SBNpro.com
Jumat, Agustus 28, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Pemerintah Pusat Kurangi Pendapatan Kota Siantar Rp 40 M

SBNPro.com by SBNPro.com
25/11/2022
A A
Pemerintah Pusat Kurangi Pendapatan Kota Siantar Rp 40 M
113
SHARES
246
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Pemerintah pusat lakukan rasionalisasi keuangan negara. Kebijakan itu pun berdampak bagi Kota Siantar. Sebab kebijakan itu membuat sumber pendapatan dari DAU dan DBH untuk APBD Kota Siantar Tahun 2023 berkurang sekira Rp 40 miliar.

Kebijakan pengurangan sumber pendapatan dana alokasi umum (DBH) dan dana bagi hasil (DBH) dari pemerintah pusat itu terungkap pada Rapat Kerja (Raker) Komisi III DPRD Kota Siantar dengan Badan Perencanaan Pengembangan dan Penelitian Daerah (Bappeda), Kamis (24/11/2022).

Pertama kali informasi pengurangan pendapatan itu diungkap Ketua DPRD Kota Siantar Timbul Marganda Lingga SH saat berbicara pada Raker Komisi III DPRD Siantar.

“DAU kita ada pengurangan memang. Informasi terkini kemarin, kurang lebih (Rp) 40 miliar,” ucap Timbul Marganda Lingga.

Berkurangnya sumber pendapatan sekira Rp 40 miliar, dibenarkan Plt Kepala Bappeda Kota Siantar, yang juga Wakil Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Dedi Harahap, saat ditemui selepas Raker dengan Komisi III DPRD.

Katanya, itu dampak dari kebijakan rasionalisasi anggaran yang dilakukan pemerintah pusat. Sumber pendapatan yang berkurang berupa dana perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dengan daerah (DAU) dan dana bagi hasil (DBH).

Hanya saja, apa yang menyebabkan pemerintah pusat melakukan rasionalisasi (pengurangan) keuangan, Plt Kepala Bappeda ini juga mengaku tidak mengetahuinya.

“(Yang berkurang) ada DAU ada DBH. Dalam suratnya tidak ada pula disebutkan (penyebab dikuranginya DAU dan DBH untuk Kota Siantar. Kita terima (surat), itu memang ada rasionalisasi,,” ujar Dedi Harahap.

Sedangkan dasar pemerintah pusat melakukan pengurangan, juga tidak diketahui secara pasti oleh Wakil Ketua TAPD Kota Siantar ini. “Mungkin memperhatikan kondisi keuangan negara,” tuturnya.

Sementara, dampak dari rasionalisasi itu, hingga saat ini belum ditentukan Pemko Siantar, pos anggaran kegiatan mana yang akan dikurangi nantinya di APBD Kota Siantar Tahun 2023. Untuk itu, akan dibahas bersama DPRD Siantar.

“Pasti nanti akan ada skala prioritas (dalam penetapan pos anggaran),” sebutnya. (*)

Editor: Purba

Tags: 40 miliardaudbhPemerintah pusatpendapatan dikurangi
Share45Tweet28Send

Related Posts

Ketua BKPRMI Siantar Imbau Kader Tidak Mudah Terprovokasi Informasi yang Belum Terkonfirmasi

Ketua BKPRMI Siantar Imbau Kader Tidak Mudah Terprovokasi Informasi yang Belum Terkonfirmasi

16/08/2026

SBNpro - Siantar Ketua DPD Badan Komunikasi Pemuda dan Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kota Pematangsiantar, Choir Parinduri mengimbau kader dan...

Anggota Komisi 1 DPRD Siantar Erwin Freddy Siahaan Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2021

Anggota Komisi 1 DPRD Siantar Erwin Freddy Siahaan Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2021

12/08/2026

SBNpro - Siantar Anggota Komisi 1 DPRD Kota Pematangsiantar Erwin Freddy Siahaan, MBA (HONS) BM sosialisasikan Peraturan Daerah Nomor 1...

Dinas PKP Siapkan Penataan Kawasan Kumuh di Kota Siantar

Dinas PKP Siapkan Penataan Kawasan Kumuh di Kota Siantar

10/08/2026

SBNpro - Siantar Pemko Siantar mulai mempercepat rencana penataan kawasan kumuh dengan menetapkan lima kelurahan sebagai prioritas penanganan. Langkah ini...

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

25/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mulai menyalurkan bantuan kepada pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora. Setiap kios yang terdampak...

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

24/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menyatakan memiliki dan kemampuan anggaran untuk pembangunan kembali kios Pasar Dwikora yang terbakar beberapa...

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

23/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menggelar pertemuan dengan ratusan pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora untuk membahas langkah penanganan pascabencana....

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • 1000 Tahun Usia Batak, Ada 10 Generasi yang Hilang?

    681 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Pomparan Limbong Mulana Berikan Tanah Adat ke Toga Siregar, ke Raja Oloan Menyusul

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Sumiharjo Pakpahan, Orang Susah dari Siantar, Hingga Menjadi Mayjen TNI

    1915 shares
    Share 825 Tweet 454
  • Ini 31 Walikota Siantar Sepanjang Sejarah

    713 shares
    Share 285 Tweet 178
  • Beraksi di Jalan Gereja, Kabur ke Jalan Buntu, Dua Penjambret Diamuk Massa

    89 shares
    Share 55 Tweet 14
  • Anton-Benny Mendaftar, Syalawat Nabi Berkumandang di KPU Simalungun

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Tidak Becus Awasi Proyek Telkom Siantar, Jaksa Tetapkan Pengawas Sebagai Tersangka

    209 shares
    Share 84 Tweet 52
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba