SBNpro.com
Selasa, Mei 20, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Simalungun

Pemkab Simalungun dan Kejaksaan Teken MoU Penanganan Perdata dan TUN

SBNPro.com by SBNPro.com
30/12/2021
A A
Pemkab Simalungun dan Kejaksaan Teken MoU Penanganan Perdata dan TUN
69
SHARES
151
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Simalungun

Terjalin kesepakatan bersama antara Pemkab Simalungun dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun. Dalam hal ini, kesepakatan pada bidang penanganan hukum perdata dan tata usaha negara (TUN).

Kesepakatan dimulai sejak nota kesepakatan (memorandum of understanding/MoU) ditandatangani (diteken) oleh Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga SH MH dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Simalungun Bobbi Sandri SH, Rabu (29/12/2021).

Selepas penandatanganan, Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga mengatakan, dengan tercapainya kesepakatan tersebut, nantinya pengelola anggaran dapat merasa nyaman dalam bekerja untuk mempercepat penyerapan anggaran dengan benar dan baik.

Radiapoh juga menyinggung ketertakutan dan kekhawatiran penyelenggara pembangunan.”Padahal kalau pengelolaan keuangan  dilaksanakan sesuai mekanisme, maka tidak perlu takut,” ucapnya.

“Jangan ada kesan bahwa penandatanganan kesepakatan bersama ini, Pemkab Simalungun berusaha membatasi wewenang kejaksaaan untuk memeriksa aparat Pemkab Simalungun dalam bidang pidana maupun pidana khusus,” tandas Bupati.

Dengan adanya kesepakatan bersama ini, harap Bupati, akan terwujud aparatur Pemkab Simalungun yang berjiwa profesional, jujur dan berkualitas, serta terbebas dari korupsi.

“Kejaksaan juga bertugas untuk mengawasi pelaksanaan dan penyelenggaraan pembangunan supaya optimal dan berjalan dengan benar. Pendampingan dari kejaksaan ini juga jangan  dianggap menjadi beban, tetapi harus disambut dengan baik, termasuk bila media yang datang, jangan langsung antipati, karena semua ada SOP-nya,” tegas Bupati.

Menyinggung tentang serapan anggaran, Bupati mengatakan, hingga November 2021 yang terealisasi masih 68 persen, namun akhirnya dengan kerja lebih keras, Kabupaten Simalungun mampu meraih progres serapan anggaran dirangking 10 besar di Sumatera Utara.

Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun (Kajari) Simalungun Bobbi Sandri mengatakan, kejaksaan memiliki wewenang sebagai jaksa pengacara negara. Dengan memberikan pertimbangan hukum, seperti pertimbangan hukum terhadap suatu proyek.

Hal itu dapat dilakukan jaksa, ketika sebelum proyek dikerjakan, sedang dikerjakan dan setelah dikerjakan. Dengan harapan, percepatan proyek dapat terlaksana dan tetap pada jalurnya.

“Hukum bukan untuk ditakuti tetapi untuk ditaati. Kejaksaan bukan hanya untuk penindakan tetapi juga untuk pencegahan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan anggaran, sedangkan kesepakatan ini tidak boleh diluar hukum yang berlaku,” ujar Bobbi Sandri SH.

Katanya, bila ada pengelola anggaran ragu-ragu terhadap suatu tindakan atau kebijakan, maka bisa berkonsultasi dengan kejaksaan. “Begitupun kami di setiap nagori (desa) mempunyai pos, sehingga bila ada pungutan, bisa melaporkan kepada kami,” ucapnya.

“Kami siap jadi tameng bila ada orang – orang yang berusaha mengganggu proses pembangunan,” tambahnya. (*)

Editor: Purba

Share28Tweet17Send

Related Posts

Pemilik Pabrik Mie Berformalin Kabur Saat BBPOM Gelar Razia di Siantar

Pemilik Pabrik Mie Berformalin Kabur Saat BBPOM Gelar Razia di Siantar

29/04/2025

SBNpro - Siantar Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) kerap menemukan mie berformalim saat kembali menggelar razia di Kota...

Perkuat Rasa Kebersamaan, Anggota DPRD Sumut Hefriansyah Gelar Halal Bi Halal

Perkuat Rasa Kebersamaan, Anggota DPRD Sumut Hefriansyah Gelar Halal Bi Halal

20/04/2025

SBNpro - Siantar Salah satunya, untuk memperkuat rasa kebersamaan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara (Sumut) dari Dapil...

Miliki Prestasi, Musa Rajeksah Layak Pimpin Kembali DPD Partai Golkar Sumut

Miliki Prestasi, Musa Rajeksah Layak Pimpin Kembali DPD Partai Golkar Sumut

19/04/2025

SBNpro - Siantar Wakil Ketua DPD Partai Golkar Pematangsiantar yang juga Ketua DPK Kosgoro 57 Pematangsiantar, Hendra PH Pardede berharap...

PAS Timuran Lokasi Wisata yang Mengasyikkan di Simalungun, Sayang Jalannya Rusak

PAS Timuran Lokasi Wisata yang Mengasyikkan di Simalungun, Sayang Jalannya Rusak

19/04/2025

SBNpro - Simalungun Pemandian air sungai mengalir dengan kondisi airnya yang jernih di Huta Timuran, Nagori Mariah Jambi, Kecamatan Jawa...

Pemkab Simalungun Gelar Buka Puasa Bersama di Tapian Dolok

Pemkab Simalungun Gelar Buka Puasa Bersama di Tapian Dolok

23/03/2025

SBNpro - Simalungun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun gelar kegiatan buka puasa bersama (bukber) dengan masyarakat Kecamatan Tapian Dolok di Masjid...

Pemkab Simalungun Dukung Pelaksanaan RPL Sekolah Minggu Sinode GKPS 2025

Pemkab Simalungun Dukung Pelaksanaan RPL Sekolah Minggu Sinode GKPS 2025

22/03/2025

SBNpro - Simalungun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun dukung pelaksanaan Rapat Pengurus Lengkap (RPL) Seksi Sekolah Minggu Sinode GKPS Tahun 2025....

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • Tidak Becus Awasi Proyek Telkom Siantar, Jaksa Tetapkan Pengawas Sebagai Tersangka

    136 shares
    Share 54 Tweet 34
  • Freddy Damanik, Satu-satunya Kader Gerindra yang Jadi Balon Walikota Siantar

    380 shares
    Share 152 Tweet 95
  • Prasasti dan Pengibaran Merah Putih Pertama di Pematangsiantar

    186 shares
    Share 74 Tweet 47
  • Esron Sudah Diperiksa, Korupsi IMB Gedung Telkom Berpotensi Lahirkan Tersangka Baru

    350 shares
    Share 140 Tweet 88
  • Dishub Siantar Terkesan Jadi Sarang Korupsi, Teranyar Pegawai Dituding Terima Suap Rp 5 Juta

    277 shares
    Share 111 Tweet 69
  • Ini 31 Walikota Siantar Sepanjang Sejarah

    618 shares
    Share 247 Tweet 155
  • Odong-odong Dinilai Mengancam Keselamatan, Kapolri Digugat ke PN Siantar

    88 shares
    Share 35 Tweet 22
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba