SBNpro.com
Selasa, Juli 1, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Pemko Tidak Pernah Usulkan PSBB di Siantar

SBNPro.com by SBNPro.com
07/06/2020
A A
52
SHARES
113
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Siantar

Pemerintah Kota (Pemko) Siantar melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Siantar, hingga saat ini tidak pernah mengusulkan pelaksanaan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di empat kecamatan di Kota Siantar.

Demikian disampaikan Juru Bicara (Jubir) GTPP Covid-19 Kota Siantar, Daniel Siregar, melalui siaran pers Pemko Siantar yang diterima SBNpro.com, Minggu (07/06/2020). Hal itu disampaikan, guna mengklarifikasi pemberitaan salah satu media yang menyajikan tentang PSBB diusulkan digelar pada empat kecamatan di Kota Siantar.

Dijelaskan Daniel, sesuai hasil rapat perumusan rencana aksi pengendalian penyebaran Covid-19, Kamis(04/06/2020) lalu, bahwa Kota Siantar merupakan salah satu daerah yang tidak menerapkan PSBB.

“Karena kita sama melihat aktivitas masyarakat di Pematangsiantar ini sesungguhnya lebih longgar dibandingkan dengan daerah yang menerapkan PSBB. Kalau aktivitas yang lebih longgar ini kita wujudkan menjadi kerja yang lebih produktif dengan tetap menjaga disiplin yang kuat dalam protokol kesehatan, maka kami berharap, mari kita bersama-sama menjadikan kota yang kita cintai ini lebih baik, untuk menormalisasi situasi saat ini,” sebutnya.

Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Siantar, Basarin Yunus Tanjung mengatakan, dari rapat dengan Forkopimda dan tokoh agama merumuskan sejumlah point dalam menghadapi pandemi Covid-19. Diantaranya, PSBB tidak diajukan ke Menteri Kesehatan. Kemudian, new normal juga tidak diberlakukan di kota itu, karena masih berada di zona merah.

Pun demikian, saat ini Pemko Siantar akan menunggu petunjuk dari Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), terkait ketentuan atau aturan yang akan diberlakukan di Kota Siantar guna memgantisipasi penyebaran Covid-19.

Adapun peraturan itu nantinya akan diatur melalui Peraturan Walikota (Perwa) Siantar. Diantaranya seperti, penegakan disiplin bagi masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan. Seperti pendisiplinan akan kewajiban memakai masker, jaga jarak, menghindari kerumunan dan lainnya.

Untuk itu diharapkan Pj Sekda Kota Siantar ini, supaya semua pihak bekerja ekstra dalam mengedukasi masyarakat, agar mematuhi aturan dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19.

Sehingga, lanjutnya, guna mewujudkan hal itu, dalam penegakan disiplin terhadap masyarakat, Pemko Siantar akan melibatkan peran Polri, TNI, Sat Pol PP, Dinas Perhubungan dan instansi terkait lainnya.

Editor: Purba

Share21Tweet13Send

Related Posts

Sekda Siantar Sambut Peserta Geobike Kaldera Toba

Sekda Siantar Sambut Peserta Geobike Kaldera Toba

30/06/2025

SBNpro - Siantar Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang sambut peserta Geobike Kaldera Toba #8 yang finish di Kota Pematangsiantar....

Mayat di Hotel Cahaya, Tewas Ditikam Pacarnya yang Cemburu

22/06/2025

SBNpro - Siantar Temuan mayat di Hotel Cahaya Kasih, Jalan Bah Binonom, Kelurahan Sigulang-gulang, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, Sumatera...

Wali Kota Siantar Sambut Kepulangan Jamaah Haji

Wali Kota Siantar Sambut Kepulangan Jamaah Haji

20/06/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn sambut kepulangan (kedatangan) jamaah haji asal Kota Pematangsiantar di Balai...

Dokter Spesialis Anak dan Obgyn Dampingi Pelayanan Puskesmas di Siantar

Dokter Spesialis Anak dan Obgyn Dampingi Pelayanan Puskesmas di Siantar

19/06/2025

SBNpro - Siantar Pukesmas yang ada di Kota Pematangsiantar saat ini memiliki dokter spesialis anak dan spesialis obstetri gynekologi (obgyn)...

Pemko Siantar Targetkan Pendapatan dari Pajak Reklame Tahun 2025 Rp 4 M

Pemko Siantar Targetkan Pendapatan dari Pajak Reklame Tahun 2025 Rp 4 M

18/06/2025

SBNpro - Siantar Pemko (Pemerintah Kota) Pematangsiantar targetkan pendapatan dari pajak reklame untuk tahun anggaran 2025 sebesar Rp 4 M...

Kalapas Berharap Pemko Siantar Pamerkan Hasil Karya Warga Binaan Lapas

Kalapas Berharap Pemko Siantar Pamerkan Hasil Karya Warga Binaan Lapas

17/06/2025

SBNpro - Siantar Pemko (Pemerintah Kota) Pematangsiantar diharapkan bersedia memamerkan suvenir buatan (hasil karya) warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • 30 Anggota DPRD Siantar Dilantik, 19 Wajah Baru, Berikut Namanya

    30 Anggota DPRD Siantar Dilantik, 19 Wajah Baru, Berikut Namanya

    198 shares
    Share 79 Tweet 50
  • Letkol CPM Muhamad Choirun SE MH Danden POM Siantar yang Baru

    87 shares
    Share 35 Tweet 22
  • Usai Dimediasi Tokoh Masyarakat, Pembangunan Jembatan di Nagori Silau Malela Berlanjut

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Tidak Becus Awasi Proyek Telkom Siantar, Jaksa Tetapkan Pengawas Sebagai Tersangka

    199 shares
    Share 80 Tweet 50
  • Calon Walikota Siantar Pemenang Pilkada Asner Silalahi Disebut Meninggal

    1885 shares
    Share 754 Tweet 471
  • Dinsos P3A Pematangsiantar Gelar Razia, 8 Gepeng Terjaring

    549 shares
    Share 220 Tweet 137
  • Hujan dan Angin Kencang di Siantar, 15 Pohon Tumbang di Taman Bunga, 10 di Lokasi Lain

    206 shares
    Share 82 Tweet 52
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba