SBNpro.com
Kamis, Desember 11, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Pernah Jadi Koruptor, Sumut Watch Desak Jabatan Fatima Dicopot

SBNPro.com by SBNPro.com
02/06/2018
A A
53
SHARES
106
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Kembali desakan ditujukan kepada Walikota Siantar, terkait jabatan Kepala Dinas Pariwisata Kota Siantar, yang diemban Fatima Siregar.

Sepeti yang lalu, kali ini, Walikota juga didesak untuk mencopot jabatan Fatima Siregar dari jabatan Kepala Dinas (Kadis) Pariwisata Kota Siantar.

Desakan pencopotan jabatan Fatima Siregar disampaikan Ketua Sumut Watch, Daulat Sihombing SH, lewat siaran pers elektronik yang diterima SBNpro.com, Sabtu (02/06/18).

Daulat meminta jabatan Kadis Pariwisata dicopot, karena Fatima Siregar pernah menjadi koruptor. Dalam hal ini, terkait perkara tindak pidana korupsi pengadaan mobil puskesmas keliling tahun 2004 yang lalu, sebanyak 5 unit.

Dalam perkara korupsi pengadaan mobil Puskesmas keliling itu, sebut Daulat, Fatima Siregar dijatuhi hukuman 15 bulan penjara, dan denda Rp 50 juta, subsider 6 bulan kurungan. Hukuman penjara itu telah dijalani oleh Fatima.

Sehubungan dengan itu, Daulat menilai, pengangkatan Fatima sebagai Kadis Pariwisata bertentangan dengan pasal 23 UU Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok- Pokok Kepegawaian, Pasal 23 ayat (3) dan (4) UU Nomor 43 Tahun 1999 serta Pasal 3 dan 7 PP Nomor 4 Tahun 1966 tentang Pemberhentian/ Pemberhentian sementara PNS.

Kemudian, pengangkatan itu juga menurut Daulat, bertentangan dengan pasal 8 PP Nomor 32 Tahun 1979 dan PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS, serta SE Mendagri RI Nomor : 800/4329/SJ berupa larangan mengangkat mantan nara pidana korupsi dalam jabatan struktural.

Malah, lanjut Daulat, kalau Komite Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Perwakilan Ombudsman, juga telah memberikan peringatan (warning), tentang potensi pelanggaran hukum dalam pengangkatan eks narapidana korupsi.

Atas pertimbangan itu, Ketua Sumut Watch berharap kepada Walikota, supaya dalam sepuluh hari kerja, segera mencopot Fatimah Siregar dari jabatan Kadis Pariwisata.

Sebut Daulat, hal itu perlu dilakukan Walikota, demi penguatan pemerintahan Kota Siantar yang bersih, berwibawa dan berintegritas.

Editor : Purba

Tags: daulatkadiskoruptorpariwisatasumut watvh
Share24Tweet12Send

Related Posts

Minat Masyarakat Berbelanja di Pasar Murah Pemko Siantar Cukup Tinggi

11/12/2025

SBNpro - Siantar Minat masyarakat berbelanja di Pasar Murah yang dibuka Pemerintah Kota (Pemko) Siantar cukup tinggi. Pasar murah yang...

Jelang Nataru, Pemko Siantar Gelar Pasar Murah 8 Hingga 17 Desember 2025

10/12/2025

SBNpro - Siantar Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar gelar pasar murah sejak 8...

Jelang Nataru, Pemko Siantar Mulai Siap Siaga Jaga Kelancaran Transportasi

Jelang Nataru, Pemko Siantar Mulai Siap Siaga Jaga Kelancaran Transportasi

09/12/2025

SBNpro - Siantar Jelang Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mulai lakukan langkah siap...

Komisi II DPR Minta Status Tanah Mendadak Jadi Milik Anak BUMN Ditertibkan

Komisi II DPR Minta Status Tanah Mendadak Jadi Milik Anak BUMN Ditertibkan

08/12/2025

SBNpro - Jakarta Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima ungkap fenomena maraknya status tanah (lahan) mendadak menjadi milik...

Wesly Bangga Peserta Antusias Ikuti Kejuaraan Taekwondo Antar Pelajar

Wesly Bangga Peserta Antusias Ikuti Kejuaraan Taekwondo Antar Pelajar

07/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bangga dengan antusiasnya peserta mengikuti Kejuaraan Taekwondo Antar Pelajar Kota...

Sekda Minta Fasilitas di Eks Gedung IV Pasar Horas Sudah Terpenuhi pada 10 Desember

Sekda Minta Fasilitas di Eks Gedung IV Pasar Horas Sudah Terpenuhi pada 10 Desember

06/12/2025

SBNpro - Siantar Sejumlah fasilitas di eks Gedung IV Pasar Horas sedang dipersiapkan, seperti jaringan listrik, air, CCTV, lampu sorot,...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba