SBNpro.com
Selasa, Juni 16, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Pergeseran Anggaran di Dinas Hanpangtan Siantar Menjadi Preseden Buruk

SBNPro.com by SBNPro.com
15/09/2023
A A
Pergeseran Anggaran di Dinas Hanpangtan Siantar Menjadi Preseden Buruk
109
SHARES
238
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Tindakan Walikota Siantar menggeser anggaran belanja Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Hanpangtan), dinilai menjadi preseden buruk bagi tata kelola keuangan daerah di Kota Siantar.

Demikian pendapat pengamat anggaran, Elfenda Ananda, yang diterima SBNpro melalui pesan Whatsapp (WA), Kamis (14/09/2023), malam.

Elfenda menilai demikian, karena menurutnya, pergeseran anggaran hanya dapat dilakukan di masa perubahan APBD tahun berjalan. Sedangkan pergeseran sebelum perubahan APBD, hanya bisa dilakukan untuk hal yang sifatnya mendesak dan urgen.

“Semula, pada APBD 2023, anggaran belanjanya sekira Rp 15 miliar lebih, setelah pergeseran, menjadi Rp 14,6 miliar. Kejadian ini tentunya menjadi preseden buruk bagi tata kelola keuangan daerah Kota Siantar dimana pergeseran anggaran telah terjadi sebelum dilakukannya perubahan APBD,” sebut Elfenda Ananda.

Penilaian seperti itu disampaikan Elfenda, setelah memperhatikan UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, serta PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Sementara, terkait penjelasan dari staf BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah), bahwa pergeseran dilakukan, beranjak dari PMK Nomor 212 Tahun 2022 tertanggal 28 Desember 2022, dengan demikian, sebutnya, bila suatu kebijakan lahir setelah Perda APBD dan Perwa Penjabaran APBD ditetapkan, maka revisi harus dilakukan sesuai dengan regulasi.

“Selain itu, DPRD sebagai pihak yang melakukan pengawasan, ikut membahas dan mensetujui APBD dan ikut memberikan penilaian atas tanggungjawab penggunaan anggaran, harus diberitahu atas kebijakan baru yang lahir setelah Perda APBD dan Perwa APBD dijadikan lembaran daerah. Jadi, tidak bisa begitu saja digeser pagu anggaran di dinas dinas yang ada, termasuk Dinas Hanpangtan,” katanya.

Dengan demikian, kata Elfenda, DPRD Kota Siantar harus memberikan sikap terhadap pergeseran anggaran belanja di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Hanpangtan) Kota Siantar.

“Adapun alasan karena amanah PMK Nomor 212 Tahun 2022 tertanggal 28 Desember 2022 tidak bisa dijadikan alasan tanpa mematuhi tata cara perubahan Perda APBD,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Elfenda menjelaskan, sesuai ketentuan UU Nomor 17 Tahun 2003 dan PP Nomor 12 Tahun 2019, pergeseran anggaran hanya dapat dilakukan di masa perubahan APBD.

Adapun perubahan APBD dilakukan, untuk memastikan:

1. Penyesuaian asumsi kerangka ekonomi daerah terutama pada aspek pertumbuhan ekonomi.

2. Penyesuaian target kinerja program dan kegiatan prioritas daerah, pergeseran anggaran dan pemenuhan kebutuhan mendesak.

3. Penyesuaian penerimaan dana perimbangan dan lain lain yang sah serta penyesuaian penerimaan atas pendapatan asli daerah.

4. Keadaan yang menyebabkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebelumnya yang harus digunakan untuk tahun berjalan.

5. Penyesuaian target RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) tahun berjalan.

Sebagai konsekuensi atas terjadinya pergeseran anggaran sebelum dilakukan pembahasan perubahan APBD tahun 2023, katanya, akan membangun citra negatif dari publik.

“Bagaimana uang yang bersumber dari pajak rakyat dikelola tanpa berlandaskan perundang undangan dan tata kelola keuangan yang baik,” sebut Elfenda.

Pergeseran seperti itu, juga menjadi penilaian negatif kepada DPRD Kota Siantar. “Kenapa sampai tidak mengetahui hingga menjelang akan dibahas perubahan APBD. Lalu, apa yang diawasi DPRD selama ini kalau pergeseran anggaran saja DPRD tidak mengetahuinya,” pungkasnya. (*)

Editor: Purba

Tags: dinas hanpangtanElfenda AnandaMenjadi Preseden BurukPergeseran Anggaransiantar
Share44Tweet27Send

Related Posts

Sidak Komisi II DPRD, Sekolah di Siantar Kekurangan Guru

Sidak Komisi II DPRD, Sekolah di Siantar Kekurangan Guru

15/06/2026

SBNpro - Siantar Komisi II DPRD Kota Pematangsiantar menemukan kekurangan tenaga pendidik saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SD Negeri...

Ishak Hutasuhut Kembali Pimpin Al Washliyah Siantar, Komitmen Perkuat Kolaborasi dan Toleransi

Ishak Hutasuhut Kembali Pimpin Al Washliyah Siantar, Komitmen Perkuat Kolaborasi dan Toleransi

14/06/2026

SBNpro - Siantar Suasana khidmat dan penuh semangat kebersamaan mewarnai pelantikan Pengurus Daerah (PD) Al Jam'iyatul Washliyah Kota Pematangsiantar masa...

Tongam Bantah Tuduhan Terima Uang Terkait Pansus Eks Rumah Singgah

Tongam Bantah Tuduhan Terima Uang Terkait Pansus Eks Rumah Singgah

13/06/2026

SBNpro - Siantar Mantan Ketua Panitia Khusus (Pansus) Eks Rumah Singgah Covid-19 DPRD Kota Pematangsiantar, Tongam Pangaribuan, membantah tuduhan yang...

Wesly Optimistis Garuda Muda Bangkit di Perebutan Tempat Ketiga

Wesly Optimistis Garuda Muda Bangkit di Perebutan Tempat Ketiga

12/06/2026

SBNpro - Medan Gemuruh dukungan puluhan ribu suporter yang memenuhi Stadion Utama Sumatera Utara, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (11/6/2026) malam,...

Arif Harahap Ketua KNPI Siantar Terpilih Periode 2026-2029

10/05/2026

SBNpro - Siantar Samaul Arif Harahap terpilih sebagai Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Siantar periode 2026–2029, melalui Musyawarah...

Wali Kota dan Forkopimda Tinjau Pos Pengamanan Lebaran di Siantar

Wali Kota dan Forkopimda Tinjau Pos Pengamanan Lebaran di Siantar

14/03/2026

SBNpro - Siantar Wali Kota Wesly Silalahi bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melakukan peninjauan ke sejumlah Pos Pengamanan...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • 1000 Tahun Usia Batak, Ada 10 Generasi yang Hilang?

    565 shares
    Share 226 Tweet 141
  • Wesly Optimistis Garuda Muda Bangkit di Perebutan Tempat Ketiga

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Bupati Cairkan Gaji ke-13 ASN Pemkab Simalungun, 3 Hari Tuntas

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Masyarakat Adat Dorong Sinkronisasi Enam Regulasi

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Ishak Hutasuhut Kembali Pimpin Al Washliyah Siantar, Komitmen Perkuat Kolaborasi dan Toleransi

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Tongam Bantah Tuduhan Terima Uang Terkait Pansus Eks Rumah Singgah

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
  • 61 Peristiwa Bencana di Siantar Selama Semester I 2026

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba