SBNpro.com
Sabtu, Mei 17, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Pemko Siantar Rancang Bansos dan Bantuan Modal Rp 1,9 Miliar untuk Karyawan STTC

SBNPro.com by SBNPro.com
27/09/2022
A A
Pemko Siantar Rancang Bansos dan Bantuan Modal Rp 1,9 Miliar untuk Karyawan STTC
125
SHARES
271
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Siantar

Pemerintah Kota (Pemko) Siantar siapkan rancangan anggaran bantuan sosial (bansos) dan bantuan modal usaha yang akan disalurkan kepada ratusan karyawan PT STTC.

Hal itu diketahui saat Komisi I dan Komisi II DPRD Kota Siantar menggelar rapat kerja (raker) dengan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Senin (26/09/2022). Raker digelar untuk membahas Rancangan Perubahan (RP) APBD Kota Siantar Tahun 2022.

Pada raker Komisi I dengan Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Pariaman Silaen beserta staf dari dinas itu, terungkap rancangan anggaran bansos untuk 625 karyawan PT STTC.

Dimana, masing-masing buruh harian lepas (BHL) yang bekerja di PT STTC bakal menerima bantuan uang tunai atau bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp 1,2 juta.

Dengan demikian, total anggaran yang bakal digelontorkan Pemko Siantar melalui Dinsos P3A setelah RP APBD tahun 2022 sah menjadi P APBD tahun 2022, sebesar Rp 750 juta.

“BLT sebesar Rp 1.200.000 per KPM (karyawan). Itu untuk 625 BHL. Jadi bukan untuk staf STTC,” ucap Kabid Sosial pada Dinsos P3A Kota Siantar.

Rencana Pemko Siantar seperti itu ditentang dan dikritisi sejumlah anggota Komisi I DPRD Kota Siantar. Salah satunya Tongam Pangaribuan.

Tongam menilai, program anggaran itu tidak cocok. Karena masih banyak masyarakat yang lebih layak untuk menerima bansos yang dananya bersumber dari dana bagi hasil cukai tembakau (DBH CT).

“Kenapa harus kepada karyawan STTC diberikan bantuan ini? Saya usulkan, program anggaran (bansos) ini dicoret saja. Gak mecing ini. Gak cocok. Enak saja mereka menerimanya,” tandas Tongam Pangaribuan, anggota dewan dari Fraksi Partai Nasdem.

Sikap menolak juga ditunjukkan Ketua Komisi I DPRd Kota Siantar Andika Prayogi Sinaga, politisi Partai Hanura, dan anggota Komisi I lainnya, Ilham Sinaga, yang juga Ketua Fraksi Partai Demokrat.

Dengan rancangan bansos seperti itu, baik Andika Sinaga maupun Ilham Sinaga merasa pemerintahan di Kota Siantar diatur oleh PT STTC. “Kok jadi STTC pula yang mengatur kita,” ujar Ilham Sinaga.

Ditemui selepas raker, Risbon Sinaga mengatakan, bansos untuk karyawan STTC dapat diberikan, karena ada diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 2015 Tahun 2022.

Sementara dari raker Komisi II diketahui, kalau karyawan PT STTC juga bakal menerima bantuan modal usaha, masing-masing sebesar Rp 2,4 juta.

Karena anggaran untuk itu telah disusupkan pada RP APBD Kota Siantar Tahun 2022, dan akan diposkan pada anggaran belanja Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan Kota Siantar.

Bila RP APBD 2022 menjadi P APBD 2022, maka nantinya BHL STTC berpeluang menerima total dana bantuan dari Pemko Siantar sebesar Rp 3,6 juta. Dengan rincian, dari bansos Rp 1,2 juta, dan dari bantuan modal usaha Rp 3,6 juta.

Plt Kadis Koperasi UMKM dan Perdagangan, Herbert Aruan mengatakan, bantuan modal usaha akan disalurkan kepada karyawan STTC yang keluarganya memiliki usaha mikro kecil, mikro maupun menengah.

“Jadi itu untuk bantuan UMKM kepada karyawan. Misal, untuk karyawan yang istrinya memiliki usaha. Ini diatur di peraturan menteri,” sebut Herbert.

Katanya, anggaran untuk bantuan modal usaha sebesar Rp 1,2 miliar. Sehingga, akan ada 500 karyawan STTC yang bakal berhak menerima bantuan tersebut.

Saat ini, baik anggaran bansos maupun bantuan modal usaha senilai Rp 1,9 miliar tersebut, masih dalam tahap pembahasan di DPRD Kota Siantar, untuk selanjutnya dapat disetujui atau tidak disetujui. (*)

Editor: Purba

Tags: bansosbantuan modalSTTC
Share50Tweet31Send

Related Posts

Tidak Becus Awasi Proyek Telkom Siantar, Jaksa Tetapkan Pengawas Sebagai Tersangka

15/05/2025

SBNpro - Siantar Jaksa pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar tetapkan Safnil Wizar (SW) selaku pengawas proyek pembangunan Balei (Gedung) Merah...

Odong-odong Dinilai Mengancam Keselamatan, Kapolri Digugat ke PN Siantar

Odong-odong Dinilai Mengancam Keselamatan, Kapolri Digugat ke PN Siantar

08/05/2025

SBNpro - Siantar Gara-gara Odong-odong beroperasi di Kota Pematangsiantar tanpa mematuhi aturan, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Listyo...

Pemilik Pabrik Mie Berformalin Kabur Saat BBPOM Gelar Razia di Siantar

Pemilik Pabrik Mie Berformalin Kabur Saat BBPOM Gelar Razia di Siantar

29/04/2025

SBNpro - Siantar Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) kerap menemukan mie berformalim saat kembali menggelar razia di Kota...

Perkuat Rasa Kebersamaan, Anggota DPRD Sumut Hefriansyah Gelar Halal Bi Halal

Perkuat Rasa Kebersamaan, Anggota DPRD Sumut Hefriansyah Gelar Halal Bi Halal

20/04/2025

SBNpro - Siantar Salah satunya, untuk memperkuat rasa kebersamaan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara (Sumut) dari Dapil...

Miliki Prestasi, Musa Rajeksah Layak Pimpin Kembali DPD Partai Golkar Sumut

Miliki Prestasi, Musa Rajeksah Layak Pimpin Kembali DPD Partai Golkar Sumut

19/04/2025

SBNpro - Siantar Wakil Ketua DPD Partai Golkar Pematangsiantar yang juga Ketua DPK Kosgoro 57 Pematangsiantar, Hendra PH Pardede berharap...

Fokus Desak DPRD Siantar Tuntaskan Kasus Etik Melibatkan Robin Manurung

Fokus Desak DPRD Siantar Tuntaskan Kasus Etik Melibatkan Robin Manurung

18/04/2025

SBNpro - Siantar Forum Komunikasi Alumni Universitas Simalungun (Fokus) desak Pimpinan DPRD Pematangsiantar menuntaskan kasus etik Anggota DPRD Pematangsiantar Robin...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • Tidak Becus Awasi Proyek Telkom Siantar, Jaksa Tetapkan Pengawas Sebagai Tersangka

    124 shares
    Share 50 Tweet 31
  • Freddy Damanik, Satu-satunya Kader Gerindra yang Jadi Balon Walikota Siantar

    358 shares
    Share 143 Tweet 90
  • Prasasti dan Pengibaran Merah Putih Pertama di Pematangsiantar

    169 shares
    Share 68 Tweet 42
  • Kerugian Rp 4,4 M, Jaksa Penjarakan 3 Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Telkom Siantar

    379 shares
    Share 152 Tweet 95
  • Esron Sudah Diperiksa, Korupsi IMB Gedung Telkom Berpotensi Lahirkan Tersangka Baru

    346 shares
    Share 138 Tweet 87
  • Dishub Siantar Terkesan Jadi Sarang Korupsi, Teranyar Pegawai Dituding Terima Suap Rp 5 Juta

    273 shares
    Share 109 Tweet 68
  • Ini 31 Walikota Siantar Sepanjang Sejarah

    615 shares
    Share 246 Tweet 154
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba