SBNpro – Siantar
Pemerintah pusat lakukan rasionalisasi keuangan negara. Kebijakan itu pun berdampak bagi Kota Siantar. Sebab kebijakan itu membuat sumber pendapatan dari DAU dan DBH untuk APBD Kota Siantar Tahun 2023 berkurang sekira Rp 40 miliar.
Kebijakan pengurangan sumber pendapatan dana alokasi umum (DBH) dan dana bagi hasil (DBH) dari pemerintah pusat itu terungkap pada Rapat Kerja (Raker) Komisi III DPRD Kota Siantar dengan Badan Perencanaan Pengembangan dan Penelitian Daerah (Bappeda), Kamis (24/11/2022).
Pertama kali informasi pengurangan pendapatan itu diungkap Ketua DPRD Kota Siantar Timbul Marganda Lingga SH saat berbicara pada Raker Komisi III DPRD Siantar.
“DAU kita ada pengurangan memang. Informasi terkini kemarin, kurang lebih (Rp) 40 miliar,” ucap Timbul Marganda Lingga.
Berkurangnya sumber pendapatan sekira Rp 40 miliar, dibenarkan Plt Kepala Bappeda Kota Siantar, yang juga Wakil Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Dedi Harahap, saat ditemui selepas Raker dengan Komisi III DPRD.
Katanya, itu dampak dari kebijakan rasionalisasi anggaran yang dilakukan pemerintah pusat. Sumber pendapatan yang berkurang berupa dana perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dengan daerah (DAU) dan dana bagi hasil (DBH).
Hanya saja, apa yang menyebabkan pemerintah pusat melakukan rasionalisasi (pengurangan) keuangan, Plt Kepala Bappeda ini juga mengaku tidak mengetahuinya.
“(Yang berkurang) ada DAU ada DBH. Dalam suratnya tidak ada pula disebutkan (penyebab dikuranginya DAU dan DBH untuk Kota Siantar. Kita terima (surat), itu memang ada rasionalisasi,,” ujar Dedi Harahap.
Sedangkan dasar pemerintah pusat melakukan pengurangan, juga tidak diketahui secara pasti oleh Wakil Ketua TAPD Kota Siantar ini. “Mungkin memperhatikan kondisi keuangan negara,” tuturnya.
Sementara, dampak dari rasionalisasi itu, hingga saat ini belum ditentukan Pemko Siantar, pos anggaran kegiatan mana yang akan dikurangi nantinya di APBD Kota Siantar Tahun 2023. Untuk itu, akan dibahas bersama DPRD Siantar.
“Pasti nanti akan ada skala prioritas (dalam penetapan pos anggaran),” sebutnya. (*)
Editor: Purba
Discussion about this post