SBNpro.com
Minggu, November 30, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Penuntasan Dugaan Korupsi Rp 2,9 M, Janji Ketua DPRD Siantar Sebatas “Cuap-cuap”

SBNPro.com by SBNPro.com
23/02/2021
A A
Ketua : Tidak Benar DPRD Siantar “Kuasai” 50 Persen Proyek
149
SHARES
324
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

 

SBNpro – Siantar

Pada 26 Januari 2021 yang lalu, lewat ponselnya, Ketua DPRD Kota Siantar Timbul Marganda Lingga SH mengatakan, memungkinkan DPRD Kota Siantar akan membawa dugaan korupsi Rp 2,9 miliar pada proyek pembangunan jembatan VIII Sta 13+441 hingga Sta 13+436 yang dikerjakan PT Erapratama Putra Perkasa ke ranah hukum.

Hanya saja, lanjutnya ketika itu, itu akan dilakukan DPRD Siantar bila PT EPP tidak memiliki etiket baik. Dalam hal ini, bila tidak mengembalikan kerugian keuangan negara ke kas daerah. Sehingga untuk mengetahui hal itu, sebut Timbul saat itu, DPRD akan memanggil pihak Pemko Siantar untuk dimintai penjelasannya terkait pengembalian kerugian keuangan negara sebesar Rp 2,9 miliar tersebut.

“Kita dengar dulu laporan dari Pemko terkait hasil tndaklanjut temuan BPK dan tidak tertutup kita akan sampai ke APH, apabila dari temuan tersebut tidak menunjukan etikad baik,” sebut Timbul Marganda Lingga, melalui ponselnya pada 26 Januari 2021 yang lalu.

Lantas, pada 2 Pebruari 2021, saat ditemui dipelataran parkir pimpinan DPRD Siantar, Timbul Lingga mengatakan, DPRD secepatnya akan menyurati Pemko Siantar untuk hal itu. Katanya, untuk meminta penjelasan dari pihak Pemko Siantar, akan dilakukan DPRD Siantar melalui rapat kerja atau rapat dengar pendapat (RDP).

Namun hingga saat ini, Selasa (23/02/2021), janji Ketua DPRD Siantar Timbul Marganda Lingga SH untuk memanggil pihak Pemko Siantar untuk meminta penjelasan terkait pengembalian (penuntasan) dugaan korupsi (kerugian keuangan negara) Rp 2,9 miliar, terkesan hanya sebatas “cuap-cuap.

Sebab, jangankan pelaksanaan rapat untuk meminta penjelasan dari Pemko Siantar, surat dari DPRD Siantar untuk memanggil organisasi perangkat daerah (OPD) Pemko Siantar terkait pengembalian kerugian keuangan negara, hingga hari ini Selasa (23/02/2021), tidak ada diterima Pemko Siantar. Hal itu diketahui dari sejumlah staf Bagian Umum Sekretariat Daerah Pemko Siantar.

“Belum ada. Belum ada surat seperti itu (surat dari DPRD untuk memanggil OPD yang ditujukan kepada Walikota),” ucap salah satu pegawai Bagian Umum Sekretariat Daerah. Surat dari DPRD Siantar untuk itu belum ada diterima, juga ditegaskan pegawai lainnya. “Iya, belum ada, bang,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Siantar Timbul Marganda Lingga yang dikonfirmasi terkait hal itu melalui pesan whatsapp (WA), hingga saat ini belum menjawabnya.

 

Foto:dokumen

Editor: Purba

Tags: cuap cuapdugaan korupsiKetua DPRDpt eppTimbul marganda lingga
Share60Tweet37Send

Related Posts

Setelah melakukan pembahasan selama 8 hari, akhirnya Rancangan Peraturan Daerah (Perda) APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2026 disepakati DPRD dan Wali Kota untuk menjadi Perda APBD Tahun 2026.

APBD Siantar Tahun 2026 Disetujui Pendapatan Rp974,9 M

29/11/2025

SBNpro - Siantar Setelah melalui pembahasan, Rancangan Peraturan Daerah (Perda) APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2026 disepakati (disetujui) DPRD dan Wali...

Ulama melalui Pimpinan Daerah (PD) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematangsiantar gelar seminar tentang pendidikan anti narkoba.

MUI Siantar Gelar Seminar Pendidikan Anti Narkoba

26/11/2025

SBNpro - Siantar Ulama melalui Pimpinan Daerah (PD) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematangsiantar gelar seminar tentang pendidikan anti narkoba....

Diduga Sebagai Pengedar, Sepasang Kekasih Ditangkap di Siantar, 92,78 Gram Sabu Disita

24/11/2025

SBNpro - Siantar Sepasang kekasih ditangkap Satres Narkoba Polres Pematangsiantar, Jumat 21 Nopember 2025. Mereka diduga sebagai pengedar narkotika jenis...

PKB Siantar Dukung Hariman Siregar

PKB Siantar Tentukan Sikap, Dukung Hariman Siregar di Muswil PKB Sumut

22/11/2025

SBNpro - Siantar Musyawarah Wilayah (Muswil) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumatera Utara (Sumut) akan digelar pada 28 Nopember 2025 mendatang....

Dilantik Lagi Jadi Pejabat Eselon 2, Ini 20 PNS Berkualitas Versi Wesly Silalahi

Kenakan Busana Adat Simalungun, 20 Pejabat Eselon 2 Dilantik Sekda Siantar

20/11/2025

SBNpro - Siantar 20 pejabat eselon 2 dan 1 pejabat fungsional dilantik Sekda Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang di Gedung...

Dilantik Lagi Jadi Pejabat Eselon 2, Ini 20 PNS Berkualitas Versi Wesly Silalahi

Dilantik Lagi Jadi Pejabat Eselon 2, Ini 20 PNS Berkualitas Versi Wesly Silalahi

19/11/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi lakukan mutasi jabatan sejumlah eselon 2 (Jabatan Pimpinan Tinggi/JPT Pratama) di lingkungan...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba