SBNpro.com
Senin, November 24, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Pembantu di Rumah Dinas Walikota Siantar Dipecat Tanpa Pesangon, Salah Satunya Janda Anak 3

SBNPro.com by SBNPro.com
09/03/2022
A A
Menyedihkan, Dimasa Susanti, 5 Pembantu di Rumah Dinas Walikota Diberhentikan
139
SHARES
302
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Pembantu yang bekerja di Rumah Dinas Walikota Siantar dipecat (diberhentikan) tanpa ada mendapat pesangon. Demikian dikatakan Vivi Jayanti, satu dari 5 pembantu yang diberhentikan.

Ditemui di rumahnya, Rabu (09/03/2022), Vivi Jayanti yang saat ini berusia 32 tahun, bercerita tentang pemberhentian dirinya. Katanya, ia dipecat, beberapa pekan setelah suaminya meninggal dunia karena sakit.

Kini, Vivi pun berstatus janda, dan harus berjuang untuk membesarkan 3 anaknya yang masih kecil, dan yatim. Anak tertua Vivi, masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).

Pasca diberhentikan, terhitung sejak 1 Maret 2022, hingga saat ini, Vivi masih belum mendapatkan pekerjaan (masih menganggur). “Pokoknya tanggal 28 Februari 2022 itu terakhir lah kami kerja di rumah dinas Walikota Siantar,” ucapnya.

Sebutnya, dirinya belum begitu lama bekerja sebagai asisten juru masak (koki) di Rumah Dinas Walikota. Masih sekitar dua bulan lebih.

Kata Vivi, sebelum diterima sebagai pembantu, ia sudah diingatkan tentang kemungkinan dirinya tidak akan lama bekerja di Rumah Dinas Walikota Siantar. Hal itu, mengingat masa jabatan Hefriansyah ketika itu akan berakhir pada 22 Pebruari 2022.

Hanya saja, karena desakan ekonomi dan kondisi suaminya yang saat itu sedang sakit, Vivi pun tak mampu menolak pekerjaan yang ditawarkan. Dan kini, hal itu pun sudah terjadi. Vivi tak lagi bekerja.

Single parent berusia 32 tahun tersebut mengatakan, dirinya dan teman-teman asisten rumah tangga di rumah dinas tidak ada mendapat pesangon ataupun uang perpisahan sebelum meninggalkan pekerjaan.

Menurutnya, Kepala Bagian Umum Sekretaris Daerah Kota Siantar Arri S Sembiring, ujarnya, hanya mengarahkan mereka untuk menuntaskan pekerjaan sebulan penuh, agar mereka mendapatkan gaji utuh.

“Pokoknya orang Bu Susanti datang dari sana. Jadi kalian kerja sampai tanggal 28 (Pebruari 2022) biar gajinya untuk bulan ini keluar. Itu aja,” katanya.

Selain itu, tutur Vivi, para pekerja di rumah dinas juga diminta untuk membersihkan seluruh furniture, dan kaca-kaca untuk menghindari kuman dan debu. Adapun sendok-garpu dan keperluan dapur lainnya turut diganti. (*)

Editor: Purba

Tags: dipecatdipecat tanpa pesangonjanda anak 3pembantu rumah dinas walikotavivi
Share56Tweet35Send

Related Posts

Diduga Sebagai Pengedar, Sepasang Kekasih Ditangkap di Siantar, 92,78 Gram Sabu Disita

24/11/2025

SBNpro - Siantar Sepasang kekasih ditangkap Satres Narkoba Polres Pematangsiantar, Jumat 21 Nopember 2025. Mereka diduga sebagai pengedar narkotika jenis...

PKB Siantar Dukung Hariman Siregar

PKB Siantar Tentukan Sikap, Dukung Hariman Siregar di Muswil PKB Sumut

22/11/2025

SBNpro - Siantar Musyawarah Wilayah (Muswil) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumatera Utara (Sumut) akan digelar pada 28 Nopember 2025 mendatang....

Dilantik Lagi Jadi Pejabat Eselon 2, Ini 20 PNS Berkualitas Versi Wesly Silalahi

Kenakan Busana Adat Simalungun, 20 Pejabat Eselon 2 Dilantik Sekda Siantar

20/11/2025

SBNpro - Siantar 20 pejabat eselon 2 dan 1 pejabat fungsional dilantik Sekda Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang di Gedung...

Dilantik Lagi Jadi Pejabat Eselon 2, Ini 20 PNS Berkualitas Versi Wesly Silalahi

Dilantik Lagi Jadi Pejabat Eselon 2, Ini 20 PNS Berkualitas Versi Wesly Silalahi

19/11/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi lakukan mutasi jabatan sejumlah eselon 2 (Jabatan Pimpinan Tinggi/JPT Pratama) di lingkungan...

Pidana Kerja Sosial Diberlakukan, Wali Kota Siantar Teken MoU dengan Kejari

Pidana Kerja Sosial Diberlakukan, Wali Kota Siantar Teken MoU dengan Kejari

18/11/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bersama kepala daerah se-Sumatera Utara (Sumut) teken MoU (Perjanjian Kerjasama)...

Pemerintah pusat potong sumber pendapatan daerah melalui pemotongan transfer keuangan daerah (TKD). Dampaknya, pendapatan pada APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2026 bakal berkurang Rp190 miliar.

Pendapatan Siantar Dipotong Rp190 Miliar, Ketua DPRD Minta Wali Kota Berinovasi

17/11/2025

SBNpro - Siantar Pemerintah pusat potong sumber pendapatan daerah melalui pemotongan transfer keuangan daerah (TKD). Dampaknya, pendapatan pada APBD Kota...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba