SBNpro.com
Rabu, November 26, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Pemko Tidak Pernah Usulkan PSBB di Siantar

SBNPro.com by SBNPro.com
07/06/2020
A A
52
SHARES
113
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Pemerintah Kota (Pemko) Siantar melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Siantar, hingga saat ini tidak pernah mengusulkan pelaksanaan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di empat kecamatan di Kota Siantar.

Demikian disampaikan Juru Bicara (Jubir) GTPP Covid-19 Kota Siantar, Daniel Siregar, melalui siaran pers Pemko Siantar yang diterima SBNpro.com, Minggu (07/06/2020). Hal itu disampaikan, guna mengklarifikasi pemberitaan salah satu media yang menyajikan tentang PSBB diusulkan digelar pada empat kecamatan di Kota Siantar.

Dijelaskan Daniel, sesuai hasil rapat perumusan rencana aksi pengendalian penyebaran Covid-19, Kamis(04/06/2020) lalu, bahwa Kota Siantar merupakan salah satu daerah yang tidak menerapkan PSBB.

“Karena kita sama melihat aktivitas masyarakat di Pematangsiantar ini sesungguhnya lebih longgar dibandingkan dengan daerah yang menerapkan PSBB. Kalau aktivitas yang lebih longgar ini kita wujudkan menjadi kerja yang lebih produktif dengan tetap menjaga disiplin yang kuat dalam protokol kesehatan, maka kami berharap, mari kita bersama-sama menjadikan kota yang kita cintai ini lebih baik, untuk menormalisasi situasi saat ini,” sebutnya.

Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Siantar, Basarin Yunus Tanjung mengatakan, dari rapat dengan Forkopimda dan tokoh agama merumuskan sejumlah point dalam menghadapi pandemi Covid-19. Diantaranya, PSBB tidak diajukan ke Menteri Kesehatan. Kemudian, new normal juga tidak diberlakukan di kota itu, karena masih berada di zona merah.

Pun demikian, saat ini Pemko Siantar akan menunggu petunjuk dari Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), terkait ketentuan atau aturan yang akan diberlakukan di Kota Siantar guna memgantisipasi penyebaran Covid-19.

Adapun peraturan itu nantinya akan diatur melalui Peraturan Walikota (Perwa) Siantar. Diantaranya seperti, penegakan disiplin bagi masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan. Seperti pendisiplinan akan kewajiban memakai masker, jaga jarak, menghindari kerumunan dan lainnya.

Untuk itu diharapkan Pj Sekda Kota Siantar ini, supaya semua pihak bekerja ekstra dalam mengedukasi masyarakat, agar mematuhi aturan dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19.

Sehingga, lanjutnya, guna mewujudkan hal itu, dalam penegakan disiplin terhadap masyarakat, Pemko Siantar akan melibatkan peran Polri, TNI, Sat Pol PP, Dinas Perhubungan dan instansi terkait lainnya.

Editor: Purba

Share21Tweet13Send

Related Posts

Diduga Sebagai Pengedar, Sepasang Kekasih Ditangkap di Siantar, 92,78 Gram Sabu Disita

24/11/2025

SBNpro - Siantar Sepasang kekasih ditangkap Satres Narkoba Polres Pematangsiantar, Jumat 21 Nopember 2025. Mereka diduga sebagai pengedar narkotika jenis...

PKB Siantar Dukung Hariman Siregar

PKB Siantar Tentukan Sikap, Dukung Hariman Siregar di Muswil PKB Sumut

22/11/2025

SBNpro - Siantar Musyawarah Wilayah (Muswil) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumatera Utara (Sumut) akan digelar pada 28 Nopember 2025 mendatang....

Dilantik Lagi Jadi Pejabat Eselon 2, Ini 20 PNS Berkualitas Versi Wesly Silalahi

Kenakan Busana Adat Simalungun, 20 Pejabat Eselon 2 Dilantik Sekda Siantar

20/11/2025

SBNpro - Siantar 20 pejabat eselon 2 dan 1 pejabat fungsional dilantik Sekda Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang di Gedung...

Dilantik Lagi Jadi Pejabat Eselon 2, Ini 20 PNS Berkualitas Versi Wesly Silalahi

Dilantik Lagi Jadi Pejabat Eselon 2, Ini 20 PNS Berkualitas Versi Wesly Silalahi

19/11/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi lakukan mutasi jabatan sejumlah eselon 2 (Jabatan Pimpinan Tinggi/JPT Pratama) di lingkungan...

Pidana Kerja Sosial Diberlakukan, Wali Kota Siantar Teken MoU dengan Kejari

Pidana Kerja Sosial Diberlakukan, Wali Kota Siantar Teken MoU dengan Kejari

18/11/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bersama kepala daerah se-Sumatera Utara (Sumut) teken MoU (Perjanjian Kerjasama)...

Pemerintah pusat potong sumber pendapatan daerah melalui pemotongan transfer keuangan daerah (TKD). Dampaknya, pendapatan pada APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2026 bakal berkurang Rp190 miliar.

Pendapatan Siantar Dipotong Rp190 Miliar, Ketua DPRD Minta Wali Kota Berinovasi

17/11/2025

SBNpro - Siantar Pemerintah pusat potong sumber pendapatan daerah melalui pemotongan transfer keuangan daerah (TKD). Dampaknya, pendapatan pada APBD Kota...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba