SBNpro.com
Minggu, Desember 21, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Penuntasan Dugaan Korupsi Rp 2,9 M, Janji Ketua DPRD Siantar Sebatas “Cuap-cuap”

SBNPro.com by SBNPro.com
23/02/2021
A A
Ketua : Tidak Benar DPRD Siantar “Kuasai” 50 Persen Proyek
149
SHARES
324
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

 

SBNpro – Siantar

Pada 26 Januari 2021 yang lalu, lewat ponselnya, Ketua DPRD Kota Siantar Timbul Marganda Lingga SH mengatakan, memungkinkan DPRD Kota Siantar akan membawa dugaan korupsi Rp 2,9 miliar pada proyek pembangunan jembatan VIII Sta 13+441 hingga Sta 13+436 yang dikerjakan PT Erapratama Putra Perkasa ke ranah hukum.

Hanya saja, lanjutnya ketika itu, itu akan dilakukan DPRD Siantar bila PT EPP tidak memiliki etiket baik. Dalam hal ini, bila tidak mengembalikan kerugian keuangan negara ke kas daerah. Sehingga untuk mengetahui hal itu, sebut Timbul saat itu, DPRD akan memanggil pihak Pemko Siantar untuk dimintai penjelasannya terkait pengembalian kerugian keuangan negara sebesar Rp 2,9 miliar tersebut.

“Kita dengar dulu laporan dari Pemko terkait hasil tndaklanjut temuan BPK dan tidak tertutup kita akan sampai ke APH, apabila dari temuan tersebut tidak menunjukan etikad baik,” sebut Timbul Marganda Lingga, melalui ponselnya pada 26 Januari 2021 yang lalu.

Lantas, pada 2 Pebruari 2021, saat ditemui dipelataran parkir pimpinan DPRD Siantar, Timbul Lingga mengatakan, DPRD secepatnya akan menyurati Pemko Siantar untuk hal itu. Katanya, untuk meminta penjelasan dari pihak Pemko Siantar, akan dilakukan DPRD Siantar melalui rapat kerja atau rapat dengar pendapat (RDP).

Namun hingga saat ini, Selasa (23/02/2021), janji Ketua DPRD Siantar Timbul Marganda Lingga SH untuk memanggil pihak Pemko Siantar untuk meminta penjelasan terkait pengembalian (penuntasan) dugaan korupsi (kerugian keuangan negara) Rp 2,9 miliar, terkesan hanya sebatas “cuap-cuap.

Sebab, jangankan pelaksanaan rapat untuk meminta penjelasan dari Pemko Siantar, surat dari DPRD Siantar untuk memanggil organisasi perangkat daerah (OPD) Pemko Siantar terkait pengembalian kerugian keuangan negara, hingga hari ini Selasa (23/02/2021), tidak ada diterima Pemko Siantar. Hal itu diketahui dari sejumlah staf Bagian Umum Sekretariat Daerah Pemko Siantar.

“Belum ada. Belum ada surat seperti itu (surat dari DPRD untuk memanggil OPD yang ditujukan kepada Walikota),” ucap salah satu pegawai Bagian Umum Sekretariat Daerah. Surat dari DPRD Siantar untuk itu belum ada diterima, juga ditegaskan pegawai lainnya. “Iya, belum ada, bang,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Siantar Timbul Marganda Lingga yang dikonfirmasi terkait hal itu melalui pesan whatsapp (WA), hingga saat ini belum menjawabnya.

 

Foto:dokumen

Editor: Purba

Tags: cuap cuapdugaan korupsiKetua DPRDpt eppTimbul marganda lingga
Share60Tweet37Send

Related Posts

Ringroad

Proyek Base Course di Siantar, Panjang 465 M, Lebar 20 M, Tebal 10 Cm, Biayanya Rp2 Miliar

20/12/2025

SBNpro - Siantar Proyek pembangunan Outer Ringroad (Jalan Lingkar) Siantar STA 14850 + 15315 di Jalan Siantar-Saribudolok hingga Jalan Siantar-Parapat,...

Wali Kota Sintar Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Etika bagi Insan Pers

Wali Kota Sintar Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Etika bagi Insan Pers

18/12/2025

SBNpro - Siantar Perkembangan teknologi digital dan keterbukaan informasi membawa tantangan tersendiri bagi dunia jurnalistik. Kecepatan arus informasi menuntut insan...

Wali Kota Wesly: Perayaan Natal Perkuat Iman dan Dedikasi ASN Pemko Siantar

Wali Kota Wesly: Perayaan Natal Perkuat Iman dan Dedikasi ASN Pemko Siantar

17/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn, menghadiri Perayaan Natal Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah...

Sekda Siantar Tinjau Percepatan Pemindahan Pedagang ke Eks Gedung IV Pasar Horas

Sekda Siantar Tinjau Percepatan Pemindahan Pedagang ke Eks Gedung IV Pasar Horas

16/12/2025

SBNpro - Siantar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi tinjau percepatan pemindahan pedagang ke eks Gedung...

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

15/12/2025

SBNpro - Siantar Gebyar Persatuan Olahraga Pernapasan Indonesia (PORPI) 2025 Kota Pematangsiantar dinilai sebagai kegiatan yang sangat positif dalam memasyarakatkan...

Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kota Siantar, Rabu 10 Desember 2025. Sebanyak 400 liter formalin disita.

Wali Kota Siantar Ingatkan Masyarakat Agar Mewaspadai Pangan dari Bahan Berbahaya

13/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Siantar Wesly Silalahi SH MKn ingatkan masyarakat agar mewaspadai pangan yang kandungannya terbuat dari bahan...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba