SBNpro.com
Minggu, Juli 6, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Pemerintah Pusat Kurangi Pendapatan Kota Siantar Rp 40 M

SBNPro.com by SBNPro.com
25/11/2022
A A
Pemerintah Pusat Kurangi Pendapatan Kota Siantar Rp 40 M
111
SHARES
242
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Siantar

Pemerintah pusat lakukan rasionalisasi keuangan negara. Kebijakan itu pun berdampak bagi Kota Siantar. Sebab kebijakan itu membuat sumber pendapatan dari DAU dan DBH untuk APBD Kota Siantar Tahun 2023 berkurang sekira Rp 40 miliar.

Kebijakan pengurangan sumber pendapatan dana alokasi umum (DBH) dan dana bagi hasil (DBH) dari pemerintah pusat itu terungkap pada Rapat Kerja (Raker) Komisi III DPRD Kota Siantar dengan Badan Perencanaan Pengembangan dan Penelitian Daerah (Bappeda), Kamis (24/11/2022).

Pertama kali informasi pengurangan pendapatan itu diungkap Ketua DPRD Kota Siantar Timbul Marganda Lingga SH saat berbicara pada Raker Komisi III DPRD Siantar.

“DAU kita ada pengurangan memang. Informasi terkini kemarin, kurang lebih (Rp) 40 miliar,” ucap Timbul Marganda Lingga.

Berkurangnya sumber pendapatan sekira Rp 40 miliar, dibenarkan Plt Kepala Bappeda Kota Siantar, yang juga Wakil Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Dedi Harahap, saat ditemui selepas Raker dengan Komisi III DPRD.

Katanya, itu dampak dari kebijakan rasionalisasi anggaran yang dilakukan pemerintah pusat. Sumber pendapatan yang berkurang berupa dana perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dengan daerah (DAU) dan dana bagi hasil (DBH).

Hanya saja, apa yang menyebabkan pemerintah pusat melakukan rasionalisasi (pengurangan) keuangan, Plt Kepala Bappeda ini juga mengaku tidak mengetahuinya.

“(Yang berkurang) ada DAU ada DBH. Dalam suratnya tidak ada pula disebutkan (penyebab dikuranginya DAU dan DBH untuk Kota Siantar. Kita terima (surat), itu memang ada rasionalisasi,,” ujar Dedi Harahap.

Sedangkan dasar pemerintah pusat melakukan pengurangan, juga tidak diketahui secara pasti oleh Wakil Ketua TAPD Kota Siantar ini. “Mungkin memperhatikan kondisi keuangan negara,” tuturnya.

Sementara, dampak dari rasionalisasi itu, hingga saat ini belum ditentukan Pemko Siantar, pos anggaran kegiatan mana yang akan dikurangi nantinya di APBD Kota Siantar Tahun 2023. Untuk itu, akan dibahas bersama DPRD Siantar.

“Pasti nanti akan ada skala prioritas (dalam penetapan pos anggaran),” sebutnya. (*)

Editor: Purba

Tags: 40 miliardaudbhPemerintah pusatpendapatan dikurangi
Share44Tweet28Send

Related Posts

Sekda Siantar Sambut Peserta Geobike Kaldera Toba

Sekda Siantar Sambut Peserta Geobike Kaldera Toba

30/06/2025

SBNpro - Siantar Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang sambut peserta Geobike Kaldera Toba #8 yang finish di Kota Pematangsiantar....

Mayat di Hotel Cahaya, Tewas Ditikam Pacarnya yang Cemburu

22/06/2025

SBNpro - Siantar Temuan mayat di Hotel Cahaya Kasih, Jalan Bah Binonom, Kelurahan Sigulang-gulang, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, Sumatera...

Wali Kota Siantar Sambut Kepulangan Jamaah Haji

Wali Kota Siantar Sambut Kepulangan Jamaah Haji

20/06/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn sambut kepulangan (kedatangan) jamaah haji asal Kota Pematangsiantar di Balai...

Dokter Spesialis Anak dan Obgyn Dampingi Pelayanan Puskesmas di Siantar

Dokter Spesialis Anak dan Obgyn Dampingi Pelayanan Puskesmas di Siantar

19/06/2025

SBNpro - Siantar Pukesmas yang ada di Kota Pematangsiantar saat ini memiliki dokter spesialis anak dan spesialis obstetri gynekologi (obgyn)...

Pemko Siantar Targetkan Pendapatan dari Pajak Reklame Tahun 2025 Rp 4 M

Pemko Siantar Targetkan Pendapatan dari Pajak Reklame Tahun 2025 Rp 4 M

18/06/2025

SBNpro - Siantar Pemko (Pemerintah Kota) Pematangsiantar targetkan pendapatan dari pajak reklame untuk tahun anggaran 2025 sebesar Rp 4 M...

Kalapas Berharap Pemko Siantar Pamerkan Hasil Karya Warga Binaan Lapas

Kalapas Berharap Pemko Siantar Pamerkan Hasil Karya Warga Binaan Lapas

17/06/2025

SBNpro - Siantar Pemko (Pemerintah Kota) Pematangsiantar diharapkan bersedia memamerkan suvenir buatan (hasil karya) warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba