SBNpro.com
Kamis, Desember 11, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Pemerintah Pusat Kurangi Pendapatan Kota Siantar Rp 40 M

SBNPro.com by SBNPro.com
25/11/2022
A A
Pemerintah Pusat Kurangi Pendapatan Kota Siantar Rp 40 M
111
SHARES
242
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Pemerintah pusat lakukan rasionalisasi keuangan negara. Kebijakan itu pun berdampak bagi Kota Siantar. Sebab kebijakan itu membuat sumber pendapatan dari DAU dan DBH untuk APBD Kota Siantar Tahun 2023 berkurang sekira Rp 40 miliar.

Kebijakan pengurangan sumber pendapatan dana alokasi umum (DBH) dan dana bagi hasil (DBH) dari pemerintah pusat itu terungkap pada Rapat Kerja (Raker) Komisi III DPRD Kota Siantar dengan Badan Perencanaan Pengembangan dan Penelitian Daerah (Bappeda), Kamis (24/11/2022).

Pertama kali informasi pengurangan pendapatan itu diungkap Ketua DPRD Kota Siantar Timbul Marganda Lingga SH saat berbicara pada Raker Komisi III DPRD Siantar.

“DAU kita ada pengurangan memang. Informasi terkini kemarin, kurang lebih (Rp) 40 miliar,” ucap Timbul Marganda Lingga.

Berkurangnya sumber pendapatan sekira Rp 40 miliar, dibenarkan Plt Kepala Bappeda Kota Siantar, yang juga Wakil Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Dedi Harahap, saat ditemui selepas Raker dengan Komisi III DPRD.

Katanya, itu dampak dari kebijakan rasionalisasi anggaran yang dilakukan pemerintah pusat. Sumber pendapatan yang berkurang berupa dana perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dengan daerah (DAU) dan dana bagi hasil (DBH).

Hanya saja, apa yang menyebabkan pemerintah pusat melakukan rasionalisasi (pengurangan) keuangan, Plt Kepala Bappeda ini juga mengaku tidak mengetahuinya.

“(Yang berkurang) ada DAU ada DBH. Dalam suratnya tidak ada pula disebutkan (penyebab dikuranginya DAU dan DBH untuk Kota Siantar. Kita terima (surat), itu memang ada rasionalisasi,,” ujar Dedi Harahap.

Sedangkan dasar pemerintah pusat melakukan pengurangan, juga tidak diketahui secara pasti oleh Wakil Ketua TAPD Kota Siantar ini. “Mungkin memperhatikan kondisi keuangan negara,” tuturnya.

Sementara, dampak dari rasionalisasi itu, hingga saat ini belum ditentukan Pemko Siantar, pos anggaran kegiatan mana yang akan dikurangi nantinya di APBD Kota Siantar Tahun 2023. Untuk itu, akan dibahas bersama DPRD Siantar.

“Pasti nanti akan ada skala prioritas (dalam penetapan pos anggaran),” sebutnya. (*)

Editor: Purba

Tags: 40 miliardaudbhPemerintah pusatpendapatan dikurangi
Share44Tweet28Send

Related Posts

Jelang Nataru, Pemko Siantar Gelar Pasar Murah 8 Hingga 17 Desember 2025

10/12/2025

SBNpro - Siantar Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar gelar pasar murah sejak 8...

Jelang Nataru, Pemko Siantar Mulai Siap Siaga Jaga Kelancaran Transportasi

Jelang Nataru, Pemko Siantar Mulai Siap Siaga Jaga Kelancaran Transportasi

09/12/2025

SBNpro - Siantar Jelang Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mulai lakukan langkah siap...

Komisi II DPR Minta Status Tanah Mendadak Jadi Milik Anak BUMN Ditertibkan

Komisi II DPR Minta Status Tanah Mendadak Jadi Milik Anak BUMN Ditertibkan

08/12/2025

SBNpro - Jakarta Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima ungkap fenomena maraknya status tanah (lahan) mendadak menjadi milik...

Wesly Bangga Peserta Antusias Ikuti Kejuaraan Taekwondo Antar Pelajar

Wesly Bangga Peserta Antusias Ikuti Kejuaraan Taekwondo Antar Pelajar

07/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bangga dengan antusiasnya peserta mengikuti Kejuaraan Taekwondo Antar Pelajar Kota...

Sekda Minta Fasilitas di Eks Gedung IV Pasar Horas Sudah Terpenuhi pada 10 Desember

Sekda Minta Fasilitas di Eks Gedung IV Pasar Horas Sudah Terpenuhi pada 10 Desember

06/12/2025

SBNpro - Siantar Sejumlah fasilitas di eks Gedung IV Pasar Horas sedang dipersiapkan, seperti jaringan listrik, air, CCTV, lampu sorot,...

Wali Kota Siantar Terima Kunjungan Ombudsman RI

Wali Kota Siantar Terima Kunjungan Ombudsman RI

05/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn terima kunjungan Ombudsman Republik Indonesia (RI) di rumah dinas wali...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba