SBNpro.com
Rabu, Oktober 21, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Pembantu di Rumah Dinas Walikota Siantar Dipecat Tanpa Pesangon, Salah Satunya Janda Anak 3

SBNPro.com by SBNPro.com
09/03/2022
A A
Menyedihkan, Dimasa Susanti, 5 Pembantu di Rumah Dinas Walikota Diberhentikan
142
SHARES
309
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Siantar

Pembantu yang bekerja di Rumah Dinas Walikota Siantar dipecat (diberhentikan) tanpa ada mendapat pesangon. Demikian dikatakan Vivi Jayanti, satu dari 5 pembantu yang diberhentikan.

Ditemui di rumahnya, Rabu (09/03/2022), Vivi Jayanti yang saat ini berusia 32 tahun, bercerita tentang pemberhentian dirinya. Katanya, ia dipecat, beberapa pekan setelah suaminya meninggal dunia karena sakit.

Kini, Vivi pun berstatus janda, dan harus berjuang untuk membesarkan 3 anaknya yang masih kecil, dan yatim. Anak tertua Vivi, masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).

Pasca diberhentikan, terhitung sejak 1 Maret 2022, hingga saat ini, Vivi masih belum mendapatkan pekerjaan (masih menganggur). “Pokoknya tanggal 28 Februari 2022 itu terakhir lah kami kerja di rumah dinas Walikota Siantar,” ucapnya.

Sebutnya, dirinya belum begitu lama bekerja sebagai asisten juru masak (koki) di Rumah Dinas Walikota. Masih sekitar dua bulan lebih.

Kata Vivi, sebelum diterima sebagai pembantu, ia sudah diingatkan tentang kemungkinan dirinya tidak akan lama bekerja di Rumah Dinas Walikota Siantar. Hal itu, mengingat masa jabatan Hefriansyah ketika itu akan berakhir pada 22 Pebruari 2022.

Hanya saja, karena desakan ekonomi dan kondisi suaminya yang saat itu sedang sakit, Vivi pun tak mampu menolak pekerjaan yang ditawarkan. Dan kini, hal itu pun sudah terjadi. Vivi tak lagi bekerja.

Single parent berusia 32 tahun tersebut mengatakan, dirinya dan teman-teman asisten rumah tangga di rumah dinas tidak ada mendapat pesangon ataupun uang perpisahan sebelum meninggalkan pekerjaan.

Menurutnya, Kepala Bagian Umum Sekretaris Daerah Kota Siantar Arri S Sembiring, ujarnya, hanya mengarahkan mereka untuk menuntaskan pekerjaan sebulan penuh, agar mereka mendapatkan gaji utuh.

“Pokoknya orang Bu Susanti datang dari sana. Jadi kalian kerja sampai tanggal 28 (Pebruari 2022) biar gajinya untuk bulan ini keluar. Itu aja,” katanya.

Selain itu, tutur Vivi, para pekerja di rumah dinas juga diminta untuk membersihkan seluruh furniture, dan kaca-kaca untuk menghindari kuman dan debu. Adapun sendok-garpu dan keperluan dapur lainnya turut diganti. (*)

Editor: Purba

Tags: dipecatdipecat tanpa pesangonjanda anak 3pembantu rumah dinas walikotavivi
Share57Tweet36Send

Related Posts

HUT ke-62 Golkar di Siantar, Ziarah ke TMP dan Salurkan 1.000 Paket Sembako

HUT ke-62 Golkar di Siantar, Ziarah ke TMP dan Salurkan 1.000 Paket Sembako

20/10/2026

SBNpro - Siantar Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-62 Partai Golkar di Kota Pematangsiantar diisi dengan ziarah ke Taman Makam...

Wakil Ketua DPRD Siantar Bantu Lansia Gurilla Masuk PKH dan BPNT

Wakil Ketua DPRD Siantar Bantu Lansia Gurilla Masuk PKH dan BPNT

17/10/2026

SBNpto - Siantar Wakil Ketua DPRD Pematangsiantar Frengki Boy Saragih ST mengunjungi beberapa orang lanjut usia (lansia) di Kelurahan Gurilla,...

Ketua BKPRMI Siantar Imbau Kader Tidak Mudah Terprovokasi Informasi yang Belum Terkonfirmasi

Ketua BKPRMI Siantar Imbau Kader Tidak Mudah Terprovokasi Informasi yang Belum Terkonfirmasi

16/08/2026

SBNpro - Siantar Ketua DPD Badan Komunikasi Pemuda dan Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kota Pematangsiantar, Choir Parinduri mengimbau kader dan...

Anggota Komisi 1 DPRD Siantar Erwin Freddy Siahaan Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2021

Anggota Komisi 1 DPRD Siantar Erwin Freddy Siahaan Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2021

11/08/2026

SBNpro - Siantar Anggota Komisi 1 DPRD Kota Pematangsiantar Erwin Freddy Siahaan, MBA (HONS) BM sosialisasikan Peraturan Daerah Nomor 1...

Dinas PKP Siapkan Penataan Kawasan Kumuh di Kota Siantar

Dinas PKP Siapkan Penataan Kawasan Kumuh di Kota Siantar

10/08/2026

SBNpro - Siantar Pemko Siantar mulai mempercepat rencana penataan kawasan kumuh dengan menetapkan lima kelurahan sebagai prioritas penanganan. Langkah ini...

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

25/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mulai menyalurkan bantuan kepada pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora. Setiap kios yang terdampak...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • HUT ke-62 Golkar di Siantar, Ziarah ke TMP dan Salurkan 1.000 Paket Sembako

    HUT ke-62 Golkar di Siantar, Ziarah ke TMP dan Salurkan 1.000 Paket Sembako

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • 1000 Tahun Usia Batak, Ada 10 Generasi yang Hilang?

    755 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Batak dan Melayu Identitas Buatan Kolonial, Nenek Moyang Karo Lebih Tua dari Si Raja Batak

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Freddy Damanik, Satu-satunya Kader Gerindra yang Jadi Balon Walikota Siantar

    461 shares
    Share 184 Tweet 115
  • DPR Luncurkan Syakura untuk Modernisasi Analisis Anggaran

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Transaksi Narkotika, Dua Cewek Cantik Asal Siantar Ditangkap di Padangsidimpuan

    725 shares
    Share 290 Tweet 181
  • Sumiharjo Pakpahan, Orang Susah dari Siantar, Hingga Menjadi Mayjen TNI

    1938 shares
    Share 834 Tweet 460
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba