SBNpro.com
Kamis, Agustus 13, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Perkara Suami Tikami Istri di ATM BRI Siantar, P21

SBNPro.com by SBNPro.com
21/12/2021
A A
Harus Mati Kau Disini, Suami Tikami Istri di ATM BRI Jalan Kartini Siantar
261
SHARES
568
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Perkara suami tikami istri di bilik ATM BRI Jalan Kartini, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar, Sumatera Utara pada 23 November 2021 lalu, dinyatakan lengkap (P21) oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Siantar.

Demikian diinformasikan Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Kota Siantar Rendra Yoki Pardede SH, Selasa (21/12/2021) kepada jurnalis.

Pasca P21, terdakwa dalam perkara itu Ranto Efendi Damanik (REM). Sebelumnya ia disangka penyidik melakukan penikaman terhadap istrinya Aiga Fisyahdani alias Ega.

Meski telah P21, hanya saja kasus itu belum dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Siantar. Pasalnya, pihak kejaksaan masih menunggu pelimpahan tahap kedua (P22) dari penyidik.

“Berkas perkara penikaman itu sudah lengkap. Sudah  P21, ya. Berkasnya belum kita limpahkan ke pengadilan. Masih menunggu tahap dua dulu. Jaksa yang menangani perkaranya itu, Ester Hutauruk,” ujar Rendra Yogi Pardede.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, REM menikam bagian kepala dan tangan korban di bilik ATM BRI Jalan Kartini, Selasa (23/11/2021 yang lalu.

Saksi mata, Jhon Sijabat, seorang juru parkir (jukir) di dekat ATM Jalan Kartini, melakukan upaya penyelamatan, dengan menahan REM, agar tidak lagi masuk ke dalam bilik ATM.

Lalu Ega dibawa oleh Jhon Sijabat ke Polres Siantar. Selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Umum (RSU) dr Djasamen Saragih Kota Siantar untuk mendapatkan pertolongan medis, dan keperluan visum.

Ditemui di RSU dr Djasamen Saragih, Jhon Sijabat mengatakan, awalnya Ega masuk ke bilik ATM Jalan Kartini. Tidak beberapa lama, REM tiba dilokasi, dan langsung masuk ke ruangan ATM.

Di ruangan ATM, REM menikam bagian kepala korban. Lalu, Jhon menarik REM keluar dari ATM. Hanya saja REM kembali masuk ke bilik ATM, dan menikam istrinya lagi.

Setelah menikami istrinya, REM melarikan diri, keluar dari Kota Siantar. Hanya saja, keberadaanya berhasil terendus aparat Satreskrim Polres Siantar. Dua hari dari peristiwa penikaman, REM ditangkap (dibekuk) dari tempat persembunyiannya.

Persisnya, REM dibekuk personil Satreskrim Polres Siantar di Jalan Pasar 1, Dusun Abadi, Desa Tanjung Herang, Kecamatan Panei Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, pada Kamis pagi (25/11/2021).

Editor: Purba

Tags: ATM BRIP21Suami Tikami Istri
Share104Tweet65Send

Related Posts

Anggota Komisi 1 DPRD Siantar Erwin Freddy Siahaan Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2021

Anggota Komisi 1 DPRD Siantar Erwin Freddy Siahaan Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2021

12/08/2026

SBNpro - Siantar Anggota Komisi 1 DPRD Kota Pematangsiantar Erwin Freddy Siahaan, MBA (HONS) BM sosialisasikan Peraturan Daerah Nomor 1...

Dinas PKP Siapkan Penataan Kawasan Kumuh di Kota Siantar

Dinas PKP Siapkan Penataan Kawasan Kumuh di Kota Siantar

10/08/2026

SBNpro - Siantar Pemko Siantar mulai mempercepat rencana penataan kawasan kumuh dengan menetapkan lima kelurahan sebagai prioritas penanganan. Langkah ini...

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

25/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mulai menyalurkan bantuan kepada pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora. Setiap kios yang terdampak...

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

24/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menyatakan memiliki dan kemampuan anggaran untuk pembangunan kembali kios Pasar Dwikora yang terbakar beberapa...

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

23/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menggelar pertemuan dengan ratusan pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora untuk membahas langkah penanganan pascabencana....

Pemko Siantar Beri Layanan Psikososial untuk Korban Kebakaran Pasar Dwikora

Pemko Siantar Beri Layanan Psikososial untuk Korban Kebakaran Pasar Dwikora

22/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar memberikan layanan dukungan psikososial kepada korban kebakaran Pasar Dwikora. Kegiatan berlangsung di Kantor Camat...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • Dinas PKP Siapkan Penataan Kawasan Kumuh di Kota Siantar

    Dinas PKP Siapkan Penataan Kawasan Kumuh di Kota Siantar

    145 shares
    Share 58 Tweet 36
  • Anggota Komisi 1 DPRD Siantar Erwin Freddy Siahaan Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2021

    89 shares
    Share 36 Tweet 22
  • 1000 Tahun Usia Batak, Ada 10 Generasi yang Hilang?

    661 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Keranjang Bambu, Kerajinan Khas dari Simalungun

    1429 shares
    Share 572 Tweet 357
  • Bus Sibual-buali Tabrak Pohon dan Terbalik, 1 Tewas, 7 Kritis dan 20 Luka Ringan

    143 shares
    Share 103 Tweet 17
  • Bosar Maligas dan Serbelawan Banjir, 368 Rumah Terendam, Warga Mengungsi

    159 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Polsek Perdagangan Jaring 4 Pasangan Bukan Suami Istri

    63 shares
    Share 25 Tweet 16
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba