SBNpro.com
Minggu, Desember 28, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Pemerintah Pusat Kurangi Pendapatan Kota Siantar Rp 40 M

SBNPro.com by SBNPro.com
25/11/2022
A A
Pemerintah Pusat Kurangi Pendapatan Kota Siantar Rp 40 M
111
SHARES
242
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Pemerintah pusat lakukan rasionalisasi keuangan negara. Kebijakan itu pun berdampak bagi Kota Siantar. Sebab kebijakan itu membuat sumber pendapatan dari DAU dan DBH untuk APBD Kota Siantar Tahun 2023 berkurang sekira Rp 40 miliar.

Kebijakan pengurangan sumber pendapatan dana alokasi umum (DBH) dan dana bagi hasil (DBH) dari pemerintah pusat itu terungkap pada Rapat Kerja (Raker) Komisi III DPRD Kota Siantar dengan Badan Perencanaan Pengembangan dan Penelitian Daerah (Bappeda), Kamis (24/11/2022).

Pertama kali informasi pengurangan pendapatan itu diungkap Ketua DPRD Kota Siantar Timbul Marganda Lingga SH saat berbicara pada Raker Komisi III DPRD Siantar.

“DAU kita ada pengurangan memang. Informasi terkini kemarin, kurang lebih (Rp) 40 miliar,” ucap Timbul Marganda Lingga.

Berkurangnya sumber pendapatan sekira Rp 40 miliar, dibenarkan Plt Kepala Bappeda Kota Siantar, yang juga Wakil Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Dedi Harahap, saat ditemui selepas Raker dengan Komisi III DPRD.

Katanya, itu dampak dari kebijakan rasionalisasi anggaran yang dilakukan pemerintah pusat. Sumber pendapatan yang berkurang berupa dana perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dengan daerah (DAU) dan dana bagi hasil (DBH).

Hanya saja, apa yang menyebabkan pemerintah pusat melakukan rasionalisasi (pengurangan) keuangan, Plt Kepala Bappeda ini juga mengaku tidak mengetahuinya.

“(Yang berkurang) ada DAU ada DBH. Dalam suratnya tidak ada pula disebutkan (penyebab dikuranginya DAU dan DBH untuk Kota Siantar. Kita terima (surat), itu memang ada rasionalisasi,,” ujar Dedi Harahap.

Sedangkan dasar pemerintah pusat melakukan pengurangan, juga tidak diketahui secara pasti oleh Wakil Ketua TAPD Kota Siantar ini. “Mungkin memperhatikan kondisi keuangan negara,” tuturnya.

Sementara, dampak dari rasionalisasi itu, hingga saat ini belum ditentukan Pemko Siantar, pos anggaran kegiatan mana yang akan dikurangi nantinya di APBD Kota Siantar Tahun 2023. Untuk itu, akan dibahas bersama DPRD Siantar.

“Pasti nanti akan ada skala prioritas (dalam penetapan pos anggaran),” sebutnya. (*)

Editor: Purba

Tags: 40 miliardaudbhPemerintah pusatpendapatan dikurangi
Share44Tweet28Send

Related Posts

Ringroad

Proyek Base Course di Siantar, Panjang 465 M, Lebar 20 M, Tebal 10 Cm, Biayanya Rp2 Miliar

20/12/2025

SBNpro - Siantar Proyek pembangunan Outer Ringroad (Jalan Lingkar) Siantar STA 14850 + 15315 di Jalan Siantar-Saribudolok hingga Jalan Siantar-Parapat,...

Wali Kota Sintar Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Etika bagi Insan Pers

Wali Kota Sintar Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Etika bagi Insan Pers

18/12/2025

SBNpro - Siantar Perkembangan teknologi digital dan keterbukaan informasi membawa tantangan tersendiri bagi dunia jurnalistik. Kecepatan arus informasi menuntut insan...

Wali Kota Wesly: Perayaan Natal Perkuat Iman dan Dedikasi ASN Pemko Siantar

Wali Kota Wesly: Perayaan Natal Perkuat Iman dan Dedikasi ASN Pemko Siantar

17/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn, menghadiri Perayaan Natal Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah...

Sekda Siantar Tinjau Percepatan Pemindahan Pedagang ke Eks Gedung IV Pasar Horas

Sekda Siantar Tinjau Percepatan Pemindahan Pedagang ke Eks Gedung IV Pasar Horas

16/12/2025

SBNpro - Siantar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi tinjau percepatan pemindahan pedagang ke eks Gedung...

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

15/12/2025

SBNpro - Siantar Gebyar Persatuan Olahraga Pernapasan Indonesia (PORPI) 2025 Kota Pematangsiantar dinilai sebagai kegiatan yang sangat positif dalam memasyarakatkan...

Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kota Siantar, Rabu 10 Desember 2025. Sebanyak 400 liter formalin disita.

Wali Kota Siantar Ingatkan Masyarakat Agar Mewaspadai Pangan dari Bahan Berbahaya

13/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Siantar Wesly Silalahi SH MKn ingatkan masyarakat agar mewaspadai pangan yang kandungannya terbuat dari bahan...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba