SBNpro.com
Rabu, Desember 17, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Pemko Tidak Pernah Usulkan PSBB di Siantar

SBNPro.com by SBNPro.com
07/06/2020
A A
52
SHARES
113
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Pemerintah Kota (Pemko) Siantar melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Siantar, hingga saat ini tidak pernah mengusulkan pelaksanaan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di empat kecamatan di Kota Siantar.

Demikian disampaikan Juru Bicara (Jubir) GTPP Covid-19 Kota Siantar, Daniel Siregar, melalui siaran pers Pemko Siantar yang diterima SBNpro.com, Minggu (07/06/2020). Hal itu disampaikan, guna mengklarifikasi pemberitaan salah satu media yang menyajikan tentang PSBB diusulkan digelar pada empat kecamatan di Kota Siantar.

Dijelaskan Daniel, sesuai hasil rapat perumusan rencana aksi pengendalian penyebaran Covid-19, Kamis(04/06/2020) lalu, bahwa Kota Siantar merupakan salah satu daerah yang tidak menerapkan PSBB.

“Karena kita sama melihat aktivitas masyarakat di Pematangsiantar ini sesungguhnya lebih longgar dibandingkan dengan daerah yang menerapkan PSBB. Kalau aktivitas yang lebih longgar ini kita wujudkan menjadi kerja yang lebih produktif dengan tetap menjaga disiplin yang kuat dalam protokol kesehatan, maka kami berharap, mari kita bersama-sama menjadikan kota yang kita cintai ini lebih baik, untuk menormalisasi situasi saat ini,” sebutnya.

Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Siantar, Basarin Yunus Tanjung mengatakan, dari rapat dengan Forkopimda dan tokoh agama merumuskan sejumlah point dalam menghadapi pandemi Covid-19. Diantaranya, PSBB tidak diajukan ke Menteri Kesehatan. Kemudian, new normal juga tidak diberlakukan di kota itu, karena masih berada di zona merah.

Pun demikian, saat ini Pemko Siantar akan menunggu petunjuk dari Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), terkait ketentuan atau aturan yang akan diberlakukan di Kota Siantar guna memgantisipasi penyebaran Covid-19.

Adapun peraturan itu nantinya akan diatur melalui Peraturan Walikota (Perwa) Siantar. Diantaranya seperti, penegakan disiplin bagi masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan. Seperti pendisiplinan akan kewajiban memakai masker, jaga jarak, menghindari kerumunan dan lainnya.

Untuk itu diharapkan Pj Sekda Kota Siantar ini, supaya semua pihak bekerja ekstra dalam mengedukasi masyarakat, agar mematuhi aturan dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19.

Sehingga, lanjutnya, guna mewujudkan hal itu, dalam penegakan disiplin terhadap masyarakat, Pemko Siantar akan melibatkan peran Polri, TNI, Sat Pol PP, Dinas Perhubungan dan instansi terkait lainnya.

Editor: Purba

Share21Tweet13Send

Related Posts

Wali Kota Wesly: Perayaan Natal Perkuat Iman dan Dedikasi ASN Pemko Siantar

Wali Kota Wesly: Perayaan Natal Perkuat Iman dan Dedikasi ASN Pemko Siantar

17/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn, menghadiri Perayaan Natal Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah...

Sekda Siantar Tinjau Percepatan Pemindahan Pedagang ke Eks Gedung IV Pasar Horas

Sekda Siantar Tinjau Percepatan Pemindahan Pedagang ke Eks Gedung IV Pasar Horas

16/12/2025

SBNpro - Siantar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi tinjau percepatan pemindahan pedagang ke eks Gedung...

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

15/12/2025

SBNpro - Siantar Gebyar Persatuan Olahraga Pernapasan Indonesia (PORPI) 2025 Kota Pematangsiantar dinilai sebagai kegiatan yang sangat positif dalam memasyarakatkan...

Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kota Siantar, Rabu 10 Desember 2025. Sebanyak 400 liter formalin disita.

Wali Kota Siantar Ingatkan Masyarakat Agar Mewaspadai Pangan dari Bahan Berbahaya

13/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Siantar Wesly Silalahi SH MKn ingatkan masyarakat agar mewaspadai pangan yang kandungannya terbuat dari bahan...

Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kota Siantar, Rabu 10 Desember 2025. Sebanyak 400 liter formalin disita.

BBPOM dan Dinkes Gerebek Apotik di Siantar, 400 Liter Formalin Disita

12/12/2025

SBNpro - Siantar Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di...

Minat Masyarakat Berbelanja di Pasar Murah Pemko Siantar Cukup Tinggi

11/12/2025

SBNpro - Siantar Minat masyarakat berbelanja di Pasar Murah yang dibuka Pemerintah Kota (Pemko) Siantar cukup tinggi. Pasar murah yang...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba