,78 Gram Sabu Disita

24/11/2025

SBNpro - Siantar Sepasang kekasih ditangkap Satres Narkoba Polres Pematangsiantar, Jumat 21 Nopember 2025. Mereka diduga sebagai pengedar narkotika jenis...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba