SBNpro.com
Selasa, Oktober 14, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Penuntasan Dugaan Korupsi Rp 2,9 M, Janji Ketua DPRD Siantar Sebatas “Cuap-cuap”

SBNPro.com by SBNPro.com
23/02/2021
A A
Ketua : Tidak Benar DPRD Siantar “Kuasai” 50 Persen Proyek
149
SHARES
324
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

 

SBNpro – Siantar

Pada 26 Januari 2021 yang lalu, lewat ponselnya, Ketua DPRD Kota Siantar Timbul Marganda Lingga SH mengatakan, memungkinkan DPRD Kota Siantar akan membawa dugaan korupsi Rp 2,9 miliar pada proyek pembangunan jembatan VIII Sta 13+441 hingga Sta 13+436 yang dikerjakan PT Erapratama Putra Perkasa ke ranah hukum.

Hanya saja, lanjutnya ketika itu, itu akan dilakukan DPRD Siantar bila PT EPP tidak memiliki etiket baik. Dalam hal ini, bila tidak mengembalikan kerugian keuangan negara ke kas daerah. Sehingga untuk mengetahui hal itu, sebut Timbul saat itu, DPRD akan memanggil pihak Pemko Siantar untuk dimintai penjelasannya terkait pengembalian kerugian keuangan negara sebesar Rp 2,9 miliar tersebut.

“Kita dengar dulu laporan dari Pemko terkait hasil tndaklanjut temuan BPK dan tidak tertutup kita akan sampai ke APH, apabila dari temuan tersebut tidak menunjukan etikad baik,” sebut Timbul Marganda Lingga, melalui ponselnya pada 26 Januari 2021 yang lalu.

Lantas, pada 2 Pebruari 2021, saat ditemui dipelataran parkir pimpinan DPRD Siantar, Timbul Lingga mengatakan, DPRD secepatnya akan menyurati Pemko Siantar untuk hal itu. Katanya, untuk meminta penjelasan dari pihak Pemko Siantar, akan dilakukan DPRD Siantar melalui rapat kerja atau rapat dengar pendapat (RDP).

Namun hingga saat ini, Selasa (23/02/2021), janji Ketua DPRD Siantar Timbul Marganda Lingga SH untuk memanggil pihak Pemko Siantar untuk meminta penjelasan terkait pengembalian (penuntasan) dugaan korupsi (kerugian keuangan negara) Rp 2,9 miliar, terkesan hanya sebatas “cuap-cuap.

Sebab, jangankan pelaksanaan rapat untuk meminta penjelasan dari Pemko Siantar, surat dari DPRD Siantar untuk memanggil organisasi perangkat daerah (OPD) Pemko Siantar terkait pengembalian kerugian keuangan negara, hingga hari ini Selasa (23/02/2021), tidak ada diterima Pemko Siantar. Hal itu diketahui dari sejumlah staf Bagian Umum Sekretariat Daerah Pemko Siantar.

“Belum ada. Belum ada surat seperti itu (surat dari DPRD untuk memanggil OPD yang ditujukan kepada Walikota),” ucap salah satu pegawai Bagian Umum Sekretariat Daerah. Surat dari DPRD Siantar untuk itu belum ada diterima, juga ditegaskan pegawai lainnya. “Iya, belum ada, bang,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Siantar Timbul Marganda Lingga yang dikonfirmasi terkait hal itu melalui pesan whatsapp (WA), hingga saat ini belum menjawabnya.

 

Foto:dokumen

Editor: Purba

Tags: cuap cuapdugaan korupsiKetua DPRDpt eppTimbul marganda lingga
Share60Tweet37Send

Related Posts

Abraham Anggota DPRD Siantar Gelar Reses, Keluhan Warga Langsung Tuntas

Abraham Anggota DPRD Siantar Gelar Reses, Keluhan Warga Langsung Tuntas

13/10/2025

SBNpro - Siantar Anggota DPRD Kota Pematangsiantar Abraham Lumban Tobing gelar reses, Senin 13 Oktober 2025. Saat itu, sejumlah keluhan...

Meski Hujan, Herlina Tetap Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Al Ikhlas

Meski Hujan, Herlina Tetap Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Al Ikhlas

12/10/2025

SBNpro - Siantar Meski hujan deras, Wakil Wali Kota Pematangsiantar Herlina tetap menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H...

Sekda Ajak KNPI Menjadi Mitra Strategis Penyelenggaraan Pemerintah

Sekda Ajak KNPI Menjadi Mitra Strategis Penyelenggaraan Pemerintah

11/10/2025

SBNpro - Siantar Mewakili Wali Kota Pematangsiantar, Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Sitanggang ajak KNPI menjadi mitra strategis penyelenggaraan pemerintah daerah....

SMP Bintang Timur Siantar Kampiun LPO Muhamadiyah Futsal CupSMP Bintang Timur Siantar Kampiun LPO Muhamadiyah Futsal Cup

SMP Bintang Timur Siantar Kampiun LPO Muhamadiyah Futsal CupSMP Bintang Timur Siantar Kampiun LPO Muhamadiyah Futsal Cup

09/10/2025

SMP Bintang Timur Siantar Kampiun LPO Muhamadiyah Futsal Cup SBNpro - Siantar SMP Bintang Timur Pematangsiantar menjadi kampiun kejuaran sepakbola...

Himapsi Tolak Klaim Tanah Adat di Simalungun oleh Klan Lain

Himapsi Tolak Klaim Tanah Adat di Simalungun oleh Klan Lain

08/10/2025

SBNpro – Siantar Tolak klaim tanah adat oleh klan pendatang di Kabupaten Simalungun semakin menguat. Kali ini penolakan disampaikan intelektual...

Wakil Wali Kota Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di MTsN Siantar

Wakil Wali Kota Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di MTsN Siantar

07/10/2025

SBNpro - Siantar Wakil Wali Kota Pematangsiantar Herlina hadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H di Madrasah Tsanawiyah Negeri...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba