SBNpro.com
Jumat, Juli 11, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Simalungun

Penjualan Langgar Aturan, Corak Seragam Batik Tanpa Persetujuan PMS dan DPRD Simalungun

SBNPro.com by SBNPro.com
01/06/2022
A A
Penjualan Langgar Aturan, Corak Seragam Batik Tanpa Persetujuan PMS dan DPRD Simalungun
79
SHARES
171
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Simalungun

Anggota Komisi IV DPRD Simalungun Bernhard Damanik, tuding penjualan baju seragam batik kepada siswa SD dan SMP di sekolah merupakan perbuatan melanggar peraturan.

Bukan cuma itu, politisi Partai Nasdem ini juga menyebut, corak dari baju seragam batik yang sempat diperjualbelikan tersebut, dibuat tanpa persetujuan bersama antara Partuha Maujana Simalungun (PMS), DPRD Simalungun dan Pemkab Simalungun.

“Penjualan baju batik pelajar itu, masalah pertamanya, tidak sesuai dengan Perda Kabupaten Simalungun. Kemudian corak batik itu harus ada persetujuan Partuha Maujana Simalungun, DPRD Simalungun dan Pemkab Simalungun,” ujar Bernhard Damanik, Rabu (01/06/2022) saat dihubungi melalui ponsel.

Komisi IV DPRD Simalungun Akan Panggil Sekda dan Kadis Pendidikan

Untuk memperjelas duduk masalah dari pengadaan dan penjualan baju seragam batik tersebut, Komisi IV DPRD Simalungun berencana memanggil Sekda Simalungun Esron Sinaga, Kadis Pendidikan Simalungun Zocson Silalahi dan pihak terkait lainnya.

Katanya, sepanjang belum ada pembicaraan dan kesepakatan bersama, tandas Bernhard, maka seragam baju batik bagi siswa tersebut, tidak sah.

“Batik pelajar yang jelas itu adalah batik yang lama. Adapun batik yang baru ini, di mana sebagian orangtua dan wali siswa/i telah membeli, maka harus dikembalikan kepada sekolah masing-masing,” tuturnya.

Selanjutnya Bernhard meminta pihak sekolah untuk mengembalikan uang yang dibayar orangtua dan wali siswa yang telah diterima sebelumnya, pasca orangtua dan wali murid membeli baju seragam batik tersebut.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kasus pengadaan seragam batik bagi siswa SD dan SMP telah ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun. Sejumlah kepala sekolah pun telah diperiksa jaksa.

Terkait sikap jaksa tersebut, Bernhard Damanik menyampaikan dukungannya. “Pada prinsipnya, kita sangat mendukung penuh apa yang dilakukan kejaksaan agar terciptanya sistem pendidikan yang bermutu dan berlandaskan hukum,” katanya. (*)

Editor: Purba

Tags: Bernhard DamanikCorak Seragam Batik Tanpa Persetujuan PMS dan DPRD SimalungunPenjualan Langgar Perda
Share32Tweet20Send

Related Posts

Habiskan Dana Rp 3,5 M, Proyek Pengolahan Jagung di Simalungun Cenderung Gagal

02/07/2025

SBNpro - Simalungun Tahun 2023 yang lalu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Simalungun membangun sentra (gedung dan sarana) pengolahan jagung...

Bersama Petani, Bupati Simalungun Panen Raya di Tanah Jawa

Bersama Petani, Bupati Simalungun Panen Raya di Tanah Jawa

25/06/2025

SBNpro - Simalungun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melaksanakan panen raya padi sawah di Nagori Muara Mulia Kecamatan Tanah Jawa, Kecamatan...

Usai Dimediasi Tokoh Masyarakat, Pembangunan Jembatan di Nagori Silau Malela Berlanjut

Usai Dimediasi Tokoh Masyarakat, Pembangunan Jembatan di Nagori Silau Malela Berlanjut

24/06/2025

SBNpro - Simalungun Pembangunan (perbaikan) jembatan di Nagori (Desa) Silau Malela, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, oleh warga...

Ketua PKK Simalungun Ajak Masyarakat Budayakan Menabung

Ketua PKK Simalungun Ajak Masyarakat Budayakan Menabung

23/06/2025

SBNpro - Simalungun Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Simalungun Ny Darmawati Anton Achmad Saragih hadiri Panggung...

Bupati Simalungun Teken MoU Percepatan Pengadaan Sarana Program Makanan Bergizi Gratis

Bupati Simalungun Teken MoU Percepatan Pengadaan Sarana Program Makanan Bergizi Gratis

21/06/2025

SBNpro - Simalungun Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih menandatangani (teken) nota kesepahaman (MoU) tentang sinergi dan kerjasama dalam kegiatan program...

Simalungun Berduka, Camat Pamatang Silimakuta Meninggal Dunia

Simalungun Berduka, Camat Pamatang Silimakuta Meninggal Dunia

14/06/2025

SBNpro - Simalungun Camat Pamatang Silimakuta Nelson Sipayung meninggal dunia di salah satu rumah sakit yang ada di Berastagi, Kabupaten...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba