SBNpro.com
Selasa, Juni 17, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Pembantu di Rumah Dinas Walikota Siantar Dipecat Tanpa Pesangon, Salah Satunya Janda Anak 3

SBNPro.com by SBNPro.com
09/03/2022
A A
Menyedihkan, Dimasa Susanti, 5 Pembantu di Rumah Dinas Walikota Diberhentikan
139
SHARES
302
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Siantar

Pembantu yang bekerja di Rumah Dinas Walikota Siantar dipecat (diberhentikan) tanpa ada mendapat pesangon. Demikian dikatakan Vivi Jayanti, satu dari 5 pembantu yang diberhentikan.

Ditemui di rumahnya, Rabu (09/03/2022), Vivi Jayanti yang saat ini berusia 32 tahun, bercerita tentang pemberhentian dirinya. Katanya, ia dipecat, beberapa pekan setelah suaminya meninggal dunia karena sakit.

Kini, Vivi pun berstatus janda, dan harus berjuang untuk membesarkan 3 anaknya yang masih kecil, dan yatim. Anak tertua Vivi, masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).

Pasca diberhentikan, terhitung sejak 1 Maret 2022, hingga saat ini, Vivi masih belum mendapatkan pekerjaan (masih menganggur). “Pokoknya tanggal 28 Februari 2022 itu terakhir lah kami kerja di rumah dinas Walikota Siantar,” ucapnya.

Sebutnya, dirinya belum begitu lama bekerja sebagai asisten juru masak (koki) di Rumah Dinas Walikota. Masih sekitar dua bulan lebih.

Kata Vivi, sebelum diterima sebagai pembantu, ia sudah diingatkan tentang kemungkinan dirinya tidak akan lama bekerja di Rumah Dinas Walikota Siantar. Hal itu, mengingat masa jabatan Hefriansyah ketika itu akan berakhir pada 22 Pebruari 2022.

Hanya saja, karena desakan ekonomi dan kondisi suaminya yang saat itu sedang sakit, Vivi pun tak mampu menolak pekerjaan yang ditawarkan. Dan kini, hal itu pun sudah terjadi. Vivi tak lagi bekerja.

Single parent berusia 32 tahun tersebut mengatakan, dirinya dan teman-teman asisten rumah tangga di rumah dinas tidak ada mendapat pesangon ataupun uang perpisahan sebelum meninggalkan pekerjaan.

Menurutnya, Kepala Bagian Umum Sekretaris Daerah Kota Siantar Arri S Sembiring, ujarnya, hanya mengarahkan mereka untuk menuntaskan pekerjaan sebulan penuh, agar mereka mendapatkan gaji utuh.

“Pokoknya orang Bu Susanti datang dari sana. Jadi kalian kerja sampai tanggal 28 (Pebruari 2022) biar gajinya untuk bulan ini keluar. Itu aja,” katanya.

Selain itu, tutur Vivi, para pekerja di rumah dinas juga diminta untuk membersihkan seluruh furniture, dan kaca-kaca untuk menghindari kuman dan debu. Adapun sendok-garpu dan keperluan dapur lainnya turut diganti. (*)

Editor: Purba

Tags: dipecatdipecat tanpa pesangonjanda anak 3pembantu rumah dinas walikotavivi
Share56Tweet35Send

Related Posts

Kalapas Berharap Pemko Siantar Pamerkan Hasil Karya Warga Binaan Lapas

Kalapas Berharap Pemko Siantar Pamerkan Hasil Karya Warga Binaan Lapas

17/06/2025

SBNpro - Siantar Pemko (Pemerintah Kota) Pematangsiantar diharapkan bersedia memamerkan suvenir buatan (hasil karya) warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas...

Hakim PN Siantar Putus Perkara Terkait Odong-odong

Hakim PN Siantar Putus Perkara Terkait Odong-odong

16/06/2025

SBNpro - Siantar Hakim Pengadilan Negeri (PN) bacakan putusan berkekuatan hukum tetap (inkrah) berupa akta van dading (akta perdamaian) dalam...

Dana dari Bank Sumut, Gedung IV Pasar Horas Segera Dibangun

Dana dari Bank Sumut, Gedung IV Pasar Horas Segera Dibangun

15/06/2025

­SBNpro - Siantar Kehadiran Gubsu (Gubernur Sumatera Utara) Bobby Nasution di Pasar Horas membawa angin segar. Gedung IV Pasar Horas...

Dinsos P3A Pematangsiantar Gelar Razia, 8 Gepeng Terjaring

Dinsos P3A Pematangsiantar Gelar Razia, 8 Gepeng Terjaring

14/06/2025

SBNpro - Siantar Tertibkan keberadaan gelandangan dan pengemis (gepeng), serta ODGJ (orang dengan gangguan jiwa), Dinsos (Dinas Sosial) P3A (Pemberdayaan...

Pedagang Pasar Horas Pecah

Pedagang Pasar Horas Pecah

13/06/2025

SBNpro - Siantar Pedagang Pasar Horas pecah. Demo (unjuk rasa) KP2H (Komunitas Pedagang Pasar Horas) ditentang sejumlah pedagang Pasar Horas...

PKS PT RAS di Sambosar Kerap Peduli Lingkungan dan Warga Sekitar

PKS PT RAS di Sambosar Kerap Peduli Lingkungan dan Warga Sekitar

06/06/2025

SBNpro - Simalungun PT Rejeki Abadi Sambosar (RAS) merupakan perseoran yang bergerak di bidang usaha pengelolaan buah kelapa sawit menjadi...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • Dinsos P3A Pematangsiantar Gelar Razia, 8 Gepeng Terjaring

    Dinsos P3A Pematangsiantar Gelar Razia, 8 Gepeng Terjaring

    538 shares
    Share 215 Tweet 135
  • Pedagang Pasar Horas Pecah

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Tidak Becus Awasi Proyek Telkom Siantar, Jaksa Tetapkan Pengawas Sebagai Tersangka

    195 shares
    Share 78 Tweet 49
  • Pemilik Pabrik Mie Berformalin Kabur Saat BBPOM Gelar Razia di Siantar

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Simalungun Berduka, Camat Pamatang Silimakuta Meninggal Dunia

    58 shares
    Share 23 Tweet 15
  • Dana dari Bank Sumut, Gedung IV Pasar Horas Segera Dibangun

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Freddy Damanik, Satu-satunya Kader Gerindra yang Jadi Balon Walikota Siantar

    426 shares
    Share 170 Tweet 107
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba