SBNpro.com
Jumat, Desember 19, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Pernah Jadi Koruptor, Sumut Watch Desak Jabatan Fatima Dicopot

SBNPro.com by SBNPro.com
02/06/2018
A A
53
SHARES
106
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Kembali desakan ditujukan kepada Walikota Siantar, terkait jabatan Kepala Dinas Pariwisata Kota Siantar, yang diemban Fatima Siregar.

Sepeti yang lalu, kali ini, Walikota juga didesak untuk mencopot jabatan Fatima Siregar dari jabatan Kepala Dinas (Kadis) Pariwisata Kota Siantar.

Desakan pencopotan jabatan Fatima Siregar disampaikan Ketua Sumut Watch, Daulat Sihombing SH, lewat siaran pers elektronik yang diterima SBNpro.com, Sabtu (02/06/18).

Daulat meminta jabatan Kadis Pariwisata dicopot, karena Fatima Siregar pernah menjadi koruptor. Dalam hal ini, terkait perkara tindak pidana korupsi pengadaan mobil puskesmas keliling tahun 2004 yang lalu, sebanyak 5 unit.

Dalam perkara korupsi pengadaan mobil Puskesmas keliling itu, sebut Daulat, Fatima Siregar dijatuhi hukuman 15 bulan penjara, dan denda Rp 50 juta, subsider 6 bulan kurungan. Hukuman penjara itu telah dijalani oleh Fatima.

Sehubungan dengan itu, Daulat menilai, pengangkatan Fatima sebagai Kadis Pariwisata bertentangan dengan pasal 23 UU Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok- Pokok Kepegawaian, Pasal 23 ayat (3) dan (4) UU Nomor 43 Tahun 1999 serta Pasal 3 dan 7 PP Nomor 4 Tahun 1966 tentang Pemberhentian/ Pemberhentian sementara PNS.

Kemudian, pengangkatan itu juga menurut Daulat, bertentangan dengan pasal 8 PP Nomor 32 Tahun 1979 dan PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS, serta SE Mendagri RI Nomor : 800/4329/SJ berupa larangan mengangkat mantan nara pidana korupsi dalam jabatan struktural.

Malah, lanjut Daulat, kalau Komite Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Perwakilan Ombudsman, juga telah memberikan peringatan (warning), tentang potensi pelanggaran hukum dalam pengangkatan eks narapidana korupsi.

Atas pertimbangan itu, Ketua Sumut Watch berharap kepada Walikota, supaya dalam sepuluh hari kerja, segera mencopot Fatimah Siregar dari jabatan Kadis Pariwisata.

Sebut Daulat, hal itu perlu dilakukan Walikota, demi penguatan pemerintahan Kota Siantar yang bersih, berwibawa dan berintegritas.

Editor : Purba

Tags: daulatkadiskoruptorpariwisatasumut watvh
Share24Tweet12Send

Related Posts

Wali Kota Sintar Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Etika bagi Insan Pers

Wali Kota Sintar Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Etika bagi Insan Pers

18/12/2025

SBNpro - Siantar Perkembangan teknologi digital dan keterbukaan informasi membawa tantangan tersendiri bagi dunia jurnalistik. Kecepatan arus informasi menuntut insan...

Wali Kota Wesly: Perayaan Natal Perkuat Iman dan Dedikasi ASN Pemko Siantar

Wali Kota Wesly: Perayaan Natal Perkuat Iman dan Dedikasi ASN Pemko Siantar

17/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn, menghadiri Perayaan Natal Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah...

Sekda Siantar Tinjau Percepatan Pemindahan Pedagang ke Eks Gedung IV Pasar Horas

Sekda Siantar Tinjau Percepatan Pemindahan Pedagang ke Eks Gedung IV Pasar Horas

16/12/2025

SBNpro - Siantar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi tinjau percepatan pemindahan pedagang ke eks Gedung...

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

15/12/2025

SBNpro - Siantar Gebyar Persatuan Olahraga Pernapasan Indonesia (PORPI) 2025 Kota Pematangsiantar dinilai sebagai kegiatan yang sangat positif dalam memasyarakatkan...

Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kota Siantar, Rabu 10 Desember 2025. Sebanyak 400 liter formalin disita.

Wali Kota Siantar Ingatkan Masyarakat Agar Mewaspadai Pangan dari Bahan Berbahaya

13/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Siantar Wesly Silalahi SH MKn ingatkan masyarakat agar mewaspadai pangan yang kandungannya terbuat dari bahan...

Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kota Siantar, Rabu 10 Desember 2025. Sebanyak 400 liter formalin disita.

BBPOM dan Dinkes Gerebek Apotik di Siantar, 400 Liter Formalin Disita

12/12/2025

SBNpro - Siantar Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba