SBNpro – Siantar
Di masa pandemi Covid-19 ini, penjual buah di pinggir jalan pun menjadi korban perampokan (jambret). Seperti terjadi di Kota Siantar, Sumatera Utara, Senin (15/03/2021). Persisnya di Jalan Ade Irma Suryani, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara.
Dua orang pria diduga sebagai pelaku. Aksi jambret dari kedua pria itu disebut digagalkan warga sekitar. Keduanya adalah Yoga Maulana (18 tahun) dan Roby Maulana (19 tahun), warga Jalan Raya (Kampung Pongker) Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar.
Peristiwa itu terjadi sekira jam 15.50 WIB. Ketika itu, menurut Koko, warga sekitar kejadian, Nurhayati (39 tahun) yang sedang berjualan buah, didatangi dua pria yang memiliki nama belakang Maulana tersebut.
Keduanya berpura-pura hendak membeli buah. Lalu satu dari mereka merampas smartphone (ponsel) milik korban. “Pura pura beli dia bang. Setelah dijambretnya, pelaku itu mau kabur, langsung kami tangkap. Pelaku itu naik sepeda motor Yamaha Mio,” ucap Koko.
Pasca tertangkap, sebut warga lainnya, kedua oknum itu dibawa warga ke bengkel sepeda motor yang ada di dekat lokasi kejadian, untuk menunggu kehadiran polisi.
Kasubbag Humas Polres Siantar AKP Rusdi Ahya mengatakan, saat ini kedua pria itu sedang menjalani pemeriksaan di ruangan SPKT Polres Siantar. “Masih diperiksa dulu di ruangan SPKT. Nanti saya kirim kalau sudah duduk perkaranya,” ujarnya. (*)
Editor: Purba
Discussion about this post