SBNpro.com
Jumat, Mei 23, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Daerah

Pendapatan Rendah, Pemko Siantar Malah Alokasikan Bantuan ke Instansi Vertikal Rp 9,5 M

SBNPro.com by SBNPro.com
19/06/2023
A A
77
SHARES
168
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Siantar

Kategori fiskal (pendapatan daerah) Kota Siantar masih tergolong rendah, sebagaimana disematkan Menteri Keuangan RI pada tahun 2021 yang lalu.

Selain itu, angka kemiskinan di Kota Siantar juga tidaklah kecil, yakni, 8,52 persen, sebagaimana data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2021.

Hanya saja, ketika pendapatan masih rendah, dan angka kemiskinan masih 8,52 persen, Pemko Siantar melalui APBD Tahun 2023, malah mengalokasikan anggaran bantuan hiba rehabilitasi kantor instansi vertikal sebesar Rp 9,5 miliar.

Dalam hal ini, Pemko Siantar mengalokasikan dana rehabilitasi Kantor Polres Siantar sebesar Rp 5 miliar, Kejaksaan Negeri (Kejari) Siantar Tp 3 miliar dan Kodim 0207/Simalungun Rp 1,5 miliar.

Proses tender untuk rehabilitasi 3 kantor instansi vertikal tersebut sedang berlangsung, sebagaimana tertera pada Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).

“Sungguh miris, Pemko Siantar lebih mengutamakan belanja hibah pada instansi vertikal ditengah tingginya kebutuhan belanja daerah dalam rangka mewujudkan Kota Siantar sehat, sejahtera dan berkualitas,” sebut pengamat anggaran, Elfenda Ananda, Jumat (09/06/2023).

Diakui Elfenda, pemerintah daerah diperkenankan memberikan bantuan hibah ke instansi vertikal, seperti ke institusi Polri.

Hanya saja, lanjut Elfenda, pemberian bantuan itu harus sesuai dengan yang disyaratkan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan, untuk mencapai tujuan pembangunan daerah.

Sehingga harus dilakukan dengan selektif dan tidak secara terus menerus, katanya. Hal itu, sebagaimana diatur dalam Pasal 24 Permendagri Nomor 32 Tahun 2011, tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Kepada Masyarakat yang Bersumber dari APBD.

“Dalam arti, bahwa pemberian hibah dan bantuan sosial tersebut tidak wajib dan tidak harus diberikan setiap tahun anggaran,” tuturnya.

Dimana, lanjutnya, pemberian hibah dan bantuan sosial harus memperhatikan kemampuan keuangan daerah, serta mempertimbangkan urgensinya untuk kepentingan daerah.

“Lebih didasarkan pada pertimbangan kemampuan keuangan daerah, dan urgensinya bagi kepentingan daerah, yakni akan dapat mendukung terselenggaranya fungsi pemerintah, pembangunan dan kemasyarakatan,” ungkap Elfenda.

Pelaksanaan pemberian bantuan, katanya, harus memenuhi syarat administrasi terkait aspek penganggaran, pelaksanaan dan pertanggungjawaban. Agar akuntabilitas dan transparansi dapat dijamin, serta sasaran pemberian hibah dan bantuan sosial bisa berjalan efektif.

Lebih lanjut dikatakan Elfenda Ananda, berbagai motif negatif dari pemberian hibah dan bantuan sosial dari APBD. Seperti hibah dan bantuan sosial ke lembaga penegak hukum yang memungkinkan dapat melemahkan fungsi pengawasan hukum terhadap pemerintah daerah.

Selain itu, ada juga usulan hibah dan bantuan, beranjak dari permintaan lembaga penegak hukum. Dengan dalih untuk memperkuat kerja sama antar Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

“Ada juga keluhan daerah yang terpaksa mengalokasikan anggaran untuk instansi vertikal, walaupun banyak kebutuhan lainnya yang lebih mendesak,” sebut Elfenda, menambahkan.

Pemko Siantar Tidak Layak Berikan Bantuan ke Instansi Vertikal

Kemudian, pengamat anggaran yang tinggal di Kota Medan ini menyatakan, Kota Siantar yang memiliki kebutuhan belanja yang besar, namun pendapatannya tergolong rendah, tidak layak memberikan hibah maupun bantuan ke instansi vertikal.

“Sebagai daerah yang kategori fiscal rendah sebenarnya Pemko Siantar tidak layak memberikan bantuan keuangan kepada instansi vertikal. Sebagai daerah yang punya kebutuhan belanja daerah yang besar tentunya harus mengutamakan skala prioritas dan lebih mengutamakan kepentingan rakyat,” tandasnya.

Namun sayangnya, sesal Elfenda, dana hibah seperti itu bisa lolos dari “mata” anggota DPRD Kota Siantar. Padahal anggota dewan tahu, instansi vertikal tersebut memiliki alokasi anggaran tersendiri dari APBN.

“Sayangnya, DPRD Kota Siantar juga diam dan tidak ambil peduli dan setuju dengan mata anggaran ini,” pungkasnya, lalu menyebut, DPRD Siantar lebih tajam dan kritis terhadap persoalan pengangkatan pejabat. Namun, untuk urusan jatah belanja untuk rakyat, rela diserahkan ke instansi vertikal.

Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Siantar, Junedi Sitanggang, selaku pimpinan satuan kerja tempat anggaran bantuan proyek rehabilitasi dialokasikan, mengatakan, dirinya akan memeriksa jenis anggaran belanja pembangunan kantor instansi vertikal tersebut.

“Ntar ku cek dulu apakah itu belanja hibah atau belanja barang jasa ya,” sebut Junedi Sitanggang melalui Whatsapp (WA), beberapa waktu lalu.

Editor: Purba

Tags: malah bantu instansi vertikal Rp 9.5 mpemko siantarPendapatan rendah
Share31Tweet19Send

Related Posts

Tidak Becus Awasi Proyek Telkom Siantar, Jaksa Tetapkan Pengawas Sebagai Tersangka

15/05/2025

SBNpro - Siantar Jaksa pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar tetapkan Safnil Wizar (SW) selaku pengawas proyek pembangunan Balei (Gedung) Merah...

Odong-odong Dinilai Mengancam Keselamatan, Kapolri Digugat ke PN Siantar

Odong-odong Dinilai Mengancam Keselamatan, Kapolri Digugat ke PN Siantar

08/05/2025

SBNpro - Siantar Gara-gara Odong-odong beroperasi di Kota Pematangsiantar tanpa mematuhi aturan, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Listyo...

Pemilik Pabrik Mie Berformalin Kabur Saat BBPOM Gelar Razia di Siantar

Pemilik Pabrik Mie Berformalin Kabur Saat BBPOM Gelar Razia di Siantar

29/04/2025

SBNpro - Siantar Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) kerap menemukan mie berformalim saat kembali menggelar razia di Kota...

Perkuat Rasa Kebersamaan, Anggota DPRD Sumut Hefriansyah Gelar Halal Bi Halal

Perkuat Rasa Kebersamaan, Anggota DPRD Sumut Hefriansyah Gelar Halal Bi Halal

20/04/2025

SBNpro - Siantar Salah satunya, untuk memperkuat rasa kebersamaan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara (Sumut) dari Dapil...

Miliki Prestasi, Musa Rajeksah Layak Pimpin Kembali DPD Partai Golkar Sumut

Miliki Prestasi, Musa Rajeksah Layak Pimpin Kembali DPD Partai Golkar Sumut

19/04/2025

SBNpro - Siantar Wakil Ketua DPD Partai Golkar Pematangsiantar yang juga Ketua DPK Kosgoro 57 Pematangsiantar, Hendra PH Pardede berharap...

Fokus Desak DPRD Siantar Tuntaskan Kasus Etik Melibatkan Robin Manurung

Fokus Desak DPRD Siantar Tuntaskan Kasus Etik Melibatkan Robin Manurung

18/04/2025

SBNpro - Siantar Forum Komunikasi Alumni Universitas Simalungun (Fokus) desak Pimpinan DPRD Pematangsiantar menuntaskan kasus etik Anggota DPRD Pematangsiantar Robin...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • Freddy Damanik, Satu-satunya Kader Gerindra yang Jadi Balon Walikota Siantar

    Freddy Damanik, Satu-satunya Kader Gerindra yang Jadi Balon Walikota Siantar

    389 shares
    Share 156 Tweet 97
  • Tidak Becus Awasi Proyek Telkom Siantar, Jaksa Tetapkan Pengawas Sebagai Tersangka

    145 shares
    Share 58 Tweet 36
  • Dulu Sangar, Sekarang Tak Terawat, Begini Cerita Tugu ‘Sedan’ di Simpang Kasindir…

    784 shares
    Share 380 Tweet 168
  • Prasasti dan Pengibaran Merah Putih Pertama di Pematangsiantar

    188 shares
    Share 75 Tweet 47
  • Dishub Siantar Terkesan Jadi Sarang Korupsi, Teranyar Pegawai Dituding Terima Suap Rp 5 Juta

    279 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Tabrakan Beruntun di Tiga Dolok, 2 Tewas dan 9 Luka, Ini Identitasnya

    1000 shares
    Share 900 Tweet 42
  • Esron Sudah Diperiksa, Korupsi IMB Gedung Telkom Berpotensi Lahirkan Tersangka Baru

    352 shares
    Share 141 Tweet 88
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba